Back to announcement
20240530_SSIA_Pemanggilan RUPS_31644338_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted SSIASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PT SURYA SEMESTA INTERNUSA Tbk
Berkedudukan di Jakarta
(“Perseroan”)
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
&
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi Perseroan dengan ini mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”,
bersama-sama dengan RUPST selanjutnya disebut “Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 21 Juni 2024
Waktu : Pukul 09.00 WIB - Selesai
Tempat : Ruang Legian, Hotel Gran Melia
Jalan H.R. Rasuna Said, Blok X-0, Kav. 4,
Kuningan, Jakarta 12950
Mekanisme Rapat : Mengakses melalui Electronic General Meeting
System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan
https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI.
Dengan mata acara Rapat Perseroan sebagai berikut:
RUPST
1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan dan
tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 serta persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan termasuk
didalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Independen, dan
persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Penjelasan:
Mata acara Rapat terkait laporan pelaksanaan kegiatan usaha dan keadaan keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sesuai dengan
ketentuan Pasal 13 ayat (2) huruf a dan b dan pasal 26 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal
69 dan Pasal 78 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana
telah diubah sebagian dengan Undang-undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-undang (“UUPT”). Persetujuan dan pengesahan perhitungan tahunan
dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada
Page 2
para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku tersebut, sejauh tindakan tersebut
tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan Perseroan, sesuai dengan ketentuan
Pasal 13 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan.
2. Persetujuan atas rencana penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Penjelasan:
Mata acara Rapat ini mengusulkan mengenai penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 2 huruf
(c) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 70 dan 71 UUPT.
3. Penetapan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan gaji atau honorarium dan tunjangan
bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024.
Penjelasan:
Mata acara Rapat ini mengenai persetujuan untuk menetapkan gaji dan tunjangan anggota
Direksi dan gaji atau honorarium dan tunjangan anggota Dewan Komisaris Perseroan serta
persetujuan untuk pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024, sesuai dengan
ketentuan Pasal 24 ayat 5 dan Pasal 21 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 96
UUPT.
4. Penunjukan Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas buku-buku
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan pemberian
wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium
Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukkannya.
Penjelasan:
Mata acara Rapat ini mengenai pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Akuntan Publik Independen atas buku-buku Perseroan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024, sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 2 huruf (d) Anggaran Dasar
Perseroan juncto Pasal 68 UUPT.
RUPSLB
1. Persetujuan atas rencana penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud
dan Tujuan serta Kegiatan Usaha dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
2020.
Penjelasan:
Mata acara ini dilaksanakan sehubungan dengan penyesuaian bidang usaha Perseroan
sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan dengan Peraturan Badan Pusat
Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI
2020”). Sehubungan dengan hal tersebut, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 19 UUPT,
Perseroan diwajibkan untuk memperoleh persetujuan Pemegang Saham terlebih dahulu.
Page 3
Dengan penyesuaian bidang usaha ini, Perseroan akan melakukan perubahan pada Pasal 3
Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan Perseroan. Untuk itu, Perseroan
mengusulkan persetujuan kepada Rapat atas penyesuaian Kegiatan Usaha Perseroan
termasuk perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dan penyesuaian kode kegiatan usaha
Perseroan berdasarkan KBLI 2020.
2. Persetujuan atas rencana (i) penjualan atas sebagian saham yang dimiliki oleh Perseroan
dalam PT Suryacipta Swadaya kepada investor; dan (ii) pengeluaran saham-saham baru oleh
PT Suryacipta Swadaya yang akan diambil bagian oleh investor, yang merupakan transaksi
material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 17/POJK/04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Penjelasan:
Rencana (i) penjualan atas sebagian saham yang dimiliki oleh Perseroan dalam PT Suryacipta
Swadaya kepada investor; dan (ii) pengeluaran saham-saham baru oleh PT Suryacipta
Swadaya yang akan diambil bagian oleh investor (“Rencana Transaksi”) merupakan
Transaksi Material yang nilainya melebihi 50% dari ekuitas Perseroan sebagaimana dimaksud
dalam Peraturan OJK No. 17/POJK/04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”). Sehingga mata acara ini dilaksanakan untuk meminta
persetujuan RUPS sebagaimana disyaratkan dalam POJK No. 17/2020.
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham
Perseroan, sehingga Panggilan ini merupakan undangan resmi bagi seluruh Pemegang Saham
Perseroan. Pemanggilan Rapat ini dapat dilihat melalui situs Bursa Efek Indonesia, eASY.KSEI
dan situs web Perseroan.
2. Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah:
a. untuk saham-saham yang tidak berada dalam penitipan kolektif: para Pemegang Saham
Perseroan atau kuasa para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat secara sah
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Rabu, 29 Mei 2024 sampai dengan
pukul 16.00 WIB pada PT Sinartama Gunita, Biro Administrasi Efek Perseroan yang
berkedudukan di Jakarta dan beralamat di PT Sinartama Gunita sekarang di Menara
Tekno Lantai 7 Jl. Fachrudin No. 19 RT 01 / RW 07 Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan
Tanah Abang, Jakarta Pusat 10250;
b. untuk saham-saham yang berada dalam penitipan kolektif: para Pemegang Saham
Perseroan atau kuasa para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam
daftar pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”) pada hari Rabu, 29 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
3. Bagi pemegang rekening efek KSEI dalam Penitipan Kolektif diwajibkan memberikan Daftar
Pemegang Saham Perseroan yang dikelolanya kepada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi
Tertulis Untuk Rapat.
4. Perseroan menghimbau Pemegang Saham untuk melakukan registrasi secara elektronik dan
menghadiri Rapat secara elektronik melalui aplikasi KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan
https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI. Panduan registrasi, penggunaan dan
penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI (e-Proxy dan e-voting) dapat dilihat dalam
tautan https://akses.ksei.co.id/
Page 4
5. Bagi Pemegang Saham atau kuasanya yang akan hadir, dapat memberikan kuasa elektronik
(e-Proxy) ke dalam Rapat melalui sistem eASY.KSEI, dengan ketentuan:
a. Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat dapat memberikan kuasa secara
elektronik (e-Proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id
Penyampaian e-Proxy melalui eASY.KSEI dapat dilakukan paling lambat 1 (satu) hari
kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat, yakni pada hari Kamis, 20 Juni 2024
pukul 12.00 WIB.
b. Pencabutan atau perubahan kuasa termasuk perubahan pilihan suara melalui e-Proxy
dapat dilakukan selambat-lambatnya pada Kamis, 20 Juni 2024. Bagi pemegang saham
yang menggunakan eASY.KSEI dapat mengunduh panduan penggunaan pada link
berikut: (https://www.ksei.co.id/data/download-data-and-user-guide).
c. Bagi Pemegang Saham dan/atau kuasanya yang tidak memiliki akses ke dalam sistem
eASY.KSEI, tetap dapat melaksanakan haknya dengan cara memberikan kuasa (untuk
mengikuti dan memberikan hak suaranya pada setiap mata acara RUPST) kepada
Independent Representative yang ditunjuk Perseroan dengan mengisi dan
menandatangani formulir Surat Kuasa yang disediakan oleh Perseroan di laman situs
Perseroan www.suryainternusa.com. Independent Representative yang ditunjuk
Perseoan adalah Biro Adminstrasi Efek Perseroan yaitu PT Sinartama Gunita.
d. Surat Kuasa sebagaimana dimaksud dalam point c, yang telah dilengkapi dan
ditandatangani berikut dokumen pendukungnya dapat dikirimkan scan copy melalui
email (corpsec1@suryainternusa.com). Asli Surat Kuasa wajib dikirimkan melalui surat
tercatat dan telah diterima Biro Adminstrasi Efek Perseroan yaitu PT Sinartama Gunita
yang beralamat di Menara Tekno Lantai 7 Jl. Fachrudin No. 19 RT 01 / RW 07 Kelurahan
Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat 10250, paling lambat 1 (satu) hari
kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat, yaitu pada hari Kamis, tanggal 20 Juni
2024 pukul 12.00 WIB.
Surat Kuasa dari Pemegang Saham yang ditandatangani di luar negeri harus dilegalisasi
oleh Notaris publik setempat dan Kedutaan/Kantor Konsulat Republik Indonesia
setempat.
6. Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham atau kuasanya yang akan hadir untuk
dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom
dengan mengakses menu eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas
AKSes (https://akses.ksei.co.id/), dengan ketentuan:
a. Bagi Pemegang Saham yang akan mengikuti Rapat dengan menggunakan mekanisme
e-RUPS dan e-Voting pada aplikasi eASY.KSEI, wajib mendaftarkan diri paling lambat H-
1 sebelum Rapat, yaitu pada hari Kamis, tanggal 20 Juni 2024 pukul 12.00 WIB
b. Pemegang Saham dan penerima kuasa wajib memiliki akun dalam fasilitas AKSes KSEI
untuk dapat mengakses tautan Rapat.
c. Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan Rapat
melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada aplikasi
eASY.KSEI, maka kehadiran Pemegang Saham atau kuasanya tersebut dianggap tidak sah
serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat.
7. Notaris dengan dibantu oleh BAE, akan melakukan pengecekan dan perhitungan suara pada
setiap mata acara Rapat dalam setiap pengambilan keputusan Rapat atas mata acara tersebut,
termasuk yang berdasarkan suara yang telah disampaikan oleh Pemegang saham melalui
eASY.KSEI, maupun yang disampaikan kepada Independent Representative.
Page 5
8. Perseroan dapat melakukan perubahan dan/atau penambahan informasi terkait dengan tata
cara pelaksanaan Rapat yang akan diumumkan lebih lanjut pada situs web Perseroan
(www.suryainternusa.com).
9. Bahan-bahan yang berkenaan dengan Rapat dapat diunduh melalui situs web Perseroan
(www.suryainternusa.com) dan/atau situs web eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id) sejak
tanggal Panggilan ini sampai dengan tanggal Rapat diselenggarakan.
Jakarta, 30 Mei 2024
Direksi Perseroan
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pusat Statistik
p.2
unresolved
org
PT Suryacipta Swadaya
p.3 ×4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.