Back to announcement
20240531_NIRO_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31644666_lamp1.pdf
Board change Needs review NIROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.957
KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS DI LUAR RAPAT
PT CITY RETAIL DEVELOPMENTS TBK
001/KOM/CRD!/IX/2023
Dewan Komisaris PT CITY RETAIL DEVELOPMENTS TBK suatu Perseroan Terbuka yang didirikan
berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia dan
berkedudukan di Jakarta ("Perseroan"), yaitu.
A. PINGKI ELKA PANGESTU, lahir di Jakarta pada tanggal 7 Oktober 1953, Warga Negara Indonesia,
beralamat di Jl. Lamandau Raya Nomor 18, RT 003 RW 007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 0953070710530062
dalam hal ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Komisaris Utama dan Independen Perseroan,
B. LEANDER NAULI, lahir di Sibolga, pada tanggal 18 Februari 1959, Warga Negara Indonesia,
beralamat di Green Garden BLOK A-12/16 RTOO7 RW 003 Kelurahan Kedoya Utara Kecamatan Kebon
Jeruk, Jakarta Barat, DKI Jakarta pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3173051802590001
dalam hal ini bertindak dalam kapasitasnya selaku Komisaris Perseroan,
Dewan Komisaris Perseroan dengan ini menerangkan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut:
1.
Bahwa berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, Perseroan wajib memiliki Komite
Audit sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan tersebut.
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris
Perseroan dapat juga mengambil keputusan yang sah tanpa mengadakan Rapat Dewan
Komisaris, dengan ketentuan bahwa semua anggota Dewan Komisaris telah diberitahukan secara
tertulis mengenai usul keputusan yang dimaksud dan semua anggota Dewan Komisaris
memberikan persetujuan mengenai usul yang diajukan secara tertulis serta menandatangani
persetujuan tersebut. Keputusan yang diambil dengan cara demikian mempunyai kekuatan yang
sama dengan keputusan yang diambil dengan sah dalam Rapat Dewan Komisaris.
Bahwa Dewan Komisaris Perseroan dengan ini menyatakan bahwa seluruh ketentuan
sebagaimana diisyaratkan dalam pasal tersebut di atas dari Anggaran Dasar Perseroan telah
dilaksanakan dan dipenuhi, sehingga karenanya, para Dewan Komisaris selanjutnya menyatakan
keputusan Dewan Komisaris di luar rapat ini adalah sah dan mengikat Perseroan dan mempunyai
akibat hukum yang sama dengan keputusan yang diambil secara sah dalam suatu Rapat Dewan
Komisaris.
Page 2 OCR 0.904
Dewan Komisaris Perseroan dengan ini sepakat untuk mengambil keputusan, yaitu: Menyetujui untuk membentuk Komite Audit sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, maka dan dengan keputusan ini mengangkat: Ketua : Pingki Elka Pangestu Anggota : Agus R. Panjaitan Anggota : Wito Demikianlah keputusan Dewan Komisaris di luar rapat ini dibuat dan berlaku efektif sejak dibubuhkan seluruh tanda tangan yang diperlukan secara lengkap. DEWAN KOMISARIS PT CITY RETAIL DEVELOPMENTS TBK. ee 6 sat Ia Nama : Pingki Elka Pangestu Nama Leander Nauli Jabatan : Komisaris Utama dan Independen Jabatan Komisaris Tanggal 1 30 September 2023 Tanggal 1 30 September 2023
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Agus R. Panjaitan
· Anggota
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
110 ms
13 Sep 2026 16:27
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}