Skip to content
Back to announcement

20260831_JARR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32143718_lamp1.pdf

Other Text extracted JARR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                                                            PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk
                                                                                                                            Head Office:
                                                                             Jl.Kodeco KM.1 RT 009, Desa Gunung Antasari, Kec.Simpang Empat,
                                                                                                         Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
                                                                                              Telp: 0518-70786, 70789 Fax: 0518-74003, 70787.
                                                                                                                               Site Plant:
                                                                                         Desa Batu Ampar, Kel.Batu Ampar, Kec.Simpang Empat
                                                                                                       Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
                                                                                                    Email: jhonlinagroraya.stm@easgroup.co.id




Nomor                 : 087/EXT-CORSEC/JARR/VIII/2026
Lampiran              :-
Perihal               : Penjelasan dan Klarifikasi PT Jhonlin Agro Raya Tbk atas Surat PT Bursa Efek
                      Indonesia Nomor S-11056/BEI/PP2/08-2026 Tanggal 27 Agustus 2026 Perihal Permintaan
                      Penjelasan Bursa.

Kepada Yth.
Bapak Adi Pratomo Aryanto
Kadiv Penilaian Perusahaan 2
PT Bursa Efek Indonesia

Di

       -   Tempat

Dengan Hormat,

Merujuk pada Surat PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) Nomor S-11056/BEI/PP2/08-2026 Tanggal
27 Agustus 2026 Perihal Permintaan Penjelasan Bursa dan Lampiran Permintaan Penjelasan, bersama ini
disampaikan penjelasan dan klarifikasi PT Jhonlin Agro Raya Tbk (“Perseroan”) kepada Bursa, sebagai
berikut.


  1.       Law Office Razhari & Co. menyampaikan bahwa somasi tanggal 11 April 2025 ditujukan kepada
           Direktur Utama PT Jhonlin Agro Mandiri dan berdasarkan bukti penerimaan yang dimilikinya,
           dokumen tersebut diterima pada tanggal 16 April 2025. Sehubungan dengan hal tersebut:
           a.   Agar Perseroan menjelaskan hasil penelurusan internal yang telah dilakukan terkait dokumen
                somasi dimaksud.
           b.   Agar Perseroan menjelaskan apakah Perseroan mengetahui keberadaan somasi dimaksud
                sebelum tanggal 23 April 2025.
           Jawaban:
           a.   Berdasarkan catatan Perseroan, telah diterima beberapa kali surat somasi yang disampaikan
                oleh Pihak Law Office Azhari & Co kepada Perseroan terkait dengan permasalahan dimaksud.
                Atas surat somasi tersebut, Perseroan belum memberikan tanggapan secara langsung karena
                berdasarkan pemahaman dan kajian internal Perseroan, substansi pokok permasalahan yang
                menjadi subjek perselisihan berada pada hubungan hukum antara Pihak Agrinas dan Pihak
                Duta Palma Group, sehingga Perseroan memahami bahwa keberatan atau tuntutan atas subjek
                perselisihan tersebut pada prinsipnya merupakan hal yang perlu diselesaikan oleh Pihak
                Agrinas dan Pihak Duta Palma Group yang terlibat langsung dalam perselisihan tersebut.
           b.   Bahwa Perseroan tidak mengetahui keberadaan somasi dimaksud sebelum tanggal 23 April 2025.
                                                        1
                                                                                                 PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk

Page 2
                                                                                         PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk
                                                                                                                         Head Office:
                                                                          Jl.Kodeco KM.1 RT 009, Desa Gunung Antasari, Kec.Simpang Empat,
                                                                                                      Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
                                                                                           Telp: 0518-70786, 70789 Fax: 0518-74003, 70787.
                                                                                                                            Site Plant:
                                                                                      Desa Batu Ampar, Kel.Batu Ampar, Kec.Simpang Empat
                                                                                                    Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
                                                                                                 Email: jhonlinagroraya.stm@easgroup.co.id




2.   Dalam surat Perseroan Nomor 081/EXT-CORSEC/JARR/VIII/2026, Perseroan menjelaskan bahwa
     keberatan dari Duta Palma Group, laporan kepolisian, dan/atau surat somasi baru diketahui setelah
     seluruh proses pembayaran dan penerimaan CPO selesai dilaksanakan. Sehubungan dengan hal
     tersebut:
     a.   Agar Perseroan menjelaskan definisi "seluruh proses pembayaran dan penerimaan CPO selesai
          dilaksanakan" sebagaimana dimaksud dalam surat Perseroan.
     b.   Agar Perseroan menjelaskan pada tahapan mana Perseroan menganggap transaksi telah selesai,
          antara lain:
            i.   penerimaan barang;
           ii.   penerbitan invoice;
          iii.   pembayaran sebagian;
          iv.    pelunasan pembayaran; atau
           v.    tahapan lainnya.
     Jawaban:
     a.   Yang dimaksud dengan “seluruh proses pembayaran dan penerimaan CPO selesai
          dilaksanakan” adalah seluruh rangkaian transaksi terkait pengadaan dan pembayaran CPO
          telah diselesaikan oleh para pihak, yang meliputi penerimaan CPO oleh Perseroan, penyelesaian
          administrasi dan penerbitan dokumen penagihan, serta penyelesaian seluruh kewajiban
          pembayaran atas CPO yang telah diterima sesuai dengan ketentuan yang disepakati.
     b. Dari Tahapan i sampai dengan iv yang telah dilaksanakan oleh masing masing pihak serta telah
          selesai sesuai dengan yang telah disepakati oleh para pihak.


3.   Agar Perseroan menjelaskan tanggal pertama kali Direksi, Corporate Secretary, fungsi hukum,
     dan/atau pejabat Perseroan yang terkait mengetahui adanya:
     a.   Keberatan dari Duta Palma Group;
     b.   Laporan kepolisian terkait objek transaksi;
     c.   Surat somasi dari Law Office Razhari & Co atau kuasa hukum Duta Palma Group;
     d. Klaim kepemilikan atas CPO yang menjadi objek transaksi dengan PT Agrinas Palma Nusantara
          (Persero).
     Jawaban:
     a.   Keberatan dari Duta Palma Group pertama kali diketahui secara resmi oleh Perseroan melalui
          Somasi Pertama tertanggal 16 Mei 2026 yang ditujukan kepada Direksi Perseroan, yang diterima
          secara fisik oleh Perseroan setelah tanggal diterbitkannya Somasi tersebut.
     b.   Laporan Kepolisian terkait objek transaksi pada dasarnya tidak ditujukan kepada Perseroan
          melainkan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Perseroan baru mengetahui adanya Laporan
          Kepolisian tersebut secara tidak langsung melalui Surat Undangan Klarifikasi Kepolisian
                                                 2
                                                                                PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk

Page 3
                                                                                         PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk
                                                                                                                         Head Office:
                                                                          Jl.Kodeco KM.1 RT 009, Desa Gunung Antasari, Kec.Simpang Empat,
                                                                                                      Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
                                                                                           Telp: 0518-70786, 70789 Fax: 0518-74003, 70787.
                                                                                                                            Site Plant:
                                                                                      Desa Batu Ampar, Kel.Batu Ampar, Kec.Simpang Empat
                                                                                                    Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
                                                                                                 Email: jhonlinagroraya.stm@easgroup.co.id




          Tanggal 17 Juni 2025 yang diterima oleh Direksi Perseroan dalam kapasitas Perseroan sebagai
          pihak yang dimintai keterangan/saksi. Terhadap undangan tersebut, kami tegaskan kembali
          bahwa pada saat itu Direksi Perseroan tidak bisa hadir karena pada waktu bersamaan terdapat
          agenda resmi Perseroan lainnya yang tidak dapat ditinggalkan.
     c.   Surat Somasi Pertama dari Law Office Razhari & Co selaku Kuasa Hukum Duta Palma Group
          pertama kali diterima oleh Direksi Perseroan melalui pengiriman kurir, dimana fisik dokumen
          Somasi Pertama tertanggal 16 Mei 2026 tersebut diterima Perseroan setelah tanggal
          penerbitannya;
     d. Klaim kepemilikan CPO yang menjadi objek transaksi dengan PT Agrinas Palma Nusantara
          (Persero) pertama kali diketahui oleh Perseroan melalui Somasi Pertama tertanggal 16 Mei 2026
          yang ditujukan kepada dan diterima secara fisik oleh Direksi Perseroan.
     Dengan demikian, Perseroan menyampaikan informasi tersebut berdasarkan dokumen, catatan, dan
     informasi yang tersedia serta pengetahuan Perseroan pada saat informasi tersebut diterima dan/atau
     diketahui.


4.   Informasi atau fakta material lainnya yang dapat berdampak terhadap kegiatan operasional, kondisi
     keuangan, kelangsungan usaha Perseroan, dan/atau harga Efek Perseroan yang belum diungkapkan
     kepada publik.
     Jawaban:
     Hingga tanggal penyampaian surat tanggapan ini, tidak terdapat informasi atau fakta material
     lainnya yang dapat berdampak secara langsung terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan,
     kelangsungan usaha (going concern) Perseroan maupun yang dapat memicu perubahan harga
     efek/saham Perseroan secara signifikan di Bursa Efek Indonesia.


                                                                       Tanah Bumbu, 31 Agustus 2026
                                                                       PT Jhonlin Agro Raya Tbk




                                                                       Indra Irawan
                                                                       Direktur Utama




                                                   3
                                                                                              PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.41 MB
Published31 Aug 2026
Pages3
Characters11,151
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org JHONLIN AGRO RAYA Tbk p.1 ×26
linked org PT Jhonlin Agro Mandiri p.1
linked person Indra Irawan p.3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
unresolved person Adi Pratomo Aryanto Kadiv Penilaian p.1
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Di p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result