Back to announcement
20240528_ARTO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31643225_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review ARTOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
SURAT KETERANGAN
Yang bertandatangan di bawah ini, JOSE DIMA SATRIA, S.H, M.Kn, Notaris di
Jakarta, dengan ini menerangkan:
Bahwa pada hari Kamis, tanggal 22 Mei 2024 telah diadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (“Rapat”), perseroan terbatas:
PT BANK JAGO Tbk.
(”Perseroan”)
berkedudukan di Jakarta Selatan yang mana Berita Acara atas Rapat tersebut dibuat
oleh saya, Notaris, pada tanggal 22 Mei 2024, Nomor 124 (“Akta”).
Bahwa Rapat memutuskan sebagai berikut:
KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT PERTAMA:
1. Memberikan persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk di dalamnya Laporan
Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, Laporan
Aksi Keuangan Berkelanjutan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang meliputi Neraca dan Perhitungan
Laba Rugi Perseroan.
2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit
et decharge) kepada anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam dan selama
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KEDUA:
1. Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
31 Desember 2023 sebesar Rp 72,36 miliar untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.
2. Perseroan tidak menyisihkan Laba Bersih Perseroan sebagai cadangan wajib sesuai
Pasal 70 ayat 2 Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,
mengingat Perseroan masih mencatat total saldo laba yang masih negatif sebesar Rp
Page 2
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
164,71 miliar sampai dengan Tahun Buku periode 31 Desember 2023.
KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KETIGA:
1. Menyetujui dan menetapkan jumlah gaji atau honorarium dan tunjangan lain untuk
Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah sebesar-besarnya Rp8.500.000.000,-
(gross) pada tahun buku 2024, dan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan jumlah gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya untuk masing-masing
anggota Dewan Komisaris Perseroan dan Dewan Pengawas Syariah dengan
mempertimbangkan rekomendasi Komite Remunerasi Nominasi.
2. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan jumlah tantiem/bonus untuk tahun buku 2023 yang akan dibayarkan
tahun 2024 untuk Direksi Perseroan dan menetapkan jumlah tantiem/bonus masing-
masing anggota Direksi Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi Komite
Remunerasi dan Nominasi.
3. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan jumlah gaji dan tunjangan lain bagi masing-masing anggota Direksi
Perseroan untuk tahun buku 2024, serta menetapkan syarat dan ketentuan pemberian
remunerasi yang bersifat variable kepada anggota Manajemen yang termasuk kategori
Material Risk Taker (MRT) dengan memperhatikan rekomendasi Komite Remunerasi
dan Nominasi.
KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KEEMPAT:
1. Menyetujui penunjukan KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (RJRR) sebagai Kantor
Akuntan Publik (KAP) dan Tjhin Silawati, S.E. sebagai Akuntan Publik yang telah
terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan. KAP RJRR akan melaksanakan audit laporan
keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024.
2. Menyetujui usulan penetapan honorarium Kantor Akuntan Publik untuk biaya audit
tahunan atas Laporan Keuangan Perseroan tahun 2024 sebesar-besarnya
Rp3.000.000.000,- (tidak termasuk PPN dan OPE).
3. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Kantor Akuntan
Publik Pengganti dan/atau Akuntan Publik Pengganti dalam hal kantor Akuntan
Publik yang telah ditunjuk sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham karena
alasan apapun tidak dapat menyelesaikan/ melaksanakan audit Laporan Keuangan 31
Page 3
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
Desember 2024 termasuk menetapkan besarnya honorarium dan persyaratan lainnya
sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik
Pengganti tersebut.
KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KELIMA:
1. Menyetujui pengangkatan kembali Tuan Sonny Christian Joseph sebagai Direktur
Perseroan untuk periode 2024-2027.
2. Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini,
termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang, mengadakan
pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan
pemberitahuan atas pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Pengawas Syariah
Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau serta menandatangani
akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau
dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta
pernyataan keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus
dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan Rapat.
KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KEENAM:
1. Menyetujui pengangkatan kembali Tuan Umakanth Rama Pai sebagai Direktur
Perseroan untuk periode 2024-2027.
2. Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini,
termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang, mengadakan
pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan
pemberitahuan atas pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Pengawas Syariah
Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau serta menandatangani
akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau
dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta
pernyataan keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus
dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan Rapat.
Page 4
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KETUJUH:
1. Menyetujui pengangkatan kembali Tuan Yulizar Djamaluddin Sanrego sebagai
Ketua Dewan Pengawas Syariah untuk periode 2024-2027.
2. Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini,
termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang, mengadakan
pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan
pemberitahuan atas pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Pengawas Syariah
Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau serta menandatangani
akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau
dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta
pernyataan keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus
dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan Rapat.
KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KEDELAPAN:
1. Menyetujui pengangkatan kembali Tuan Muhammad Maksum sebagai Ketua
Dewan Pengawas Syariah untuk periode 2024-2027.
2. Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini,
termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang, mengadakan
pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan
pemberitahuan atas pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Pengawas Syariah
Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau serta menandatangani
akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau
dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta
pernyataan keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus
dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan Rapat.
KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KESEMBILAN:
1. Mengangkat Tuan Supranoto Prajogo sebagai Direktur Perseroan dengan masa
jabatan efektif sejak mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan sampai
dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke-3 (ketiga)
setelah tanggal efektif pengangkatannya dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk
Page 5
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 119 Undang-
Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
2. Menyetujui, susunan anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas
Syariah Perseroan menjadi sebagai berikut:
Direksi:
Direktur Utama : Arief Harris Tandjung
Direktur Kepatuhan : Tjit Siat Fun
Direktur : Peterjan van Nieuwenhuizen
Direktur : Umakanth Rama Pai
Direktur : Sonny Christian Joseph
Direktur : Supranoto Prajogo*
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Jerry Ng
Komisaris : Anika Faisal
Komisaris Independen : Arief Tarunakarya Surowidjojo
Komisaris Independen : Teguh Dartanto
Dewan Pengawas Syariah
Ketua : Yulizar Djamaluddin Sanrego
Dewan Pengawas Syariah
Anggota : Muhammad Maksum
Dewan Pengawas Syariah
*efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.
3. Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini,
termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang, mengadakan
pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan
pemberitahuan atas pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Pengawas Syariah
Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
maupun instansi berwenang terkait lainnya, membuat atau serta menandatangani
akta-akta dan surat-surat maupun dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau
dianggap perlu, hadir di hadapan Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta
Page 6
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
pernyataan keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus
dan/atau dapat dijalankan untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan Rapat.
KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KESEPULUH:
Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Program
Kepemilikan Saham bagi Manajemen dan Karyawan atau MESOP. Berdasarkan
Keterbukaan Informasi Perseroan tanggal 18 April 2023 dan 23 Mei 2023, Program
MESOP akan dilaksanakan pada Juni 2024.
KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT KESEBELAS:
1. Mengusulkan kepada Pemegang Saham untuk mengubah ketentuan di Anggaran
Dasar menyangkut Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah agar
sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023
tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank
Umum Syariah Dan Unit Usaha Syariah dan untuk menyatakan kembali seluruh
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
2. Menunjuk dan memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini,
termasuk namun tidak terbatas untuk menghadap pihak berwenang, mengadakan
pembicaraan, memberi dan/atau meminta keterangan, mengajukan permohonan
pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait
lainnya, membuat atau serta menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun
dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan atau dianggap perlu, hadir di hadapan
Notaris untuk dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan keputusan Rapat
Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus dan/atau dapat dijalankan
untuk dapat terealisasi/terwujudnya keputusan Rapat
Page 7
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
Bahwa pada saat ini, salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaiannya di
kantor kami.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.
Jakarta, 27 Mei 2024
Notaris di Jakarta Selatan
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU
p.1 ×7
unresolved
org
Rintis
p.2
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.2
unresolved
person
Tjhin Silawati
· Akuntan Publik
p.2
unresolved
org
RJRR
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3 ×6
unresolved
person
Muhammad Maksum
· Ketua
p.4
unresolved
org
Bank Umum Syariah Dan Unit Usaha Syariah
p.6
unresolved
person
Selatan JOSE DIMA SATRIA
p.7 ×9
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
836 ms
12 Sep 2026 23:03
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-05-22',
'meeting_type': 'AGM'}