Back to announcement
20260513_CTTH_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32091254_lamp1.pdf
Other Text extracted CTTHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
I. Keterbukaan Informasi, Rencana Usaha, dan Kegiatan Operasional Perseroan
1. Deskripsi dari perkembangan kerja sama antara Perseroan dan Chememan Public Company
Limited (“Chememan”) untuk mengembangkan fasilitas produksi kapur di Sulawesi,
Indonesia yang dimiliki oleh entitas anak konsolidasian Perseroan, yaitu PT Bukit Bunea
(“PBB”), dengan menjelaskan hal-hal sebagai berikut:
a. Status/perkembangan terkini dari kerja sama tersebut
Perseroan melalui PT Bukit Bunea masih melanjutkan proses pembahasan dan
persiapan pengembangan proyek fasilitas produksi kapur (quicklime plant) bersama
Chememan di Sulawesi, Indonesia.
Sampai dengan tanggal tanggapan ini disampaikan, kerja sama tersebut masih berada
pada tahap pengembangan dan pemenuhan beberapa persyaratan pendahuluan
(conditions precedent), termasuk proses perizinan dan kajian teknis maupun komersial
yang diperlukan untuk mendukung implementasi proyek dimaksud.
b. Skema kerja sama dalam pengembangan fasilitas produksi kapur
Rencana kerja sama dilakukan melalui penyertaan modal oleh Chememan pada PT
Bukit Bunea dengan skema penyertaan saham sehingga setelah efektif, Chememan
direncanakan akan memiliki 60% kepemilikan saham pada PT Bukit Bunea.
Namun demikian, pelaksanaan efektif transaksi tersebut masih bergantung pada
pemenuhan persyaratan pendahuluan, termasuk penyelesaian proses perizinan dan
dokumen transaksi definitif yang diperlukan.
c. Rincian perizinan yang harus diperoleh agar kerja sama Perseroan—Chememan dapat
berjalan
Beberapa perizinan dan persetujuan yang masih diperlukan antara lain meliputi:
• Perizinan kehutanan terkait Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH);
• Perizinan lingkungan dan teknis yang relevan;
• Persetujuan regulator dan instansi terkait lainnya sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku;
• Perizinan operasional pendukung pengembangan fasilitas produksi kapur
(quicklime plant).
d. Linimasa pengembangan fasilitas produksi kapur di Sulawesi, Indonesia yang menjadi
objek kerja sama Perseroan—Chememan
Page 2
Saat ini Perseroan dan Chememan masih melakukan evaluasi dan penyelarasan atas
tahapan pengembangan proyek dengan mempertimbangkan progres perizinan dan
kesiapan teknis proyek.
e. Estimasi tanggal beroperasi komersial dari fasilitas produksi kapur di Sulawesi,
Indonesia yang menjadi objek kerja sama Perseroan—Chememan
Estimasi operasi komersial fasilitas produksi kapur (quicklime plant) masih bergantung
pada penyelesaian seluruh persyaratan pendahuluan dan perizinan yang diperlukan.
Oleh karena itu, Perseroan belum dapat menetapkan tanggal operasi komersial secara
definitif.
f. Rincian rencana penggunaan dana dari Chememan sebesar USD11 juta dalam
pengembangan fasilitas produksi kapur
Secara umum, dana investasi dari Chememan direncanakan akan digunakan untuk:
• Pengembangan fasilitas produksi kapur (quicklime plant);
• Pengadaan mesin dan peralatan;
• Infrastruktur penunjang proyek;
• Pengembangan area operasional;
• Modal kerja terkait tahap awal operasional proyek.
g. Linimasa arus kas injeksi pendanaan dari Chememan sebesar USD11 juta
Perseroan menyampaikan bahwa jadwal dan tahapan realisasi injeksi pendanaan masih
dalam proses pembahasan antara para pihak dan akan disesuaikan dengan progres
pemenuhan persyaratan pendahuluan proyek.
2. Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan pada 8 Oktober 2025,
Chememan akan memberikan penyertaan modal sebesar USD11 juta dalam proyek
pengembangan fasilitas produksi kapur yang dimiliki oleh PT Bukit Bunea. Dengan
demikian, Chememan akan memegang 60% kepemilikan atas PT Bukit Bunea. Berdasarkan
hal tersebut, Perseroan diminta untuk menjelaskan hal-hal sebagai berikut:
a. Status operasional per 31 Maret 2026 dari PT Bukit Bunea dengan mendeskripsikan
kegiatan usaha yang dilaksanakan, kontribusi terhadap pendapatan Perseroan,
produk yang dihasilkan, dan pasar utama dari produk yang dihasilkan
Page 3
Sampai dengan 31 Maret 2026, PT Bukit Bunea menjalankan kegiatan usaha
pertambangan dan produksi batu marmer yang menjadi bagian dari kegiatan usaha
Perseroan. Aktivitas operasional utama yang berjalan saat ini masih didominasi oleh
kegiatan penambangan dan produksi marmer pada area operasional Perseroan di
Sulawesi.
Produk utama yang dihasilkan saat ini berupa batu marmer untuk kebutuhan pasar
domestik dan ekspor Perseroan, khususnya untuk proyek bangunan, hospitality,
residensial, dan kebutuhan material permukaan bangunan lainnya.
Selain kegiatan usaha marmer yang telah berjalan, PT Bukit Bunea juga sedang
melakukan pengembangan dan persiapan proyek fasilitas produksi kapur (quicklime
plant) pada area operasional yang sama, termasuk proses perizinan dan persiapan
teknis yang diperlukan.
Kontribusi PT Bukit Bunea terhadap pendapatan Perseroan saat ini terutama berasal
dari kegiatan usaha marmer, sedangkan fasilitas produksi kapur (quicklime plant)
masih belum beroperasi secara komersial.
b. Tanggal efektif pengalihan 60% kepemilikan atas PT Bukit Bunea dari Perseroan ke
Chememan
Sampai dengan tanggal tanggapan ini disampaikan, pengalihan 60% kepemilikan
saham PT Bukit Bunea kepada Chememan belum efektif dan masih bergantung pada
pemenuhan persyaratan pendahuluan, penyelesaian proses perizinan, dan
dokumentasi transaksi definitif.
c. Dampak dari pengalihan 60% kepemilikan atas PT Bukit Bunea ke Chememan
terhadap kinerja dan posisi keuangan Perseroan
Perseroan memperkirakan kerja sama strategis ini berpotensi memberikan dampak
positif jangka panjang terhadap diversifikasi usaha dan pengembangan bisnis
Perseroan. Namun demikian, sampai dengan tanggal tanggapan ini disampaikan,
belum terdapat dampak material terhadap laporan keuangan Perseroan karena
transaksi kerja sama ini belum efektif.
d. Pemegang hak pengendalian atas PT Bukit Bunea setelah efektifnya pengalihan 60%
kepemilikan ke Chememan
Hak pengendalian atas PT Bukit Bunea setelah efektifnya transaksi akan mengikuti
ketentuan yang diatur lebih lanjut dalam dokumen transaksi definitif yang masih
dalam tahap pembahasan antara para pihak.
Page 4
3. Perseroan memproyeksikan penjualan untuk tahun 2026 sebesar Rp140 miliar. Perseroan
diminta untuk menjelaskan hal-hal sebagai berikut:
a. Cara Perseroan dalam menentukan proyeksi penjualan sebesar Rp140 miliar
Proyeksi penjualan Perseroan tahun 2026 sebesar sekitar Rp140 miliar disusun
berdasarkan evaluasi kinerja historis Perseroan, kontrak dan proyek yang sedang
berjalan, potensi proyek dalam pipeline Perseroan, kondisi pasar domestik dan ekspor,
serta strategi pemasaran dan diversifikasi produk Perseroan pada tahun 2026.
Perseroan juga menggunakan pendekatan prudent dengan mempertimbangkan
kondisi industri bahan bangunan dan batu alam yang masih menghadapi tantangan
pada tahun 2026.
b. Rincian proyeksi penjualan berdasarkan jenis produk, wilayah penjualan, sifat
hubungan pelanggan, dan mata uang
i. Berdasarkan jenis produk:
Produk RP (Milyar)
IMPORT MARBLE 62,67
LOCAL MARBLE 41,17
SINTERED STONE 17,86
OTHERS 18,3
TOTAL 140
ii. Berdasarkan wilayah/fasilitas penjualan:
Wilayah Rp (Milyar)
Local 105,52
Export 34,48
TOTAL 140
iii. Berdasarkan sifat hubungan pelanggan:
Penjualan Perseroan terutama berasal dari pelanggan proyek, retail, dan ekspor.
Pelanggan proyek merupakan kontributor utama, khususnya untuk proyek
residensial, hospitality, renovasi, dan proyek komersial tertentu.
Page 5
iv. Berdasarkan mata uang:
Mayoritas penjualan Perseroan diproyeksikan dalam mata uang Rupiah untuk pasar
domestik, sedangkan penjualan ekspor dilakukan dalam mata uang asing, terutama
Dollar Amerika Serikat (USD).
c. Cara Perseroan untuk meningkatkan peluang tercapainya proyeksi tersebut beserta
mitigasi terhadap risiko-risiko yang dapat menghambat realisasi proyeksi pendapatan
Perseroan
Untuk meningkatkan peluang tercapainya target penjualan tahun 2026, Perseroan
melakukan beberapa strategi sebagai berikut:
• Fokus pada proyek dengan margin yang lebih baik;
• Meningkatkan penetrasi pasar domestik, khususnya proyek residensial, hospitality,
renovasi, dan proyek komersial;
• Memperluas variasi produk permukaan bangunan dan produk trading;
• Memperkuat pendekatan kepada arsitek, kontraktor, developer, dan pelanggan
proyek;
• Menjaga efisiensi operasional dan pengendalian biaya;
• Menerapkan strategi produksi yang prudent dan berbasis permintaan pasar.
Adapun risiko-risiko yang dapat memengaruhi pencapaian target penjualan antara lain
perlambatan ekonomi, persaingan industri, ketidakpastian geopolitik global, fluktuasi
nilai tukar, dan perlambatan realisasi proyek. Untuk memitigasi risiko tersebut,
Perseroan melakukan evaluasi berkala terhadap pipeline proyek, pengendalian biaya,
prioritisasi proyek dengan potensi margin yang lebih baik, serta penyesuaian strategi
penjualan sesuai perkembangan pasar.
4. Merujuk kepada Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek (LBRPE) periode April 2026,
Perseroan belum mengungkap identitas pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial
owner/UBO) sampai dengan tingkat perseorangan.
Page 6
Perseroan sedang melakukan koordinasi dan pengumpulan data terkait identitas ultimate
beneficial owner sampai dengan tingkat perseorangan untuk melengkapi dan melakukan
koreksi atas LBRPE periode April 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi kelangsungan
hidup Perseroan serta dapat memengaruhi harga saham Perseroan
Sampai dengan tanggal tanggapan ini disampaikan, tidak terdapat informasi atau kejadian
material lainnya yang belum diungkapkan Perseroan yang dapat memengaruhi
kelangsungan usaha Perseroan maupun harga saham Perseroan.
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Chememan Public Company Limited
p.1
unresolved
org
PT Bukit Bunea
p.1 ×14
unresolved
org
PT Bukit Bunea. Namun
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.