Back to announcement
20260831_MUTU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32143643_lamp1.pdf
Other Needs review MUTUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Depok, 31 Agustus 2026
Nomor : 3228.84/EXT-MUTU/VIII/2026
Perihal : Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi
Kepada Yth:
PT BURSA EFEK INDONESIA
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 6
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Attn: Ibu Lidia M. Panjaitan - Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3
Dengan Hormat,
Merujuk kepada surat PT Bursa Efek Indonesia (“BEl”) dengan Nomor: S-11103/BEI.PP3/08-2026
tanggal 28 Agustus 2026 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek dimana BEI
meminta kami untuk memberikan penjelasan fluktuasi harga dan aktivitas transaksi efek perseroan
yang terjadi pada tanggal 26 Agustus 2026.
Atas permintaan tersebut, berikut adalah jawaban dari PT Mutuagung Lestari Tbk (“Perseroan”) atas
pertanyaan yang disampaikan di dalam Surat BEI :
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Jawaban:
Seluruh informasi maupun fakta material sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015
telah disampaikan Perseroan melalui situs web BEI dan situs web Perseroan. Dengan demikian,
hingga tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki tambahan informasi atau fakta material lain yang
wajib diungkapkan kepada publik berdasarkan POJK Nomor 31/POJK.04/2015.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025?
Jawaban:
Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada informasi atau fakta material yang dapat berdampak pada
nilai efek atau keputusan investasi pemodal pada Perseroan sebagaimana diatur pada poin III.2.1 dan
IV.2.1 Peraturan Bursa Nomor I-E.
3. Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari Pemegang Saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas
Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka?
Page 2
Jawaban :
Sepanjang pengetahuan, data dan informasi yang dimiliki perseroan hingga per tanggal surat ini,
Tidak ada aktivitas dari Pemegang Saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
Perusahaan Terbuka.
4. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Jawaban:
Hingga per tanggal surat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa, setidaknya dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan mendatang.
5. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Jawaban:
Tidak ada informasi, fakta, atau kejadian material lain yang berpotensi mempengaruhi harga efek
Perseroan dan keberlangsungan usaha Perseroan yang belum diumumkan ke publik.
6. Rencana Pemegang Saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal
ini, Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada Pemegang Saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Jawaban:
Sesuai konfirmasi yang kami peroleh dari Pemegang Saham utama Perseroan, hingga saat ini
Pemegang Saham utama belum memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya pada Perseroan.
Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan agar dapat diterima dengan baik.
Hormat kami
PT Mutuagung Lestari Tbk
Affan Nurachman
Head of Corporate Secretary
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
123 ms
12 Sep 2026 18:09
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': 'S-11103/BEI.PP3/08-2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}