Skip to content
Back to announcement

20260513_CTTH_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32091254_lamp1.pdf

Other Text extracted CTTH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
I. Keterbukaan Informasi, Rencana Usaha, dan Kegiatan Operasional Perseroan

  1. Deskripsi dari perkembangan kerja sama antara Perseroan dan Chememan Public Company
     Limited (“Chememan”) untuk mengembangkan fasilitas produksi kapur di Sulawesi,
     Indonesia yang dimiliki oleh entitas anak konsolidasian Perseroan, yaitu PT Bukit Bunea
     (“PBB”), dengan menjelaskan hal-hal sebagai berikut:

     a. Status/perkembangan terkini dari kerja sama tersebut

         Perseroan melalui PT Bukit Bunea masih melanjutkan proses pembahasan dan
         persiapan pengembangan proyek fasilitas produksi kapur (quicklime plant) bersama
         Chememan di Sulawesi, Indonesia.

         Sampai dengan tanggal tanggapan ini disampaikan, kerja sama tersebut masih berada
         pada tahap pengembangan dan pemenuhan beberapa persyaratan pendahuluan
         (conditions precedent), termasuk proses perizinan dan kajian teknis maupun komersial
         yang diperlukan untuk mendukung implementasi proyek dimaksud.

     b. Skema kerja sama dalam pengembangan fasilitas produksi kapur

         Rencana kerja sama dilakukan melalui penyertaan modal oleh Chememan pada PT
         Bukit Bunea dengan skema penyertaan saham sehingga setelah efektif, Chememan
         direncanakan akan memiliki 60% kepemilikan saham pada PT Bukit Bunea.

         Namun demikian, pelaksanaan efektif transaksi tersebut masih bergantung pada
         pemenuhan persyaratan pendahuluan, termasuk penyelesaian proses perizinan dan
         dokumen transaksi definitif yang diperlukan.

      c. Rincian perizinan yang harus diperoleh agar kerja sama Perseroan—Chememan dapat
         berjalan

         Beberapa perizinan dan persetujuan yang masih diperlukan antara lain meliputi:

         •   Perizinan kehutanan terkait Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH);

         •   Perizinan lingkungan dan teknis yang relevan;

         •   Persetujuan regulator dan instansi terkait lainnya sesuai ketentuan peraturan
             perundang-undangan yang berlaku;

         •   Perizinan operasional pendukung pengembangan fasilitas produksi kapur
             (quicklime plant).

      d. Linimasa pengembangan fasilitas produksi kapur di Sulawesi, Indonesia yang menjadi
         objek kerja sama Perseroan—Chememan
Page 2
          Saat ini Perseroan dan Chememan masih melakukan evaluasi dan penyelarasan atas
          tahapan pengembangan proyek dengan mempertimbangkan progres perizinan dan
          kesiapan teknis proyek.

     e. Estimasi tanggal beroperasi komersial dari fasilitas produksi kapur di Sulawesi,
          Indonesia yang menjadi objek kerja sama Perseroan—Chememan

          Estimasi operasi komersial fasilitas produksi kapur (quicklime plant) masih bergantung
          pada penyelesaian seluruh persyaratan pendahuluan dan perizinan yang diperlukan.
          Oleh karena itu, Perseroan belum dapat menetapkan tanggal operasi komersial secara
          definitif.

     f. Rincian rencana penggunaan dana dari Chememan sebesar USD11 juta dalam
          pengembangan fasilitas produksi kapur

          Secara umum, dana investasi dari Chememan direncanakan akan digunakan untuk:

          •    Pengembangan fasilitas produksi kapur (quicklime plant);

          •    Pengadaan mesin dan peralatan;

          •    Infrastruktur penunjang proyek;

          •    Pengembangan area operasional;

          •    Modal kerja terkait tahap awal operasional proyek.

     g. Linimasa arus kas injeksi pendanaan dari Chememan sebesar USD11 juta

          Perseroan menyampaikan bahwa jadwal dan tahapan realisasi injeksi pendanaan masih
          dalam proses pembahasan antara para pihak dan akan disesuaikan dengan progres
          pemenuhan persyaratan pendahuluan proyek.



2.   Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan pada 8 Oktober 2025,
     Chememan akan memberikan penyertaan modal sebesar USD11 juta dalam proyek
     pengembangan fasilitas produksi kapur yang dimiliki oleh PT Bukit Bunea. Dengan
     demikian, Chememan akan memegang 60% kepemilikan atas PT Bukit Bunea. Berdasarkan
     hal tersebut, Perseroan diminta untuk menjelaskan hal-hal sebagai berikut:

     a.       Status operasional per 31 Maret 2026 dari PT Bukit Bunea dengan mendeskripsikan
              kegiatan usaha yang dilaksanakan, kontribusi terhadap pendapatan Perseroan,
              produk yang dihasilkan, dan pasar utama dari produk yang dihasilkan
Page 3
     Sampai dengan 31 Maret 2026, PT Bukit Bunea menjalankan kegiatan usaha
     pertambangan dan produksi batu marmer yang menjadi bagian dari kegiatan usaha
     Perseroan. Aktivitas operasional utama yang berjalan saat ini masih didominasi oleh
     kegiatan penambangan dan produksi marmer pada area operasional Perseroan di
     Sulawesi.

     Produk utama yang dihasilkan saat ini berupa batu marmer untuk kebutuhan pasar
     domestik dan ekspor Perseroan, khususnya untuk proyek bangunan, hospitality,
     residensial, dan kebutuhan material permukaan bangunan lainnya.

     Selain kegiatan usaha marmer yang telah berjalan, PT Bukit Bunea juga sedang
     melakukan pengembangan dan persiapan proyek fasilitas produksi kapur (quicklime
     plant) pada area operasional yang sama, termasuk proses perizinan dan persiapan
     teknis yang diperlukan.

     Kontribusi PT Bukit Bunea terhadap pendapatan Perseroan saat ini terutama berasal
     dari kegiatan usaha marmer, sedangkan fasilitas produksi kapur (quicklime plant)
     masih belum beroperasi secara komersial.

b. Tanggal efektif pengalihan 60% kepemilikan atas PT Bukit Bunea dari Perseroan ke
   Chememan

     Sampai dengan tanggal tanggapan ini disampaikan, pengalihan 60% kepemilikan
     saham PT Bukit Bunea kepada Chememan belum efektif dan masih bergantung pada
     pemenuhan persyaratan pendahuluan, penyelesaian proses perizinan, dan
     dokumentasi transaksi definitif.

c.   Dampak dari pengalihan 60% kepemilikan atas PT Bukit Bunea ke Chememan
     terhadap kinerja dan posisi keuangan Perseroan

     Perseroan memperkirakan kerja sama strategis ini berpotensi memberikan dampak
     positif jangka panjang terhadap diversifikasi usaha dan pengembangan bisnis
     Perseroan. Namun demikian, sampai dengan tanggal tanggapan ini disampaikan,
     belum terdapat dampak material terhadap laporan keuangan Perseroan karena
     transaksi kerja sama ini belum efektif.

d. Pemegang hak pengendalian atas PT Bukit Bunea setelah efektifnya pengalihan 60%
   kepemilikan ke Chememan

     Hak pengendalian atas PT Bukit Bunea setelah efektifnya transaksi akan mengikuti
     ketentuan yang diatur lebih lanjut dalam dokumen transaksi definitif yang masih
     dalam tahap pembahasan antara para pihak.
Page 4
3. Perseroan memproyeksikan penjualan untuk tahun 2026 sebesar Rp140 miliar. Perseroan
   diminta untuk menjelaskan hal-hal sebagai berikut:

    a. Cara Perseroan dalam menentukan proyeksi penjualan sebesar Rp140 miliar

      Proyeksi penjualan Perseroan tahun 2026 sebesar sekitar Rp140 miliar disusun
      berdasarkan evaluasi kinerja historis Perseroan, kontrak dan proyek yang sedang
      berjalan, potensi proyek dalam pipeline Perseroan, kondisi pasar domestik dan ekspor,
      serta strategi pemasaran dan diversifikasi produk Perseroan pada tahun 2026.

      Perseroan juga menggunakan pendekatan prudent dengan mempertimbangkan
      kondisi industri bahan bangunan dan batu alam yang masih menghadapi tantangan
      pada tahun 2026.

    b. Rincian proyeksi penjualan berdasarkan jenis produk, wilayah penjualan, sifat
      hubungan pelanggan, dan mata uang


      i. Berdasarkan jenis produk:

                Produk           RP (Milyar)
           IMPORT MARBLE              62,67
           LOCAL MARBLE               41,17
           SINTERED STONE             17,86
           OTHERS                       18,3
           TOTAL                        140

      ii. Berdasarkan wilayah/fasilitas penjualan:

               Wilayah         Rp (Milyar)
           Local                    105,52
           Export                    34,48
           TOTAL                       140


      iii. Berdasarkan sifat hubungan pelanggan:

         Penjualan Perseroan terutama berasal dari pelanggan proyek, retail, dan ekspor.
         Pelanggan proyek merupakan kontributor utama, khususnya untuk proyek
         residensial, hospitality, renovasi, dan proyek komersial tertentu.
Page 5
       iv. Berdasarkan mata uang:

           Mayoritas penjualan Perseroan diproyeksikan dalam mata uang Rupiah untuk pasar
           domestik, sedangkan penjualan ekspor dilakukan dalam mata uang asing, terutama
           Dollar Amerika Serikat (USD).

     c. Cara Perseroan untuk meningkatkan peluang tercapainya proyeksi tersebut beserta
       mitigasi terhadap risiko-risiko yang dapat menghambat realisasi proyeksi pendapatan
       Perseroan

       Untuk meningkatkan peluang tercapainya target penjualan tahun 2026, Perseroan
       melakukan beberapa strategi sebagai berikut:

       •    Fokus pada proyek dengan margin yang lebih baik;

       •    Meningkatkan penetrasi pasar domestik, khususnya proyek residensial, hospitality,

            renovasi, dan proyek komersial;

       •    Memperluas variasi produk permukaan bangunan dan produk trading;

       •    Memperkuat pendekatan kepada arsitek, kontraktor, developer, dan pelanggan

            proyek;

       •    Menjaga efisiensi operasional dan pengendalian biaya;

       •    Menerapkan strategi produksi yang prudent dan berbasis permintaan pasar.

       Adapun risiko-risiko yang dapat memengaruhi pencapaian target penjualan antara lain
       perlambatan ekonomi, persaingan industri, ketidakpastian geopolitik global, fluktuasi
       nilai tukar, dan perlambatan realisasi proyek. Untuk memitigasi risiko tersebut,
       Perseroan melakukan evaluasi berkala terhadap pipeline proyek, pengendalian biaya,
       prioritisasi proyek dengan potensi margin yang lebih baik, serta penyesuaian strategi
       penjualan sesuai perkembangan pasar.

4.   Merujuk kepada Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek (LBRPE) periode April 2026,
     Perseroan belum mengungkap identitas pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial
     owner/UBO) sampai dengan tingkat perseorangan.
Page 6
     Perseroan sedang melakukan koordinasi dan pengumpulan data terkait identitas ultimate
     beneficial owner sampai dengan tingkat perseorangan untuk melengkapi dan melakukan
     koreksi atas LBRPE periode April 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.



5.   Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi kelangsungan
     hidup Perseroan serta dapat memengaruhi harga saham Perseroan

     Sampai dengan tanggal tanggapan ini disampaikan, tidak terdapat informasi atau kejadian
     material lainnya yang belum diungkapkan Perseroan yang dapat memengaruhi
     kelangsungan usaha Perseroan maupun harga saham Perseroan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.27 MB
Published13 May 2026
Pages6
Characters10,969
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

unresolved org Chememan Public Company Limited p.1
unresolved org PT Bukit Bunea p.1 ×14
unresolved org PT Bukit Bunea. Namun p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result