Skip to content
Back to announcement

20240528_ARTO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31643225_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review ARTO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com



                                   SURAT KETERANGAN

Yang bertandatangan di bawah ini, JOSE DIMA SATRIA, S.H, M.Kn, Notaris di
Jakarta, dengan ini menerangkan:

Bahwa pada hari Kamis, tanggal 22 Mei 2024 telah diadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (“Rapat”), perseroan terbatas:

                                      PT BANK JAGO Tbk.
                                         (”Perseroan”)

berkedudukan di Jakarta Selatan yang mana Berita Acara atas Rapat tersebut dibuat
oleh saya, Notaris, pada tanggal 22 Mei 2024, Nomor 124 (“Akta”).

Bahwa Rapat memutuskan sebagai berikut:

KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT PERTAMA:

 1. Memberikan persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
    buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk di dalamnya Laporan
    Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, Laporan
    Aksi Keuangan Berkelanjutan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
    yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang meliputi Neraca dan Perhitungan
    Laba Rugi Perseroan.

 2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit
    et decharge) kepada anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
    Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam dan selama
    tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.


KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KEDUA:

 1. Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
    31 Desember 2023 sebesar Rp 72,36 miliar untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.

 2. Perseroan tidak menyisihkan Laba Bersih Perseroan sebagai cadangan wajib sesuai
    Pasal 70 ayat 2 Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,
    mengingat Perseroan masih mencatat total saldo laba yang masih negatif sebesar Rp
Page 2
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com



     164,71 miliar sampai dengan Tahun Buku periode 31 Desember 2023.

KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KETIGA:

 1. Menyetujui dan menetapkan jumlah gaji atau honorarium dan tunjangan lain untuk
    Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah sebesar-besarnya Rp8.500.000.000,-
    (gross) pada tahun buku 2024, dan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk
    menetapkan jumlah gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya untuk masing-masing
    anggota Dewan Komisaris Perseroan dan Dewan Pengawas Syariah dengan
    mempertimbangkan rekomendasi Komite Remunerasi Nominasi.

 2. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
    menetapkan jumlah tantiem/bonus untuk tahun buku 2023 yang akan dibayarkan
    tahun 2024 untuk Direksi Perseroan dan menetapkan jumlah tantiem/bonus masing-
    masing anggota Direksi Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi Komite
    Remunerasi dan Nominasi.

 3. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
    menetapkan jumlah gaji dan tunjangan lain bagi masing-masing anggota Direksi
    Perseroan untuk tahun buku 2024, serta menetapkan syarat dan ketentuan pemberian
    remunerasi yang bersifat variable kepada anggota Manajemen yang termasuk kategori
    Material Risk Taker (MRT) dengan memperhatikan rekomendasi Komite Remunerasi
    dan Nominasi.


KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KEEMPAT:

    1. Menyetujui penunjukan KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (RJRR) sebagai Kantor
       Akuntan Publik (KAP) dan Tjhin Silawati, S.E. sebagai Akuntan Publik yang telah
       terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan. KAP RJRR akan melaksanakan audit laporan
       keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024.

    2. Menyetujui usulan penetapan honorarium Kantor Akuntan Publik untuk biaya audit
       tahunan atas Laporan Keuangan Perseroan tahun 2024 sebesar-besarnya
       Rp3.000.000.000,- (tidak termasuk PPN dan OPE).

    3. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Kantor Akuntan
       Publik Pengganti dan/atau Akuntan Publik Pengganti dalam hal kantor Akuntan
       Publik yang telah ditunjuk sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham karena
       alasan apapun tidak dapat menyelesaikan/ melaksanakan audit Laporan Keuangan 31
Page 3
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com



        Desember 2024 termasuk menetapkan besarnya honorarium dan persyaratan lainnya
        sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik
        Pengganti tersebut.



KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KELIMA:

    1. Menyetujui pengangkatan kembali Tuan Sonny Christian Joseph sebagai Direktur
       Perseroan untuk periode 2024-2027.

    2. Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
       untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini,
       termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang, mengadakan
       pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan
       pemberitahuan atas pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Pengawas Syariah
       Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
       maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau serta menandatangani
       akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau
       dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta
       pernyataan keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus
       dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan Rapat.



KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KEENAM:

    1. Menyetujui pengangkatan kembali Tuan Umakanth Rama Pai sebagai Direktur
       Perseroan untuk periode 2024-2027.
    2. Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
       untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini,
       termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang, mengadakan
       pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan
       pemberitahuan atas pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Pengawas Syariah
       Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
       maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau serta menandatangani
       akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau
       dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta
       pernyataan keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus
       dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan Rapat.
Page 4
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com



KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KETUJUH:

    1. Menyetujui pengangkatan kembali Tuan Yulizar Djamaluddin Sanrego sebagai
       Ketua Dewan Pengawas Syariah untuk periode 2024-2027.

    2. Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
       untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini,
       termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang, mengadakan
       pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan
       pemberitahuan atas pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Pengawas Syariah
       Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
       maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau serta menandatangani
       akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau
       dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta
       pernyataan keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus
       dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan Rapat.

KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KEDELAPAN:

    1. Menyetujui pengangkatan kembali Tuan Muhammad Maksum sebagai Ketua
       Dewan Pengawas Syariah untuk periode 2024-2027.

    2. Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
       untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini,
       termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang, mengadakan
       pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan
       pemberitahuan atas pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Pengawas Syariah
       Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
       maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau serta menandatangani
       akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau
       dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta
       pernyataan keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus
       dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan Rapat.

KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KESEMBILAN:

    1. Mengangkat Tuan Supranoto Prajogo sebagai Direktur Perseroan dengan masa
       jabatan efektif sejak mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan sampai
       dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke-3 (ketiga)
       setelah tanggal efektif pengangkatannya dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
Page 5
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com



        memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 119 Undang-
        Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

    2. Menyetujui, susunan anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas
       Syariah Perseroan menjadi sebagai berikut:

                Direksi:
                Direktur Utama                                     : Arief Harris Tandjung
                Direktur Kepatuhan                                 : Tjit Siat Fun
                Direktur                                           : Peterjan van Nieuwenhuizen
                Direktur                                           : Umakanth Rama Pai
                Direktur                                           : Sonny Christian Joseph
                Direktur                                           : Supranoto Prajogo*

                Dewan Komisaris
                Komisaris Utama                                    : Jerry Ng
                Komisaris                                          : Anika Faisal
                Komisaris Independen                               : Arief Tarunakarya Surowidjojo
                Komisaris Independen                               : Teguh Dartanto

                Dewan Pengawas Syariah
                Ketua                                               : Yulizar Djamaluddin Sanrego
                Dewan Pengawas Syariah
                Anggota                                             : Muhammad Maksum
                Dewan Pengawas Syariah


        *efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.

    3. Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
       untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini,
       termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang, mengadakan
       pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan
       pemberitahuan atas pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Pengawas Syariah
       Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
       maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau serta menandatangani
       akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau
       dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta
Page 6
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com



        pernyataan keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus
        dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan Rapat.

KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KESEPULUH:


    Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Program
    Kepemilikan Saham bagi Manajemen dan Karyawan atau MESOP. Berdasarkan
    Keterbukaan Informasi Perseroan tanggal 18 April 2023 dan 23 Mei 2023, Program
    MESOP akan dilaksanakan pada Juni 2024.


KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KESEBELAS:

    1. Mengusulkan kepada Pemegang Saham untuk mengubah ketentuan di Anggaran
       Dasar menyangkut Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah agar
       sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023
       tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum dan Peraturan Otoritas Jasa
       Keuangan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank
       Umum Syariah Dan Unit Usaha Syariah dan untuk menyatakan kembali seluruh
       ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.

    2. Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
       untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini,
       termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang, mengadakan
       pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan
       pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum
       dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait
       lainnya, membuat atau serta menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun
       dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau dianggap perlu, hadir di hadapan
       Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan keputusan Rapat
       Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus dan/atau dapat dijalankan
       untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan Rapat
Page 7
                   JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com



Bahwa pada saat ini, salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaiannya di
kantor kami.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.

                                                  Jakarta, 27 Mei 2024
                                                  Notaris di Jakarta Selatan




                                                  JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published28 May 2024
Pages7
Characters16,433
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK JAGO Tbk. p.1 ×2
linked person Sonny Christian Joseph · Direktur p.3 ×2
linked person Umakanth Rama Pai · Direktur p.3 ×2
linked person Yulizar Djamaluddin Sanrego · Ketua p.4 ×2
linked person Supranoto Prajogo · Direktur p.4 ×2
linked person Arief Harris Tandjung p.5
linked person Tjit Siat Fun p.5
linked person Peterjan van Nieuwenhuizen p.5
linked person Jerry Ng p.5
linked person Anika Faisal p.5
linked person Teguh Dartanto p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×5
possible person Arief Tarunakarya p.5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU p.1 ×7
unresolved org Rintis p.2
unresolved org Rianto & Rekan p.2
unresolved person Tjhin Silawati · Akuntan Publik p.2
unresolved org RJRR p.2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3 ×6
unresolved person Muhammad Maksum · Ketua p.4
unresolved org Bank Umum Syariah Dan Unit Usaha Syariah p.6
unresolved person Selatan JOSE DIMA SATRIA p.7 ×9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 836 ms 12 Sep 2026 23:03

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-05-22',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result