Back to announcement
20260513_KING_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_32091347_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review KINGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 18
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN PENAMBAHAN
KEGIATAN USAHA PT HOFFMEN CLEANINDO TBK
KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN
DENGAN RENCANA PENAMBAHAN KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (“KBLI”) PT HOFFMEN
CLEANINDO TBK (“PERSEROAN”) DALAM RANGKA MEMENUHHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN
NO 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK NO
17/2020”).
PT HOFFMEN CLEANINDO TBK
Kegiatan Usaha:
Bergerak dalam bidang penyedia jasa kerja waktu tertentu, sanitasi dan higinitas
Kantor Pusat:
Jl Raya Jembatan III No 8, Penjaringan, Jakarta Utara 14440
Indonesia
Telp: 021-6628126
Website: www.hoffmen.co.id
DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN SECARA BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB PENUH
ATAS KEBENARAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DAN MENEGASKAN BAHWA SEPANJANG
PENGETAHUAN MEREKA TIDAK TERDAPAT FAKTA PENTING DAN TIDAK RELEVAN YANG TIDAK
DIUNGKAPKAN, YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI MENJADI TIDAK
BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
Keterbukaan informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 13 Mei 2026
Page 2
PENDAHULUAN
Keterbukaan Informasi kepada para pemegang saham Perseroan ini (“Keterbukaan Informasi”) memuat informasi
mengenai perubahan kegiatan usaha Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK Np 17/2020 yang diwajibkan
untuk memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) berupa penambahan bidang usaha yang
rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 23 Juni 2026.
Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan
Informasi ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia dengan maksud untuk memberikan
informasi maupun gambaran yang lebih lengkkap kepada para pemegang saham Perseroan mengenai rencana
penambahan kegiatan usaha. Perseroan juga menyediakan data mengenai penambahan kegiatan usaha kepada
pemegang saham sejak saat pengumuman RUPS serta dokumen pendukung kepada OJK dengan ketentuan
sebagaimana diatur dalam POJK No 17/2020.
Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan untuk memberikan
persetujuan atas rencana penambahan kegiatan usaha dalam hal ini berupa penambahan KBLI yang akan diusulkan
oleh Perseroan kepada RUPS.
1. Maksud dan tujuan Kegiatan Usaha
Berdasarkan Akta Rapat umum Pemegang saham Luar Biasa PT Hoffmen Cleanindo Nomor 150 Tanggal 28
Mei 2021 pada pasal 3 maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang:
Kegiatan Utama
a. KBLI 81210 - Aktivitas Kebersihan Umum Bangunan
Kelompok yang mencakup kegiatan penyedia jasa kebersihan bermacam jenis Gedung milik
Perusahaan/Lembaga/badan/instansi pemerintah atau swasta, seperti gedung perkantoran,
pabrik, pertokoan, balai pertemuan dan gedung sekolah, termaksud jasa kebersihan interior
gedung-gedung tersebut, seperti pembersihan lantai, dinding, furniture, jendela, ventilasi dan
unit exhaust. Pencucian karpet dan permadani serta pembersihan gorden dimasukkan dalam
kelompok 96200. Kegiatan jasa kebersihan Gedung yang dilakukan pekerja yang melayani
rumah tangga dimasukkan dalam kelompok 97000.
Kegiatan Penunjang
a. KBLI 20231 - Industri Sabun dan Bahan Pembersih Keperluan Rumah Tangga
Kelompok yang mencakup usaha pembuatan sabun dalam berbagai bentuk, baik padat, bubuk,
cream atau cair, industry pembuatan deterjen dan bahan pembersih ru,ah tangga lainnya, seperti
pembersih lantai organic; kertas, gumpalan kapas, laken dan sebagainya yang dilapisi dengan
sabun atau deterjen seperti tisue basah; gliserol mentah; pembersih permukaan, seperti bubuk
pencuci baik padat maupun cair dan deterjen, preparat pencuci piring dan pelembut bahan
pakaian; produk pembersiih dan pengkilap, seperti pengharum dan deodorant ruangan, lilin
buatan dan lilin olahan (wax), pengilap dan krim untuk barang dari kulit, pengilap dan krim
untuk kayu pengilap kaca dan logam, pasta dan bubuk gosok, termasuk kerta, gumpalan dan
lain-lain yang dilapisi dengan pasta dan bubuk penggosok.
b. KBLI 46499 – Perdagangan Besar Berbagai Barang dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya
yang Tidak dapat Diklasifikasikan di Tempat Lain
Kelompok yang mencakup usaha perdagangan besar berbagai barang dan perlengkapan
rumah tangga lainnya, seperti barang-barang dari kulit, koper, alat-alat pembersih dan
sebagainya. Termasuk rekaman suara dan video dalam kaset, CD dan DVD, barang kimia untuk
rumah tangga (deterjen, pembersih lantai dan lain-lain), serta alat peraga Pendidikan.
c. KBLI 70209 – Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
Kelompok yang mencakup ketentuan bantuan nasihat bimbingan dan operasional usaha dan
permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan
organisasi; Keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran;
Page 3
perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan
pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat,
bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen dan
agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari
metode dan prosedur akuntasi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran
belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan Masyarakat dalam
perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain-
lain.
d. KBLI 78200 – Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Waktu Tertentu
Kelompok yang mencakup kegiatan penyediaan tenaga kerja untuk pemberi kerja pada jangka
waktu tertentu dalam rangka penambahan tenaga kerja, di mana penyediaan tenaga kerja
adalah pegawai tidak tetap atau sementara yang membantu suatu unit. Kegiatan yang
diklasifikasikan disini tidak menyediakan pengawas langsung untuk pekerja yang ditempatkan
pada pemberi kerja. Kegiatannya seperti jasa penyediaan tenaga penjaga stand pameran.
e. KBLI 80100 – Aktivitas Keamanan Swasta
Kelompok yang mencakup usaha jasa penyelidikan, pengawasan, penjagaan dan kegiatan atau
perlindungan untuk keselamatan perorangan dan harta milik. Termasuk kegiatan patrol,
seperti pengawalan dalam perjalanan membawa barang berharga, bodyguard, patrol jalan
raya, penjagaan Gedung, kantor, pabrik, hotel dan sebagainya, penyelidikan sidik jari, tanda
tangan dan tulisan tangan. Penjagaan dengan sistem instalasi alarm dimasukkan dalam
kelompok 80200. Penyelidikan yang berhubungan dengan perasuransian dimasukkan dalam
kelompok 66210.
RINGKASAN LAPORAN PENILAI
Sehubungan dengan rencana penambahan KBLI baru, Perseroan telah menunjuk Penilai Independen yang
terdaftar di Kementerian Keuangan, yaitu Kantor Jasa Penilai Guntur, Eki, Andri dan Rekan (“Penilai”)
sebagaimana penilai independent untuk memberikan pendapat tentang rencana penambahan KBLI baru. Berikut
adalah ringkasa dari laporan studi kelayakan berdasarkan Laporan No 00041/2.0116-06/BS/05/0511/1/V/2026
tanggal 13 Mei 2026 (“Laporan Studi Kelayakan”)
Maksud dan Tujuan
Maksud penugasan ini adalah untuk melakukan Kajian Penambahan Kegiatan Usaha PT Hoffmen Cleanindo Tbk,
yang diperlukan dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”). Penugasan ini dilakukan
mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 (“POJK 17”) tentang “Transaksi Material
dan Perubahan Kegiatan Usaha”, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 (“POJK 35”) tentang
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.
17/SEOJK.04/2020 (“SEOJK 17”) tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal, dan Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018.
Adapun KBLI yang akan ditambahkan adalah sebagai berikut:
Page 4
Page 5
Page 6
Page 7
Page 8
Page 9
Page 10
Page 11
Page 12
Page 13
Page 14
Page 15
Page 16
Page 17
Page 18
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.3
unresolved
org
Andri dan Rekan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
1399 ms
12 Sep 2026 22:23
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}