Back to announcement
20240529_ARKO_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_31643687_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review ARKOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT ARKORA HYDRO TBK
Treasury Tower Level 9 Unit G-H
District 8 SCBD Lot 28
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190, Indonesia
Telephone +62 (021) 50333144
www.arkora.com
Jakarta, 29 Mei 2024
Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Di Tempat
Perihal : Penjelasan terkait transaksi material dan transaksi afiliasi antara PT Arkora
Hydro Malili dan PT Arkora Ekon Indonesia
Dengan Hormat,
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 Tahun 2015 tentang
Keterbukaan atas Informasi atau Fakta oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”)
juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020 Tahun
2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”). juncto
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”), Perseroan wajib melaporkan kepada
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) terkait transaksi material dan transaksi afiliasi.
Dalam hal ini, PT Arkora Hydro Tbk (“Perseroan”) telah melakukan pelaporan transaksi
material dan transaksi afiliasi antara PT Arkora Hydro Malili dan PT Arkora Ekon Indonesia,
dengan objek transaksi pekerjaan sipil dan hidro mekanikal berdasarkan perjanjian pekerjaan
sipil dan hidro mekanikal Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro Tomoni 2 x 5 MW, kepada
OJK melalui SPE idxnet.co.id pada tanggal 28 Mei 2024 dengan nomor laporan 228/06/CS-
AH/V/2024.
Adapun pelaporan dilakukan kembali kepada OJK melalui SPE idxnet.co.id pada tanggal 29
Mei 2024 dengan nomor laporan 229/06/CS-AH/V/2024 untuk mengkoreksi form yang
digunakan yaitu menggunakan form E025B.
Demikian surat penjelasan ini kami dapat sampaikan. Besar harapan kami agar Bapak/Ibu
berkenan menerima dan menyetujui laporan ini. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Prisca Lumbantobing
Corporate Secretary
PT ARKORA HYDRO Tbk
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
person
Prisca Lumbantobing
· Corporate Secretary
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
505 ms
12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'pekerjaan sipil dan hidro mekanikal berdasarkan '
'perjanjian pekerjaan'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'pekerjaan sipil dan hidro mekanikal berdasarkan perjanjian '
'pekerjaan',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}