Back to announcement
20240530_BAIK_Pengumuman RUPS_31644387_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted BAIKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.912
Os BERSAMA PT BERSAMA MENCAPAI PUNCAK, TBK ?# MENCAPAI Sono Region Kie Bab ng @1D9 PUNcAK Cod naa Penpadamemenyapenecan Ptbersamomencapaipuncakcom Kabupaten Malang, 30 Mei 2024. Nomor : 0095/SKe/BMP/3005/2024 Lampiran :- Perihal : Pemberitahuan Pengumuman dan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT. Bersama Mencapai Puncak, Tbk. Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1 —4 Jakarta 10710 Dengan Hormat, Berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bersama ini kami sampaikan pengumuman dan informasi Mata Acara RUPST PT. Bersama Mencapai Puncak, Tbk. dengan rincian sebagai berikut: Agenda Mata Acara RUPST 1. Persetujuan Laporan Tahunan Direksi dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 Penjelasan: Sesuai dengan Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan Pasal 19 ayat 2 huruf a dan ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan, maka persetujuan Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris ditetapkan melalui RUPST. 2. Persetujuan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 Penjelasan: Sesuai dengan Pasal 70 dan 71 UUPT serta Pasal 19 ayat 2 huruf b Anggaran Dasar Perseroan, maka penetapan penggunaan laba bersih Perseroan ditetapkan melalui RUPST.
Page 2 OCR 0.916
'@) “# BERSAMA PT BERSAMA MENCAPAI PUNCAK, TBK “# MENCAPAI slon tya RegeneyKov.8N Koba Malang el B3 PUNCAK (o3at) 4376127 / corporatesecretaryaptbmpcom (ptbersamamencapaipuncakcom 3. Penetapan Remunerasi (Gaji dan Tunjangan Lainnya) Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Penjelasan: Sesuai dengan Pasal 96 dan 113 UUPT, serta Pasal 11 ayat 6 dan Pasal 14 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan, maka penetapan gaji/honorarium dan tunjangan lain anggota Direksi dan Dewan Komisaris ditetapkan melalui RUPS. 4. Persetujuan penunjukan Akuntan Publik PT untuk melakukan audit Laporan Keuangan periode tahun buku yang berakhir pada bulan Desember 2024. Penjelasan: Sesuai dengan Pasal 59 Peratuan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”) dan Pasal 19 ayat 2 huruf c Anggaran Dasar Perseroan, maka penunjukan Akuntan Publik Terdaftar dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar wajib diputuskan dalam RUPST. 5. Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham. Penjelasan: Sesuai dengan Pasal 6 Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, Perseroan wajib untuk mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum dalam setiap RUPST sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah direalisasikan. Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. Hormat Kami PT. Bersama Mencapai Puncak, Tbk.
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.