Skip to content
Back to announcement

20240530_SANF_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31644353_lamp1.pdf

Other Text extracted SANF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
                                 INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OTORITAS JASA KEUANGAN ("OJK") TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN
KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT
ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG
AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KETIGA DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN IV YANG
TELAH MENJADI EFEKTIF.
PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE (“PERSEROAN”), DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA
ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI
TAMBAHAN RINGKAS INI.




                                                PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE
                                                                         KEGIATAN USAHA :
                                                  Pembiayaan Investasi, Pembiayaan Modal Kerja,Pembiayaan Multiguna
                                                            Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
                                          KANTOR PUSAT                                                     LIMA BELAS KANTOR SELAIN KANTOR CABANG YANG
                          18 Office Park, Lt. 23, Jl. T.B. Simatupang No. 18                               BERTINDAK SEBAGAI KANTOR PEMASARAN (POINT OF
                                       Jakarta Selatan 12520                                                          SALE) ATAU KANTOR PENAGIHAN
                                            www.sanf.co.id                                                 Tersebar di kota: Medan, Pekanbaru, Palembang, Jambi, DKI
                                   corporate.secretary@sanf.co.id                                             Jakarta, Surabaya, Semarang, Makassar, Banjarmasin,
                Ph: +62 21 781 75 55 / Fax: +62 21 781 9111 / 7884 7224 / 2270 8500                                   Balikpapan, Samarinda, dan Pontianak

                     PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN IV SANF DENGAN TINGKAT BUNGA TETAP
                                        DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR
                                             Rp3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH)
                                  Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan IV tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
                       OBLIGASI BERKELANJUTAN IV SANF DENGAN TINGKAT BUNGA TETAP TAHAP I TAHUN 2022 (“OBLIGASI”)
                     DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp750.000.000.000,- (TUJUH RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
                                                                      DAN
                  OBLIGASI BERKELANJUTAN IV SANF DENGAN TINGKAT BUNGA TETAP TAHAP II TAHUN 2023 (“OBLIGASI”)
                DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.500.000.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
                   Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                  OBLIGASI BERKELANJUTAN IV SANF DENGAN TINGKAT BUNGA TETAP TAHAP III TAHUN 2024 (“OBLIGASI”)
                 DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp750.000.000.000,- (TUJUH RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
Obligasi terdiri dari 2 (dua) seri, yaitu Obligasi Seri A dan Seri B yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Obligasi
ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi ini memberikan pilihan bagi
masyarakat untuk memilih seri Obligasi yang dikehendaki sebagai berikut:

  Seri A    :      Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp200.000.000.000,- (Dua Ratus Miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,70%          Jumlah Pokok Obligasi Se
                   (enam koma tujuh nol persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender sejak Tanggal Emisi; dan                          persen) per tahun, berjangk

  Seri B    :      Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp550.000.000.000,- (Lima Ratus Lima Puluh Miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap            Jumlah Pokok Obligasi Ser
                   sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi;                                             per tahun, berjangka waktu

Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi, terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 20 September 2024, sedangkan
pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Pelunasan Pokok Obligasi masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 30 Juni 2025 untuk Obligasi
Seri A dan tanggal 20 Juni 2027 untuk Obligasi Seri B. Pelunasan Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

                                               PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG
BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN
DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARI PASSU TANPA HAK PREFEREN
DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DIKEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR
PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN
HARI.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN
PEMBELIAN KEMBALI UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI. PERSEROAN MEMPUNYAI
HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI ATAU UNTUK DISIMPAN
DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
KETERANGAN MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT PADA BAB I PERIHAL PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN DI DALAM INFORMASI
TAMBAHAN.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT YANG TERJADI AKIBAT KEGAGALAN DEBITUR DALAM MENYELESAIKAN
KEWAJIBAN KEPADA PERSEROAN SESUAI DENGAN PERJANJIAN YANG TELAH DISEPAKATI.
RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN
UMUM INI ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
(“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
  DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI BERKELANJUTAN INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT UTANG
                                             JANGKA PANJANG OBLIGASI DARI
                                                                    FITCH RATINGS INDONESIA
                                                                        AA(idn) (double AA)
      UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PERIHAL PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN DI DALAM INFORMASI
                                                         TAMBAHAN.
                                                Obligasi yang ditawarkan ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia
                                            Penawaran Obligasi ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment)
                                          PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI




                     PT BRI DANAREKSA SEKURITAS                                         PT INDO PREMIER                        PT RHB SEKURITAS INDONESIA
                                                                                           SEKURITAS
                                                                            WALI AMANAT
                                                                  PT Bank Rakya Indonesia (Persero) Tbk
                                              Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 30 Mei 2024
Page 2
                                                   JADWAL

 Tanggal Efektif                                                                   :               06 Juni 2022
 Masa Penawaran Umum                                                               :          11 – 13 Juni 2024
 Tanggal Penjatahan                                                                :               14 Juni 2024
 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                               :               20 Juni 2024
 Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”)                   :               20 Juni 2024
 Tanggal Pencatatan pada Bursa Efek Indonesia                                      :               21 Juni 2024

                                 PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

Nama Obligasi
Nama Obligasi yang ditawarkan melalui Penawaran Umum ini adalah “Obligasi Berkelanjutan IV SANF Dengan
Tingkat Bunga Tetap Tahap III Tahun 2024”.

Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas
nama KSEI sebagai bukti hutang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI
untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan
didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan
Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau
Bank Kustodian.

Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan Jangka Waktu
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas
nama KSEI, sebagai bukti hutang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus
persen) dari nilai Pokok Obligasi dan terdiri dari 2 (dua) seri:

 Seri A        :   Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp200.000.000.000,- (Dua Ratus
                   Miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,70% (enam koma tujuh nol persen) per
                   tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender sejak Tanggal Emisi; dan

 Seri B        :   Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp550.000.000.000,- (Lima Ratus
                   Lima Puluh Miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol nol
                   persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-
masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 20 September 2024,
sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada
tanggal 30 Juni 2025 untuk Obligasi seri A dan tanggal 20 Juni 2027 untuk Obligasi seri B.

Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi
Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan.

Tingkat Bunga Obligasi merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari
yang lewat, dimana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam
puluh) hari.

Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel
di bawah ini:

                                                            Tanggal Pembayaran
      Bunga Ke
                                           Seri A                                      Seri B
          1                          20 September 2024                           20 September 2024
          2                          20 Desember 2024                            20 Desember 2024
          3                            20 Maret 2025                               20 Maret 2025
          4                             30 Juni 2025                                20 Juni 2025
          5                                  -                                   20 September 2025
          6                                  -                                   20 Desember 2025
          7                                  -                                     20 Maret 2026
          8                                  -                                      20 Juni 2026
          9                                  -                                   20 September 2026
          10                                 -                                   20 Desember 2026
          11                                 -                                     20 Maret 2027
          12                                 -                                      20 Juni 2027

Harga Penawaran
100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.



                                                        1
Page 3
Mata Uang Obligasi
Obligasi ini diterbitkan dengan satuan mata uang Rupiah.

Satuan Pemindahbukuan dan Satuan Perdagangan Obligasi
Satuan pemindahbukuan obligasi adalah senilai Rp1,- (Satu rupiah) atau kelipatannya. Dalam RUPO, tiap-tiap
Rp1,- (Satu rupiah) memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk mengeluarkan 1 (satu) suara.

Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam
peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000,-
(Lima Juta Rupiah) dan kelipatannya atau dengan nilai sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa Efek
dan/atau Perjanjian yang ditandatangani oleh Perseroan dan Bursa Efek.

Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya senilai Rp5.000.000,- (Lima
Juta Rupiah) atau kelipatannya.

Penyisihan Dana (Sinking Fund)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana penggunaan
dana penawaran umum Obligasi ini.

Cara dan Tempat Pelunasan Pokok Obligasi dan Pembayaran Bunga Obligasi
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran
atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi yang menyerahkan konfirmasi kepemilikan Obligasi sesuai
dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang
Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing
sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada bukan Hari Bursa, maka
pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.

Keterangan Tentang Wali Amanat
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi ini sesuai
dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara Perseroan dengan PT
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                                Wali Amanat
                                  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
                                         Investment Services Division
                                    Trust & Corporate Services Department
                                              Gedung BRI II Lt.6
                           Jl. Jend.Sudirman Kav.44-46, Jakarta 10210 – Indonesia
                           Tel. (021) 5758143 - Faksimili: (021) 2510316 / 5752444
                                           Email: tcs_aet@bri.co.id

Hasil Pemeringkatan Obligasi
Untuk memenuhi Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 dan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020,
Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Fitch Rating Indonesia (Fitch).

Berdasarkan hasil pemeringkatan surat No. 151/DIR/RATLTR/IX/2023 tertanggal 12 September 2023,
serta dipertegas kembali dengan surat No. 77/DIR/RATLTR/V/2024 tertanggal 7 Mei 2024, Fitch
menetapkan pemeringkatan atas Obligasi Perseroan sebagai berikut:

                                                       AA(idn)
                                                     (Double A)

Hasil pemeringkatan kembali di atas berlaku untuk periode Mei 2024 sampai dengan Mei 2025.

Perseroan dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Fitch, sesuai dengan
Undang-undang Pasar Modal. Sesuai Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020, Perseroan akan
melakukan pemeringkatan atas Obligasi yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban
atas efek belum dibayar kembali.

Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi kepada OJK paling lambat 10
(sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan
telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan, sebagaimana
diatur dalam Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020.



                                                      2
Page 4
Hak-Hak Pemegang Obligasi
1. Menerima pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, dan/atau Denda (jika ada) dari Perseroan
   yang dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan
   Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi yang bersangkutan. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang
   sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang
   Obligasi.
2. Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang
   namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal
   Pembayaran Bunga Obligasi kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang
   berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi setelah tanggal penentuan pihak yang berhak
   memperoleh Bunga Obligasi, maka pihak yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas
   Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan.
3. Bila terjadi kelalaian dalam pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi paling lambat 1
   (satu) Hari Bursa setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok
   Obligasi, maka Pemegang Obligasi berhak untuk menerima pembayaran Denda sebesar 1% (satu persen)
   per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari atas jumlah yang terutang yang harus disetor/dibayar Perseroan,
   yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang telah lewat sampai dengan pelunasan atau pembayaran jumlah
   yang wajib dibayar Perseroan dilaksanakan. Untuk menghitung Denda dilakukan perhitungan hari yang
   terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30
   (tiga puluh) Hari Kalender.
4. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20%
   (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh
   Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, kecuali Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik
   Indonesia) berhak mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan Rapat Umum
   Pemegang Obligasi (“RUPO”), dengan memuat agenda yang diminta dengan melampirkan fotocopy KTUR
   dari KSEI yang diperoleh melalui Pemegang Rekening dan memperlihatkan asli KTUR kepada Wali Amanat.
   dengan ketentuan terhitung sejak diterbitkannya KTUR. Obligasi akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi
   yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya dapat
   dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.

Jaminan
Obligasi ini tidak dijamin dengan agunan khusus maupun oleh pihak ketiga lainnya, namun sesuai dengan
ketentuan dalam pasal 1131 dan pasal 1132 kitab undang-undang hukum perdata indonesia, dijamin dengan
seluruh harta kekayaan perseroan baik barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang
akan ada di kemudian hari. Hak pemegang obligasi adalah paripassu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur
Perseroan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan
Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I
Informasi Tambahan mengenai Penawaran Umum.

Kelalaian Perseroan
Keterangan mengenai kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai dapat dilihat pada Bab
I Informasi Tambahan mengenai Penawaran Umum.

Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO)
Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan
mengenai Penawaran Umum.

Pembelian Kembali
Keterangan mengenai pembelian kembali Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan mengenai
Penawaran Umum.

                                    RENCANA PENGGUNAAN DANA

Dana yang diperoleh Perseroan dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obilgasi Berkelanjutan IV SANF
Dengan Tingkat Bunga Tahap III Tahun 2024, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan dipergunakan untuk modal
kerja Perseroan melalui pemberian fasilitas pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja, dan pembiayaan
multiguna sebagaimana kegiatan usaha Perseroan.

Keterangan lebih lanjut mengenai Rencana Penggunaan Dana dapat dilihat pada Bab II Informasi Tambahan
mengenai Rencana Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

                                 IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Ikhtisar data keuangan penting yang disajikan dibawah ini diambil dari laporan posisi keuangan Perseroan yang
telah diaudit pada 31 Desember 2023 dan 2022 dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain untuk
tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022, beserta catatan atas laporan keuangan tersebut.

Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan
2022, yang terdapat di bagian lain dalam Informasi Tambahan, telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai

                                                       3
Page 5
dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Tanudiredja,
Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PwC) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh
Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”), dengan opini wajar tanpa modifikasian yang diterbitkan tertanggal 19
Februari 2024 yang ditandatangani oleh Tjhin Silawati, S.E. (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1123). Laporan
audit tersebut juga dicantumkan di bagian lain dalam Informasi Tambahan.

1.   Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                   31 Desember
                   Uraian
                                                                 2023           2022             2021
 Aset
 Kas dan setara kas                                              344.293          421.806          120.677
 Piutang sewa pembiayaan – bersih
  - Pihak ketiga                                               4.818.705        3.869.913        2.376.692
  - Pihak berelasi                                               179.070           71.325           54.384
 Piutang pembiayaan konsumen – bersih                            518.546          398.419          781.271
 Piutang pembiayaan modal usaha – bersih                               -                 -             394
 Tagihan anjak piutang – bersih
  - Pihak ketiga                                                  32.497           18.068            3.070
  - Pihak berelasi                                                99.840          123.572           73.500
 Beban dibayar di muka
  - Pihak ketiga                                                     524               29               70
  - Pihak berelasi                                                 1.108              136              233
 Piutang lain - lain
  - Pihak ketiga                                                  30.751           27.264           15.462
  - Pihak berelasi                                                   198              182               76
 Aset derivatif                                                    7.841           31.092                -
 Aset tetap – bersih                                              48.782           42.864           43.274
 Aset hak guna - bersih                                            3.702            2.771            3.196
 Aset pajak tangguhan                                             23.700           20.862           11.829
 Aset lain-lain                                                      925              897              890
 Jumlah Aset                                                   6.110.482        5.029.020        3.485.018
 Liabilitas dan Ekuitas
 Pinjaman yang diterima – bersih
  - Pihak ketiga                                               1.289.576        1.944.035          987.226
  - Pihak berelasi                                             1.320.807        1.167.270        1.076.708
 Biaya akrual
  - Pihak ketiga                                                  30.879           24.569           19.242
  - Pihak berelasi                                                 7.194            6.866           34.201
 Liabilitas pajak
  - Pajak penghasilan badan                                       23.999           21.553            8.558
  - Pajak lainnya                                                  7.977            7.550            5.272
 Utang Obligasi - bersih                                       2.093.862          745.899          311.506
 Liabilitas derivatif                                                  -                -           19.900
 Liabilitas sewa
  - Pihak ketiga                                                   1.785              613            1.263
  - Pihak berelasi                                                   369              202              481
 Liabilitas imbalan kerja                                         20.817           20.853           20.967
 Utang lain-lain
  - Pihak ketiga                                                 176.118          144.534          125.567
  - Pihak berelasi                                                54.604           30.905           68.716
 Jumlah Liabilitas                                             5.027.987        4.114.849        2.679.607
 Modal saham
  - Modal dasar
  - Modal ditempatkan dan disetor penuh                          574.885          574.885          574.885
 Agio saham                                                       47.937           47.937           47.937
 Cadangan lindung nilai arus kas                                     738            (361)           (5.586)
 Saldo laba:
  - Dicadangkan                                                      450              425              400
  - Belum dicadangkan                                            458.485          291.285          187.775
 Jumlah Ekuitas                                                1.082.495          914.171          805.411
 Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                                 6.110.482        5.029.020        3.485.018




                                                       4
Page 6
2.   Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian

                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                  31 Desember
                    Uraian
                                                                     2023            2022            2021
 Pendapatan
 Sewa pembiayaan                                                     608.642           417.885           260.845
 Pembiayaan konsumen                                                  67.299            69.813           107.252
 Pembiayaan modal usaha                                                    -                19               212
 Anjak piutang                                                        15.001            10.081             6.585
 Pendapatan bunga dan lain-lain                                       23.561            13.450             9.775
 Jumlah pendapatan                                                   714.503           511.248           384.669
 Beban
 Beban bunga dan keuangan                                            313.901           191.305           125.529
 Beban usaha                                                         132.006           107.234             89.957
 Penyisihan kerugian penurunan nilai                                   53.643            78.482          101.912
 Beban pajak final                                                      3.263               597               526
 Beban lainnya                                                              -               678                 -
 Jumlah beban                                                        502.813           378.296           317.924
 Laba sebelum pajak penghasilan                                      211.690           132.952             66.745
 Beban pajak penghasilan                                             (46.266)          (29.326)          (14.704)
 Laba bersih tahun berjalan                                          165.424           103.626             52.041
 (Rugi)/laba Komprehensif Lain:
 Pos yang tidak akan direklasifikasikan ke
 laba rugi:
   - Pengukuran kembali imbalan pasca                                   2.309             (117)             (807)
     kerja
   - Pajak penghasilan terkait                                          (508)                 26              177
                                                                        1.801               (91)            (630)
 Pos yang akan direklasifikasikan ke laba
 rugi:
  - Lindung nilai arus kas                                              1.409             6.669               943
  - Pajak penghasilan terkait                                           (310)           (1,474)             (207)
                                                                        1.099             5.225               736
 Laba/(rugi) Komprehensif Lain Tahun                                    2.900             5.134               106
 Berjalan, Setelah Pajak
 Jumlah Penghasilan Komprehensif                                     168.324           108.760            52.147
 Tahun Berjalan
 Laba per saham - Dasar dan Dilusian                                      288               180                91
 (dalam Rupiah penuh)

3.   Rasio Keuangan Konsolidasian

                                                                                    31 Desember
               Rasio Keuangan
                                                                       2023            2022               2021
 Rasio Pertumbuhan
 Jumlah pendapatan                                                       39,76%           32,91%             12,28%
 Laba bersih tahun berjalan                                              59,64%           99,12%            309,45%
 Jumlah aset                                                             21,50%           44,30%             23,85%
 Jumlah liabilitas                                                       22,19%           53,56%             30,03%
 Jumlah ekuitas                                                          18,41%           13,50%              6,92%

 Rasio Usaha
 Laba sebelum pajak penghasilan/                                         29,63%           26,01%             17,35%
 pendapatan (%)
 Laba bersih/ Pendapatan (%)                                            23,15%            20,27%             13,53%
 Laba bersih/ Ekuitas (%)                                               15,28%            11,34%              6,46%
 Laba bersih/ Jumlah aset (%)                                            2,71%             2,06%              1,49%
 Jumlah liabilitas terhadap jumlah aset (x)                               0,82x             0,82x              0,77x
 Jumlah liabilitas terhadap jumlah ekuitas (x)                            4,64x             4,50x              3,33x
 Rasio lancar (x)                                                         1,72x             1,45x              1,37x
 Financing to Asset Ratio1) (%)                                         92,44%            94,79%             98,83%
 Networth terhadap Modal Disetor2) (%)                                 188,30%           159,02%            140,10%
 Gearing Ratio (x)                                                         4,5x              4,2x               3,0x
 Interest Coverage Ratio (ICR)                                            1,74x             1,77x              1,62x
 Debt Service Coverage Ratio (DSCR)                                       0,29x             0,20x              0,14x
1) Financing to asset ratio adalah jumlah dari piutang sewa pembiayaan, piutang pembiayaan konsumen, piutang pembiayaan
   modal usaha dan tagihan anjak piutang dibagi dengan jumlah aset.
2) Networth terhadap modal disetor adalah jumlah ekuitas dibagi dengan modal ditempatkan dan disetor penuh.
                                                          5
Page 7
                                             FAKTOR RISIKO

Dalam menjalankan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari risiko yang mungkin dapat mempengaruhi
kelangsungan usaha dan kondisi keuangan Perseroan. Risiko-risiko tersebut secara umum telah disusun
berdasarkan dampaknya dan dapat dikelompokan sebagai berikut:

a.   Risiko Utama Yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan Risiko
     Kredit

b.   Risiko Usaha Yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Yang Dapat
     Mempengaruhi Hasil Usaha Dan Kondisi Keuangan Perseroan
     i. Risiko Pasar
     ii. Risiko Likuiditas
     iii. Risiko Operasional
     iv. Risiko Strategi

Keterangan lebih lanjut mengenai Faktor Risiko dapat dilihat pada Bab IV Informasi Tambahan mengenai Faktor
Risiko.

                         KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN

A.   RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Perseroan berkedudukan hukum di Jakarta Selatan adalah suatu Perseroan terbatas yang pertama-tama didirikan
dengan nama PT Sangga Loka Subur berdasarkan Akta Pendirian No. 58 tanggal 25 Agustus 1983 dibuat
dihadapan Nyonya Rukmasanti Hardjasatya, S.H., pada waktu itu Notaris di Jakarta dan telah mendapat
persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-423 HT01.01.Th84
tanggal 19 Januari 1984, didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 697/1984
tanggal 6 Maret 1984, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 38 tanggal 15 Mei 1984 dan
Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 484 (selanjutnya disebut “Akta Pendirian”).

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan terakhirnya adalah
sebagaimana termuat dalam Akta No. 53/2022.

Maksud dan tujuan dari Perseroan adalah berusaha dalam bidang perusahaan pembiayaan konvensional. Untuk
mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Menjalankan usaha-usaha di bidang Pembiayaan Investasi, yaitu pembiayaan barang modal beserta jasa yang
   diperlukan untuk aktivitas usaha/investasi, rehabilitasi, modernisasi, ekspansi atau relokasi tempat
   usaha/investasi yang diberikan kepada debitur, yang wajib dilakukan dengan cara:
   1. Sewa Pembiayaan;
   2. Jual dan Sewa-Balik;
   3. Anjak Piutang Dengan Pemberian Jaminan Dari Penjual Piutang;
   4. Anjak Piutang Tanpa Pemberian Jaminan Dari Penjual Piutang;
   5. Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran;
   6. Pembiayaan Proyek;
   7. Pembiayaan Infrastruktur; dan/atau
   8. Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.

b.   Menjalankan usaha-usaha dalam bidang Pembiayaan Modal Kerja, yaitu pembiayaan untuk memenuhi
     kebutuhan pengeluaran yang habis dalam satu siklus aktivitas usaha debitur, yang wajib dilakukan dengan
     cara:
     1. Jual dan Sewa-Balik;
     2. Anjak Piutang Dengan Pemberian Jaminan Dari Penjual Piutang;
     3. Anjak Piutang Tanpa Pemberian Jaminan Dari Penjual Piutang;
     4. Fasilitas Modal Usaha; dan/atau
     5. Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.

c.   Menjalankan usaha-usaha dalam bidang Pembiayaan Multiguna, yaitu pembiayaan barang dan/atau jasa yang
     diperlukan oleh debitur untuk pemakaian/konsumsi dan bukan untuk keperluan usaha atau aktivitas produktif
     dalam jangka waktu yang diperjanjikan, yang wajib dilakukan dengan cara:
     1. Sewa Pembiayaan;
     2. Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran;
     3. Fasilitas Dana; dan/atau
     4. Pembiayaan lain setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.

d.   Kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.

e.   Kegiatan usaha sewa operasi (operating lease) dan/atau kegiatan berbasis imbal jasa sepanjang tidak
     bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.



                                                      6
Page 8
B.   KEPEMILIKAN SAHAM DAN STRUKTUR PERMODALAN

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada saat Informasi Tambahan Ringkas ini
diterbitkan berdasarkan Akta No. 17/2011, struktur modal dan susunan pemegang saham Perseroan adalah
sebagai berikut:

                                                                Nilai Nominal Rp 1.000 per saham                       Persentase
 Keterangan
                                                           Jumlah Saham        Jumlah Nilai Nominal (Rp)                  (%)
Modal Dasar                                                     2.000.000.000              2.000.000.000.000
Modal Ditempatkan :
PT Sedaya Multi Investama                                           344.931.040                    344.931.040.000              60,00
Marubeni Corporation, Japan                                         201.209.774                    201.209.774.000              35,00
PT Marubeni Indonesia                                                28.744.253                     28.744.253.000               5,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan disetor penuh                          574.885.067                    574.885.067.000             100,00
Jumlah Modal Dalam Portepel                                       1.425.114.933                  1.425.114.933.000

C.   PENGURUSAN DAN PENGAWASAN

Berdasarkan Akta No. 65/2024, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris                         :   FXL Kesuma
Komisaris                                  :   Arietta Adrianti
Komisaris                                  :   Takayuki Akiyama*
Komisaris Independen                       :   Buntoro Muljono
Komisaris Independen                       :   Handoko Pranoto

Direksi
Presiden Direktur                          :   Wempy Kunto Wiambodo
Direktur                                   :   Handy Hartono
Direktur                                   :   Handri Susanto
Direktur                                   :   Kiyoshi Kuribara
*) Dengan ketentuan bahwa pengangkatan tuan Takayuki Akiyama sebagai Komisaris Perseroan, fungsi, tugas, dan kewenangannya akan efektif
   sejak tanggal surat Otoritas Jasa Keuangan yang menyatakan keberhasilannya menyelesaikan fit and proper test.

Seluruh anggota Direksi Perseroan menetap di Indonesia sesuai dengan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014.
Seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi ketentuan mengenai pembatasan
rangkap jabatan sebagaimana diuraikan dalam Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014.

Keterangan lebih lanjut tentang Perseroan dapat dilihat pada Bab V Informasi Tambahan mengenai Keterangan
Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha, Kecenderungan, dan Prospek Usaha.

                                               PENJAMINAN EMISI OBLIGASI

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan para Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah
menyetujui untuk menawarkan kepada masyarakat Obligasi Berkelanjutan IV SANF Dengan Tingkat Bunga Tetap
Tahap III Tahun 2024 secara kesanggupan penuh (full commitment) dengan jumlah pokok sebesar
Rp750.000.000.000,- (Tujuh Ratus Lima Puluh Miliar Rupiah).

Perjanjian tersebut di atas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau perjanjian
yang mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam perjanjian dan setelah itu tidak ada
lagi Perjanjian yang dibuat oleh para pihak yang isinya bertentangan dengan Perjanjian ini.

Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota Penjamin Emisi Obligasi adalah sebagai berikut:

                                                               Penjaminan                          Total Penjaminan
  No.               Keterangan                                                                                                 %
                                                    Seri A (Rp)          Seri B (Rp)                       (Rp)
 Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
   1. PT Indo Premier Sekuritas                     87.000.000.000           263.000.000.000          350.000.000.000          46,67
   2. PT RHB Sekuritas Indonesia                    53.000.000.000            97.000.000.000          150.000.000.000          20,00
   3. PT BRI Danareksa Sekuritas                    60.000.000.000           190.000.000.000          250.000.000.000          33,33
 TOTAL                                             200.000.000.000           550.000.000.000          750.000.000.000         100,00

Selanjutnya para Penjamin Emisi Efek yang turut dalam Emisi Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan
tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan Nomor IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
Nomor Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran
Umum.

Para Penjamin Emisi Obligasi dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan
Perseroan, sesuai dengan definisi Afiliasi dalam UUPM.



                                                                  7
Page 9
                    LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

 Konsultan Hukum                  :   Wiyono Partnership
 Nama Rekan                       :   Rekan Wiyono Sari, S.H., LL.M
 Notaris                          :   Esther P.E. Jovina, S.H., M.Kn.
 Perusahaan Pemeringkat               PT Fitch Ratings Indonesia
 Wali Amanat                      :   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

                              TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI

1. Pemesanan yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka
bertempat tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka
berkedudukan yang berhak membeli Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.

2. Pemesan Pembelian Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam
Informasi Tambahan. Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”) dapat diperoleh dari Penjamin
Emisi Obligasi yang menjadi anggota BEI sebagaimana tercantum dalam Bab X Informasi Tambahan
mengenai Penyebarluasan Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi.
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan FPPO asli yang dikeluarkan melalui
Penjamin Emisi Obligasi yang dapat diperoleh pada alamat Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana
tercantum pada Bab X Informasi Tambahan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan
menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani. Pemesanan pembelian yang telah
diajukan tidak boleh dibatalkan oleh pemesan Obligasi.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian
Obligasi secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan
perdagangan yaitu Rp5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) atau kelipatannya.

4. Masa Penawaran Umum Obligasi
Masa Penawaran Umum akan dimulai pada tanggal 11 Juni 2024 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada
13 Juni 2024 pukul 16.00 WIB.

5. Pendaftaran Obligasi ke Dalam Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada KSEI
berdasarkan Perjanjian Tentang Pendaftaran Obligasi di KSEI antara Perseroan dengan KSEI
(“Perjanjian Tentang Pendaftaran Obligasi di KSEI”). Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI,
maka atas Obligasi ini berlaku ketentuan sebagai berikut:
a.    Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
      diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi
      akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi
      hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya pada 20
      Juni 2024;
b.    KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian
      sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis
      tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
c.    Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di
      KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan oleh KSEI kepada Pemegang Rekening;
d.    Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang
      berhak atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam
      RUPO (kecuali Obligasi yang dimiliki Perseroan dan/atau Anak Perusahaan dan/atau Perusahaan
      Afiliasi), serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi;
e.    Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI
      selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang
      Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi
      yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran.
      Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi
      berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.
      Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang memiliki
      Obligasi pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum tanggal Pembayaran;


                                                 8
Page 10
f.       Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
         dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan
         RUPO, dan wajib memperlihatkan KTUR yang diterbitkan KSEI kepada Wali Amanat;
g.       Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
         dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO
         sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari
         Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi yang
         penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu)
         Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO;
h.       Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan pembelian Obligasi wajib membuka Rekening
         Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di
         KSEI.

6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian
Obligasi selama jam kerja dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Emisi Obligasi atau Agen
Penjualan yang ditunjuk, pada tempat di mana FPPO diisi atau dipesan.

7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi
Para Penjamin Emisi Obligasi atau Agen Penjualan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian
Obligasi akan menyerahkan kembali satu tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai
bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi
tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.

8. Penjatahan Obligasi
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Nomor: IX.A.7 (Lampiran Surat Keputusan Ketua
Bapepam No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011). Tanggal Penjatahan adalah tanggal 14
Juni 2024, dan penjatahan dilakukan pada pukul 16.00 WIB.

Keterangan lebih lanjut mengenai Penjatahan Obligasi dapat dilihat pada Bab IX Informasi Tambahan
mengenai Tata Cara Pemesanan Obligasi.

9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang
ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi dan harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi
Obligasi selambat-lambatnya tanggal 19 Juni 2024 (in good funds). Selanjutnya, para Penjamin Emisi
Obligasi harus segera melaksanakan pembayaran kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yaitu
PT BRI Danareksa Sekuritas, PT RHB Sekuritas Indonesia, dan PT Indo Premier Sekuritas selambat-
lambatnya pada tanggal 20 Juni 2024 dengan melakukan penyetoran pada rekening di bawah ini:

       PT BRI Danareksa Sekuritas       PT RHB Sekuritas Indonesia     PT Indo Premier Sekuritas

                 Bank BRI                      Bank Permata                  Bank Permata
         Cabang Bursa Efek Jakarta           Cabang Sudirman            Cabang Sudirman Jakarta
     No. Rekening 0671.01.000692.30.1     No. Rekening 701350480        No. Rekening 0701528093

Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek dan bilyet giro yang bersangkutan
harus dapat diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 19 Juni 2024 pada
rekening tersebut di atas.

Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan
akan dibatalkan jika persyaratan tidak dipenuhi.

10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Apabila Perseroan tidak dapat atau terlambat menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan/atau memberi
instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi di KSEI maka Perseroan wajib membayar denda kepada Penjamin Emisi Obligasi sebesar 2%
(dua persen) per bulan untuk setiap hari keterlambatan dari jumlah Obligasi yang tidak dapat
didistribusikan kepada Pemegang Obligasi yang berhak.

Segera setelah Obligasi dikreditkan pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi memberikan instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi kedalam
Rekening Efek dari Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan penyetoran yang telah dilakukan oleh
Penjamin Emisi Obligasi menurut Bagian Penjaminan. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian
Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi selanjutnya
                                                    9
Page 11
kepada Pemegang Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang
bersangkutan.

Tanggal distribusi obligasi secara elektronik akan jatuh pada tanggal 20 Juni 2024.

11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya, jika pesanan Obligasi sudah
dibayar maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau
Penjamin Emisi Obligasi kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal
Penjatahan.

Keterangan lebih lanjut mengenai Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi dapat dilihat Bab IX
Informasi Tambahan mengenai Tata Cara Pemesanan Obligasi.

   PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
                                OBLIGASI

Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh di kantor para Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi yaitu mulai tanggal 11 Juni 2024 jam 09.00 WIB sampai dengan tanggal 13 Juni 2024
jam 16.00 WIB, pada alamat sebagai berikut:

                                    PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI

      PT BRI Danareksa Sekuritas                PT RHB Sekuritas Indonesia           PT Indo Premier Sekuritas
           Gedung BRI II Lt. 23               District 8 - SCBD, Revenue Tower       Pacific Century Place, Lt 16,
    Jl. Jenderal Sudirman Kav. 44-46                        Lantai 11,              Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53,
 Jakarta 10210, Indonesia Telepon: (021)   Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta             SCBD lot 10
                5091 4100                               12190, Indonesia               Jakarta 12190, Indonesia
         Faksimile: (021) 2520 990                 Telepon: (021) 50939888             Telepon: (021) 5088 7168
                   Email:                       Email: rhb.id.cf@rhbgroup.com;        Faksimile: (021) 5088 7167
 debtcapitalmarket@bridanareksasekurita    rhbosk.id.fixedincome@rhbgroup.com;      Email: fixed.income@ipc.co.id
                  s.co.id

      SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT
       MENGENAI PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM
                              INFORMASI TAMBAHAN.




                                                          10

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.62 MB
Published30 May 2024
Pages11
Characters54,717
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 41 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person FXL Kesuma p.8
linked person Arietta Adrianti p.8
linked person Buntoro Muljono p.8
linked person Handoko Pranoto p.8
linked person Wempy Kunto Wiambodo p.8
linked person Handy Hartono p.8
linked person Handri Susanto p.8
linked person Kiyoshi Kuribara p.8
linked org Bank Permata p.10 ×2
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×6
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.3 ×11
possible org Negara Republik Indonesia p.4 ×3
possible person Takayuki Akiyama · Komisaris p.8 ×2
unresolved org PT SURYA ARTHA NUSANTARA FINANCE KEGIATAN p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. Obligasi p.1
unresolved org PT BRI DANAREKSA SEKURITAS p.1 ×5
unresolved org PT INDO PREMIER p.1
unresolved org PT RHB SEKURITAS INDONESIA SEKURITAS WALI AMANAT p.1
unresolved org Bank Rakya Indonesia (Persero) Tbk p.1 ×2
unresolved org Bank Kustodian. Jumlah Pokok Obligasi p.2
unresolved org Rintis & Rekan p.5
unresolved person Tjhin Silawati p.5
unresolved org PT Sangga Loka Subur p.7
unresolved person Rukmasanti Hardjasatya p.7
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.7
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.7
unresolved org PT Sedaya Multi Investama p.8
unresolved org Marubeni Corporation p.8
unresolved org PT Marubeni Indonesia p.8
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.8 ×3
unresolved org PT RHB Sekuritas Indonesia p.8 ×4
unresolved org Bapepam p.8 ×4
unresolved org | Wiyono Partnership · Konsultan Hukum p.9
unresolved org Rekan Wiyono Sari p.9
unresolved person | Esther P.E. Jovina, S.H., M.Kn. · Notaris p.9 ×2
unresolved org PT Fitch Ratings Indonesia Wali Amanat p.9
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas Bank BRI p.10
unresolved org Bank Permata Cabang Bursa Efek p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result