Skip to content
Back to announcement

20240529_ITIC_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31643925_lamp2.pdf

Board change Needs review ITIC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.937
Certified:
ISO
KE
ISo 9001 : 2015

ISO 14001 : 2015
ISO 45001 : 2018

PT Indonesian Tobacco Tbk.
Jl. Letjen S. Parman No. 92
Malang 65122, Jawa Timur
INDONESIA

Tel. 462341 491017 (hunting)
Fax. 462341 491407
Office@indonesiantobacco.com
www.indonesiantobacco.com

1.

1.

1.

Surat Keputusan Dewan Komisaris
PT Indonesian Tobacco Tbk.
No: 047/IT-OFFICE/V/2024
tentang

Pengangkatan Kembali Komite Audit Perseroan

Menimbang:

Bahwa dalam rangka membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan
Komisaris maka setiap Perusahaan Publik wajib membentuk Komite Audit
yang dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya bertindak secara
independen,

Bahwa Dewan Komisaris Perseroan bermaksud untuk melakukan
pengangkatan kembali anggota Komite Audit Perseroan yang perubahan
terakhirnya telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Dewan
Komisaris pada tanggal 7 Agustus 2023 nomor surat
008/IT-OFFICE/VIII/2023.

Mengingat:

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tertanggal 23
Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
Komite Audit,

Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang telah
diselenggarakan pada tanggal 21 Mei 2024 dengan salah satu agendanya
adalah Pengangkatan Kembali Anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan.

Memutuskan

Menetapkan:

Mengangkat dan menetapkan kembali susunan Komite Audit Perseroan
untuk periode ke-2 (ke dua), menjadi sebagai berikut:

Ketua : Drs. Suprihadi, MSA., Ak., MSA.Ap., CPA., CA., CTA.
(merangkap Komisaris Independen Perseroan)

Anggota : Andi Sudhana, S.E., M.M., Ak., CA., CRMP., CSRS., CSRA.

Anggota : Prof. Dr. Erwin Saraswati., Ak., CPMA., CSRA., ASCA.

Lingkup tugas dan tanggung jawab Komite Audit adalah sebagai berikut:

a. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan
dikeluarkan Perseroan kepada publik dan/ atau pihak otoritas antara
lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan
informasi keuangan Perseroan,

b. Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-
undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan:

Cc. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan
pendapat antara manajemen dan Akuntan atas jasa yang diberikannya:

d. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai
penunjukan Akuntan yang didasarkan pada independensi, ruang

lingkup penugasan, dan imbalan jasa:
Page 2 OCR 0.930
9.
h.
i.
3. Ket
a

b.

Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor
internal dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas
temuan auditor internal,

Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen
risiko yang dilakukan oleh Direksi,

Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan
pelaporan keuangan Perseroan:

Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait
dengan adanya potensi benturan kepentingan Perseroan: dan
Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.

entuan Rapat Komite Audit:

Komite Audit mengadakan rapat secara berkala paling sedikit 1 (satu)
kali dalam 3 (tiga) bulan,

Rapat Komite Audit dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh lebih
dari 1/2 (satu per dua) jumlah anggota.

4. Keputusan Rapat Komite Audit:

a

b.

Keputusan rapat Komite Audit diambil berdasarkan musyawarah untuk
mufakat:

Dalam hal tidak terjadi musyawarah mufakat sebagaimana dimaksud
pada butir (a), pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan suara
terbanyak,

Setiap rapat Komite Audit dituangkan dalam risalah rapat, termasuk
apabila terdapat perbedaan pendapat, yang ditandatangani oleh
seluruh anggota Komite Audit yang hadir dan disampaikan kepada
Dewan Komisaris:

5. Efektif menjabat sebagai Ketua dan Anggota Komite Audit PT Indonesian
Tobacco Tbk. terhitung sejak tanggal Surat Keputusan ini sampai dengan
berakhirnya masa jabatan 1 (satu) periode Dewan Komisaris yaitu sampai
dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun
2029 sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan atau diberhentikan dan/
atau dibubarkan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris
Perseroan,

6. Bertanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris.

Demikian Surat Keputusan ini dibuat agar dapat dipergunakan sebagaimana
perlunya.

Malang, 29 Mei 2024

Hormat Kami,
PT Indonesian Tobacco Tbk.

Certified:
CBN
ISO
NSP”

ISO 9001 : 2015

ISO 45001 : 2018

PT Indonesian Tobacco Tbk.
Jl. Letjen S. Parman No. 92
Malang 65122, Jawa Timur
INDONESIA

Tel. 462341 491017 (hunting)
Fax. 462341 491407
Office@indonesiantobacco.com
www.indonesiantobacco.com

€
esign Tobacco Tbk.
. Parman no. 92
awa Timur, Indonesia
| -

Drs. Suprihadi, MSA., Ak., MSA.Ap., CPA.,
CA., CTA

Komisaris Independen

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.95 MB
Published29 May 2024
Pages2
Characters4,622
Text sourceOCR
OCR confidence0.933

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Indonesian Tobacco Tbk. p.1 ×14
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Andi Sudhana · Anggota p.1
unresolved person Drs. Suprihadi · Ketua p.1 ×2
unresolved person MSA. p.1 ×2
unresolved person CPA. p.1 ×2
unresolved person Prof. Dr. Erwin Saraswati. · Anggota p.1 ×2
unresolved org Tobacco Tbk. p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Partial confidence 0.400 170 ms 13 Sep 2026 16:34

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement; roster read but no change could be proven

Raw output
{'announced_date': '2024-05-29',
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Indonesian Tobacco Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [{'is_independent': False,
                'name': 'Drs. Suprihadi, MSA., Ak., MSA.Ap., CPA., CA., CTA',
                'role': 'AUDIT_COMMITTEE',
                'role_raw': 'Komite Audit Perseroan: Ketua',
                'started_at': None},
               {'is_independent': False,
                'name': 'Prof. Dr. Erwin Saraswati., Ak., CPMA., CSRA., ASCA',
                'role': 'AUDIT_COMMITTEE',
                'role_raw': 'Komite Audit Perseroan: Anggota',
                'started_at': None}],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result