Skip to content
Back to announcement

20240530_BAIK_Pengumuman RUPS_31644387_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted BAIK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.912
Os BERSAMA PT BERSAMA MENCAPAI PUNCAK, TBK
?# MENCAPAI Sono Region Kie Bab ng
@1D9 PUNcAK Cod naa Penpadamemenyapenecan

Ptbersamomencapaipuncakcom

Kabupaten Malang, 30 Mei 2024.

Nomor : 0095/SKe/BMP/3005/2024

Lampiran :-

Perihal : Pemberitahuan Pengumuman dan Mata Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (RUPST) PT. Bersama Mencapai Puncak, Tbk.

Kepada

Yth. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1 —4
Jakarta 10710

Dengan Hormat,

Berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bersama ini kami
sampaikan pengumuman dan informasi Mata Acara RUPST PT. Bersama Mencapai Puncak,
Tbk. dengan rincian sebagai berikut:

Agenda Mata Acara RUPST

1. Persetujuan Laporan Tahunan Direksi dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Penjelasan:
Sesuai dengan Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (“UUPT”) dan Pasal 19 ayat 2 huruf a dan ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan, maka
persetujuan Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan serta Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris ditetapkan melalui RUPST.

2. Persetujuan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023
Penjelasan:
Sesuai dengan Pasal 70 dan 71 UUPT serta Pasal 19 ayat 2 huruf b Anggaran Dasar

Perseroan, maka penetapan penggunaan laba bersih Perseroan ditetapkan melalui RUPST.
Page 2 OCR 0.916
'@) “# BERSAMA PT BERSAMA MENCAPAI PUNCAK, TBK
“# MENCAPAI slon tya RegeneyKov.8N Koba Malang
el B3 PUNCAK (o3at) 4376127 / corporatesecretaryaptbmpcom

(ptbersamamencapaipuncakcom

3. Penetapan Remunerasi (Gaji dan Tunjangan Lainnya) Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan
Penjelasan:
Sesuai dengan Pasal 96 dan 113 UUPT, serta Pasal 11 ayat 6 dan Pasal 14 ayat 6 Anggaran
Dasar Perseroan, maka penetapan gaji/honorarium dan tunjangan lain anggota Direksi dan
Dewan Komisaris ditetapkan melalui RUPS.

4. Persetujuan penunjukan Akuntan Publik PT untuk melakukan audit Laporan Keuangan
periode tahun buku yang berakhir pada bulan Desember 2024.
Penjelasan:
Sesuai dengan Pasal 59 Peratuan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
No. 15/2020”) dan Pasal 19 ayat 2 huruf c Anggaran Dasar Perseroan, maka penunjukan
Akuntan Publik Terdaftar dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar wajib diputuskan
dalam RUPST.

5. Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran

Umum Perdana Saham.

Penjelasan:

Sesuai dengan Pasal 6 Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, Perseroan wajib untuk

mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum dalam setiap

RUPST sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah direalisasikan.

Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan

terimakasih.

Hormat Kami
PT. Bersama Mencapai Puncak, Tbk.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.37 MB
Published30 May 2024
Pages2
Characters3,111
Text sourceOCR
OCR confidence0.914

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BERSAMA MENCAPAI PUNCAK p.1 ×9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result