Back to announcement
20240529_INPS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31643984.pdf
RUPS minutes Needs review INPSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 12
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 2418/SKL-UC/IPS/V/24
Nama Perusahaan PT Indah Prakasa Sentosa Tbk.
Kode Emiten INPS
Lampiran 0
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan
Merujuk pada surat Perseroan nomor 2160/SKL-UC/IPS/V/24 tanggal 03 Mei 2024, Perseroan menyampaikan hasil
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2024, sebagai berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 529.221.440 saham atau 81,42%
dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 81,42% 529.221. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Laporan Keuangan
440
Tahunan
Hasil Keputusan 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023;
2. Menyetujui mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun
buku 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik RAMA WENDRA dimana Tuan
DODI PRIBADI CA., CPA sebagai rekan telah ditunjuk sebagai Akuntan Publik Independen
Perseroan, sebagaimana ternyata dalam Laporannya Nomor 00055 2 0641 AU 1 06 1105
31 III 2024 tanggal 30 Maret 2024, dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian;
3. Menyetujui Laporan Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023, sebagaimana termaktub dalam Laporan
Tahunan Perseroan dan telah disampaikan oleh Direktur Utama dan Komisaris Utama
Perseroan;
4. Menyetujui memberikan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge)
sepenuhnya kepada pada anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan kepada
para anggota dewan komisaris perseroan atas tindakan pengawasan yang telah mereka
jalankan selama tahun buku 2023, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam
laporan tahunan dan laporan keuangan tahunan perseroan dalam tahun buku 2023. Kecuali
perbuatan penipuan, penggelapan dan tindak pidana lainnya;
5. Menyetujui menetapkan bahwa mengingat Perseroan masih menderita kerugian
pada tahun ini, sehingga kepada para pemegang saham tidak dibagikan deviden untuk
tahun buku 2023.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 81,42% 529.221. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Bersih
440
Dividen Tunai X Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan -Menyetujui tidak ada pembagian Deviden kepada para pemegang saham Perseroan untuk
tahun buku 2023.
Page 2
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 81,42% 529.221. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Publik dan/atau
440
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan 1. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menunjuk Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2023 dengan kriteria sebagai berikut:
i. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan;
ii. Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan;
iii. Tidak tersangkut perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, induk
perusahaan, Direktur atau Komisaris Perseroan;
2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris
Perseroan berdasarkan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi;
Persetujuan Penunjukan Kantor Jasa Penilai Publik Independen untuk merevaluasi aset
tahun 2024.
1. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang akan melakukan penilaian tentang
revaluasi assset Perseroan tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat), dikarenakan Perseroan
sedang mempertimbangkan dan mengevaluasi lebih lanjut penunjukan Kantor Jasa Penilai
Publik (KJPP) dengan kriteria sebagai berikut:
i. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan;
ii. Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan;
iii. Tidak tersangkut perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, induk
perusahaan, Direktur atau Komisaris Perseroan;
2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris
Perseroan berdasarkan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi;
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penetapan besarnya
Ya 81,42% 529.221. 100% 0 0% 0 0% Setuju
gaji dan tunjangan
440
lainnya bagi para
anggota Direksi
Perseroan
serta penetepan
honorarium dan
tunjangan bagi para
anggota Dewan
Komisaris
Perseroan.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menentukan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan;
2. Menyetujui untuk menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi para anggota
Dewan Komisaris Perseroan sama dengan tahun buku sebelumnya;
3. Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menentukan pembagian gaji, honorarium dan tunjangan lainnya diantara masing-masing
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Page 3
Agenda 5 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 81,42% 529.221. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Kembali dan
440
Perubahan Susunan
Dewan Komisaris dan
Direksi
Perseroan;
Hasil Keputusan 1. Menyetujui mengangkat kembali Bapak EDDY PURWANTO WINATA sebagai Direktur
Utama Perseroan untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu tahun 2024 (dua ribu dua puluh
empat) hingga tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) sampai dengan ditutupnya Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun buku 2030 (dua ribu tiga puluh);
2. Menyetujui mengangkat kembali Bapak JERRY ERFANSYAH sebagai Direktur
Perseroan untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat)
hingga tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan pada tahun buku 2030 (dua ribu tiga puluh);
3. Menyetujui mengangkat kembali Ibu LIES ERLIAWATI WINATA sebagai Komisaris
Utama untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat)
hingga tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan pada tahun buku 2030 (dua ribu tiga puluh);
4. Menyetujui mengangkat kembali Tuan IR. HADI AVILLA TAMZIL sebagai Komisaris
Independen Perseroan untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu tahun 2024 (dua ribu dua
puluh empat) hingga tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) sampai dengan ditutupnya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun buku 2030 (dua ribu tiga puluh);
sehingga susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai
berikut:
DIREKSI
Direktur Utama : Bapak EDDY PURWANTO WINATA
Direktur : Bapak JERRY ERFANSYAH
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Ibu LIES ERLIAWATI WINATA
Komisaris Independen : Bapak IR HADI AVILLA TAMZIL
5. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada
Direksi Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan tersebut di atas, untuk menuangkan dan menegaskan kembali keputusan
perubahan Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris (Akta Keputusan
Rapat), yang selanjutnya memohon persetujuan atas perubahan data Perseroan tersebut
pada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku dan tidak ada tindakan yang dikecualikan.
Page 4
Agenda 6 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan Anggaran
Ya 81,42% 529.221. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Dasar (Penambahan
440
dan Penyesuaian
KBLI 2020)
karena
perubahan dari
Pemerintah dalam
menerbitkan KBLI
yang sebelumnya
dengan Kode KBLI
46610 menjadi lebih
spesifik yaitu 46653
(Perdagangan Besar
Bahan Berbahaya
(B2)) dan 46654
(Perdagangan Besar
Bahan Berbahaya
Dan Beracun (B3))
Dengan
rincian sebagai
berikut: a.
46653
(Perdagangan Besar
Bahan Berbahaya
(B2)); Kelompok
ini mencakup usaha
perdagangan besar
bahan berbahaya
(B2).dan b.
46654
(Perdagangan Besar
Bahan Berbahaya
Dan Beracun (B3));
Kelompok ini
mencakup usaha
perdagangan besar
bahan berbahaya dan
beracun (B3).
Hasil Keputusan Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar (Penambahan dan Penyesuaian Bidang Usaha
Perseroan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2020
(dua ribu dua puluh)), sehingga untuk selanjutnya Pasal 3 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar
Perseroan menjadi sebagai berikut:
-------------MAKSUD DAN TUJUAN SERTA-------------
-------------------KEGIATAN USAHA--------------------
-------------------------PASAL 3-------------------------
A. Kegiatan Usaha Utama:
1) 52101 (Pergudangan dan Penyimpanan);
Kelompok ini mencakup usaha yang melakukan kegiatan penyimpanan barang
sementara sebelum barang tersebut di kirim ke tujuan akhir, dengan tujuan komersil.
2) 47302 (Perdagangan Eceran Premiun, Premix dan Solar);
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran bahan bakar minyak, bahan bakar gas, LPG,
atau jenis bahan bakar lain selain di sarana pengisian bahan bakar untuk transportasi darat,
laut, dan udara (seperti agen BBM, agen LPG dsb). Perdagangan eceran bahan bakar untuk
mobil dan sepeda motor di SPBU dimasukkan dalam kelompok 47301.
3) 46653 (Perdagangan Besar Bahan Berbahaya (B2));
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar bahan berbahaya (B2);
Page 5
100% 0% 0%
4) 46654 (Perdagangan Besar Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3));
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar bahan berbahaya dan beracun (B3).
B. Kegiatan Usaha Penunjang:
1) 52103 (Aktivitas Bonded Warehousing atau Wilayah Kawasan Berikat);
Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan yang merupakan bagian dari wilayah pabean
yang dengan peraturan pemerintah diberikan perlakuan khusus seperti berada di luar
wilayah pabean dan dikelola oleh suatu badan berbentuk perusahaan yang melakukan
kegiatan pergudangan, seperti Daerah Industri Pulau Batam.
2) 52109 (Pergudangan dan Penyimpanan lainnya);
Kelompok ini mencakup usaha pergudangan dan penyimpanan lainnya yang belum tercakup
dalam kelompok 52101 s.d. 52108. Termasuk kegiatan depo peti kemas yang melakukan
penyimpanan dan/atau penumpukan peti kemas, dan dapat dilengkapi dengan fasilitas lain.
2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada
Direksi Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan tersebut di atas, untuk menuangkan dan menegaskan kembali keputusan
perubahan Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris (Akta Keputusan
Rapat), yang selanjutnya memohon persetujuan atas perubahan data Perseroan tersebut
pada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku dan tidak ada tindakan yang dikecualikan.
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak EDDY DIREKTUR 27 Mei 2024 27 Mei 2029 1
PURWANTO UTAMA
WINATA
Bapak JERRY DIREKTUR 27 Mei 2024 27 Mei 2029 1
ERFANSYAH
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Ibu LIES ERLIAWATI KOMISARIS 27 Mei 2024 27 Mei 2029 1
WINATA UTAMA
Bapak IR HADI AVILLA KOMISARIS 27 Mei 2024 27 Mei 2029 1
X
TAMZIL
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Indah Prakasa Sentosa Tbk.
Eddy Purwanto Winata
Direktur Utama
PT Indah Prakasa Sentosa Tbk.
Jl. Plumpang Semper No. 24 RT.012 RW 002
Telepon : (62-21) 658 37620, 658 37621, Fax : (62-21) 658 37838, http://www.
Page 6
Nama Pengirim Eddy Purwanto Winata
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 29-05-2024 17:11
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Indah Prakasa Sentosa Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Indah Prakasa Sentosa Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 7
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 2418/SKL-UC/IPS/V/24
Issuer Name PT Indah Prakasa Sentosa Tbk.
Issuer Code INPS
Attachment 0
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull
Reffering the announcement number 2160/SKL-UC/IPS/V/24 Date 03 May 2024, Listed companies giving report of
general meeting of shareholder’s result on 27 May 2024, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 529.221.440 shares or 81,42%
from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 81,42% 529.221. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Laporan Keuangan
440
Tahunan
Hasil Keputusan 1. Approve the Company's Annual Report for the 2023 financial year;
2. Approved to ratify the Company's Annual Financial Report for the 2023 financial
year, which has been audited by the Public Accounting Firm "RAMA WENDRA" where Mr.
DODI PRIBADI CA., CPA as partner has been appointed as the Company's Independent
Public Accountant, as stated in his Report Number: 00055/ 2.0641/AU.1/06/1105-3/1/III/2024
dated 30 March 2024, with an unqualified opinion;
3. Approve the Directors' Report and ratify the Supervisory Duties Report of the
Company's Board of Commissioners for the 2023 financial year, as stated in the Company's
Annual Report and submitted by the President Director and President Commissioner of the
Company;
4. Approved to provide full release from responsibility (acquit et de charge) to
members of the Company's Board of Directors for management actions and to members of
the company's board of commissioners for supervisory actions they have carried out during
the 2023 financial year, as long as these actions are reflected in the annual report and the
company's annual financial report for the 2023 financial year. Except for acts of fraud,
embezzlement and other criminal acts;
5. Approved to determine that considering that the Company is still suffering losses
this year, dividends will not be distributed to shareholders for the 2023 financial year.
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 81,42% 529.221. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Bersih
440
Dividen Tunai X Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan -Approved that there will be no distribution of dividends to the Company's shareholders for
the 2023 financial year.
Page 8
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 81,42% 529.221. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Publik dan/atau
440
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan 1. Approved to grant authority and power to the Company's Board of Commissioners
to appoint a Public Accountant who will audit the Company's Financial Report for the 2023
financial year with the following criteria:
i. Registered with the Financial Services Authority;
ii. Has no conflict of interest with the Company;
iii. Not involved in cases with the Company, subsidiaries, affiliates, parent
companies, Directors or Commissioners of the Company;
2. Approved to grant authority to the Company's Board of Commissioners to
determine the honorarium and other allowances for members of the Company's Board of
Commissioners based on recommendations from the Remuneration and Nomination
Committee;
Approval of the Appointment of the Independent Public Appraisal Service Office to revaluate
assets in 2024.
1. Approved to grant authority and power to the Company's Board of Commissioners
to appoint a Public Appraisal Services Office (KJPP) which will carry out an assessment
regarding the revaluation of the Company's assets in 2024 (two thousand twenty four),
because the Company is currently considering and further evaluating the appointment of an
Appraisal Services Office Public (KJPP) with the following criteria:
i. Registered with the Financial Services Authority;
ii. Has no conflict of interest with the Company;
iii. Not involved in cases with the Company, subsidiaries, affiliates, parent
companies, Directors or Commissioners of the Company;
2. Approved to grant authority to the Company's Board of Commissioners to
determine the honorarium and other allowances for members of the Company's Board of
Commissioners based on recommendations from the Remuneration and Nomination
Committee;
Agenda 4 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penetapan besarnya
Ya 81,42% 529.221. 100% 0 0% 0 0% Setuju
gaji dan tunjangan
440
lainnya bagi para
anggota Direksi
Perseroan
serta penetepan
honorarium dan
tunjangan bagi para
anggota Dewan
Komisaris
Perseroan.
Hasil Keputusan 1. Approve to delegate authority to the Company's Board of Commissioners to
determine the amount of salaries and other allowances for members of the Company's
Board of Directors;
2. Approved to determine the honorarium and other allowances for members of the
Company's Board of Commissioners the same as the previous financial year;
3. Approved to delegate authority to the Company's Board of Commissioners to
determine the distribution of salaries, honorarium and other allowances between each
member of the Company's Board of Directors and Board of Commissioners.
Page 9
Agenda 5 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Pengangkatan
Ya 81,42% 529.221. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Kembali dan
440
Perubahan Susunan
Dewan Komisaris dan
Direksi
Perseroan;
Hasil Keputusan Approved to reappoint Mr. EDDY PURWANTO WINATA as President Director of the
Company for a term of office of 5 (five) years, namely 2024 (two thousand twenty four) to
2029 (two thousand twenty nine) until the closing of the Annual General Meeting of
Shareholders on financial year 2030 (two thousand and thirty);
2. Approved to reappoint Mr. JERRY ERFANSYAH as Director of the Company for a
term of office of 5 (five) years, namely 2024 (two thousand twenty four) to 2029 (two
thousand twenty nine) until the closing of the Annual General Meeting of Shareholders in the
financial year 2030 (two thousand thirty);
3. Approved to reappoint Mrs. LIES ERLIAWATI WINATA as President Commissioner
for a term of office of 5 (five) years, namely 2024 (two thousand twenty four) to 2029 (two
thousand twenty nine) until the closing of the Annual General Meeting of Shareholders in
book 2030 (two thousand and thirty);
4. Approve to reappoint Mr IR. HADI AVILLA TAMZIL as Independent Commissioner
of the Company for a term of office of 5 (five) years, namely 2024 (two thousand twenty four)
to 2029 (two thousand twenty nine) until the closing of the Annual General Meeting of
Shareholders in the financial year 2030 (two thousand thirty);
so that the composition of the members of the Company's Board of Directors and
Board of Commissioners is as follows:
BOARD OF DIRECTORS
Main Director : Mr. EDDY PURWANTO WINATA
Director : Mr. JERRY ERFANSYAH
BOARD OF COMMISSIONERS
Main Commissioner : Mrs. LIES ERLIAWATI WINATA
Independent Commissioner : Mr. IR HADI AVILLA TAMZIL
5. Agree to grant power and authority with the right of substitution to the Company's
Directors, to carry out all necessary actions in connection with the decision mentioned
above, to express and reaffirm the Company's change decision in a deed made before a
Notary (Meeting Decision Deed), which then request approval for changes to the Company's
data from the authorized agency, as well as carry out all and every necessary action in
connection with the decision in accordance with applicable laws and regulations and no
action is excluded.
Page 10
Agenda 6 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Perubahan Anggaran
Ya 81,42% 529.221. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Dasar (Penambahan
440
dan Penyesuaian
KBLI 2020)
karena
perubahan dari
Pemerintah dalam
menerbitkan KBLI
yang sebelumnya
dengan Kode KBLI
46610 menjadi lebih
spesifik yaitu 46653
(Perdagangan Besar
Bahan Berbahaya
(B2)) dan 46654
(Perdagangan Besar
Bahan Berbahaya
Dan Beracun (B3))
Dengan
rincian sebagai
berikut: a.
46653
(Perdagangan Besar
Bahan Berbahaya
(B2)); Kelompok
ini mencakup usaha
perdagangan besar
bahan berbahaya
(B2).dan b.
46654
(Perdagangan Besar
Bahan Berbahaya
Dan Beracun (B3));
Kelompok ini
mencakup usaha
perdagangan besar
bahan berbahaya dan
beracun (B3).
Hasil Keputusan 1. Approve the Amendment to the Articles of Association (Additions and Adjustments to the
Company's Business Fields based on the Standard Classification of Indonesian Business
Fields (KBLI) 2020 (two thousand and twenty)), so that henceforth Article 3 paragraphs (1)
and (2) of the Company's Articles of Association become as follows following:
-------------PURPOSE AND OBJECTIVES AND -------------
-------------------BUSINESS ACTIVITIES--------------------
-------------------------ARTICLE 3-------------------------
A. Main Business Activities:
1) 52101 (Warehousing and Storage);
This group includes businesses that carry out temporary goods storage activities
before the goods are sent to their final destination, for commercial
purposes.
2) 47302 (Retail Trade of Premiun, Premix and Diesel);
This group includes retail trade in fuel oil, gas fuel, LPG, or other types of fuel other
than refueling facilities for land, sea and air transportation (such as fuel agents, LPG
agents, etc.). Retail trade in fuel for cars and motorbikes at gas stations is included in group
47301.
3) 46653 (Large Trade in Hazardous Materials (B2));
This group includes large trading businesses in hazardous materials (B2);
4) 46654 (Large Trade in Hazardous and Toxic Materials (B3));
This group includes large trading businesses in hazardous and toxic materials (B3).
B. Supporting Business Activities:
1) 52103 (Bonded Warehousing Activities or Bonded Zone Areas);
This group includes businesses or activities that are part of the customs area which,
Page 11
100% 0% 0%
according to government regulations, are given special treatment, such as being outside the
customs area and managed by an entity in the form of a company that carries out
warehousing activities, such as the Batam Island Industrial Area.
2) 52109 (Warehousing and other storage);
This group includes warehousing and other storage businesses that are not yet
included in groups 52101 to. 52108. Includes container depot activities that carry out storage
and/or stacking of containers, and can be equipped with other facilities.
2. Agree to grant power and authority with the right of substitution to the Company's
Directors, to carry out all necessary actions in connection with the decision mentioned
above, to express and reaffirm the Company's change decision in a deed made before a
Notary (Meeting Decision Deed), which then request approval for changes to the Company's
data from the authorized agency, as well as carry out all and every necessary action in
connection with the decision in accordance with applicable laws and regulations and no
action is excluded.
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak EDDY PRESIDENT 27 May 2024 27 May 2029 1
PURWANTO DIRECTOR
WINATA
Bapak JERRY DIRECTOR 27 May 2024 27 May 2029 1
ERFANSYAH
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Ibu LIES ERLIAWATI PRESIDENT 27 May 2024 27 May 2029 1
WINATA COMMISSIONER
Bapak IR HADI AVILLA COMMISSIONER 27 May 2024 27 May 2029 1
X
TAMZIL
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Indah Prakasa Sentosa Tbk.
Eddy Purwanto Winata
Direktur Utama
PT Indah Prakasa Sentosa Tbk.
Jl. Plumpang Semper No. 24 RT.012 RW 002
Phone : (62-21) 658 37620, 658 37621, Fax : (62-21) 658 37838, http://www.
Sender Name Eddy Purwanto Winata
Function Direktur Utama
Date and Time 29-05-2024 17:11
Page 12
This is an official document of PT Indah Prakasa Sentosa Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Indah Prakasa Sentosa Tbk. is fully responsible for
the information contained within this document.
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik RAMA WENDRA
p.1
unresolved
person
DODI PRIBADI CA.
p.1 ×3
unresolved
person
EDDY PURWANTO WINATA
· Direktur
p.3 ×14
unresolved
person
JERRY
· DIREKTUR
p.5
unresolved
org
Financial Services Authority
p.8 ×2
unresolved
person
JERRY ERFANSYAH BOARD OF COMMISSIONERS Main
· Direktur
p.9 ×8
unresolved
person
LIES ERLIAWATI WINATA Independent
· Komisaris
p.9 ×9
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.11
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
2536 ms
12 Sep 2026 23:03
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '81.42',
'shares_present': '529221440'}