Back to announcement
20240528_EKAD_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31643243_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review EKADSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.936
PT Ekadharma International Tbk. MANUFACTURER OF SELF ADHESIVE TAPE No. : LP-EI/028/V/2024 Jakarta, 28 Mei 2024 Lamp : 2 (dua) lembar Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4 Jakarta 10710 Up : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Perihal: Penyampaian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) PT. Ekadharma International Tbk Dengan hormat, Menyusul surat kami no. LP-EI/006/II/2024 tanggal 28 Maret 2024 perihal Lapor Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), dengan ini kami laporkan bahwa RUPST PT. Ekadharma International Tbk telah diselenggarakan pada pada hari Rabu, tanggal 22 Mei 2024, Pukul 14.20 s/d 14.45 WIB yang bertempat di Ruang Basel, Lantai 7, Swissotel Jakarta PIK Avenue, Pantai Indah Kapuk Boulevard, PIK Avenue Mall, Jakarta 14470. Sehubungan dengan RUPST, Direksi Perseroan telah melakukan keterbukaan sebagai berikut: 1. Surat Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT. Bursa Efek Indonesia mengenai rencana pelaksanaan Rapat, pada tanggal 28 Maret 2024: 2. Pengumuman mengenai rencana penyelenggaraan Rapat pada tanggal 5 April 2024 melalui situs web PT.Bursa Efek Indonesia, situs web eASY.KSEI dan situs web Perseroan www.ekadharma.com: dan 3. Pemanggilan untuk menghadiri Rapat pada tanggal 30 April 2024, melalui media yang sama dengan Pengumuman tersebut. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (“RUPST”): Mata Acara : 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2023 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, 2. Penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2023, 3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya, 4. Penentuan gaji, honorarium dan tunjangan atau remunerasi lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 22 Mei 2024, dengan nomor 133. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan JUDI WIDJAJA LEONARDI Direktur : Nyonya LIE PHING 1 Head Office / Factory : Representative Office/Export Dept : Kawasan industri Pasar Kemis Blok C-1 Goleri Nioga Mediterania 2 Jl. Raya Pasar Kemis Blok L8 F-G, Pantai Indah Kopuk Tangerang 15560 - Indonesia Jakarta Utara 14460 - Indonesio Telp: (021) 590 0160 (Hunting) Telp. (021) 588 3090 Fox: (021)590 0165 Fox. (021) 588 3091 E-mail : contact@tng-ekadharma.com Email: contac@tng.ekadhorma.com
Page 2 OCR 0.912
PT Ekadharma International Tbk. MANUFACTURER OF SELF ADHESIVE TAPE Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama (merangkap Komisaris Independen) — : Tuan EMIL BACHTIAR Komisaris : Tuan RUDY KURNIAWAN LEONARDI Pemimpin Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan EMIL BACHTIAR, selaku Komisaris Utama (merangkap Komisaris Independen) Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 2.954.038.775 saham atau 84,55Y4 dari 3.493.875.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama: -Jumlah suara blanko/abstain : - suara. -Jumlah suara tidak setuju : 500.000 suara. -Jumlah suara setuju 1 2.953.538.775 suara. -Sehingga total suara setuju : 2.953.538.775 suara atau sebesar 99,987, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. - Mata Acara Kedua dan Ketiga: -Jumlah suara blanko/abstain : 500 suara. -Jumlah suara tidak setuju : 500.000 suara. -Jumlah suara setuju 1 2.953.538.275 suara. -Sehingga total suara setuju : 2.953.538.775 suara atau sebesar 99,984, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. - Mata Acara Keempat: -Jumlah suara blanko/abstain : 500 suara. -Jumlah suara tidak setuju : 745.000 suara. -Jumlah suara setuju 2.953.293.275 suara -Sehingga total suara setuju : 2.953.293.775 suara atau sebesar 99,9792, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada anggota Dewan 2 Head Office / Factory : | Representative Office/Export Dept : Kowoson industri Posar Kemis Blok C-1 | Goleri Niaga Mediteranio 2 JI. Raya Posor Kemis | Blok L8 F-G, Pontoi Indah Kapuk Tangerang 15560 - Indonesia | Jakarta Utaro 14460 - Indonesio Telp: (021) 590 0160 (Hunting | Telp. (021) 588 3090 Fax: (021)590 0165 Fox, (021) 588 3091 E-mail : contact@tng.ekadharma.com Email: contoct@tng.ekodharmo.com
Page 3 OCR 0.926
PT Ekadharma International Tbk. MANUFACTURER OF SELF ADHESIVE TAPE Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua : a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 sebagai berikut: i. sebesar Rp31.444.875.000,00 (tiga puluh satu miliar empat ratus empat puluh empat juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) atau sebesar 4276 (empat puluh dua persen) dari laba bersih Perseroan tahun buku 2023, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp9,00 (sembilan rupiah). ii. sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan: b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketiga : - Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, oleh karena sedang dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, serta menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentiannya dan penggantiannya. Keputusan Mata Acara Keempat : a. Menetapkan honorarium dan tunjangan atau remunerasi lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2024, maksimum sebesar sama dengan tahun buku 2023, atau apabila ada kenaikan maka jumlah kenaikan tersebut tidak melebihi 1046 (sepuluh persen) dari tahun buku 2023, b. Menetapkan gaji dan tunjangan atau remunerasi lainnya bagi anggota Direksi Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2024, maksimum sebesar sama dengan tahun buku 2023 atau apabila ada kenaikan maka jumlah kenaikan tersebut tidak melebihi 1096 (sepuluh persen) dari tahun buku 2023. Demikian hal ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak kami ucapkan terima kasih. t kami, , Ekadharma International Tbk. Wie-phing Corporate Secretary Temb. Kepada : 1. Yth. Direksi PT.Bursa Efek Indonesia (Direktur Pencatatan Sektor Riil) 2. Yth. Direksi PT.Kustodian Sentral Efek Indonesia (Kadiv. Jasa Kustodian Sentral) 3. Yth. Biro Administrasi Efek PT. Adimitra Jasa Korpora 4. Arsip 3 Hend Office / Factory : Representative Office/Export Dept : Kowasan industri Pasar Kemis Blok C-1 Galeri Nioga Mediterania 2 Jl.Raya Pasar Keris Blok L8 F-G, Pantai Indah Kapuk Tangerang 15560 - Indonesia Telp: (021) 5900160 Hunting) For :(021)59010165 E-mail: contoct@ing.ekodharmo.com Jokarta Utara 14460 - Indonesia Telp. (021) 588 3090 Fox, (021) 588 3091 Email: contaci@tng.ekadharma.com
Page 4 OCR 0.923
PT Ekadharma International Tbk. MANUFACTURER OF SELF ADHESIVE TAPE Lampiran surat no. : LP-E1/028/V/2024 Jakarta, 28 Mei 2024 Adapun jadwal dan tata cara pembayaran dividen tunai tahun buku 2023 adalah sebagai berikut: A. Jadwal pembagian dividen tunai 1. | Pengumuman jadwal pembagian dividen tunai di Bursa 28 Mei 2024 2. | Cum dividen tunai di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 03 Juni 2024 3. | Ex dividen tunai di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 04 Juni 2024 4. | Cum dividen tunai di Pasar Tunai 05 Juni 2024 5. | Ex dividen tunai di Pasar Tunai 06 Juni 2024 6. | Recording Date yang berhak atas dividen tunai (DPS) 05 Juni 2024 7. | Pembagian dividen tunai 27 Juni 2024 B. Tata Cara Pembagian Dividen Tunai 1. Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada Para Pemegang Saham. Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Tunai adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 05 Juni 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Bagi pemegang saham yang sahamnya termasuk dalam Penitipan Kolektif di PT.Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT. KSEI), pembayaran dividen dilakukan dengan pemindahbukuan melalui PT. KSEI, selanjutnya PT. KSEI akan mendistribusikannya ke rekening Perusahaan Efek/Bank Kustodian dimana para Pemegang Saham membuka rekening. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak termasuk dalam penitipan Kolektif di PT. KSEI dan menginginkan pembayaran dividennya dilakukan melalui transfer bank harus memberitahukan nama Bank serta nomor rekeningnya melalui surat yang dibubuhi meterai Rp. 10.000,- dan melampirkan fotokopi kartu tanda pengenal yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor dan/atau anggaran dasar bagi Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum) selambat-lambatnya tanggal 05 Juni 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB kepada : Biro Administrasi Efek PT. Adimitra Jasa Korpora Rukan Kirana Boutigue Office Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5 Kelapa Gading — Jakarta Utara 14250 Telp. (021) 2974-5222, (021) 2936-5287, (021) 2936-5298 Fax. (021) 2928-9961 4 Head Ofice / Factory : Representative Ofice/Export Dept : Kawasan industri Pasar Kemis Blok C-1 Galeri Nioga Mediteranio 2 Jl. Raya Pasar Kemis | Blok L8 F-G, Pantai Indah Kapuk Tangerang 15560 - Indonesia Jokarto Utara 14460 - Indonesia Telp: (021) 5900160 (Hunting) | Telp. (021) 588 3090 Fax: (021) 5900165 Fax (021) 588 3091 E-mail : contact@tng.ekadharma.com Email: contact@tng.ekadharma.com
Page 5 OCR 0.915
PT Ekadharma International Tbk. MANUFACTURER OF SELF ADHESIVE TAPE 5 Pembayaran Dividen dilakukan dengan melaksanakan ketentuan pemotongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dimana jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan Pemegang Saham yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah Dividen Tunai yang menjadi hak Pemegang Saham yang bersangkutan. 6 Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) wajib memenuhi persyaratan pasal 26 Undang-undang pajak penghasilan No. 36 Tahun 2008 tentang perubahan keempat atas Undang-undang No. 7-Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan serta menyampaikan form DGT-1 atau DGT-2 yang telah dilegalisasi oleh Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa kepada KSEI atau BAE sesuai dengan ketentuan KSEI paling lambat tanggal 05 Juni 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Tanpa adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar 2074 (dua puluh persen). Bagi Pemegang Rekening KSEI dalam hal ini yaitu Perusahaan Efek dan Bank Kustodian yang memiliki catatan elektronik untuk saham Perseroan di Penitipan Kolektif KSEI, diminta untuk menyerahkan data Pemegang Saham dan dokumen status pajaknya ke KSEI 1 (satu) hari setelah tanggal pencatatan DPS. Apabila terdapat masalah perpajakan di kemudian hari atau klaim atas dividen tunai yang telah diterima maka Pemegang Saham dalam penitipan kolektif diminta untuk menyelesaikannya dengan Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka Rekening Efek. Head Office / Factory : Representative Office/Export Dept : Kowasan industri Pasar Kemis lok C-1 Galeri Niaga Mediterania 2 Jl.Raya Pasar Kemis Blok LB F-G, Pantai Indah Kapuk Tangerang 15560 - Indonesia Jokorta Utara 14460 - Indonesia Telp: (021) 590 0160 (Hunting) Telp. : (021) 588 3090 Fox: (021)5900165 Far: (021):588 3091 Exmcil : contact@tng.ekodhormo.com Email : contoct@ing.ekadharmo.com
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
JUDI WIDJAJA LEONARDI
· Direktur Utama
p.1 ×2
unresolved
person
RUDY KURNIAWAN LEONARDI Pemimpin
· Komisaris
p.2 ×3
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.3 ×2
unresolved
org
PT. Adimitra Jasa Korpora
p.3
unresolved
org
PT. Adimitra Jasa Korpora Rukan Kirana Boutigue Office
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
165 ms
13 Sep 2026 16:31
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'EMIL BACHTIAR',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-05-22',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2024-06-05',
'time_end': '14:45:00',
'time_start': '14:20:00'}