Skip to content
Back to announcement

20260513_WEGE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32091319_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed WEGE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                                                     PENGUMUMAN
                              RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                                 TAHUN BUKU 2025
                                      PT WIJAYA KARYA BANGUNAN GEDUNG Tbk.

PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025
(selanjutnya disebut “Rapat”) yang diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 12 Mei 2026, dibuka pukul 15.02 WIB dan ditutup pukul 17.00 WIB di WIKA Tower II,
Auditorium Lantai 17, Jl. D.I Panjaitan Kav.10, Jakarta Timur dan dilaksanakan secara elektronik menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
(eASY KSEI).
Selanjutnya, dalam rangka memenuhi Pasal 21 ayat 3 butir (10) Anggaran Dasar Perseroan, dengan ini Direksi Perseroan menyampaikan pengumuman Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. sebagai berikut :


1. Kehadiran Perseroan
   Rapat dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, sebagai berikut :

                          Dewan Komisaris                                                                      Direksi
  Komisaris Independen sekaligus Pelaksana
                                                 Joseph Prajogo         Direktur Utama                                                    Hadian Pramudita
  Tugas Komisaris Utama
                                                                                                                                          Hartanto Karti
  Komisaris Independen                           Taufan Gestoro         Direktur Keuangan, Human Capital dan Manajemen Risiko
                                                                                                                                          Raharjo
  Komisaris                                      Suli Fatimah           Direktur Operasi I                                                Bagus Tri Setyana
  Komisaris                                      Danis Hidayat          Direktur Operasi II                                               Dwi Purnomo
                                                 Sumadilaga
                                                                        Direktur Quality, Health, Safety, Environment, dan Pemasaran      Tomo Dwi Hasputro

2. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
  Rapat dihadiri dan terwakili sebanyak 7.387.491.414 (tujuh miliar tiga ratus delapan puluh tujuh juta empat ratus sembilan puluh satu ribu empat ratus empat
  belas) saham atau mewakili 77,1781385% (tujuh puluh tujuh koma satu tujuh delapan satu tiga delapan lima persen.) yang merupakan hak suara yang sah dari
  total 9.572.000.000 (sembilan miliar lima ratus tujuh puluh dua juta) saham yang dikeluarkan oleh Perseroan.


3. Pertanyaan dan Jawaban
  Sebelum pengambilan keputusan Mata Acara Rapat, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham
  untuk mengajukan pertanyaan atau pendapatnya dalam sesi Tanya Jawab, paling banyak 3 (tiga) penanya, masing-masing 1 (satu) pertanyaan. Pertanyaan atau
  pendapat yang dapat diajukan hanya pada hal yang berkaitan dengan Mata Acara Rapat.

4. Mekanisme Pengambilan Keputusan
  a. Keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat; dan
  b. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan suara. Suara abstain dianggap
     mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara dengan ketentuan :
     - Untuk Mata Acara Rapat Ke-1 sampai dengan Mata Acara Rapat Ke-3 dan Mata Acara Rapat Ke-5, Mata Acara Rapat Ke-7, serta Mata Acara Rapat Ke-
       8, pengambilan keputusan melalui pemungutan suara dinyatakan sah jika disetujui oleh lebih dari 1⁄2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak
       suara yang hadir dalam Rapat;
     - Untuk Mata Acara Rapat Ke-6, pengambilan keputusan melalui pemungutan suara dinyatakan sah jika disetujui oleh lebih dari 2⁄3 (dua per tiga) bagian dari
       seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat;
     - Untuk Mata Acara ke-4 hanya berupa laporan, sehingga tidak memerlukan keputusan Rapat.


5. Mata Acara Rapat
  1)   Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2025, Pengesahan Laporan
       Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Sekaligus Pemberian Pelunasan dan Pembebasan
       Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan
       Perseroan yang Telah Dijalankan selama Tahun Buku 2025;
  2)   Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2026;
  3)   Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026, serta Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 bagi Direksi dan Dewan
       Komisaris Perseroan;
  4)   Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham;
  5)   Perubahan Rencana Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham;
  6)   Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan;
  7)   Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2026-2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan
       (RKAP) Tahun 2027 beserta perubahannya dari RUPS kepada pihak yang ditunjuk RUPS;
  8)   Persetujuan Perubahan Susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.

6. Keputusan Mata Acara Rapat

  Mata    Acara     Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2025,
  Rapat             Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
  Pertama           Sekaligus Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas
                    Tindakan Pengurusan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan selama Tahun Buku 2025
  Jumlah            Tidak terdapat Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan atau tanggapan
  Pemegang
  Saham Yang
  Bertanya
  Pengambilan       Dengan Pemungutan Suara :
  Keputusan
                                            Setuju                                            Abstain                                  Tidak Setuju
                    7.383.609.514 saham atau 99,9474531% dari yang            3.404.400 saham atau 0,0460833%            477.500 saham atau 0,0064636% dari
                    hadir                                                     dari yang hadir                                        yang hadir
  Keputusan         Rapat disetujui dengan suara terbanyak sebesar 7.387.013.914 saham atau 99,9935364% dari seluruh jumlah suara yang hadir dalam
  Rapat             Rapat memutuskan:
                    1.   Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir
                         pada tanggal 31 Desember 2025;
Page 2
                2.   Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang
                     telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan sebagaimana dimuat dalam laporannya Nomor:
                     00324/2.1030/AU.1/03/1950-2/1/III/2026 tanggal 27 Maret 2026 dengan opini “Wajar Dalam Semua Hal Yang Material”;
                3.   Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan disahkannya
                     Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan seluruhnya untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, maka
                     RUPS memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota
                     Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang
                     telah dijalankan selama Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan
                     tindak pidana dan tercermin dalam laporan tersebut di atas.


Mata    Acara   Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk
Rapat Kedua     Tahun Buku 2026
Jumlah          Tidak terdapat Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan atau tanggapan
Pemegang
Saham Yang
Bertanya
Pengambilan     Dengan Pemungutan Suara :
Keputusan
                                       Setuju                                           Abstain                                 Tidak Setuju
                7.384.084.514 saham atau 99,9538829% dari yang          3.404.400 saham atau 0,0460833%              2.500 saham atau 0,0000338% dari
                hadir                                                   dari yang hadir                                         yang hadir
Keputusan       Rapat disetujui dengan suara terbanyak sebesar 7.387.488.914 saham atau 99,9999662% dari seluruh jumlah suara yang hadir dalam
Rapat           Rapat memutuskan:
                1.   Menetapkan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Heliantono dan Rekan yang akan mengaudit Laporan Keuangan
                     Konsolidasian Perseroan serta Laporan lainnya untuk Tahun Buku 2026;
                2.   Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Pemegang Saham
                     Mayoritas untuk melakukan
                     a.   Penunjukan Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan
                          Konsolidasian Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku 2026 untuk tujuan dan kepentingan Perseroan; dan
                     b.   Penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, serta menunjuk
                          Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti dalam hal kantor Akuntan Publik Heliantono dan Rekan karena sebab
                          apapun, tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa audit Laporan keuangan konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026, dan/atau
                          periode lainnya pada Tahun Buku 2026, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik
                          dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti tersebut.




Mata    Acara   Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026, serta Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 bagi
Rapat Ketiga    Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
Jumlah          Tidak terdapat Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan atau tanggapan
Pemegang
Saham Yang
Bertanya
Pengambilan     Dengan Pemungutan Suara :
Keputusan
                                       Setuju                                           Abstain                                 Tidak Setuju
                7.383.609.514 saham atau 99,9474531% dari yang          3.404.400 saham atau 0,0460833%            477.500 saham atau 0,0064636% dari
                hadir                                                   dari yang hadir                                        yang hadir
Keputusan       Rapat disetujui dengan suara terbanyak sebesar 7.387.013.914 saham atau 99,9935364% dari seluruh jumlah suara yang hadir dalam
Rapat           Rapat memutuskan:
                Menyetujui pemberian wewenang kepada:
                a.   Pemegang Saham Mayoritas untuk menetapkan bagi anggota Dewan Komisaris; dan
                b.   Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Mayoritas untuk menetapkan bagi
                     anggota Direksi
                gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan untuk Tahun Buku 2026 dan remunerasi atas kinerja Tahun Buku 2025 sesuai dengan ketentuan
                yang berlaku.




Mata    Acara   Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham
Rapat
Keempat
Jumlah          Tidak terdapat Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan atau tanggapan
Pemegang
Saham Yang
Bertanya
Pengambilan
Keputusan                      Untuk Mata Acara keempat bersifat Laporan, oleh karenanya RUPS tidak melakukan pengambilan keputusan.

Keputusan
Rapat                          Untuk Mata Acara keempat bersifat Laporan, oleh karenanya RUPS tidak melakukan pengambilan keputusan.




Mata    Acara   Perubahan Rencana Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham
Rapat Kelima
Jumlah          Tidak terdapat Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan atau tanggapan
Pemegang
Saham Yang
Bertanya
Page 3
Pengambilan     Dengan Pemungutan Suara :
Keputusan
                                       Setuju                                           Abstain                                 Tidak Setuju
                7.384.084.514 saham atau 99,9538829% dari yang          3.404.400 saham atau 0,0460833%              2.500 saham atau 0,0000338% dari
                hadir                                                   dari yang hadir                                         yang hadir
Keputusan       Rapat disetujui dengan suara terbanyak sebesar 7.387.488.914 saham atau 99,9999662% dari seluruh jumlah suara yang hadir dalam
Rapat           Rapat memutuskan:
                1.   Menyetujui Perubahan Rencana Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum sebagai berikut
                     a.  Penyediaan Ruang pada Infrastruktur Perkotaan, Infrastruktur Sosial, dan Bangunan Kepariwisataan Perseroan yang semula
                         Rp262,980 miliar, Perseroan mengusulkan mengubah besarannya menjadi Rp139,230 miliar;
                     b.  Investasi Alat Produksi Konstruksi dan Pengembangan Sistem Teknologi Informasi, Perseroan tidak memiliki usulan perubahan atau
                         dengan kata lain besarannya tetap sesuai rencana awal, yaitu sebesar Rp80,987 miliar;
                     c.  Modal Kerja yang semula Rp465,899 miliar, Perseroan mengusulkan mengubah besarannya menjadi Rp589,649 miliar;

                2.   Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
                     sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, termasuk namun tidak terbatas pada menyatakan keputusan ini dalam akta Notaris dan
                     melaporkan perubahan penggunaan dana ini kepada instansi yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.




Mata    Acara   Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
Rapat Keenam
Jumlah          Tidak terdapat Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan atau tanggapan
Pemegang
Saham Yang
Bertanya
Pengambilan     Dengan Pemungutan Suara :
Keputusan
                                       Setuju                                           Abstain                                 Tidak Setuju
                7.384.084.514 saham atau 99,9538829% dari yang          3.404.400 saham atau 0,0460833%              2.500 saham atau 0,0000338% dari
                hadir                                                   dari yang hadir                                         yang hadir
Keputusan       Rapat disetujui dengan suara terbanyak sebesar 7.387.488.914 saham atau 99,9999662% dari seluruh jumlah suara yang hadir dalam
Rapat           Rapat memutuskan:
                1.   Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana dalam matriks yang telah ditayangkan
                2.   Menyetujui untuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh atau sebagian ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan sehubungan
                     dengan Perubahan atau Penyesuaian sebagaimana dimaksud pada Butir 1 di atas;
                3.   Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direktur Utama Perseroan atau salah satu anggota Direksi Perseroan lainnya
                     dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang dilakukan berkaitan dengan keputusan Mata Acara Rapat ini ke dalam suatu
                     akta notaris tersendiri baik secara sebagian-sebagian (bila mana diperlukan) maupun secara keseluruhan, termasuk namun tidak terbatas
                     pada melakukan pemberitahuan atau mengajukan permohonan persetujuan perubahan Anggaran Dasar kepada Kementerian Hukum,
                     dan/ atau melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang
                     dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/ atau perubahan dalam Pasal-pasal Anggaran Dasar Perseroan tersebut jika
                     hal tersebut diprasyaratkan oleh instansi yang berwenang.


Mata    Acara   Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2026-2030 dan Rencana Kerja dan
Rapat Ketujuh   Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 beserta perubahannya dari RUPS kepada pihak yang ditunjuk RUPS
Jumlah          Tidak terdapat Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan atau tanggapan
Pemegang
Saham Yang
Bertanya
Pengambilan     Dengan Pemungutan Suara :
Keputusan
                                       Setuju                                           Abstain                                 Tidak Setuju
                7.384.084.514 saham atau 99,9538829% dari yang          3.404.400 saham atau 0,0460833%              2.500 saham atau 0,0000338% dari
                hadir                                                   dari yang hadir                                         yang hadir
Keputusan       Rapat disetujui dengan suara terbanyak sebesar 7.387.488.914 saham atau 99,9999662% dari seluruh jumlah suara yang hadir dalam
Rapat           Rapat memutuskan:
                Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis
                dari Pemegang Saham Mayoritas, untuk menyetujui RJPP Perseroan Tahun 2026-2030 dan RKAP Perseroan Tahun 2027 beserta
                perubahannya, agar dilaksanakan sesuai tata kelola perusahaan yang baik dan ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan prinsip
                kewajaran dan keterbukaan informasi, serta telah dikoordinasikan dengan Pemegang Saham Mayoritas.


Mata    Acara   Persetujuan Perubahan Susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan
Rapat
Kedelapan
Jumlah          Tidak terdapat Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan atau tanggapan
Pemegang
Saham Yang
Bertanya
Pengambilan     Dengan Pemungutan Suara :
Keputusan
                                       Setuju                                           Abstain                                 Tidak Setuju
                7.384.084.514 saham atau 99,9538829% dari yang          3.404.400 saham atau 0,0460833%              2.500 saham atau 0,0000338% dari
                hadir                                                   dari yang hadir                                         yang hadir
Keputusan       Rapat disetujui dengan dengan suara terbanyak sebesar 7.387.488.914 saham atau 99,9999662% dari seluruh jumlah suara yang hadir
Rapat           dalam Rapat memutuskan:
                1.   Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Dewan Komisaris dan Direksi Wika Gedung sebagai berikut:

                     a.   Sdr. Hadian Pramudita sebagai Direktur Utama yang diangkat berdasarkan Akta Nomor 6 Tanggal 21 April 2022, dibuat di hadapan
                          Diah Guntari L. Soemarwoto, S.H., Notaris di Jakarta Selatan;
                     b.   Sdr. Bagus Tri Setyana sebagai Direktur Operasi I yang diangkat berdasarkan Akta Nomor 2 Tanggal 23 Mei 2025, dibuat di hadapan
                          Diah Guntari L. Soemarwoto, S.H., Notaris di Jakarta Selatan;
Page 4
     c.   Sdr. Dwi Purnomo sebagai Direktur Operasi II yang diangkat berdasarkan Akta Nomor 15 Tanggal 27 Mei 2024, dibuat di hadapan
          Diah Guntari L. Soemarwoto, S.H., Notaris di Jakarta Selatan;
     d.   Sdr. Hartanto Karti Raharjo sebagai Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko yang diangkat berdasarkan Akta
          Nomor 15 Tanggal 27 Mei 2024, dibuat di hadapan Diah Guntari L. Soemarwoto, S.H., Notaris di Jakarta Selatan;
     e.   Sdri. Suli Fatimah sebagai Komisaris yang diangkat berdasarkan Akta Nomor 4 Tanggal 16 Mei 2023, dibuat di hadapan Diah Guntari
          L. Soemarwoto, S.H., Notaris di Jakarta Selatan.
     terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangsih tenaga dan pikiran yang diberikan oleh yang
     bersangkutan selama menjabat sebagai Direksi dan Dewan Komisaris Wika Gedung.


2.   Mengubah nomenklatur jabatan Anggota Direksi Wika Gedung sebagai berikut


             No                  Semula                                      Menjadi

                 1     Direktur Operasi I
                                                                         Direktur Operasi
                 2     Direktur Operasi II


3.   Mengalihkan penugasan Sdr. Tomo Dwi Hasputro dari semula Direktur QHSE dan Pemasaran menjadi Direktur Operasi, dengan masa
     jabatan meneruskan sisa masa jabatan yang bersangkutan sesuai dengan keputusan RUPS pengangkatan yang bersangkutan, tanpa
     mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

4.   Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Wika Gedung sebagai berikut :

     a.   Sdr. Mahendra Vijaya                     sebagai                  Direktur Utama;
     b.   Sdr. Rohandi                             sebagai                  Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko;
     c.   Sdr. Wahyu Hadi Prasetyo                 sebagai                  Direktur Quality Health, Safety, Environment dan Pemasaran;
     d.   Sdr. Bambang Riswanda                    sebagai                  Komisaris Utama;
     e.   Sdr. Alwandi Syam                        sebagai                  Komisaris;

     terhitung sejak ditutupnya RUPS ini dengan masa jabatan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Wika Gedung, dengan
     memperhatikan Peraturan Perundang-undangan dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.


5.   Bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Wika Gedung yang akan diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 4 dan masih menjabat
     pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Anak
     Usaha Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan-jabatan tersebut.

6.   Dengan adanya pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan penugasan, dan pengangkatan Anggota Dewan Komisaris
     dan Direksi tersebut di atas, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi Wika Gedung adalah sebagai berikut :

     Dewan Komisaris

     a.      Sdr. Bambang Riswanda                  sebagai      Komisaris Utama;
     b.      Sdr. Alwandi Syam                      sebagai      Komisaris;
     c.      Sdr. Danis Hidayat Sumadilaga          sebagai      Komisaris;
     d.      Sdr. Joseph Prajogo                    sebagai      Komisaris Independen;
     e.      Sdr. Taufan Gestoro                    sebagai      Komisaris Independen.

     Direksi :

     a.      Sdr. Mahendra Vijaya                   sebagai      Direktur Utama;
     b.      Sdr. Tomo Dwi Hasputro                 sebagai      Direktur Operasi;
     c.      Sdr. Rohandi                           sebagai      Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko;
     d.      Sdr. Wahyu Hadi Prasetyo               sebagai      Direktur Quality Health, Safety, Environment dan Pemasaran.

7.   Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direktur Utama dan/atau Direktur lainnya Wika Gedung untuk melakukan segala tindakan
     yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk untuk
     menyatakan dalam Akta Notaris tersendiri, menghadap Notaris atau pejabat berwenang dan melakukan penyesuaian atau perbaikan-
     perbaikan yang diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi Keputusan ini sert a
     memberitahukan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Wika Gedung kepada Kementerian Hukum sesuai dengan ketentuan yang
     berlaku.




                                               Jakarta, 13 Mei 2026
                                                      Direksi
                                     PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.34 MB
Published13 May 2026
Pages4
Characters25,008
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held12 May 2026 · 15:02–
Present7,387,491,414 (77.18%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
7,383,609,514
99.95%
Against
477,500
0.01%
Abstain
3,404,400
0.05%
Agenda 2 approved
For
7,384,084,514
99.95%
Against
2,500
0.00%
Abstain
3,404,400
0.05%
Agenda 3 approved
For
7,383,609,514
99.95%
Against
477,500
0.01%
Abstain
3,404,400
0.05%
Agenda 4 approved
For
7,384,084,514
99.95%
Against
2,500
0.00%
Abstain
3,404,400
0.05%
Agenda 6 approved
For
7,384,084,514
99.95%
Against
2,500
0.00%
Abstain
3,404,400
0.05%
Agenda 7 approved
For
7,384,084,514
99.95%
Against
2,500
0.00%
Abstain
3,404,400
0.05%
Agenda 8 approved
For
7,384,084,514
99.95%
Against
2,500
0.00%
Abstain
3,404,400
0.05%
RUPS detail

Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org WIJAYA KARYA BANGUNAN GEDUNG p.1 ×4
linked person Joseph Prajogo · Direktur Utama p.1 ×2
linked person Taufan Gestoro · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person Suli Fatimah · Komisaris p.1 ×4
linked person Bagus Tri Setyana · Direktur p.1 ×2
linked person Dwi Purnomo · Direktur p.1 ×2
linked person Tomo Dwi Hasputro p.1 ×4
linked person Amir Abadi Jusuf p.2
linked person Hartanto Karti Raharjo · Direktur Keuangan p.4
linked person Mahendra Vijaya p.4 ×3
linked person Wahyu Hadi Prasetyo p.4 ×3
linked person Bambang Riswanda p.4 ×3
linked person Alwandi Syam p.4 ×3
linked person Danis Hidayat Sumadilaga · Komisaris p.4 ×3
possible person Rohandi p.4 ×2
unresolved org WIJAYA KARYA BANGUNAN p.1 ×8
unresolved — Hadian Pramudita Tug · Komisaris Utama p.1 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.2
unresolved org Mawar dan Rekan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono dan Rekan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Pengganti p.2 ×2
unresolved org Akuntan Publik Heliantono dan Rekan p.2
unresolved org Kementerian p.3 ×2
unresolved person Diah Guntari L. Soemarwoto · Notaris p.3 ×9
unresolved org Milik Negara p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 1927 ms 12 Sep 2026 22:23
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0460833',
             'pct_against': '0.0064636',
             'pct_for': '99.9474531',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Mata Acara Persetujuan Laporan Tahunan '
                                'Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan '
                                'Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2025, Rapat '
                                'Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian '
                                'Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2025. Pertama Sekaligus '
                                'Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung '
                                'Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de '
                                'charge) kepada Direksi atas Tindakan '
                                'Pengurusan dan Dewan Komisaris atas Tindakan '
                                'Pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan '
                                'selama Tahun Buku 2025 Jumlah Tidak terdapat '
                                'Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan '
                                'atau tanggapan Pemegang Saham Yang Bertanya '
                                'Pengambilan Dengan Pemungutan Suara : '
                                'Keputusan Setuju 7.383.609.514 saham atau '
                                '99,9474531% dari yang 3.404.400 saham atau '
                                '0,0460833% 477.500 saham atau 0,0064636% dari '
                                'hadir dari yang hadir yang hadir Keputusan '
                                'Rapat disetujui dengan suara terbanyak '
                                'sebesar 7.387.013.914 saham atau 99,9935364% '
                                'dari seluruh jumlah suara yang hadir dalam '
                                'Rapat Rapat memutuskan: 1. Menyetujui Laporan '
                                'Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas '
                                'Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku '
                                '2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
                                '2025; 2. Mengesahkan Laporan Keuangan '
                                'Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2025 '
                                'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, '
                                'yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik '
                                'Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan '
                                'sebagaimana dimuat dalam laporannya Nomor: '
                                '00324/2.1030/AU.1/03/1950-2/1/III/2026 '
                                'tanggal 27 Maret 2026 dengan opini “Wajar '
                                'Dalam Semua Hal Yang Material”; 3. Dengan '
                                'telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan '
                                'termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
                                'Komisaris, dan disahkannya Laporan Keuangan '
                                'Konsolidasian Perseroan seluruhnya untuk '
                                'Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 '
                                'Desember 2025, maka RUPS memberikan pelunasan '
                                'dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya '
                                '(volledig acquit et de charge) kepada seluruh '
                                'anggota Direksi atas tindakan pengurusan '
                                'Perseroan dan kepada seluruh anggota Dewan '
                                'Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan '
                                'yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025 '
                                'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, '
                                'sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan '
                                'tindak pidana dan tercermin dalam laporan '
                                'tersebut di atas. Mata Acara Penetapan '
                                'Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik '
                                'untuk Mengaudit Laporan Keuangan '
                                'Konsolidasian Perseroan untuk Rapat Kedua '
                                'Tahun Buku 2026 Jumlah Tidak terdapat '
                                'Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan '
                                'atau tanggapan Pemegang Saham Yang Bertanya '
                                'Pengambilan Dengan Pemungutan Suara : '
                                'Keputusan Setuju 7.384.084.514 saham atau '
                                '99,9538829% dari yang 3.404.400 saham atau '
                                '0,0460833% 2.500 saham atau 0,0000338% dari '
                                'hadir dari yang hadir yang hadir Keputusan '
                                'Rapat disetujui dengan suara terbanyak '
                                'sebesar 7.387.488.914 saham atau 99,9999662% '
                                'dari seluruh jumlah suara yang hadir dalam '
                                'Rapat Rapat memutuskan: 1. Menetapkan '
                                'penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor '
                                'Akuntan Publik Heliantono dan Rekan yang akan '
                                'mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian '
                                'Perseroan serta Laporan lainnya untuk Tahun '
                                'Buku 2026; 2. Menyetujui pemberian wewenang '
                                'kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan '
                                'persetujuan tertulis terlebih dahulu dari '
                                'Pemegang Saham Mayoritas untuk melakukan a. '
                                'Penunjukan Penetapan Akuntan Publik dan/atau '
                                'Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit '
                                'atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan '
                                'periode lainnya pada Tahun Buku 2026 untuk '
                                'tujuan dan kepentingan Perseroan; dan b. '
                                'Penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan '
                                'lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor '
                                'Akuntan Publik tersebut, serta menunjuk '
                                'Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik '
                                'Pengganti dalam hal kantor Akuntan Publik '
                                'Heliantono dan Rekan karena sebab apapun, '
                                'tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa '
                                'audit Laporan keuangan konsolidasian '
                                'Perseroan Tahun Buku 2026, dan/atau periode '
                                'lainnya pada Tahun Buku 2026, termasuk '
                                'menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan '
                                'lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor '
                                'Akuntan Publik Pengganti tersebut. Mata Acara '
                                'Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas '
                                'dan Tunjangan Tahun Buku 2026, serta '
                                'Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 bagi '
                                'Rapat Ketiga Direksi dan Dewan Komisaris '
                                'Perseroan Jumlah Tidak terdapat Pemegang '
                                'Saham yang mengajukan pertanyaan atau '
                                'tanggapan Pemegang Saham Yang Bertanya '
                                'Pengambilan Dengan Pemungutan Suara : '
                                'Keputusan Setuju 7.383.609.514 saham atau '
                                '99,9474531% dari yang 3.404.400 saham atau '
                                '0,0460833% 477.500 saham atau 0,0064636% dari '
                                'hadir dari yang hadir yang hadir Keputusan '
                                'Rapat disetujui dengan suara terbanyak '
                                'sebesar 7.387.013.914 saham atau 99,9935364% '
                                'dari seluruh jumlah suara yang hadir dalam '
                                'Rapat Rapat memutuskan: Menyetujui pemberian '
                                'wewenang kepada: a. Pemegang Saham Mayoritas '
                                'untuk menetapkan bagi anggota Dewan '
                                'Komisaris; dan b. Dewan Komisaris dengan '
                                'terlebih dahulu mendapatkan persetujuan '
                                'tertulis dari Pemegang Saham Mayoritas untuk '
                                'menetapkan bagi anggota Direksi '
                                'gaji/honorarium berikut fasilitas dan '
                                'tunjangan untuk Tahun Buku 2026 dan '
                                'remunerasi atas kinerja Tahun Buku 2025 '
                                'sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mata '
                                'Acara Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil '
                                'Penawaran Umum Perdana Saham Rapat Keempat '
                                'Jumlah Tidak terdapat Pemegang Saham yang '
                                'mengajukan pertanyaan atau tanggapan Pemegang '
                                'Saham Yang Bertanya Pengambilan Keputusan '
                                'Untuk Mata Acara keempat bersifat Laporan, '
                                'oleh karenanya RUPS tidak melakukan '
                                'pengambilan keputusan. Keputusan Rapat Untuk',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '3404400',
             'votes_against': '477500',
             'votes_for': '7383609514'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0460833',
             'pct_against': '0.0000338',
             'pct_for': '99.9538829',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '3404400',
             'votes_against': '2500',
             'votes_for': '7384084514'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0460833',
             'pct_against': '0.0064636',
             'pct_for': '99.9474531',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '3404400',
             'votes_against': '477500',
             'votes_for': '7383609514'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0460833',
             'pct_against': '0.0000338',
             'pct_for': '99.9538829',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Mata Acara Perubahan Rencana Penggunaan Dana '
                                'Hasil Penawaran Umum Perdana Saham Rapat '
                                'Kelima Jumlah Tidak terdapat Pemegang Saham '
                                'yang mengajukan pertanyaan atau tanggapan '
                                'Pemegang Saham Yang Bertanya Pengambilan '
                                'Dengan Pemungutan Suara : Keputusan Setuju '
                                '7.384.084.514 saham atau 99,9538829% dari '
                                'yang 3.404.400 saham atau 0,0460833% 2.500 '
                                'saham atau 0,0000338% dari hadir dari yang '
                                'hadir yang hadir Keputusan Rapat disetujui '
                                'dengan suara terbanyak sebesar 7.387.488.914 '
                                'saham atau 99,9999662% dari seluruh jumlah '
                                'suara yang hadir dalam Rapat Rapat '
                                'memutuskan: 1. Menyetujui Perubahan Rencana '
                                'Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum sebagai '
                                'berikut a. Penyediaan Ruang pada '
                                'Infrastruktur Perkotaan, Infrastruktur '
                                'Sosial, dan Bangunan Kepariwisataan Perseroan '
                                'yang semula Rp262,980 miliar, Perseroan '
                                'mengusulkan mengubah besarannya menjadi '
                                'Rp139,230 miliar; b. Investasi Alat Produksi '
                                'Konstruksi dan Pengembangan Sistem Teknologi '
                                'Informasi, Perseroan tidak memiliki usulan '
                                'perubahan atau dengan kata lain besarannya '
                                'tetap sesuai rencana awal, yaitu sebesar '
                                'Rp80,987 miliar; c. Modal Kerja yang semula '
                                'Rp465,899 miliar, Perseroan mengusulkan '
                                'mengubah besarannya menjadi Rp589,649 miliar; '
                                '2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada '
                                'Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk '
                                'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
                                'sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, '
                                'termasuk namun tidak terbatas pada menyatakan '
                                'keputusan ini dalam akta Notaris dan '
                                'melaporkan perubahan penggunaan dana ini '
                                'kepada instansi yang berwenang sesuai '
                                'peraturan perundang-undangan yang berlaku. '
                                'Mata Acara Persetujuan Perubahan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan Rapat Keenam Jumlah Tidak '
                                'terdapat Pemegang Saham yang mengajukan '
                                'pertanyaan atau tanggapan Pemegang Saham Yang '
                                'Bertanya Pengambilan Dengan Pemungutan Suara '
                                ': Keputusan Setuju 7.384.084.514 saham atau '
                                '99,9538829% dari yang 3.404.400 saham atau '
                                '0,0460833% 2.500 saham atau 0,0000338% dari '
                                'hadir dari yang hadir yang hadir Keputusan '
                                'Rapat disetujui dengan suara terbanyak '
                                'sebesar 7.387.488.914 saham atau 99,9999662% '
                                'dari seluruh jumlah suara yang hadir dalam '
                                'Rapat Rapat memutuskan: 1. Menyetujui '
                                'perubahan Anggaran Dasar Perseroan '
                                'sebagaimana dalam matriks yang telah '
                                'ditayangkan 2. Menyetujui untuk menyusun dan '
                                'menyatakan kembali seluruh atau sebagian '
                                'ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan '
                                'sehubungan dengan Perubahan atau Penyesuaian '
                                'sebagaimana dimaksud pada Butir 1 di atas; 3. '
                                'Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang '
                                'kepada Direktur Utama Perseroan atau salah '
                                'satu anggota Direksi Perseroan lainnya dengan '
                                'hak substitusi untuk melakukan segala '
                                'tindakan yang dilakukan berkaitan dengan '
                                'keputusan Mata Acara Rapat ini ke dalam suatu '
                                'akta notaris tersendiri baik secara '
                                'sebagian-sebagian (bila mana diperlukan) '
                                'maupun secara keseluruhan, termasuk namun '
                                'tidak terbatas pada melakukan pemberitahuan '
                                'atau mengajukan permohonan persetujuan '
                                'perubahan Anggaran Dasar kepada Kementerian '
                                'Hukum, dan/ atau melakukan segala sesuatu '
                                'yang dipandang perlu dan berguna untuk '
                                'keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun '
                                'yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan '
                                'penambahan dan/ atau perubahan dalam '
                                'Pasal-pasal Anggaran Dasar Perseroan tersebut '
                                'jika hal tersebut diprasyaratkan oleh '
                                'instansi yang berwenang. Mata Acara '
                                'Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana '
                                'Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun '
                                '2026-2030 dan Rencana Kerja dan Rapat Ketujuh '
                                'Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 beserta '
                                'perubahannya dari RUPS kepada pihak yang '
                                'ditunjuk RUPS Jumlah Tidak terdapat Pemegang '
                                'Saham yang mengajukan pertanyaan atau '
                                'tanggapan Pemegang Saham Yang Bertanya '
                                'Pengambilan Dengan Pemungutan Suara : '
                                'Keputusan Setuju 7.384.084.514 saham atau '
                                '99,9538829% dari yang 3.404.400 saham atau '
                                '0,0460833% 2.500 saham atau 0,0000338% dari '
                                'hadir dari yang hadir yang hadir Keputusan '
                                'Rapat disetujui dengan suara terbanyak '
                                'sebesar 7.387.488.914 saham atau 99,9999662% '
                                'dari seluruh jumlah suara yang hadir dalam '
                                'Rapat Rapat memutuskan: Menyetujui pemberian '
                                'kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris '
                                'Perseroan dengan terlebih dahulu mendapatkan '
                                'persetujuan tertulis dari Pemegang Saham '
                                'Mayoritas, untuk menyetujui RJPP Perseroan '
                                'Tahun 2026-2030 dan RKAP Perseroan Tahun 2027 '
                                'beserta perubahannya, agar dilaksanakan '
                                'sesuai tata kelola perusahaan yang baik dan '
                                'ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan '
                                'prinsip kewajaran dan keterbukaan informasi, '
                                'serta telah dikoordinasikan dengan Pemegang '
                                'Saham Mayoritas. Mata Acara Persetujuan '
                                'Perubahan Susunan Direksi dan/atau Dewan '
                                'Komisaris Perseroan Rapat Kedelapan Jumlah '
                                'Tidak terdapat Pemegang Saham yang mengajukan '
                                'pertanyaan atau tanggapan Pemegang Saham Yang '
                                'Bertanya Pengambilan Dengan Pemungutan Suara '
                                ': Keputusan Setuju 7.384.084.514 saham atau '
                                '99,9538829% dari yang 3.404.400 saham atau '
                                '0,0460833% 2.500 saham atau 0,0000338% dari '
                                'hadir dari yang hadir yang hadir Keputusan '
                                'Rapat disetujui dengan dengan suara terbanyak '
                                'sebesar 7.387.488.914 saham atau 99,9999662% '
                                'dari seluruh jumlah suara yang hadir Rapat '
                                'dalam Rapat memutuskan: 1. Memberhentikan '
                                'dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini '
                                'sebagai Dewan Komisaris dan Direksi Wika '
                                'Gedung sebagai berikut: a. Sdr. Hadian '
                                'Pramudita sebagai Direktur Utama yang '
                                'diangkat berdasarkan Akta Nomor 6 Tanggal 21 '
                                'April 2022, dibuat di hadapan Diah Guntari L. '
                                'Soemarwoto, S.H., Notaris di Jakarta Selatan; '
                                'b. Sdr. Bagus Tri Setyana sebagai Direktur '
                                'Operasi I yang diangkat berdasarkan Akta '
                                'Nomor 2 Tanggal 23 Mei 2025, dibuat di '
                                'hadapan Diah Guntari L. Soemarwoto, S.H., '
                                'Notaris di Jakarta Selatan; c. Sdr. Dwi '
                                'Purnomo sebagai Direktur Operasi II yang '
                                'diangkat berdasarkan Akta Nomor 15 Tanggal 27 '
                                'Mei 2024, dibuat di hadapan Diah Guntari L. '
                                'Soemarwoto, S.H., Notaris di Jakarta Selatan; '
                                'd. Sdr. Hartanto Karti Raharjo sebagai '
                                'Direktur Keuangan, Human Capital, dan '
                                'Manajemen Risiko yang diangkat berdasarkan '
                                'Akta Nomor 15 Tanggal 27 Mei 2024, dibuat di '
                                'hadapan Diah Guntari L. Soemarwoto, S.H., '
                                'Notaris di Jakarta Selatan; e. Sdri. Suli '
                                'Fatimah sebagai Komisaris yang diangkat '
                                'berdasarkan Akta Nomor 4 Tanggal 16 Mei 2023, '
                                'dibuat di hadapan Diah Guntari L. Soemarwoto, '
                                'S.H., Notaris di Jakarta Selatan. terhitung '
                                'sejak ditutupnya RUPS ini, dengan ucapan '
                                'terima kasih atas segala sumbangsih tenaga '
                                'dan pikiran yang diberikan oleh yang '
                                'bersangkutan selama menjabat sebagai Direksi '
                                'dan Dewan Komisaris Wika Gedung. 2. Mengubah '
                                'nomenklatur jabatan Anggota Direksi Wika '
                                'Gedung sebagai berikut No Semula 1 Direktur '
                                'Operasi I Direktur Operasi 2 Direktur Operasi '
                                'II 3. Mengalihkan penugasan Sdr. Tomo Dwi '
                                'Hasputro dari semula Direktur QHSE dan '
                                'Pemasaran menjadi Direktur Operasi, dengan '
                                'masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan '
                                'yang bersangkutan sesuai dengan keputusan '
                                'RUPS pengangkatan yang bersangkutan, tanpa '
                                'mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan '
                                'sewaktu-waktu. 4. Mengangkat nama-nama '
                                'tersebut di bawah ini sebagai Anggota Dewan '
                                'Komisaris dan Direksi Wika Gedung sebagai '
                                'berikut : a. Sdr. Mahendra Vijaya sebagai '
                                'Direktur Utama; b. Sdr. Rohandi sebagai '
                                'Direktur Keuangan, Human Capital, dan '
                                'Manajemen Risiko; c. Sdr. Wahyu Hadi Prasetyo '
                                'sebagai Direktur Quality Health, Safety, '
                                'Environment dan Pemasaran; d. Sdr. Bambang '
                                'Riswanda sebagai Komisaris Utama; e. Sdr. '
                                'Alwandi Syam sebagai Komisaris; terhitung '
                                'sejak ditutupnya RUPS ini dengan masa jabatan '
                                'sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Wika '
                                'Gedung, dengan memperhatikan Peraturan '
                                'Perundang-undangan dan tanpa mengurangi hak '
                                'RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu. 5. '
                                'Bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Wika '
                                'Gedung yang akan diangkat sebagaimana '
                                'dimaksud pada angka 4 dan masih menjabat pada '
                                'jabatan lain yang dilarang oleh peraturan '
                                'perundang-undangan untuk dirangkap dengan '
                                'jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Anak '
                                'Usaha Badan Usaha Milik Negara, maka yang '
                                'bersangkutan harus mengundurkan diri atau '
                                'diberhentikan dari jabatan-jabatan tersebut. '
                                '6. Dengan adanya pemberhentian, perubahan '
                                'nomenklatur jabatan, pengalihan penugasan, '
                                'dan pengangkatan Anggota Dewan Komisaris dan '
                                'Direksi tersebut di atas, maka susunan Dewan '
                                'Komisaris dan Direksi',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '3404400',
             'votes_against': '2500',
             'votes_for': '7384084514'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0460833',
             'pct_against': '0.0000338',
             'pct_for': '99.9538829',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'jika disetujui oleh lebih dari 2⁄3 (dua per '
                                'tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak '
                                'suara yang hadir dalam Rapat; - Untuk Mata '
                                'Acara ke-4 hanya berupa laporan, sehingga '
                                'tidak memerlukan keputusan Rapat. 5.',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '3404400',
             'votes_against': '2500',
             'votes_for': '7384084514'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0460833',
             'pct_against': '0.0000338',
             'pct_for': '99.9538829',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '3404400',
             'votes_against': '2500',
             'votes_for': '7384084514'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0460833',
             'pct_against': '0.0000338',
             'pct_for': '99.9538829',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'jika disetujui oleh lebih dari 1⁄2 (satu per '
                                'dua) bagian dari seluruh saham dengan hak '
                                'suara yang hadir dalam Rapat; - Untuk',
             'seq': 8,
             'votes_abstain': '3404400',
             'votes_against': '2500',
             'votes_for': '7384084514'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-05-12',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '77.1781385',
 'shares_present': '7387491414',
 'time_start': '15:02:00'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result