Skip to content
Back to announcement

20240528_SMRA_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31643473_lamp1.pdf

Other Text extracted SMRA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
            INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
  INFORMASI INI MERUPAKAN TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS YANG TELAH DIPU BLIKASIKAN PADA SITUS W EB PERSERO AN PADA
  TANGGAL 13 MEI 2024. INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
  OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBER IKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MEN YATAKAN K EBENARAN ATAU KECUKUPAN
  ISI INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS IN I. SETIA P PERNYATAAN YANG BERTENTANGA N DENGAN HAL -HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM .
  INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS IN I PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABLIA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBLI, SEBAIKNYA
  BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
  PT SUMMARECON AGUNG Tbk (“PERSERO AN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGA SI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEB ENARAN SEMUA INFORMASI
  ATAU FAKTA MATERIAL SERTA K EJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM IN FORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.
  PENAWARAN UMUM IN I MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BER SIFAT UTANG TAHAP KE -3 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN IV YANG TELAH MENJADI EFEKTIF .




                                                                           PT SUMMARECON AGUNG TBK
                                                                                          Kegiatan Usaha:
                                                              Bergerak dalam b idang real estate , yang didu kung dan dilakukan me lalui
                                      3 (tiga) unit bisnis yaitu penge mbangan prope rti, investasi dan manaje men properti, serta b isnis rekreasi dan hospitality
                                                                              Ber kedudukan di Kot a Jakar t a Ti m ur , I ndonesi a
                                                                                                 Al am at Kant or:
                                                                                              Pl aza Sum m ar econ
                                                                                     Jl . Per i nti s Kem er dekaan No. 42
                                                                                                  Jakar t a 13210
                                                                                           Tel p. ( +62 21) 471 4567
                                                                                           Fax. ( +62 21) 489 2976
                                                                                        W eb : www. sum m ar econ. com
                                                                               Em ai l : cor p_secr et ar y@sum m ar econ. com

                                              PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN I V SUMMARECON AGUNG
                                          DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR R P3. 000 .000.000 .000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH)
                                                                     (”OBLIGASI BERKELANJUTAN IV”)
                                                      Dalam rangka Penawaran Umu m Berkelanjuta n tersebut, Perseroan telah menerbitkan :
                                               OBLIGASI BERKELANJUTAN IV SUMMAREC ON AGUNG TAHAP I TAHUN 202 2
              DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEB ESAR RP 448.450.000 .000,- (EMPAT RATUS EMPAT PULUH DELAPAN MILIAR EMPAT RATU S LIMA PULUH JUTA RUPIAH)
                                                                                                        dan
                                                    OBLIGASI BERKELANJUTAN IV SUMMAREC ON AGUNG TAHAP II TAHUN 2023
                                       DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEB ESAR RP900.000.000.000, - (SEMBILAN RATUS MILIAR RUPIAH)
                                              Dalam rangka Penawaran Umu m Berkelanjuta n tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan :
                                                 OBLIGASI BERKELANJUTAN IV SUMMAREC ON AGUNG TAHAP I II TAHUN 2024
                            DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEB ESAR RP1.300.000.000.000,- (SATU TRILIUN TIGA RATUS MILIAR RUPIAH) (”OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Ser tifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan a tas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai buk ti utang untuk kepentingan
Pemegang Ob ligasi. Obligasi ini ditawarkan d engan 2 (dua) seri sebagai berikut :
 Seri A         :     Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp329.000 .000.000, - ( tiga ratus d ua puluh sembilan miliar Rupiah) dengan bun ga Obligasi sebesar 8 ,25% (delapan
                      koma dua lima persen) per tahun . Jangka waktu Obligasi adalah 3 ( tiga) tahun . Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh ( bullet payment) sebesar 100% (seratus persen)
                      dari Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo .
 Seri B         :     Jumlah Ob ligasi Seri B yang ditawarkan adala h sebesar Rp971.000 .000.000 , - (sembilan ratu s tu juh puluh satu miliar Rupiah) dengan bung a Obligasi sebesar 9,30 % (sembilan
                      koma tiga no l persen) per tahun . Jangka waktu Obligasi adalah 5 (lima) tahun. Pe mbayaran Obligasi d ilakukan sec ara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen)
                      dari Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo .
Pembayaran Bunga Obligasi per tama akan dilakukan pada tanggal 4 September 2024, sed angkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh t e mpo Obligasi masing -masin g seri Ob ligasi
adalah pada tanggal 4 Juni 2027 untuk Obliga si Seri A dan tanggal 4 Juni 2029 untuk Oblig asi Seri B .

                                                                 PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JA MINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAAN PERSERO AN, BAIK BARANG BERGER AK MAUPUN BARANG TIDAK
BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIG ASI INI SESUAI D ENGAN KETENTUAN DALA M PASAL 1131
DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN D ENGAN HAK -HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK
YANG ADA SEKARANG MAUPUN D IKEMUDIAN HARI, KECUALI HAK -HAK KREDITUR PERSEROAN YANG D IJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH
ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI.
          KETERANGAN LEB IH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMA SI TAMBAHAN MENGENAI PENAWAWARAN UMUM.

PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMB ELIAN KEMBALI ( BUY BACK) OBLIGASI YANG DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL K EMBALI DENGAN
HARGA PASAR, PELAKSANAAN PEMBELIA N KEMBALI OBLIGASI DILAKUKAN MELALU I BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK, PEMB ELIAN KEMBALI O BLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN
1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PEN JATAHAN, PEMB ELIAN KEMBALI OBLIGASI ( BUY BACK) TIDAK DAPAT D ILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PER SEROAN
TIDAK DAPAT MEMENUHI K ETENTUAN -KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERW ALIAMANATAN.
          KETERANGAN LEB IH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMA SI TAMBAHAN MENGENAI PENAWAWARAN UMUM.
RISIKO UTAMA YANG D IHADAPI OLEH PERSEROAN RISIKO PERUBAHAN SITUA SI EKONOMI DAN DINAMIKA PASAR YANG MAN A DAPAT BERDAMPAK KEPADA PERMINTAAN KONSUMEN,
KETERSEDIAAN DANA, SUKU BUNGA, DAN INDEKS KEPERCAYAAN KONSUMEN SEHIN GGA MEMILIK I DAMPAK N EGATIF TERHADAP K EGIATAN BISNIS, PEN DAPATAN, HASIL OPERASI DAN
PROSPEK USAHA PER SEROAN .
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SER TIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTR IBUSIKAN DALAM BENTUK ELEK TRONIK YANG
DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN K OLEKTIF DI KSEI .
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMER INGKATAN ATAS SURAT UTANG JANGKA PANJANG OBLIGASI DARI PT PEMERINGKAT
EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):

                                                                                            idA+ ( Single A Plus)

                             KETERANGAN LEB IH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TER SEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN .
                                                         OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)
           Penjamin Pe laksana Emisi dan Penja min Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini menjamin dengan kesanggupan penuh ( full commitmen t) terhadap Penawaran
                                                                                 Umum Obligasi Perseroan
                                                                PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI:




                                                      PT INDO PREMIER SEKURITAS                                            PT BNI SEKURITAS
                                                                                             WALI AMANAT:
                                                                           PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
                                  Informasi Tambahan dan/a tau Perbaikan atas Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 28 Me i 2024
Page 2
                                                                                    PT SUMMARECON AGUNG Tbk



                                                    JADWAL

Tanggal Efektif                                                      :                             30 Juni 2022
Masa Penawaran Umum                                                  :                           28-30 Mei 2024
Tanggal Penjatahan                                                   :                              31 Mei 2024
Tanggal Pengembalian Uang Pemesan                                    :                               4 Juni 2024
Tanggal Distribusi Obligasi secara Elektronik (“Tanggal Emisi”)      :                               4 Juni 2024
Tanggal Pencatatan Pada BEI                                          :                               5 Juni 2024

                                    PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

Nama Obligasi

Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap II I Tahun 2024.

Jenis Obligasi

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama
KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dan didaftarkan pada
tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI . Bukti kepemilikan Obligasi bagi
Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

Harga Penawaran

Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi .

Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan Jatuh Tempo Obligasi

Jumlah seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Rp1.300.000.000.000,- (satu triliun
tiga ratus miliar Rupiah), yang terbagi dalam 2 (dua) seri sebagai berikut:

 Seri A      :   Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp329.000.000.000,- (tiga ratus dua
                 puluh sembilan miliar Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar 8,25% (delapan koma dua lima
                 persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun. Pembayaran Obligasi
                 dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Pokok Obligasi
                 Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
 Seri B      :   Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp971.000.000.000, -(sembilan ratus
                 tujuh puluh satu miliar Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar 9,30% (sembilan koma tiga nol
                 persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 5 (lima) tahun. Pembayaran Obligasi
                 dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Pokok Obligasi
                 Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.

Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing -masing Seri
Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan
Sertifikat Jumbo Obligasi dengan memperhatikan ketentuan da lam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
mengenai Syarat-Syarat Obligasi.




                                                        1
Page 3
                                                                                  PT SUMMARECON AGUNG Tbk



Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang
sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi
pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.

Sifat dan besarnya tingkat Bunga Obligasi adalah tingkat bunga tetap. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan
terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran masing -masing Bunga Obligasi. Dalam hal
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka Bunga Obligasi dibayar pada
Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan Denda.

Bunga Obligasi terakhir sekaligus dengan Pelunasan Pokok Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 4 Juni 2027
untuk Obligasi Seri A dan tanggal 4 Juni 2029 untuk Obligasi Seri B. Jadwal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
dari masing-masing Seri Obligasi secara detail adalah sebagai berikut :

Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Seri Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam
tabel di bawah ini:

  Bunga Ke-                            Seri A                                         Seri B
        1                                       4 September 2024                            4 September 2024
        2                                        4 Desember 2024                             4 Desember 2024
        3                                            4 Maret 2025                                4 Maret 2025
        4                                              4 Juni 2025                                 4 Juni 2025
        5                                       4 September 2025                            4 September 2025
        6                                        4 Desember 2025                             4 Desember 2025
        7                                            4 Maret 2026                                4 Maret 2026
        8                                              4 Juni 2026                                 4 Juni 2026
        9                                       4 September 2026                            4 September 2026
       10                                        4 Desember 2026                             4 Desember 2026
       11                                            4 Maret 2027                                4 Maret 2027
       12                                              4 Juni 2027                                 4 Juni 2027
       13                                                                                   4 September 2027
       14                                                                                    4 Desember 2027
       15                                                                                        4 Maret 2028
       16                                                                                          4 Juni 2028
       17                                                                                   4 September 2028
       18                                                                                    4 Desember 2028
       19                                                                                        4 Maret 2029
       20                                                                                          4 Juni 2029

Satuan Pemindahbukuan dan Jumlah Minimum Pemesanan

Satuan Pemindahbukuan sebesar Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.

Satuan Perdagangan Obligasi

Satuan Perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah)
dan/atau kelipatannya.



                                                       2
Page 4
                                                                                   PT SUMMARECON AGUNG Tbk



Perhitungan Bunga

Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal dari Pokok Obligasi yang
terutang yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dari tanggal emisi dengan perhitungan 1 (satu) tahun
adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Tata Cara Pembayaran Bunga Obligasi

1.   Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam
     Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali
     ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi
     Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi
     yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi
     yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
2.   Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada Pemegang
     Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan
     berdasarkan Daftar Pemegang Rekening.
3.   Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen
     Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
4.   Pembayaran Bunga Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui
     Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh
     Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen
     Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga
     Obligasi yang bersangkutan.

Tata Cara Pembayaran Pokok Obligasi

1.   Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
2.   Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen
     Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
3.   Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui
     Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh
     Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, de ngan memperhatikan Perjanjian Agen
     Pembayaran dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok
     Obligasi yang bersangkutan

Jaminan

Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari
menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang -
Undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah Paripassu tanpa hak preferen dengan hak -hak kreditur
Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak -hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan.




                                                       3
Page 5
                                                                                  PT SUMMARECON AGUNG Tbk



Hak Senioritas Atas Hutang

Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa
hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada
dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik
yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan .

Penyisihan Dana Pelunasan Pokok Obligasi ( Sinking Fund)

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Pokok Obligasi dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi sesuai dengan rencana penggunaan dana penerbitan Obligasi.

Pembelian Kembali Obligasi (Buy Back)

Perseroan dapat melakukan pembelian kembali Obligasi ( buy back) yang ditujukan sebagai pelunasan atau
disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar. Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan 1
(satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan. Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal terse but
mengakibatkan Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan .

Hak-Hak Pemegang Obligasi

1.   Menerima pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, dan/atau Denda (jika ada) dari Perseroan
     yang dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan
     Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi yang bersangkutan. Pokok Obligasi harus dilunasi d engan harga yang
     sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang
     Obligasi.
2.   Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang
     namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal
     Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang -undangan yang
     berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi setelah tanggal penentuan pihak yang berhak
     memperoleh Bunga Obligasi, maka pihak yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas
     Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan.
3.   Bila terjadi kelalaian dalam pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi paling lambat 1
     (satu) Hari Bursa setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok
     Obligasi, maka Pemegang Obligasi berhak untuk menerima pembayaran Denda sebesar 1% (satu persen) per
     tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari atas jumlah yang terutang yang harus d isetor/dibayar Perseroan,
     yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang telah lewat sampai dengan pelunasan atau pembayaran jumlah
     yang wajib dibayar Perseroan dilaksanakan. Untuk menghitung Denda dilakukan perhitungan hari yang
     terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30
     (tiga puluh) Hari Kalender.
4.   Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama -sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20%
     (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh
     Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, kecuali Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara
     Republik Indonesia) berhak mengajukan permintaan tertul is kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO
     dengan memuat agenda yang diminta dengan melampirkan foto kopi KTUR dari KSEI yang diperoleh melalui
     Pemegang Rekening dan memperlihatkan asli KTUR kepada Wali Amanat, dengan ketentuan terhitung sejak
     diterbitkannya KTUR, Obligasi akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR
     tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat
     persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.

                                                       4
Page 6
                                                                                  PT SUMMARECON AGUNG Tbk



5.   Melalui keputusan RUPO, Pemegang Obligasi antara lain berhak melakukan tindakan sebagai berikut :
     a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai
          perubahan jangka waktu Obligasi, Pokok Obligasi, Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau periode
          pembayaran Bunga Obligasi, jaminan atau penyisihan dana pelunasan dan/a tau ketentuan lain dalam
          Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
     b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat, memberikan
          pengarahan kepada Wali Amanat atau untuk mengambil tindakan tertentu, dan/atau menyetujui suatu
          kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanata n Obligasi serta akibat-
          akibatnya atau untuk memberikan pengarahan kepada Wali Amanat atau untuk mengambil tindakan lain
          sehubungan dengan kelalaian.
     c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan -ketentuan
          Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     d. mengambil tindakan lain yang diperlukan untuk kepentingan Pemegang Obligasi berdasarkan ketentuan
          Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang -undangan yang berlaku.
     e. Mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan
          Obligasi atau berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Pembatasan Dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan

Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang atau pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab Perseroan
sehubungan dengan penerbitan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri terhadap pembatasan -
pembatasan dan kewajiban-kewajiban, antara lain membayar atau membuat atau distribusi pembayaran lain pada
tahun buku Perseroan selama Perseroan lalai dalam melakukan pembayaran kewajibannya kepada Pemegang
Obligasi berdasarkan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan Pengakuan Utang, kecuali pembayaran yang
dilakukan dalam rangka kegiatan operasional sehari-hari Perseroan. Perseroan juga berkewajiban untuk memenuhi
kewajiban keuangan berdasarkan laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit oleh kantor akuntan
publik yang terdaftar di OJK, yang diserahkan kepada Wali Amanat, dengan ketentuan kondisi keuangan yaitu rasio
jumlah pinjaman terhadap ekuitas tidak melebihi 3 : 1 (tiga berbanding satu) serta memelihara perbandingan
EBITDA (Earning Before Interest, Tax, Depreciation, and Amortization ) terhadap beban bunga bersih tidak kurang
dari 1,5 : 1 (satu koma lima berbanding satu).

Hasil Pemeringkatan Obligasi

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Dokumen Pernyataan
Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk dan
Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 3 Desember 2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang
dan/atau Sukuk, dalam rangka penerbitan Obligasi Berkelanjutan II, Perseroan telah memperoleh hasil
pemeringkatan dari Pefindo.

Berdasarkan Surat Pefindo No.RC-4477/PEF-DIR/IV/2024 tanggal 5 April 2024 perihal Sertifikat Pemantauan
Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahun 2022 periode 5 April 2024 sampai dengan
1 April 2025, dan telah memperoleh penegasan pemeringkatan dari Pefindo berkaitan dengan penerbitan Obligasi
ini, sesuai dengan Surat No.RTG-104/PEF-DIR/IV/2024 tanggal 22 April 2024 perihal Surat Keterangan Peringka t
atas Obligasi Berkelanjutan IV Summarecon Agung Tahap III Tahun 2024 yang diterbitkan melalui rencana
Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB), dengan peringkat :

                                             id A+ (single A Plus)




                                                      5
Page 7
                                                                                  PT SUMMARECON AGUNG Tbk



Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo, sebagaimana didefinisikan
dalam UUP2SK.

Perseroan akan melakukan pemeringkatan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Obligasi tersebut
belum lunas, sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020

                                       RENCANA PENGGUNAAN DANA

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya -biaya Emisi,
seluruhnya akan digunakan Perseroan untuk sebagai berikut:

•    Sebesar Rp600.696.579 ribu akan digunakan untuk peningkatan penyertaan modal oleh Perseroan pada
     PT Summarecon Property Development (“SMPD”) yang akan menyebabkan Perseroan akan tetap memiliki
     99,99% kepemilikan saham dalam SMPD.

     Selanjutnya, SMPD akan melakukan peningkatan penyertaan modal pada PT Serpong Cipta Cahaya dan PT
     Surya Selatan Cemerlang.

•    Sebesar Rp200.000.000 ribu untuk pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2019
     (“Obligasi Berkelanjutan III Tahap II”) Seri B yang akan jatuh tempo pada tanggal 15 Oktober 2024 .

•    Sisanya akan digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja kegiatan operasional seperti biaya pemasaran,
     dan/atau biaya umum dan administrasi, dan/atau biaya pembangunan dan pengembangan hunian, bangunan
     komersial dan kavling beserta sarana dan prasarana penunjangnya didaerah Summarecon Kelapa Gading dan
     Summarecon Bekasi, dan/atau biaya operasional pusat perbelanjaan Summarecon Mall Kelapa Gading yang
     saat ini dikelola oleh Perseroan.

Rincian mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum dapat dilihat pada Bab II Informasi
Tambahan.

                                     TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI

1.   PENDAFTARAN OBLIGASI KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF

Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan
Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya
Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi yang ditawarkan melalui ketentuan sebagai berikut :

a.   Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
     yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan
     diadministrasikan secara elektronik dalam Peniti pan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran
     Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat -lambatnya pada Tanggal Emisi. KSEI akan
     menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti
     pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan
     yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;

b.   Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang
     selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening ;



                                                       6
Page 8
                                                                                 PT SUMMARECON AGUNG Tbk



c.   Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
     pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak -hak
     lainnya yang melekat pada Obligasi;

d.   Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
     Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan
     jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obli gasi yang ditetapkan dalam Perjanjian
     Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga
     Obligasi yang dibayarkan pada periode pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan adalah yang namanya
     tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga
     Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang -undangan yang berlaku;

e.   Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperhatikan KTUR asli yang
     diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI
     sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja atau sesuai
     dengan ketentuan KSEI sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO hingga berakhirnya RUPO yang dibuktikan
     dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;

f.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek
     atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.

2.   PEMESAN YANG BERHAK

Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing di manapun mereka bertempat tinggal,
serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing di manapun mereka berkedudukan yang berhak membeli
Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.

3.   PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi
(“FPPO”) yang disiapkan untuk keperluan ini yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana
tercantum pada Bab XI dalam Informasi Tambahan dengan judul “Penyebarluasan Informasi Tambahan dan
Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi”, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy)
melalui email. Setelah FPPO diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut wajib
disampaikan kembali, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui email,
kepada Penjamin Emisi Obligasi di mana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO. Pemesanan wajib
dilengkapi dengan tanda jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar dan perubahannya yang
memuat susunan pengurus terakhir bagi badan hukum). Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan
oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan -ketentuan tersebut di
atas tidak dilayani.

4.   JUMLAH MINIMUM PEMESANAN

Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu
sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

5.   MASA PENAWARAN UMUM OBLIGASI




                                                      7
Page 9
                                                                                  PT SUMMARECON AGUNG Tbk



Masa Penawaran Umum Obligasi dilakukan pada tanggal 28 - 30 Mei 2024 sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan
pukul 15.00 WIB.

6.   TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Selama Masa Penawaran Umum Obligasi, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan
mengajukan FPPO selama jam kerja yang umum berlaku kepada Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat
pada Bab XI dalam Informasi Tambahan dengan Judul “Penyebarluasan Informasi Tambahan dan Formulir
Pemesanan Pembelian Obligasi,” melalui email.

7.   BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI

Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan kembali
kepada pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatanganinya, dalam bentuk fisik ( hardcopy) maupun
bentuk elektronik (softcopy) melalui email, sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda
terima pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.

8.   PENJATAHAN OBLIGASI

Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan
melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing -masing
Penjamin Emisi Obligasi sesuai Bagian Penjaminan. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 31 Mei 2024.

Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan Obligasi
untuk Penawaran Umum Obligasi ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa pihak
tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran Umum
Obligasi ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan
hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajuk an oleh pemesan yang
bersangkutan.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Obligasi kepada OJK
paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A .2.

Manajer Penjatahan, dalam hal ini PT BNI Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan
kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VII.G.12,
Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedom an Pemeriksaan
oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling
lambat 30 hari setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum Obligasi.

9.   PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, pemesan harus segera melaksanakan pembayaran
yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan
pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening para Penjamin Emisi Obligasi di bawah ini selambat -
lambatnya pada tanggal 3 Juni 2024 (in good funds) :




                                                       8
Page 10
                                                                                  PT SUMMARECON AGUNG Tbk



           PT Indo Premier Sekuritas                                      PT BNI Sekuritas
                   Bank Permata                                  Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
            Cabang Sudirman Jakarta                                    Cabang Mega Kuningan
           No. Rekening : 0701254635                                No. Rekening : 014-003-4143
          a.n. PT Indo Premier Sekuritas                                a.n. PT BNI Sekuritas

Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan
jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi, Penjamin Emisi Obligasi melalui Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi wajib mentransfer dana Penawaran Umum kepada Perseroan pada Tanggal Pembayaran
sesuai Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 4 Juni 2024 maksimal pukul 14.00 pada Rekening Perseroan, sebagai
berikut:

                                                Bank Permata
                                      Cabang: Kelapa Gading Boulevard
                                          No. Rekening: 0701427009
                                      Atas Nama: PT Summarecon Agung

10. DISTRIBUSI OBLIGASI SECARA ELEKTRONIK

Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 4 Juni 2024. Perseroan wajib menerbitkan
Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan
Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi
tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan KSEI. Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi memberi instruksi kep ada KSEI untuk
memindahbukukan Obligasi dari Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek
Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan pembayaran yang telah dilakukan Penjamin Emisi Obligasi menurut Bagian
Penjaminan. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi, maka
tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang
bersangkutan.

11. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN OBLIGASI

Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau
seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan, dan uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dan belum dibayarkan kepada Perseroan, maka
masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi bertanggung jawab untu k
mengembalikan uang pemesanan kepada para pemesan Obligasi paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sesudah
Tanggal Penjatahan. Pengembalian uang kepada pemesan akan dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke
rekening atas nama pemesan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dimana
pemesan melakukan pembayaran. Dalam hal pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka
waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak terpenuhi, penawaran
atas Obligasi batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi wajib dikembalikan kepada para pemesan
Obligasi oleh Perseroan melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum Obligasi.

Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian yang pemesanan kepada pemesan Obligasi, sehingga
terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar kepada para pemesan
Obligasi untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi

                                                       9
Page 11
                                                                                  PT SUMMARECON AGUNG Tbk



masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360
(tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Apabila pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dipenuhi kepada para pemesan dengan cara transfer
melalui rekening para pemesan dalam waktu paling lambat 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau 2
(dua) Hari Kerja sejak keputusan pembatalan Penawaran Umum Obligasi, maka Perseroan dan/atau Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada
para pemesan Obligasi.

    PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Informasi Tambahan dan FPPO dapat diperoleh selama Masa Penawaran Umum Obligasi, yaitu tanggal 28 – 30
Mei 2024 sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB, pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dan Penjamin Emisi Obligasi berikut ini melalui email :

                      PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI

               PT Indo Premier Sekuritas                                  PT BNI Sekuritas
    Pacific Century Place, lantai 16Sudirman Central           Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lt. 16
                 Business District Lot 10                          Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78
             Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 -53                                Jakarta 12190
                  Jakarta Selatan 12190                               Telepon: (021) 2554 3946
               Telepon: (62 21) 5088 7168                            Faksimile: (021) 5793 6934
              Faksimile: (62 21) 5088 7167                         Email : dcm@bnisekuritas.co.id
              Email : fixed.income@ipc.co.id                            www.bnisekuritas.co.id
                  www.indopremier.com



 SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
 PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN.




                                                       10

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.22 MB
Published28 May 2024
Pages11
Characters43,637
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SUMMARECON AGUNG Tbk p.1 ×41
linked org BNI SEKURITAS p.1 ×5
linked org Bank Permata p.10 ×2
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1
possible org Negara Republik Indonesia p.5
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1
unresolved org PT INDO PREMIER SEKURITAS p.1 ×4
unresolved org PT BNI SEKURITAS WALI AMANAT p.1
unresolved org PT Summarecon Property Development p.7
unresolved org PT Serpong Cipta Cahaya p.7
unresolved org PT Surya Selatan Cemerlang. p.7
unresolved org Bapepam p.9 ×2
unresolved org PT BNI Sekuritas Bank Permata p.10
unresolved org PT BNI Sekuritas Semua p.10
unresolved org Bank Permata Cabang p.10
unresolved org PT BNI Sekuritas Pacific Century Place p.11

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result