Skip to content
Back to announcement

20240529_INPS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31643984.pdf

RUPS minutes Needs review INPS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 12

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                         2418/SKL-UC/IPS/V/24

   Nama Perusahaan                     PT Indah Prakasa Sentosa Tbk.

   Kode Emiten                         INPS

   Lampiran                            0

   Perihal                             Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 2160/SKL-UC/IPS/V/24 tanggal 03 Mei 2024, Perseroan menyampaikan hasil
  penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2024, sebagai berikut:



  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 529.221.440 saham atau 81,42%
  dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
  Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju       Abstain       Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                       Ya     81,42% 529.221. 100%         0      0%       0       0%        Setuju
             Laporan Keuangan
                                                        440
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1.         Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023;
                              2.        Menyetujui mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun
                              buku 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik RAMA WENDRA dimana Tuan
                              DODI PRIBADI CA., CPA sebagai rekan telah ditunjuk sebagai Akuntan Publik Independen
                              Perseroan, sebagaimana ternyata dalam Laporannya Nomor 00055 2 0641 AU 1 06 1105
                              31 III 2024 tanggal 30 Maret 2024, dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian;
                              3.        Menyetujui Laporan Direksi dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
                              Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023, sebagaimana termaktub dalam Laporan
                              Tahunan Perseroan dan telah disampaikan oleh Direktur Utama dan Komisaris Utama
                              Perseroan;
                              4.        Menyetujui memberikan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge)
                              sepenuhnya kepada pada anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan kepada
                              para anggota dewan komisaris perseroan atas tindakan pengawasan yang telah mereka
                              jalankan selama tahun buku 2023, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam
                              laporan tahunan dan laporan keuangan tahunan perseroan dalam tahun buku 2023. Kecuali
                              perbuatan penipuan, penggelapan dan tindak pidana lainnya;
                              5.        Menyetujui menetapkan bahwa mengingat Perseroan masih menderita kerugian
                              pada tahun ini, sehingga kepada para pemegang saham tidak dibagikan deviden untuk
                              tahun buku 2023.

Agenda 2      Persetujuan          Kuorum Kehadiran       Setuju        Tidak Setuju          Abstain    Hasil RUPS
              Penggunaan Laba
                                      Ya      81,42% 529.221. 100%       0      0%        0         0%     Setuju
              Bersih
                                                       440
                                     Dividen Tunai       X Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan    -Menyetujui tidak ada pembagian Deviden kepada para pemegang saham Perseroan untuk
                                tahun buku 2023.
Page 2
Agenda 3   Persetujuan          Kuorum Kehadiran          Setuju      Tidak Setuju       Abstain        Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                   Ya     81,42% 529.221. 100%         0      0%       0       0%           Setuju
           Publik dan/atau
                                                      440
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan 1.       Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
                           untuk menunjuk Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk
                           tahun buku 2023 dengan kriteria sebagai berikut:
                           i.       Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan;
                           ii.      Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan;
                           iii.     Tidak tersangkut perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, induk
                           perusahaan, Direktur atau Komisaris Perseroan;
                           2.       Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                           menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris
                           Perseroan berdasarkan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi;

                             Persetujuan Penunjukan Kantor Jasa Penilai Publik Independen untuk merevaluasi aset
                                      tahun 2024.
                             1.       Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
                             untuk menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang akan melakukan penilaian tentang
                             revaluasi assset Perseroan tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat), dikarenakan Perseroan
                             sedang mempertimbangkan dan mengevaluasi lebih lanjut penunjukan Kantor Jasa Penilai
                             Publik (KJPP) dengan kriteria sebagai berikut:
                             i.       Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan;
                             ii.      Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan;
                             iii.     Tidak tersangkut perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, induk
                             perusahaan, Direktur atau Komisaris Perseroan;
                             2.       Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                             menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris
                             Perseroan berdasarkan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi;




Agenda 4   Persetujuan            Kuorum Kehadiran        Setuju         Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           Penetapan besarnya
                                      Ya     81,42% 529.221. 100%         0      0%        0       0%        Setuju
           gaji dan tunjangan
                                                       440
           lainnya bagi para
           anggota Direksi
                     Perseroan
           serta penetepan
           honorarium dan
           tunjangan bagi para
           anggota Dewan
                     Komisaris
           Perseroan.
           Hasil Keputusan 1.          Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                               menentukan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan;
                               2.      Menyetujui untuk menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi para anggota
                               Dewan Komisaris Perseroan sama dengan tahun buku sebelumnya;
                               3.      Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                               menentukan pembagian gaji, honorarium dan tunjangan lainnya diantara masing-masing
                               anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Page 3
Agenda 5   Persetujuan          Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
           Pengangkatan
                                     Ya    81,42% 529.221. 100%           0      0%       0       0%        Setuju
           Kembali dan
                                                      440
           Perubahan Susunan
           Dewan Komisaris dan
                    Direksi
           Perseroan;
           Hasil Keputusan 1. Menyetujui mengangkat kembali Bapak EDDY PURWANTO WINATA sebagai Direktur
                            Utama Perseroan untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu tahun 2024 (dua ribu dua puluh
                            empat) hingga tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) sampai dengan ditutupnya Rapat
                            Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun buku 2030 (dua ribu tiga puluh);
                            2.        Menyetujui mengangkat kembali Bapak JERRY ERFANSYAH sebagai Direktur
                            Perseroan untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat)
                            hingga tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
                            Pemegang Saham Tahunan pada tahun buku 2030 (dua ribu tiga puluh);
                            3.        Menyetujui mengangkat kembali Ibu LIES ERLIAWATI WINATA sebagai Komisaris
                            Utama untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat)
                            hingga tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
                            Pemegang Saham Tahunan pada tahun buku 2030 (dua ribu tiga puluh);
                            4.        Menyetujui mengangkat kembali Tuan IR. HADI AVILLA TAMZIL sebagai Komisaris
                            Independen Perseroan untuk masa jabatan 5 (lima) tahun yaitu tahun 2024 (dua ribu dua
                            puluh empat) hingga tahun 2029 (dua ribu dua puluh sembilan) sampai dengan ditutupnya
                            Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun buku 2030 (dua ribu tiga puluh);
                            sehingga susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai
                            berikut:
                            DIREKSI
                            Direktur Utama             :         Bapak EDDY PURWANTO WINATA
                            Direktur                   :         Bapak JERRY ERFANSYAH
                            DEWAN KOMISARIS
                            Komisaris Utama            :         Ibu LIES ERLIAWATI WINATA
                            Komisaris Independen       :         Bapak IR HADI AVILLA TAMZIL
                            5.        Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada
                            Direksi Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
                            keputusan tersebut di atas, untuk menuangkan dan menegaskan kembali keputusan
                            perubahan Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris (Akta Keputusan
                            Rapat), yang selanjutnya memohon persetujuan atas perubahan data Perseroan tersebut
                            pada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
                            sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan
                            yang berlaku dan tidak ada tindakan yang dikecualikan.
Page 4
Agenda 6   Persetujuan             Kuorum Kehadiran             Setuju              Tidak Setuju   Abstain   Hasil RUPS
           Perubahan Anggaran
                                        Ya        81,42% 529.221. 100%                0     0%   0       0%    Setuju
           Dasar (Penambahan
                                                            440
           dan Penyesuaian
           KBLI 2020)
                     karena
           perubahan dari
           Pemerintah dalam
           menerbitkan KBLI
           yang sebelumnya
           dengan Kode KBLI
           46610 menjadi lebih
           spesifik yaitu 46653
           (Perdagangan Besar
           Bahan Berbahaya
           (B2)) dan 46654
           (Perdagangan Besar
           Bahan Berbahaya
           Dan Beracun (B3))
                     Dengan
           rincian sebagai
           berikut: a.
                     46653
           (Perdagangan Besar
           Bahan Berbahaya
           (B2));     Kelompok
           ini mencakup usaha
           perdagangan besar
           bahan berbahaya
           (B2).dan b.
                     46654
           (Perdagangan Besar
           Bahan Berbahaya
           Dan Beracun (B3));
                     Kelompok ini
           mencakup usaha
           perdagangan besar
           bahan berbahaya dan
           beracun (B3).
           Hasil Keputusan Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar (Penambahan dan Penyesuaian Bidang Usaha
                              Perseroan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2020
                              (dua ribu dua puluh)), sehingga untuk selanjutnya Pasal 3 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar
                              Perseroan menjadi sebagai berikut:
                              -------------MAKSUD DAN TUJUAN SERTA-------------
                              -------------------KEGIATAN USAHA--------------------
                              -------------------------PASAL 3-------------------------
                              A. Kegiatan Usaha Utama:
                              1)          52101 (Pergudangan dan Penyimpanan);
                                          Kelompok ini mencakup usaha yang melakukan kegiatan penyimpanan barang
                              sementara sebelum barang tersebut di kirim ke tujuan akhir, dengan tujuan komersil.
                              2)          47302 (Perdagangan Eceran Premiun, Premix dan Solar);
                              Kelompok ini mencakup perdagangan eceran bahan bakar minyak, bahan bakar gas, LPG,
                              atau jenis bahan bakar lain selain di sarana pengisian bahan bakar untuk transportasi darat,
                              laut, dan udara (seperti agen BBM, agen LPG dsb). Perdagangan eceran bahan bakar untuk
                              mobil dan sepeda motor di SPBU dimasukkan dalam kelompok 47301.
                              3)          46653 (Perdagangan Besar Bahan Berbahaya (B2));
                                          Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar bahan berbahaya (B2);
Page 5
                                                            100%               0%              0%

                            4)       46654 (Perdagangan Besar Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3));
                            Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar bahan berbahaya dan beracun (B3).
                            B. Kegiatan Usaha Penunjang:
                            1)       52103 (Aktivitas Bonded Warehousing atau Wilayah Kawasan Berikat);
                            Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan yang merupakan bagian dari wilayah pabean
                            yang dengan peraturan pemerintah diberikan perlakuan khusus seperti berada di luar
                            wilayah pabean dan dikelola oleh suatu badan berbentuk perusahaan yang melakukan
                            kegiatan pergudangan, seperti Daerah Industri Pulau Batam.
                            2)       52109 (Pergudangan dan Penyimpanan lainnya);
                            Kelompok ini mencakup usaha pergudangan dan penyimpanan lainnya yang belum tercakup
                            dalam kelompok 52101 s.d. 52108. Termasuk kegiatan depo peti kemas yang melakukan
                            penyimpanan dan/atau penumpukan peti kemas, dan dapat dilengkapi dengan fasilitas lain.
                            2.       Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada
                            Direksi Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
                            keputusan tersebut di atas, untuk menuangkan dan menegaskan kembali keputusan
                            perubahan Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris (Akta Keputusan
                            Rapat), yang selanjutnya memohon persetujuan atas perubahan data Perseroan tersebut
                            pada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
                            sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan
                            yang berlaku dan tidak ada tindakan yang dikecualikan.


 X Susunan Direksi
  Prefix     Nama Direksi          Jabatan          Awal Periode        Akhir periode   Periode Ke Independen
                                                      Jabatan             Jabatan
Bapak      EDDY               DIREKTUR            27 Mei 2024        27 Mei 2029        1
           PURWANTO           UTAMA
           WINATA
Bapak      JERRY              DIREKTUR            27 Mei 2024        27 Mei 2029        1
           ERFANSYAH

 X Susunan Dewan Komisaris
  Prefix    Nama Komisaris    Jabatan Komisaris     Awal Periode        Akhir Periode   Periode Ke    Komisaris
                                                      Jabatan             Jabatan                    Independen
Ibu        LIES ERLIAWATI     KOMISARIS           27 Mei 2024        27 Mei 2029        1
           WINATA             UTAMA
Bapak      IR HADI AVILLA     KOMISARIS           27 Mei 2024        27 Mei 2029        1
                                                                                                         X
           TAMZIL

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Indah Prakasa Sentosa Tbk.




Eddy Purwanto Winata

Direktur Utama




PT Indah Prakasa Sentosa Tbk.
Jl. Plumpang Semper No. 24 RT.012 RW 002
Telepon : (62-21) 658 37620, 658 37621, Fax : (62-21) 658 37838, http://www.
Page 6
Nama Pengirim                     Eddy Purwanto Winata

Jabatan                           Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                 29-05-2024 17:11




  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Indah Prakasa Sentosa Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Indah Prakasa Sentosa Tbk. bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 7
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.            2418/SKL-UC/IPS/V/24

   Issuer Name                          PT Indah Prakasa Sentosa Tbk.

   Issuer Code                          INPS

   Attachment                           0

   Subject                              Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull


  Reffering the announcement number 2160/SKL-UC/IPS/V/24 Date 03 May 2024, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 27 May 2024, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 529.221.440 shares or 81,42%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran             Setuju          Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                      Ya       81,42% 529.221. 100%            0       0%         0       0%        Setuju
             Laporan Keuangan
                                                          440
             Tahunan
             Hasil Keputusan 1.         Approve the Company's Annual Report for the 2023 financial year;
                              2.        Approved to ratify the Company's Annual Financial Report for the 2023 financial
                              year, which has been audited by the Public Accounting Firm "RAMA WENDRA" where Mr.
                              DODI PRIBADI CA., CPA as partner has been appointed as the Company's Independent
                              Public Accountant, as stated in his Report Number: 00055/ 2.0641/AU.1/06/1105-3/1/III/2024
                              dated 30 March 2024, with an unqualified opinion;
                              3.        Approve the Directors' Report and ratify the Supervisory Duties Report of the
                              Company's Board of Commissioners for the 2023 financial year, as stated in the Company's
                              Annual Report and submitted by the President Director and President Commissioner of the
                              Company;
                              4.        Approved to provide full release from responsibility (acquit et de charge) to
                              members of the Company's Board of Directors for management actions and to members of
                              the company's board of commissioners for supervisory actions they have carried out during
                              the 2023 financial year, as long as these actions are reflected in the annual report and the
                              company's annual financial report for the 2023 financial year. Except for acts of fraud,
                              embezzlement and other criminal acts;
                              5.        Approved to determine that considering that the Company is still suffering losses
                              this year, dividends will not be distributed to shareholders for the 2023 financial year.

Agenda 2     Persetujuan            Kuorum Kehadiran         Setuju          Tidak Setuju           Abstain     Hasil RUPS
             Penggunaan Laba
                                       Ya      81,42% 529.221. 100%       0           0%        0         0%       Setuju
             Bersih
                                                        440
                                      Dividen Tunai       X Tidak Ada Dividen
             Hasil Keputusan    -Approved that there will be no distribution of dividends to the Company's shareholders for
                                        the 2023 financial year.
Page 8
Agenda 3   Persetujuan         Kuorum Kehadiran             Setuju          Tidak Setuju       Abstain         Hasil RUPS
           Penunjukkan Akuntan
                                   Ya        81,42% 529.221. 100%            0      0%       0         0%         Setuju
           Publik dan/atau
                                                         440
           Kantor Akuntan
           Publik
           Hasil Keputusan 1.        Approved to grant authority and power to the Company's Board of Commissioners
                           to appoint a Public Accountant who will audit the Company's Financial Report for the 2023
                           financial year with the following criteria:
                                     i. Registered with the Financial Services Authority;
                                     ii. Has no conflict of interest with the Company;
                                     iii. Not involved in cases with the Company, subsidiaries, affiliates, parent
                           companies, Directors or Commissioners of the Company;
                           2.        Approved to grant authority to the Company's Board of Commissioners to
                           determine the honorarium and other allowances for members of the Company's Board of
                           Commissioners based on recommendations from the Remuneration and Nomination
                           Committee;

                              Approval of the Appointment of the Independent Public Appraisal Service Office to revaluate
                              assets in 2024.
                              1.       Approved to grant authority and power to the Company's Board of Commissioners
                              to appoint a Public Appraisal Services Office (KJPP) which will carry out an assessment
                              regarding the revaluation of the Company's assets in 2024 (two thousand twenty four),
                              because the Company is currently considering and further evaluating the appointment of an
                              Appraisal Services Office Public (KJPP) with the following criteria:
                                       i. Registered with the Financial Services Authority;
                                       ii. Has no conflict of interest with the Company;
                                       iii. Not involved in cases with the Company, subsidiaries, affiliates, parent
                              companies, Directors or Commissioners of the Company;
                              2.       Approved to grant authority to the Company's Board of Commissioners to
                              determine the honorarium and other allowances for members of the Company's Board of
                              Commissioners based on recommendations from the Remuneration and Nomination
                              Committee;

Agenda 4   Persetujuan             Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju         Abstain    Hasil RUPS
           Penetapan besarnya
                                      Ya      81,42% 529.221. 100%             0      0%        0       0%      Setuju
           gaji dan tunjangan
                                                          440
           lainnya bagi para
           anggota Direksi
                     Perseroan
           serta penetepan
           honorarium dan
           tunjangan bagi para
           anggota Dewan
                     Komisaris
           Perseroan.
           Hasil Keputusan 1.           Approve to delegate authority to the Company's Board of Commissioners to
                               determine the amount of salaries and other allowances for members of the Company's
                               Board of Directors;
                               2.       Approved to determine the honorarium and other allowances for members of the
                               Company's Board of Commissioners the same as the previous financial year;
                               3.       Approved to delegate authority to the Company's Board of Commissioners to
                               determine the distribution of salaries, honorarium and other allowances between each
                               member of the Company's Board of Directors and Board of Commissioners.
Page 9
Agenda 5   Persetujuan           Kuorum Kehadiran             Setuju        Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           Pengangkatan
                                     Ya      81,42% 529.221. 100%            0      0%         0       0%        Setuju
           Kembali dan
                                                          440
           Perubahan Susunan
           Dewan Komisaris dan
                    Direksi
           Perseroan;
           Hasil Keputusan Approved to reappoint Mr. EDDY PURWANTO WINATA as President Director of the
                            Company for a term of office of 5 (five) years, namely 2024 (two thousand twenty four) to
                            2029 (two thousand twenty nine) until the closing of the Annual General Meeting of
                            Shareholders on financial year 2030 (two thousand and thirty);
                            2.        Approved to reappoint Mr. JERRY ERFANSYAH as Director of the Company for a
                            term of office of 5 (five) years, namely 2024 (two thousand twenty four) to 2029 (two
                            thousand twenty nine) until the closing of the Annual General Meeting of Shareholders in the
                            financial year 2030 (two thousand thirty);
                            3.        Approved to reappoint Mrs. LIES ERLIAWATI WINATA as President Commissioner
                            for a term of office of 5 (five) years, namely 2024 (two thousand twenty four) to 2029 (two
                            thousand twenty nine) until the closing of the Annual General Meeting of Shareholders in
                            book 2030 (two thousand and thirty);
                            4.        Approve to reappoint Mr IR. HADI AVILLA TAMZIL as Independent Commissioner
                            of the Company for a term of office of 5 (five) years, namely 2024 (two thousand twenty four)
                            to 2029 (two thousand twenty nine) until the closing of the Annual General Meeting of
                                      Shareholders in the financial year 2030 (two thousand thirty);
                                      so that the composition of the members of the Company's Board of Directors and
                            Board of Commissioners is as follows:
                                      BOARD OF DIRECTORS
                                      Main Director                         :        Mr. EDDY PURWANTO WINATA
                                      Director                       :      Mr. JERRY ERFANSYAH
                                      BOARD OF COMMISSIONERS
                                      Main Commissioner                     :        Mrs. LIES ERLIAWATI WINATA
                                      Independent Commissioner              :        Mr. IR HADI AVILLA TAMZIL
                            5.        Agree to grant power and authority with the right of substitution to the Company's
                            Directors, to carry out all necessary actions in connection with the decision mentioned
                            above, to express and reaffirm the Company's change decision in a deed made before a
                            Notary (Meeting Decision Deed), which then request approval for changes to the Company's
                            data from the authorized agency, as well as carry out all and every necessary action in
                            connection with the decision in accordance with applicable laws and regulations and no
                            action is excluded.
Page 10
Agenda 6   Persetujuan            Kuorum Kehadiran             Setuju              Tidak Setuju          Abstain        Hasil RUPS
           Perubahan Anggaran
                                      Ya      81,42% 529.221. 100%                   0     0%          0         0%       Setuju
           Dasar (Penambahan
                                                           440
           dan Penyesuaian
           KBLI 2020)
                     karena
           perubahan dari
           Pemerintah dalam
           menerbitkan KBLI
           yang sebelumnya
           dengan Kode KBLI
           46610 menjadi lebih
           spesifik yaitu 46653
           (Perdagangan Besar
           Bahan Berbahaya
           (B2)) dan 46654
           (Perdagangan Besar
           Bahan Berbahaya
           Dan Beracun (B3))
                     Dengan
           rincian sebagai
           berikut: a.
                     46653
           (Perdagangan Besar
           Bahan Berbahaya
           (B2));     Kelompok
           ini mencakup usaha
           perdagangan besar
           bahan berbahaya
           (B2).dan b.
                     46654
           (Perdagangan Besar
           Bahan Berbahaya
           Dan Beracun (B3));
                     Kelompok ini
           mencakup usaha
           perdagangan besar
           bahan berbahaya dan
           beracun (B3).
           Hasil Keputusan 1. Approve the Amendment to the Articles of Association (Additions and Adjustments to the
                              Company's Business Fields based on the Standard Classification of Indonesian Business
                              Fields (KBLI) 2020 (two thousand and twenty)), so that henceforth Article 3 paragraphs (1)
                              and (2) of the Company's Articles of Association become as follows following:
                                                            -------------PURPOSE AND OBJECTIVES AND -------------
                                                            -------------------BUSINESS ACTIVITIES--------------------
                                                            -------------------------ARTICLE 3-------------------------
                              A.       Main Business Activities:
                              1)       52101 (Warehousing and Storage);
                                       This group includes businesses that carry out temporary goods storage activities
                              before                        the goods are sent to their final destination, for commercial
                              purposes.
                              2)       47302 (Retail Trade of Premiun, Premix and Diesel);
                                       This group includes retail trade in fuel oil, gas fuel, LPG, or other types of fuel other
                              than     refueling facilities for land, sea and air transportation (such as fuel agents, LPG
                              agents, etc.). Retail trade in fuel for cars and motorbikes at gas stations is included in group
                              47301.
                              3)       46653 (Large Trade in Hazardous Materials (B2));
                                       This group includes large trading businesses in hazardous materials (B2);
                              4)       46654 (Large Trade in Hazardous and Toxic Materials (B3));
                                       This group includes large trading businesses in hazardous and toxic materials (B3).
                              B.       Supporting Business Activities:
                              1)       52103 (Bonded Warehousing Activities or Bonded Zone Areas);
                                       This group includes businesses or activities that are part of the customs area which,
Page 11
                                                                    100%               0%                  0%

                                 according to government regulations, are given special treatment, such as being outside the
                                 customs area and managed by an entity in the form of a company that carries out
                                 warehousing activities, such as the Batam Island Industrial Area.
                                 2)        52109 (Warehousing and other storage);
                                           This group includes warehousing and other storage businesses that are not yet
                                 included in groups 52101 to. 52108. Includes container depot activities that carry out storage
                                 and/or stacking of containers, and can be equipped with other facilities.
                                 2. Agree to grant power and authority with the right of substitution to the Company's
                                 Directors, to carry out all necessary actions in connection with the decision mentioned
                                 above, to express and reaffirm the Company's change decision in a deed made before a
                                 Notary (Meeting Decision Deed), which then request approval for changes to the Company's
                                 data from the authorized agency, as well as carry out all and every necessary action in
                                 connection with the decision in accordance with applicable laws and regulations and no
                                 action is excluded.


 X Board of Director
  Prefix        Direction Name           Position          First Period of     Last Period of        Period to   Independent
                                                               Positon            Positon
Bapak      EDDY                    PRESIDENT            27 May 2024          27 May 2029         1
           PURWANTO                DIRECTOR
           WINATA
Bapak      JERRY                   DIRECTOR             27 May 2024          27 May 2029         1
           ERFANSYAH

 X Board of commisioner
  Prefix        Commissioner          Commissioner         First Period of     Last Period of        Period to   Independent
                   Name                 Position               Positon            Positon
Ibu        LIES ERLIAWATI          PRESIDENT            27 May 2024          27 May 2029         1
           WINATA                  COMMISSIONER
Bapak      IR HADI AVILLA          COMMISSIONER         27 May 2024          27 May 2029         1
                                                                                                                     X
           TAMZIL

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Indah Prakasa Sentosa Tbk.




Eddy Purwanto Winata

Direktur Utama




PT Indah Prakasa Sentosa Tbk.
Jl. Plumpang Semper No. 24 RT.012 RW 002
Phone : (62-21) 658 37620, 658 37621, Fax : (62-21) 658 37838, http://www.



Sender Name                              Eddy Purwanto Winata

Function                                 Direktur Utama

Date and Time                            29-05-2024 17:11
Page 12
    This is an official document of PT Indah Prakasa Sentosa Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Indah Prakasa Sentosa Tbk. is fully responsible for
                                  the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.03 MB
Published29 May 2024
Pages12
Characters37,713
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Indah Prakasa Sentosa Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person IR. HADI AVILLA TAMZIL · Komisaris p.3 ×10
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible person EDDY · DIREKTUR p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik RAMA WENDRA p.1
unresolved person DODI PRIBADI CA. p.1 ×3
unresolved person EDDY PURWANTO WINATA · Direktur p.3 ×14
unresolved person JERRY · DIREKTUR p.5
unresolved org Financial Services Authority p.8 ×2
unresolved person JERRY ERFANSYAH BOARD OF COMMISSIONERS Main · Direktur p.9 ×8
unresolved person LIES ERLIAWATI WINATA Independent · Komisaris p.9 ×9
unresolved person Function · Direktur Utama p.11

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 2536 ms 12 Sep 2026 23:03

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '81.42',
 'shares_present': '529221440'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result