Skip to content
Back to announcement

20240530_SSIA_Pemanggilan RUPS_31644338_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted SSIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                            PT SURYA SEMESTA INTERNUSA Tbk
                                 Berkedudukan di Jakarta
                                      (“Perseroan”)

                                   PEMANGGILAN
                        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                        &
                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA


Direksi Perseroan dengan ini mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”,
bersama-sama dengan RUPST selanjutnya disebut “Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:
        Hari/Tanggal              :   Jumat, 21 Juni 2024
        Waktu                     :   Pukul 09.00 WIB - Selesai
        Tempat                    :   Ruang Legian, Hotel Gran Melia
                                      Jalan H.R. Rasuna Said, Blok X-0, Kav. 4,
                                      Kuningan, Jakarta 12950
        Mekanisme Rapat           :   Mengakses melalui Electronic General Meeting
                                      System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan
                                      https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI.


Dengan mata acara Rapat Perseroan sebagai berikut:

RUPST
 1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan dan
    tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
    2023 serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan termasuk
    didalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
    pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Independen, dan
    persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris
    Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta
    memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
    kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
    dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal
    31 Desember 2023.
    Penjelasan:
    Mata acara Rapat terkait laporan pelaksanaan kegiatan usaha dan keadaan keuangan
    Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sesuai dengan
    ketentuan Pasal 13 ayat (2) huruf a dan b dan pasal 26 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal
    69 dan Pasal 78 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana
    telah diubah sebagian dengan Undang-undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
    Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
    menjadi Undang-undang (“UUPT”). Persetujuan dan pengesahan perhitungan tahunan
    dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada
Page 2
     para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
     pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku tersebut, sejauh tindakan tersebut
     tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan Perseroan, sesuai dengan ketentuan
     Pasal 13 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan.

 2. Persetujuan atas rencana penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
    Penjelasan:
    Mata acara Rapat ini mengusulkan mengenai penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun
    yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 2 huruf
    (c) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 70 dan 71 UUPT.

 3. Penetapan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan gaji atau honorarium dan tunjangan
    bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024.
    Penjelasan:
    Mata acara Rapat ini mengenai persetujuan untuk menetapkan gaji dan tunjangan anggota
    Direksi dan gaji atau honorarium dan tunjangan anggota Dewan Komisaris Perseroan serta
    persetujuan untuk pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
    gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024, sesuai dengan
    ketentuan Pasal 24 ayat 5 dan Pasal 21 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 96
    UUPT.

 4. Penunjukan Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas buku-buku
    Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan pemberian
    wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium
    Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukkannya.
    Penjelasan:
    Mata acara Rapat ini mengenai pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
    menunjuk Akuntan Publik Independen atas buku-buku Perseroan yang berakhir pada tanggal
    31 Desember 2024, sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 2 huruf (d) Anggaran Dasar
    Perseroan juncto Pasal 68 UUPT.


RUPSLB

1.   Persetujuan atas rencana penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud
     dan Tujuan serta Kegiatan Usaha dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
     2020.
     Penjelasan:
     Mata acara ini dilaksanakan sehubungan dengan penyesuaian bidang usaha Perseroan
     sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan dengan Peraturan Badan Pusat
     Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI
     2020”). Sehubungan dengan hal tersebut, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 19 UUPT,
     Perseroan diwajibkan untuk memperoleh persetujuan Pemegang Saham terlebih dahulu.
Page 3
     Dengan penyesuaian bidang usaha ini, Perseroan akan melakukan perubahan pada Pasal 3
     Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan Perseroan. Untuk itu, Perseroan
     mengusulkan persetujuan kepada Rapat atas penyesuaian Kegiatan Usaha Perseroan
     termasuk perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dan penyesuaian kode kegiatan usaha
     Perseroan berdasarkan KBLI 2020.

2.   Persetujuan atas rencana (i) penjualan atas sebagian saham yang dimiliki oleh Perseroan
     dalam PT Suryacipta Swadaya kepada investor; dan (ii) pengeluaran saham-saham baru oleh
     PT Suryacipta Swadaya yang akan diambil bagian oleh investor, yang merupakan transaksi
     material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 17/POJK/04/2020 tentang
     Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
     Penjelasan:
     Rencana (i) penjualan atas sebagian saham yang dimiliki oleh Perseroan dalam PT Suryacipta
     Swadaya kepada investor; dan (ii) pengeluaran saham-saham baru oleh PT Suryacipta
     Swadaya yang akan diambil bagian oleh investor (“Rencana Transaksi”) merupakan
     Transaksi Material yang nilainya melebihi 50% dari ekuitas Perseroan sebagaimana dimaksud
     dalam Peraturan OJK No. 17/POJK/04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
     Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”). Sehingga mata acara ini dilaksanakan untuk meminta
     persetujuan RUPS sebagaimana disyaratkan dalam POJK No. 17/2020.

Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham
   Perseroan, sehingga Panggilan ini merupakan undangan resmi bagi seluruh Pemegang Saham
   Perseroan. Pemanggilan Rapat ini dapat dilihat melalui situs Bursa Efek Indonesia, eASY.KSEI
   dan situs web Perseroan.
2. Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah:
   a. untuk saham-saham yang tidak berada dalam penitipan kolektif: para Pemegang Saham
       Perseroan atau kuasa para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat secara sah
       dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Rabu, 29 Mei 2024 sampai dengan
       pukul 16.00 WIB pada PT Sinartama Gunita, Biro Administrasi Efek Perseroan yang
       berkedudukan di Jakarta dan beralamat di PT Sinartama Gunita sekarang di Menara
       Tekno Lantai 7 Jl. Fachrudin No. 19 RT 01 / RW 07 Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan
       Tanah Abang, Jakarta Pusat 10250;
   b. untuk saham-saham yang berada dalam penitipan kolektif: para Pemegang Saham
       Perseroan atau kuasa para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam
       daftar pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
       (“KSEI”) pada hari Rabu, 29 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
3. Bagi pemegang rekening efek KSEI dalam Penitipan Kolektif diwajibkan memberikan Daftar
   Pemegang Saham Perseroan yang dikelolanya kepada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi
   Tertulis Untuk Rapat.
4. Perseroan menghimbau Pemegang Saham untuk melakukan registrasi secara elektronik dan
   menghadiri Rapat secara elektronik melalui aplikasi KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan
   https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI. Panduan registrasi, penggunaan dan
   penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI (e-Proxy dan e-voting) dapat dilihat dalam
   tautan https://akses.ksei.co.id/
Page 4
5. Bagi Pemegang Saham atau kuasanya yang akan hadir, dapat memberikan kuasa elektronik
   (e-Proxy) ke dalam Rapat melalui sistem eASY.KSEI, dengan ketentuan:
    a. Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat dapat memberikan kuasa secara
        elektronik (e-Proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id
        Penyampaian e-Proxy melalui eASY.KSEI dapat dilakukan paling lambat 1 (satu) hari
        kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat, yakni pada hari Kamis, 20 Juni 2024
        pukul 12.00 WIB.
    b. Pencabutan atau perubahan kuasa termasuk perubahan pilihan suara melalui e-Proxy
        dapat dilakukan selambat-lambatnya pada Kamis, 20 Juni 2024. Bagi pemegang saham
        yang menggunakan eASY.KSEI dapat mengunduh panduan penggunaan pada link
        berikut: (https://www.ksei.co.id/data/download-data-and-user-guide).
    c. Bagi Pemegang Saham dan/atau kuasanya yang tidak memiliki akses ke dalam sistem
        eASY.KSEI, tetap dapat melaksanakan haknya dengan cara memberikan kuasa (untuk
        mengikuti dan memberikan hak suaranya pada setiap mata acara RUPST) kepada
        Independent Representative yang ditunjuk Perseroan dengan mengisi dan
        menandatangani formulir Surat Kuasa yang disediakan oleh Perseroan di laman situs
        Perseroan www.suryainternusa.com. Independent Representative yang ditunjuk
        Perseoan adalah Biro Adminstrasi Efek Perseroan yaitu PT Sinartama Gunita.
    d. Surat Kuasa sebagaimana dimaksud dalam point c, yang telah dilengkapi dan
        ditandatangani berikut dokumen pendukungnya dapat dikirimkan scan copy melalui
        email (corpsec1@suryainternusa.com). Asli Surat Kuasa wajib dikirimkan melalui surat
        tercatat dan telah diterima Biro Adminstrasi Efek Perseroan yaitu PT Sinartama Gunita
        yang beralamat di Menara Tekno Lantai 7 Jl. Fachrudin No. 19 RT 01 / RW 07 Kelurahan
        Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat 10250, paling lambat 1 (satu) hari
        kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat, yaitu pada hari Kamis, tanggal 20 Juni
        2024 pukul 12.00 WIB.
        Surat Kuasa dari Pemegang Saham yang ditandatangani di luar negeri harus dilegalisasi
        oleh Notaris publik setempat dan Kedutaan/Kantor Konsulat Republik Indonesia
        setempat.
6. Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham atau kuasanya yang akan hadir untuk
   dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom
   dengan mengakses menu eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas
   AKSes (https://akses.ksei.co.id/), dengan ketentuan:
    a. Bagi Pemegang Saham yang akan mengikuti Rapat dengan menggunakan mekanisme
        e-RUPS dan e-Voting pada aplikasi eASY.KSEI, wajib mendaftarkan diri paling lambat H-
        1 sebelum Rapat, yaitu pada hari Kamis, tanggal 20 Juni 2024 pukul 12.00 WIB
    b. Pemegang Saham dan penerima kuasa wajib memiliki akun dalam fasilitas AKSes KSEI
        untuk dapat mengakses tautan Rapat.
    c. Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan Rapat
        melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada aplikasi
        eASY.KSEI, maka kehadiran Pemegang Saham atau kuasanya tersebut dianggap tidak sah
        serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat.
7. Notaris dengan dibantu oleh BAE, akan melakukan pengecekan dan perhitungan suara pada
   setiap mata acara Rapat dalam setiap pengambilan keputusan Rapat atas mata acara tersebut,
   termasuk yang berdasarkan suara yang telah disampaikan oleh Pemegang saham melalui
   eASY.KSEI, maupun yang disampaikan kepada Independent Representative.
Page 5
8. Perseroan dapat melakukan perubahan dan/atau penambahan informasi terkait dengan tata
   cara pelaksanaan Rapat yang akan diumumkan lebih lanjut pada situs web Perseroan
   (www.suryainternusa.com).
9. Bahan-bahan yang berkenaan dengan Rapat dapat diunduh melalui situs web Perseroan
   (www.suryainternusa.com) dan/atau situs web eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id) sejak
   tanggal Panggilan ini sampai dengan tanggal Rapat diselenggarakan.


                                 Jakarta, 30 Mei 2024
                                  Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.29 MB
Published30 May 2024
Pages5
Characters13,222
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SURYA SEMESTA INTERNUSA Tbk p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved org Pusat Statistik p.2
unresolved org PT Suryacipta Swadaya p.3 ×4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result