Back to announcement
20240530_BEEF_Laporan Informasi dan Fakta Material_31644158_lamp1.pdf
Other Text extracted BEEFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PANGGILAN PENYELENGGARAAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT ESTIKA TATA TIARA TBK
Dengan hormat, merujuk pada Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB” dan secara bersama-sama dengan RUPST disebut
sebagai “Rapat”) PT Estika Tata Tiara Tbk (“Perseroan”), yang telah diumumkan melalui situs web Bursa
Efek Indonesia, eASY.KSEI melalui http://akses.ksei.co.id dan situs web Perseroan pada tanggal 7 Mei
2024.
Bersama ini, Direksi Perseroan mengumumkan pelaksanaan Rapat dengan agenda yang disebutkan dalam
Pemanggilan Rapat Perseroan pada tanggal 7 Mei 2024, yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 29
Mei 2024 diubah menjadi:
RUPST RUPSLB
Hari, tanggal Kamis, 20 Juni 2024 Kamis, 20 Juni 2024
Waktu 10.00 WIB 10.45 WIB
Tempat Equity Main Hall, LG Floor, Equity Tower Lot 9 – SCBD - Jakarta 12190
Dengan perubahan tanggal penyelenggaraan Rapat, maka:
No. Uraian Semula Menjadi
1 Tanggal Daftar Pemegang Saham (Recording Date) yang 6 Mei 2024 28 Mei 2024
memuat daftar pemegang saham Perseroan yang berhak
hadir dalam Rapat
2 Tanggal Rapat 29 Mei 2024 20 Juni 2024
Mata acara yang akan dibahas dalam RUPST adalah:
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, dan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan
Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan
selama tahun buku 2023.
Penjelasan:
Guna memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), Direksi dan Dewan Komisaris menyampaikan Laporan
Tahunan untuk tahun buku 2023 tentang pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan termasuk di dalamnya
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023 dan untuk mengesahkan
Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit de
charge) kepada setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Perseroan akan mengunggah Laporan
Tahunan untuk tahun buku 2023 pada situs web Perseroan di www.kibif.com dan situs web Bursa Efek
Indonesia paling lambat pada tanggal pemanggilan RUPST.
1
Page 2
2. Persetujuan penetapan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit Laporan Keuangan
Konsolidasi Perseroan untuk tahun buku 2024 dan penetapan honorarium Kantor Akuntan Publik serta
persyaratan lainnya.
Penjelasan:
Penunjukan Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik diusulkan untuk dikuasakan kepada Dewan
Komisaris, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
3. Penetapan honorarium dan tunjangan lainnya dan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan masing-masing untuk tahun buku 2024.
Penjelasan:
Perseroan mengusulkan untuk melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
gaji, honorarium dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun
buku 2024.
Mata acara yang akan dibahas dalam RUPSLB adalah:
Persetujuan pemegang saham independen untuk pengembangan usaha Perseroan melalui transaksi
pengambilalihan (akuisisi) sebesar 99% (sembilan puluh sembilan persen) saham yang telah dikeluarkan
oleh masing-masing PT Fajar Jaya Anugerah, PT Sinar Wijaya Utama dan PT Sukses International
Anugerah Pratama (masing-masing disebut sebagai “Perusahaan Target”), yang merupakan Transaksi
Material dan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”) dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (“POJK No. 42/2020”).
Penjelasan
Dalam rangka pengembangan usaha Perseroan, Perseroan berencana melakukan akuisisi 99% (sembilan
puluh sembilan persen) saham yang telah dikeluarkan oleh masing-masing Perusahaan Target dari para
pemegang saham yang menjual, yang diantaranya termasuk Hj. Diana Dewi, SE, Aldi Imam Wibowo dan
Dimas Wibowo, yang merupakan pemilik manfaat akhir dan anak-anak dari pemilik manfaat akhir
Perseroan, dengan nilai transaksi yang material (selanjutnya disebut sebagai “Rencana Transaksi”).
Rencana Transaksi merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020 yang
mengandung transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020, yang semula
menggunakan Laporan Keuangan yang diaudit per tanggal 30 September 2023 diperbaiki dan diubah
dengan menggunakan Laporan Keuangan yang diaudit per 31 Desember 2023. Dengan demikian,
berdasarkan Pasal 14 POJK No. 17/2020 dan Pasal 4 ayat (1) huruf d angka 1 POJK No. 42/2020, Rencana
Transaksi memerlukan persetujuan dari pemegang saham independen Perseroan.
RUPSLB ini merupakan penundaan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang semula
direncanakan untuk diselenggarakan pada tanggal 15 Maret 2024, akan tetapi karena ada
beberapa informasi tambahan yang perlu dilengkapi oleh Perseroan, maka Perseroan melakukan
perubahan penggunaan Laporan Keuangan yang semula menggunakan Laporan Keuangan per
30 September 2023 menjadi menggunakan Laporan keuangan per tanggal 31 Desember 2023.
2
Page 3
Selanjutnya Perseroan akan melakukan pengumuman kembali Keterbukaan Informasi dalam
rangka memenuhi POJK No. 17/2020 dan POJK No. 42/2020 pada tanggal Pengumuman
RUPSLB, dan apabila terdapat perubahan atau tambahan informasi atas Keterbukaan Informasi
Perseroan, maka Perseroan akan melakukan pengumuman perubahan atau tambahan informasi
tersebut paling lambat 2 (dua) hari kerja sebelum pelaksanaan RUPSLB.
Ralat Pemanggilan ini hanya mengubah ketentuan mengenai tanggal pelaksanaan Rapat. Tidak ada
perubahan informasi lainnya sehubungan dengan Rapat ini, sehingga informasi lainnya tersebut tetap sesuai
dengan ketentuan dalam pemanggilan Rapat yang telah diumumkan pada tanggal 7 Mei 2024.
Jakarta, 29 Mei 2024
PT Estika Tata Tiara Tbk
Direksi
3
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Fajar Jaya Anugerah
p.2
unresolved
org
PT Sinar Wijaya Utama
p.2
unresolved
org
PT Sukses International Anugerah Pratama
p.2
unresolved
person
Hj. Diana Dewi
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.