Skip to content
Back to announcement

20240528_TBIG_Laporan Informasi dan Fakta Material_31643141_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review TBIG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 19

Page 1 OCR 0.944
KETERBUKAAN INFORMASI

KEPADA PEMEGANG SAHAM
PT TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK

Perubahan dan/atau tambahan atas keterbukaan informasi ini merubah dan melengkapi keterbukaan informasi yang
telah diterbitkan sebelumnya oleh Perseroan (sebagaimana didefinisikan dibawah ini) kepada pemegang saham
Perseroan pada tanggal 23 April 2024 (“Keterbukaan Informasi”). Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, baik secara
sendiri-sendiri maupun bersama-sama, bertanggungjawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran seluruh
informasi atau fakta material yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang
dikemukakan dalam Keterbukaan Informasi adalah benar dan tidak ada fakta material yang tidak dikemukakan yang
dapat menyebabkan informasi material dalam Keterbukaan Informasi menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.

Dalam hal anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan
Informasi atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya anda berkonsultasi dengan perantara pedagang efek,
manajer investasi, penasihat hukum, akuntan publik atau penasihat profesional lainnya.

Nu, TOWER
“) N' GROUP

PT. TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE Tbk.
(“Perseroan” atau "TBIG”)

Kegiatan Usaha:
Penyedia Jasa Infrastruktur Telekomunikasi Terintegrasi melalui Entitas Anak
Pada saat ini kegiatan usaha utama Perseroan adalah melakukan investasi atau penyertaan pada Entitas Anak.

Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia

Kantor Pusat:
The Convergence Indonesia, Lantai 11 Kawasan Rasuna Epicentrum
Jl, H.R. Rasuna Said Jakarta Selatan 12940, Indonesia
Telp. (62-21) 2924 8900 Fax. (62-21) 2157 2015
Email: corporate.secretary@tower-bersama.com
Website: www.tower-bersama.com
Kantor Regional:
18 kantor regional yang terletak di Banda Aceh, Medan, Pekanbaru, Palembang, Padang, Lampung, Jakarta, Banten,
Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak, Manado, Makassar dan Papua

Keterbukaan Informasi ini disampaikan oleh Perseroan sehubungan dengan atas rencana perubahan kegiatan usaha yang akan
dilakukan oleh PT Tower Bersama dan PT Solu Sindo Kreasi Pratama, yang merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan, berupa
penambahan kegiatan usaha menyewakan sistem ketenagalistrikan dengan menggunakan baterai bagi menara telekomunikasi dan
menyewakan properti untuk memenuhi ketentuan Pasal 32 juncto Pasal 22 ayat (1) butir a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POIK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha.

RUPS untuk menyetujui rencana transaksi akan diselenggarakan pada tanggal 30 Mei 2024 pukul 10:00 — selesai |

Keterbukaan Informasi diterbitkan pada tanggal 23 April 2024 dan dilengkapi dan diperbaiki pada tanggal 28 Mei kata
Page 2 OCR 0.941
-
/ N' GROUP

DEFINISI

Entitas Anak

berarti perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan
Perseroan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.

Kantor Jasa Penilai Publik

berarti badan usaha yang telah mendapat izin usaha dari Menteri
Keuangan sebagai wadah bagi Penilai Publik dalam menjalankan usaha di
bidang penilaian dan jasa-jasa lainnya.

KBLI berarti Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

KJPP MPR berarti Kantor Jasa Penilai Publik Martokoesoemo, Pakpahan & Rekan
yaitu perusahaan jasa penilai yang terdaftar dengan nomor izin usaha
2.09.0070 melalui Salinan Keputusan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Ncmor 440/KM.1/2019 yang memiliki pengalaman (track
record) penilaian dengan klasifikasi A (Aset) dan B (Bisnis).

OJK berarti lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas dan

wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 tahun 2011 tentang
Otcritas Jasa Keuangan, sebagaimana diubah dengan UUP2SK.

Perseroan atau TBIG

berarti PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (dahulu dahulu bernama PT
Banyan Mas), berkedudukan di Jakarta Selatan, suatu perusahaan terbuka
yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum dan peraturan
perundang-undangan Negara Republik Indonesia.

POJK No. 17/2020

berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

POJK No. 15/2020

berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tanggal 21
April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka.

Rencana Perubahan | berarti rencana perubahan kegiatan usaha berupa penambahan

Kegiatan Usaha kegiatan usaha baru oleh TB dan SKP, Entitas Anak, yang mana SKP dan
TB telah memberikan kontribusi pendapatan lebih dari 2096 kepada
pendapatan Perseroan.

RUPS berarti Rapat Umum Pemegang Saham.

SKP berarti PT Solu Sindo Kreasi Pratama, Entitas Anak Perseroan.

Studi Kelayakan Bisnis berarti suatu penugasan Penilaian Profesional yang diberikan oleh Penilai

Bisnis berupa pendapat untuk menyatakan kelayakan suatu usaha atau

Tanggal Penilaian

berarti dalam laporan ini sama pengertiannya dengan Tanggal Studi

menyatakan kelayakan suatu usaha atau proyek.

Bisnis, yaitu tanggal dinyatakannya pendapat untuk

TB

berarti PT Tower Bersama, Entitas Anak Perseroan.

UUP2SK

berarti Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal 12 Januari 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 No. 4, Tambahan No.6845.

PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk
Gedung The Convergence Indonesia (TCI), Lantai 11
Kawasan Rasuna Epicentrum

Jl H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940
Telp 1462 21 29248900

1462 212157 2015

N

cerurito

4

Page 3 OCR 0.936
IN GROUP

L KETERANGAN TENTANG PERSEROAN

Perseroan didirikan dengan nama PT Banyan Mas, suatu perseroan terbatas, berdasarkan dan diatur
menurut hukum Negara Republik Indonesia, berdasarkan Akta Pendirian No. 14 tanggal 8 Nopember
2004 yang dibuat dihadapan Notaris Dewi Himijati Tandika, S.H, Notaris di Jakarta, dan telah disahkan
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) dengan Surat
Keputusan No. C-28415HT.01.01.TH.2004 tanggal 12 Nopember 2004, didaftarkan pada Kantor
Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan dengan No. 2564/BH.09.03/XII/2004 tanggal 14
Desember 2004 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 5 tanggal 18
Januari 2005, Tambahan No. 616.

Anggaran Dasar Perseroan yang termuat dalam Akta Pendirian telah mengalami beberapa kali
perubahan, terakhir sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan
Anggaran Dasar No. 116 tanggal 23 Mei 2022, yang dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Selatan ("Akta No. 116/2022”), yang telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan
Surat Keputusan No. AHU-0038668.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 8 Juni 2022 dan didaftarkan pada
Daftar Perseroan No. AHU-0106607.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 8 Juni 2022. Berdasarkan Akta No.
116/2022, para pemegang saham dalam RUPS Perseroan telah menyetujui diantaranya: perubahan
Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyelarasan dan penyesuaian dengan Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia 2020.

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah
melakukan investasi atau penyertaan pada perusahaan iain yang bergerak di bidang kegiatan
penunjang telekomunikasi dan berusaha dalam bidang jasa, khususnya jasa penunjang
telekomunikasi. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melakukan kegiatan
usaha utama yaitu aktivitas perusahaan holding dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya. Untuk
menunjang kegiatan usaha utama tersebut, Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha penunjang,

yaitu konstruksi sentral telekomunikasi, instalasi telekomunikasi dan aktivitas telekomunikasi dengan
kabel.

Pada saat ini, Perseroan telah melakukan seluruh kegiatan usaha sesuai dengan Pasal 3 Anggaran
Dasar Perseroan dengan melakukan investasi atau penyertaan secara langsung dan tidak langsung
pada 21 Entitas Anak, yang bergerak di bidang penyediaan jasa telekomunikasi, menara, jaringan serat
optik, pekerjaan telekomunikasi dan investasi.

Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per 31 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh PT Datindo

Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, struktur permodalan, susunan pemegang saham Perseroan
adalah sebagai berikut:

PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk.
Gedung The Convergence Indonesia (TCI), Lantai 11

asi NX

Kawasan Rasuna Epicentrum 2 TRGA
JI H.R, Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 ampeo
Telp :46221 2924 3900 aa
Fax :t62 212157 2015

Page 4 OCR 0.863
NA, Tower

LN SOE
/ N
Keterangan Nilai Nominal Rp20 per Saham Ya
Jumlah Saham Jurnlah Nilai Nominal (Rupiah) Hak Suara
Modal Dasar 72.190.600.000 1.442.012.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Bersama Digital Infrastructure Asia Pte. Ltd. 18.067.840.623 361.356.812.460 79,821
PT Wahana Anugerah Sejahtera 2.098.321.840 41.966.436.800 9,274
Edwin Soeryadjaya 71.481,830 1.429.636.600 0,321
Hardi Wijaya Liong 68.359.905 1.367.198.100 0,305
Budianto Purwahjo 5.025,000 100.500.000 0,027
Herman Setya Budi 4,625,000 92.500.000 0,021
Helmy Yusman Santoso 3.125.000 62.500.000 0,011
Masyarakat (kepemilikan di bawah 556) 2,317.759.547 46.355.190.940 10,2498
22.636.538.745 452.730,774.900 100,0086
Saham treasuri 20.460.700 409.214.000 -
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 22.656.999.445 453.139.988.900 100,004
Saham Dalam Portepel 49.443.600.555 988.872.011.100

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

Berdasarkan Akta No. 1216/2022, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0019739 tanggal 8 Juni
2022 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0106607.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal
8 Juni 2022, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris : Edwin Soeryadjaya
Komisaris : Verena Lim

Komisaris Independen : Ludovicus Sensi Wondabio
Komisaris Independen : Heri Sunaryadi

Direksi

Presiden Direktur : Herman Setya Budi

Wakil Presiden Direktur : Hardi Wijaya Liong
Direktur : Budianto Purwahjo
Direktur : Helmy Yusman Santoso

PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk
Gedung The Convergenca Indonesia (TCI), Lantai 11

"30 RN

Kawasan Rasuna Epicentrum 3 TRGA
Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 cemntb
Telp : 462 212924 3900 ud
Fax 146221 2157 2015

Page 5 OCR 0.916
HA
Pb. SAMA
/ N' Group

Komite Audit

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan
dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, Perseroan telah membentuk Komite Audit
sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Edaran Dewan Komisaris tanggal 5 Juni 2020, dengan
susunan anggota sebagai berikut:

Ketua : Ludovicus Sensi Wondabio
Anggota : Agung Nugroho Soedihyo
Anggota 1 Agustino Sunarko

Komite Nominasi dan Remunerasi

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite
Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, Perseroan telah membentuk Komite
Nominasi dan Remunerasi sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Edaran Dewan Komisaris
tanggal 24 Maret 2023, dengan susunan anggota sebagai berikut:

Ketua : Heri Sunaryadi
Anggota : Lie Si An
Anggota : Tajudin

Sekretaris Perusahaan

Perseroan telah menunjuk Sekretaris Perusahaan berdasarkan Surat Keputusan Direksi 157/TBG-TBI-
001/FAL/01/VII/2010 tanggal 8 Juli 2010, dan penunjukkan Sekretaris Perusahaan telah sesuai dengan
Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
Pada tanggal Keterbukaan Informasi Sekretaris Perusahaan adalah:
Nama : Helmy Yusman Santoso
Alamat Kantor : The Convergence Indonesia, Lantai 11

Kawasan Rasuna Epicentrum

Jl. H.R. Rasuna Said

Jakarta Selatan 12940, Indonesia

No. Telp 162-21- 2924 8900
No. Fax 62-21-2157 2015
Email : Corporate.secretary@tower-bersama.com

Keterangan mengenai Entitas Anak

Perseroan memiliki penyertaan secara langsung dan tidak langsung pada 21 Entitas Anak, sebagai
berikut:

PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk 2
Gedung The Convergence Indonesia (TCI), Lantai 11

Kawasan Rasuna Epicentrum . 4 LRGA
Jl H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 came
Telp :462 21 29248900 Ea
Fax 1462 21 2157 2015

Page 6 OCR 0.779
NX, Tower
L BERSAMA
GROUP

Nama Tahun Tahun Tahun Kei
No. perusati Kegiatan Usaha”) Domisili.” Penyertaan pa ngiri Operasi — Secara — Secara Tidak
erusahaan ndirian »
Perseroan Komersial — Langsung Langsung

1 PT Telenet Jasa telekomunikasi, — Jakarta 2004 1999 1999 99,501 -
Internusa menara dan Selatan
(rr) pekerjaan

telekomunikasi

2 PT United Jasatelekomunikasi, — Jakarta 2005 2004 2004 99,904 0,109 melalui
Towerindo menara dan Selatan 18
(“UT”) pekerjaan

telekomunikasi

3. PTBatavia Jasa telekomunil Jakarta 2005 2005 2006 - 39,9056 melalui
Towerindo menara dan Selatan UT dan 10,109
(“BT”) pekerjaan melalui TB

telekomunikasi

2, PT Tower Jasa telekomunikasi, — Jakarta 2006 2006 2006 99,9986 00156 melalui
Bersama konsultasi Selatan To
(“TB”) telekomunikasi,

pengembangan
jaringan
telekomunikasi,
penyewaan menara
dan peralatan

" telekomunikasi dan
pekerjaan
telekomunikasi

5. PTTowerindo — Jasatelekomunikasi, Jakarta 2011 2009 2009 0,0255 99,986 melalui
Konvergensi menara dan Selatan TB
(TK) pekerjaan

telekomunikasi

6 PT Prima Jasa telekomunikasi, Jakarta 2009 2003 2003 00176 99,994 melalui
MediaSelaras — menara dan Selatan TB
("PMS") pekerjaan

telekomunikasi

Ya PTMitrayasa — Jasatelekomunikasi, Jakarta 2011 2004 2004 - 70,005 melalui
Sarana konsultasi Selatan TB dan 30,005
Informasi telekomunikasi, melalui SKP
(“Mitrayasa”) — pembangunan sarana

dan prasarana
telekomunikasi dan
pekerjaan
telekomunikasi

8 PT Metric Perusahaan investasi Jakarta 2010 2010 2010 98,745 1,265 melalui
Solusi Selatan TB
Integrasi
(MSI)

9. PTSoluSindo — Jasatelekomunikasi, Jakarta 2010 1999 1999 - 99,714
Kreasi konsultasi selatan melalui MSI
Pratama telekomunikasi,

(USKP”) pengembangan
jaringan
telekomunikasi,
penyewaan menara
dan peralatan
telekomunikasi, dan
pekerjaan
telekomunikasi

10.  PTTowerOne  Perusahaaninvestasi Jakarta 2007 2006 2006 99,9014 -
(“To”) Selatan

11. PTBali Jasa telekomunikasi, — Jakarta 2008 2003 2003 0,013 99,991
Telekom menara dan Selatan melalui TO
(“Balikom”) pekerjaan

telekomunikasi

12. PTTriaka Jasa telekomunikasi, — Jakarta 2009 2009 2009 90,004 10,005 melalui
Bersama menara dan Selatan TB
(“Triaka”) pekerjaan

telekomunikasi

13. PT Solusi Jasa telekomunikasi, Jakarta 2011 2011 2012 70,0356 29,979 melalui
Menara menara dan Selatan SKP
Indonesia pekerjaan az

PT Tower Bersama IAf9Mucture, Tok e!Komunikasi

Gedung The Convergence Indonesia (TCI), Lantai 11

Kawasan Rasuna Epicentrum 5 IRGA 8
JI H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 cemranied

Telp :462 212924 8900 memsmn | | MKBA
Fax 1462 21 2157 2015 -

Page 7 OCR 0.850
NU, Tower

» BERSAMA
Nama Tahun “Tahun Tahun Kegdffnilikdn (26) UP
No. Kegiatan Usaha) Domisili — Penyertaan Operasi Secara Secara Tidak
Perusahaan Pendirian N
Perseroan Komersial — Langsung Langsung

14. TBG Global Perusahaan investasi Singapura 2013 2013 2013 100,004 -

Pte. Ltd.

(“TBGG”)

15. PT Menara Perusahaan investasi Jakarta 2013 2013 belum 99,994 0,016 melalui
Bersama Selatan beroperasi TB
Terpadu
((MBT”)

16. PT Jaringan Jasa pemeliharaan JakartaPusat — 2016 2015 2016 0,081 83,36X melalui
Pintar peralatan 78
Indonesia telekomunikasi dan
(PI) konsultasi bidang

telekomunikasi

17. PT Gihon Jasa penunjang JakartaBarat — 2018 2001 2001 50,439 -
Telekomuni- telekomunikasi
kasi Indonesia
Tbk (“GHON")

18. PT Visi Jasa penyediaan Jakarta 2018 1995 1995 51,099 -
Telekomuni- Infrastruktur Selatan
kasi telekomunikasi,

Infrastruktur melakukan investasi

Tbk (“GOLD”) atau penyertaan pada
perusahaan lain yang
bergerak di bidang
kegiatan penunjang
telekomunikasi, dan
jasa penunjang.
telekomunikasi

19. PT Permata Jasa penyewaan Jakarta 2018 2013 2013 - 99,994 melalui
KaryaPerdana — menara dan Selatan GOLD
(“PKP”) peralatan

telekomunikasi

20. PT Unicom Jasa penyawaan Jakarta Barat” 2022 2020 2021 - 80,0056 melalui
Muda Utama jaringan fiber optik UT
"Unicom”)

21. PT Global Jasa penyewaan Tangerang 2023 2018 2021 - 70,6026 melalui
Patra jaringan fiber optik Selatan SHON
Sinertama
“Gps")

Catatan

w

Ikhtisar Data Keuangan Perseroan

kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan oleh masing-masing Entitas Anak

Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dengan
opini tanpa modifikasian, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No.
00212/2.1068/AU.1/06/0117-2/1/!!/2024 tanggal 28 Maret 2024 yang ditandatangani oleh E. Wisnu

Susilo Broto, S.E., Ak., M.Ak., CPA, CA.

Ringkasan laporan keuangan konsolidasian Perseroan adalah sebagai berikut:

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

Jumlah Aset
Jumlah Liabilitas

Pr Tower BASNAN GAMI Okture, Tok

Gedung The Convergence Indonesia (TCI), Lantai 11
Kawasan Rasuna Epicentrum

Il. H.R, Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940

Telp 1462 21 2924 8900

Fax 1462 21 2157 2015

(dalam jutaan Rupiah)

31 Desember

2022 2023
43.139.968 46.966.466
32.219.585 34.605.439
10.920.383 12.361.027

CERmAK

es NX

Page 8 OCR 0.885
“j N GROUP

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian

(dalam jutaan Rupiah)
Tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember

2022 2023
Pendapatan 6.524.369 6.640.645
Laba Kotor 4.741.044 4.738.248
Laba dari Operasi 4.282.471 4.234.072
Laba Sebelum Beban Pajak Final dan Pajak Penghasilan 2.405.199 2.370.238
Laba Sebelum Pajak Penghasilan 1.911.756 1.804.519
Laba Bersih Tahun Berjalan 1.689.441 1.621.694
Jumlah Penghasilan (Rugi) Komprehensif Tahun Berjalan (551.194) 2.065.002
Laba Bersih per Saham Dasar yang Dapat Diatribusikan
Kepada Pemegang Saham Biasa Entitas Induk
(nilai penuh) 73,44 69,1
PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk x
Gedung The Convergence Indonesia (TCI), Lantai 11
Kawasan Rasuna Epicentrum 7 LRGA 8
Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 aan || G9),
Telp : 462 212924 8900 Ea Ie
Fax 1462 212157 2015

Page 9 OCR 0.906
NA, Tower
““, L BERSAMA

UP
IL PENDAHULUAN

Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para pemegang saham Perseroan sebagai dasar
pertimbangan sehubungan dengan rencana perubahan kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh TB
dan SKP, yang merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan, berupa penambahan kegiatan usaha
menyewakan sistem ketenagalistrikan dengan menggunakan baterai bagi menara telekomunikasi dan
menyewakan properti. Sebelum dapat melakukan penambahan kegiatan usaha tersebut, Perseroan
wajib memperoleh persetujuan dari para pemegang saham Perseroan dalam RUPS berdasarkan
ketentuan Pasal 32 juncto Pasal 22 ayat (1) butir a POJK No. 17/2020. Penambahan kegiatan usaha
tersebut juga dilakukan dengan mengikuti KBLI Tahun 2020 sebagaimana diatur dalam Peraturan
Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang KBLI.

Pada saat ini, TB dan SKP telah mengoperasikan menara telekomunikasi dan micro cell pole untuk
disewakan kepada perusahaan operator telekomunikasi dengan perjanjian sewa jangka panjang.

PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk “

Gedung The Convergence Indonesia (TCI), Lantai 11

Kawasan Rasuna Epicentrum 8 LRGA 6
Il. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 cma

Telp 1462 21 2924 8900 ban Ike
Fax 1462 21 2157 2015

Page 10 OCR 0.930
“) V Group

". URAIAN SINGKAT MENGENAI TRANSAKSI

1. KETERANGAN SINGKAT TB

Riwayat singkat

TB berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 5 tanggal 4 Juli
2006, dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan
pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. C-20821 HT.01.01.TH.2006
tanggal 17 Juli 2006, didaftarkan pada Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan
Kotamadya Jakarta Pusat dengan No. 6357/BH.09.05/VII/2006 tanggal 3 Agustus 2006, serta
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 104 tanggal 29 Desember 2006,
Tambahan No. 13530.

Anggaran Dasar TB selanjutnya telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir adalah
sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham TB No. 12
tanggal 12 Maret 2024, dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta yang telah
disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0016538.AH.01.02.TAHUN
2024 tanggal 14 Maret 2024, diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0061942 tanggal 14 Maret 2024
dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0053722.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal
14 Maret 2024 (“Akta No. 12/2024”). Berdasarkan Akta No. 12/2024, para pemegang saham TB
menyetujui antara lain perubahan ketentuan Pasal 1 tentang Nama dan Tempat Kedudukan dan
perubahan ketentuan Pasal 3 tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha.

Kegiatan usaha

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar TB, maksud dan tujuan TB adalah melakukan (i)
konstruksi sentral telekomunikasi (KBLI No. 42206): (li) perdagangan besar peralatan
telekomunikasi (KBLI No. 46523): (iii) perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan
lainnya (KBLI No. 46599): (iv) aktivitas telekomunikasi dengan kabel (KBLI No. 61100): (v) Internet
Service Provider (KBL! No. 61921): (vi) jasa sistem komunikasi data (KBLI No. 61922), (vii) aktivitas
penyewaan dan sewa guna tanpa hak opsi mesin pertambangan dan energi serta peralatannya
(KBLI No. 77395): (viii) pengoperasian instalasi penyediaan tenaga listrik (KBLI No. 35121), (ix)
reparasi motor listrik, generator dan transformator (KBLI No. 33141): (x) instalasi telekomunikasi
(KBLI No. 43212): dan (xi) real estat yang dimiliki sendiri atau disewa (KBLI No. 68111). Pada saat
ini, TB menjalankan kegiatan usaha dalam bidang jasa telekomunikasi, konsultasi telekomunikasi,
pengembangan jaringan telekomunikasi, penyewaan menara dan peralatan telekomunikasi dan
pekerjaan telekomunikasi. TB berkantor pusat di The Convergence Indonesia, Kawasan Rasuna
Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 - Indonesia.

Permodalan dan susunan pemegang saham

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham No. 70 tertanggal 25 Juni
2021 dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan
kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHUAH.01.03-0401225 tanggal 25 Juni 2021 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan
No. AHU-0112936.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 25 Juni 2021, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham TB terakhir pada saat ini adalah sebagai berikut:

PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk X
Gedung The Convergence Indonesia (TCI), Lantai 11

Kawasan Rasuna Epicentrum 9 LRGA 8
Jl H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 GRureo |
Telp : 462 212924 8900 baal

Fax 1462 21 2157 2015 -

Page 11 OCR 0.919
NU, Tower
“$ L BERSAMA

Keterangan Nilai Nominal Rp1.000.000 per Saham 4 , Ye

Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Ruplah)
Modal Dasar 300.000 300.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Perseroan 139.029 139.049.000.000 99,991
PT Tower One 1 1.000.000 0,017
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 139.050 139.050.000.000 100,007
Saham Dalam Portepel 160.950 160.950.000.000

Perseroan melakukan penyertaan di TB sejak tahun 2006.

Manajemen dan pengawasan

Berdasarkan Akta No. 12/2024, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0103282 tanggal 14
Maret 2024 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-0053722.AH.01.11.TAHUN
2024 tanggal 14 Maret 2024, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi TB terakhir pada saat
Ini adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris : Herman Setya Budi
Direksi
Direktur : Budianto Purwahjo

2. KETERANGAN SINGKAT SKP

Riwayat singkat

SKP, berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 7 tanggal 29
Oktober 1999, dibuat dihadapan Nanny Wiana Setiawan, S.H., Notaris di Jakarta yang telah
mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(saat ini Menkumham) berdasarkan Surat Keputusan No. C-24903.HT.01.01.TH.2000 tanggal 4
Desember 2000, didaftarkan pada Daftar Perusahaan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan
Jakarta Pusat dengan No. 054/BH.09.05/1/2001 tanggal 12 Januari 2001 dan diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No. 72 tanggal 6 Desember 2002, Tambahan No. 10331/2002.

Anggaran Dasar SKP selanjutnya telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir adalah
sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham No. 66
tanggal 21 Juli 2022, dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta yang telah
diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU.AH.01.03.0268575 tanggal 21 Juli 2022 dan didaftarkan pada Daftar
Perseroan dengan No. AHU-0140915.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 21 Juli 2022 (“Akta No.
66/2022”). Berdasarkan Akta No. 66/2022, para pemegang saham SKP menyetujui perubahan
ketentuan Pasal 11 tentang Direksi, Pasal 12 tentang Tugas dan Wewenang Direksi, Pasal 13
tentang Rapat Direksi, Pasal 14 tentang Dewan Komisaris dan Pasal 15 tentang Tugas dan
Wewenang Dewan Komisaris,

PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk a
Gedung The Convergence Indonesia (TCI), Lantai 11

Kawasan Rasuna Epicentrum 10 RGA

Jl. H.R, Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 ka 8
Telp : 462 21 2924 8900 ena (C5
Fax 1462 212157 2015 .

Page 12 OCR 0.920
“j N' GROUP

Kegiatan usaha

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar SKP, maksud dan tujuan SKP adalah melakukan:
(i) konstruksi sentral telekomunikasi (KBLI No. 42206): dan (ii) perdagangan besar peralatan
telekomunikasi (KBLI No. 46523). Pada saat ini, SKP menjalankan kegiatan usaha dalam bidang
jasa telekomunikasi, konsultasi telekomunikasi, pengembangan jaringan telekomunikasi,
penyewaan menara dan peralatan telekomunikasi, dan pekerjaan telekomunikasi. SKP berkantor
pusat di The Convergence Indonesia, Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta
Selatan 12940 - Indonesia.

Permodalan dan susunan pemegang saham

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Edaran Para Pemegang Saham No. 24 tanggal 9 Agustus
2018, dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh
Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan No. AHU-0021798.AH.01.02.TAHUN
2018 tanggal 14 Oktober 2018 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-
0137209.AH.01.11.TAHUN 2018 tanggal 14 Oktober 2018, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham SKP terakhir pada saat ini adalah sebagai berikut :

Keterangan Nila! Nominal Rp100.000 per Saham »
Jumlah Saham Jurnlah Nilai Nominal (Rupiah)
Modal Dasar 12.640.000 1.264,000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Metric Solusi Integrasi 4.400.000 420.000.000,000 99,7196
Sakti Wahyu Trenggono 10.630 1.063.000.000 O,24n
Abdul Satar 2.025 202.500.000 05K
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 4.412.655 441.265.500.000 109,004
Saham Dalam Portepel 8.227.345 822.734.500.000

Perseroan melakukan penyertaan melalui MSI di SKP sejak tahun 2010.

Manajemen dan pengawasan

Berdasarkan Akta No. 66/2022, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana
ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.
AHU.AH.01.09.0035632 tanggal 21 Juli 2022 dan didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No.
AHU-0140915.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 21 Juli 2022, susunan anggota Dewan Komisaris dan
Direksi SKP terakhir pada saat ini adalah sebagai berikut :

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Hardi Wijaya Liong

Komisaris : Budianto Purwahjo
Direksi

Presiden Direktur : Herman Setya Budi
Direktur : Helmy Yusman Santoso
Direktur : Abdul Satar

PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk

Gedung The Convergence Indonesia (TCI), Lantai 11 -
Kawasan Rasuna Epicentrum 11 LRGA
Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 cermried
Telp :462 21 2924 8900 2ana
Fax 1462 212157 2015

Page 13 OCR 0.934
“j V croup

3. KETERSEDIAAN TENAGA AHLI BERKAITAN DENGAN RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA

Perseroan telah memiliki kapasitas dan kemampuan dalam pengelolaan rencana penambahan
kegiatan usaha penyewaan power supply yang digunakan untuk mendukung pengoperasian
perangkat transmisi sinyal nirkabel termasuk antena milik operator telekomunikasi pada menara
milik Perseroan, dikarenakan secara proses dan bisnis modelnya serupa dimana Perseroan telah
memiliki pengalaman terkait kegiatan penyewaan menara. Selain itu dalam pengelolaan rencana
penambahan kegiatan usaha penyewaan ruang perkantoran dan ruko, Perseroan tidak
memerlukan tenaga ahli khusus ataupun sertifikasi tertentu dimana Perseroan menggunakan
tenaga kerja eksisting untuk mengelola ruang perkantoran dan ruko di bawah divisi Human Capital
Monagement melalui bagian General Affairs.

4, PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN
USAHA

Bisnis utama Perseroan melalui Entitas Anak adalah menyewakan ruang pada sites sebagai tempat
pemasangan antena dan peralatan lain untuk transmisi sinyal nirkabel (wireless) dalam skema
perjanjian kontrak jangka panjang dengan perusahaan operator telekomunikasi nirkabel.
Perseroan juga menyediakan peralatan akses ke jaringan Repeater and In Building System (IBS)
untuk dapat menjangkau sistem telekomunikasi di pusat perbelanjaan dan gedung perkantoran di
daerah-daerah perkotaan.

Pada saat ini, TB dan SKP, yang merupakan Entitas Anak , menjalankan kegiatan usaha dalam
bidang jasa telekomunikasi, konsultasi telekomunikasi, pengembangan jaringan telekomunikasi,
penyewaan menara dan peralatan telekomunikasi dan pekerjaan telekomunikasi.

Dalam kegiatan usaha utama Perseroan dan Entitas Anak, manajemen seringkali mendapatkan
kebutuhan pelanggan yang tidak hanya sewa menara, namun terdapat beberapa kebutuhan
pendukung atau aksesori lain seperti penyediaan perangkat power supply diantaranya berupa
baterai dan rectifier yang disewakan untuk pengoperasian perangkat milik pelanggan.

Selanjutnya seiring perkembangan tersebut, manajemen mempertimbangkan perlunya
memberikan dukungan layanan yang semakin berkembang pada saat ini. Untuk itu dalam rencana
bisnis jangka panjangnya, manajemen bermaksud menambah kegiatan usaha Perseroan melalui
Entitas Anak yaitu TB dan SKP, terkait penyewaan power supply kepada pelanggan eksisting yang
akan dilakukan dalam lokasi eksisting menara maupun menara baru nantinya. Dengan kata lain
Perseroan bermaksud untuk menambah jasa yang dapat diberikan kepada eksisting pelanggan.
Selain itu, sehubungan dengan beberapa properti real estat yang dimiliki dan/atau dikuasai oleh
TB dan SKP, manajemen bermaksud memanfaatkan penggunaan secara optimal reai estat
tersebut untuk dapat memberikan nilai tambah bagi Perseroan secara konsolidasi dengan
menjalankan kegiatan penyewaan ruang perkantoran dan rumah kantor (ruko). Sehubungan hal
tersebut dalam rencana bisnis jangka panjang, TB dan SKP akan menambah kegiatan usaha berupa
penyewaan power supply (KBLI: 35121 — Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik) dan
penyewaan ruang perkantoran dan rumah kantor (ruko) (KBLI: 68111 — Real Estat Yang Dimiliki
Sendiri Atau Disewa).

PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk X
Gedung The Convergence Indonesia (TCI), Lantai 11

Kawasan Rasuna Epicentrum 12 TRaA

Jl. H.R. Rasuna Sald, Jakarta Selatan 12940 Gerua 1
Telp : 462 21 2924 8900 Bram | Larang:
Fax 1462 21 2157 2015 -

Page 14 OCR 0.917
S5 1 TOWER
d BERSAMA

Penambahan kegiatan usaha tersebut akan berlaku efektif setelah NS perojel OUP
persetujuan dalam RUPS sebagaimana dimaksud dalam Keterbukaan Informasi dan TB dan &
memperoleh perizinan terkait dari otoritas yang berwenang untuk melakukan penambahan
kegiatan usaha tersebut sebagaimana tercakup dalam KBLI No. 35121 dan KBLI No. 68111. TB dan

SKP saat ini sedang dalam proses penyelesaian pengurusan perizinan tersebut. Lebih lanjut, kedua

KBLI tersebut telah tercantum dalam Anggaran Dasar TB sedangkan SKP masih dalam proses untuk
melakukan perubahan Anggaran Dasar agar dapat mencantumkan kedua KBLI tersebut.

“5. PENJELASAN TENTANG PENGARUH RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA PADA KONDISI
KEUANGAN PERSEROAN

Rencana Perubahan Kegiatan Usaha akan memberikan dampak yang positif bagi kelangsungan
usaha TB dan SKP dan tentunya akan berdampak pula terhadap kondisi keuangan T8 dan SKP.
Dengan adanya Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, diharapkan pendapatan usaha TB, SKP dan
Perseroan akan mengalami peningkatan pendapatan dan diharapkan aset TB, SKP dan Perseroan
bertumbuh di tahun-tahun yang akan datang. Hal ini diharapkan pula dapat memberikan nilai
tambah bagi para pemegang saham TB, SKP, dan Perseroan.

PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk

Gedung The Convergence Indonesia (TCI), Lantal 11

Kawasan Rasuna Epicentrum 13 ROA
II. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 Sampe
Telp 1462 21 29248900 ——
Fax 146221 2157 2015

Page 15 OCR 0.923
NI Tower
“5 BERSAMA

Iv. RINGKASAN TENTANG STUDI KELAYAKAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA ,

Perseroan telah menunjuk KJPP MPR, sebagai Kantor Jasa Penilai Publik resmi terdaftar dengan nomor
izin usaha 2.09.0070 melalui Salinan Keputusan Menteri Keuangan No 440/KM.1/2019 tanggal 12
Agustus 2019, untuk memberikan pendapat atas kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dalam
bentuk penambahan kegiatan usaha TB dan SKP yaitu kegiatan usaha berupa penyewaan power supply
(KBLI: 35121 — Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik) kepada pelanggan eksisting dan
penyewaan ruang perkantoran dan rumahkantor (ruko) (KBLI: 68111 — Real Estat Yang Dimiliki Sendiri
Atau Disewa) kepada pihak ketiga.

Berikut adalah ringkasan laporan studi kelayakan atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
sebagaimana dituangkan dalam laporan Studi Kelayakan Bisnis untuk PT Tower Bersama (“TB”)
dengan Na. 00013/0070-00/BS/06/00036/1/IV/2024 tangga! 19 April 2024 dan untuk PT Solu Sindo
Kreasi Pratama (“SKP”) dengan No. 00014/0070-00/BS/06/00036/1/IV/2024 tanggal 19 April 2024
(“Laporan Studi Kelayakan”):

a. Maksud dan Tujuan Laporan Studi Kelayakan

Laporan Studi Kelayakan ini bertujuan untuk mengkaji Objek Penilaian sehubungan dengan akan
dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham terkait dengan Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha di masa mendatang ditinjau dari berbagai aspek, meliputi:

» Analisis terhadap kelayakan pasar yang meliputi kondsi pasar, pesaing usaha, dan strategi
pemasaran,

« Analisis terhadap kelayakan teknis kualitatif dan kuantitatif yang meliputi kapasitas,
ketersediaan, dan kualitas sumber daya, dan proses produksi,

# Analisis terhadap kelayakan pola bisnis yang meliputi keunggulan kompetitif karena
keunikan dari pola bisnis, kemampuan pesaing untuk meniru produk, kemampuan untuk
menciptakan nilai atas kewajaran nilai transakai,

« Analisis terhadap model manajamen yang meliputi ketersediaan tenaga kerja, manajamen
kekayaan intelektual, manajemen risiko, kapasitas dan kemampuan manajemen dan
kesesuaian struktur organisasi dan manajemen,

» Analisis terhadap kelayakan keuangan yang meliputi biaya pendidikan, modal kerja, sumber
pembiayaan, biaya operasional, biaya bahan baku mentah, proyeksi laporan keuangan,
analisis titik impas, analisis profitabilitas dan tingkat imbal balik investasi.

Maksud dari Laporan Studi Kelayakan adalah untuk memberikan gambaran tentang kelayakan
dari Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan
dan pertimbangan oleh manajemen Perseroan dalam rangka memenuhi POJK 17/2020.

b. Kondisi Pembatas dan Asumsi-asumsi Pokok

Asumsi- asumsi Pokok:

# Seluruh data dan informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan adalah benar,

e. Kondisi makro ekonomi maupun industri didasarkan pada kondisi terkini sesuai data APBN
tahun berjalan atau tahun yang akan datang disesuaikan dengan Tanggal Studi Kelayakan
Bisnis yang telah mengakomodir kondisi terkini terkait Objek Studi Kelayakan Bisnis:

e# Perseroan, TB dan SKP telah memastikan Objek Studi Kelayakan Bisnis tidak sedang
tersangkut masalah hukum atau tuntutan hukum dari pihak ketiga, 7

PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk
Gedung The Convergence Indonesia (TCI), Lantai 11 —

Kawasan Rasuna Epicentrum 14 ERGA

Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 CERTIPED 8
Telp : 462 21 2924 8900 Pu 3
Fax 3462 21 2157 2015 Ka

Page 16 OCR 0.932
-
4 N” GROUP

# Hasil uji kaji terbatas dengan maksud dan tujuan penugasan, sudah da, emenuhi
kebutuhan analisis secara kuantitatif,

# Tidak ada dispute pajak dan seluruh kewajiban pajak oleh Perseroan, TB dan SKP terkait
Objek Studi Kelayakan Bisnis dapat dipenuhi, baik sebagai bagian dari entitas bisnis maupun
sebagai entitas bisnis secara keseluruhan,

« Asumsi proyeksi keuangan Objek Studi Kelayakan Bisnis diyakini dapat dipenuhi dan
merupakan asumsi yang telah mempertimbangkan risiko dan manfaat bagi Perseroan, TB
dan SKP.

Kesimpulan dalam bentuk kelayakan atau ketidaklayakan yang dihasilkan didasarkan pada
ketersediaan informasi dan data yang diperoleh dari Perseroan dan data/atau informasi
eksternal terkini yang diyakini kebenarannya berdasarkan Tanggal Penilaian yang ditetapkan oleh
Perseroan.

€. Kesimpulan / Pendapat atas kelayakan perubahan Kegiatan Usaha

Berdasarkan analisis aspek kelayakan pasar, kelayakan teknis, kelayakan pola bisnis, kelayakan
model manajemen, dan kelayakan keuangan dapat disimpulkan bahwa penambahan kegiatan
usaha penyewaan power supply (KBLI: 35121 — Pengoperasian Instalasi Penyediaan Tenaga
Listrik) kepada pelanggan eksisting dan penyewaan ruang perkantoran dan rumah kantor (ruko)
(KBLI: 68111 — Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa) kepada pihak ketiga, berpotensi
mendapatkan pengembalian lebih tinggi dari biaya pinjaman atau WACC dari Perseroan.
Sehingga, mempertimbangkan akses dari pangsa pasar yang kuat, pengalaman Grup dalam
industri dan potensi tingkat pengembalian Penilai beropini bahwa penambahan kegiatan usaha
penyewaan power supply dan penyewaan ruang perkantoran dan ruko baik untuk TB dan SKP
adalah layak.

Gedung The Convergence Indonesia (TCI), Lantai 11

Kawasan Rasuna Epicentrum 15
Jl. H.R, Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940

Telp : 462 21 2924 8900

Fax 1462 21 2157 2015

Page 17 OCR 0.938
NN t. TOWER

BERSAMA
TN GROUP

V. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM

Persetujuan atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha akan dimohonkan kepada para pemegang
saham dalam RUPS yang akan diselenggarakan oleh Perseroan pada :

Hari Tanggal : Kamis, 30 Mei 2024
Waktu 110.00 WIB - selesai
Tempat :akan diumumkan pada saat panggilan RUPS

Mata acara yang akan dimohonkan sehubungan dengan rencana transaksi adalah:

“Persetujuan atas rencana perubahan kegiatan usaha (termasuk pembahasan studi kelayakan bisnis
terkait rencana dimaksud) yang akan dilakukan oleh PT Tower Bersama dan PT Solu Sindo Kreasi
Pratama, yang merupakan perusahaan terkendali dari Perseroan, berupa penambahan kegiatan usaha
menyewakan sistem ketenagalistrikan dengan menggunakan baterai bagi menara telekomunikasi dan
menyewakan properti untuk memenuhi ketentuan Pasal 32 juncto Pasal 22 ayat (1) butir a POJK
Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.”

RUPS akan diselenggarakan dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, POIK No.
17/2020 dan POJK No. 15/2020. Dengan demikian, untuk mata acara terkait dengan rencana transaksi
tersebut diatas, RUPS dapat dilangsungkan untuk membahas mata acara tersebut jika RUPS dihadiri
oleh pemegang saham atau penerima kuasanya yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara sah. Keputusan RUPS untuk mata acara tersebut adalah
sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang
sah yang hadir dalam RUPS.

Apabila kuorum RUPS pertama sebagaimana dimaksud diatas tidak tercapai, maka RUPS kedua dapat
diadakan dengan ketentuan RUPS kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam RUPS kedua
tersebut dihadiri oleh pemegang saham atau penerima kuasanya yang mewakili paling sedikit 1/3
(satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. Keputusan yang diambil
dalam RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh
saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS kedua.

Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud diatas tidak tercapai, maka
RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan
Jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran
dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan.

Berdasarkan POJK No. 17/2020, dalam hal Rencana Perubahan Kegiatan Usaha tidak memperoleh
persetujuan RUPS, maka Rencana Perubahan Kegiatan Usaha tersebut dapat dimintakan persetujuan

RUPS kembali paling singkat 12 (dua belas) bulan setelah pelaksanaan RUPS yang tidak menyetujui
tersebut.

RN

PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk
Gedung The Convergence Indonesia (TCI), Lantai 11

Kawasan Rasuna Epicentrum 16 LRGA 8
JI. H.R, Rasuna Said, lakarta Selatan 12940 bgad

Telp : 462 21 2924 8900 am |
Fax 1162 21 2157 2015 5

Page 18 OCR 0.891
NN, Tower
“. 'L BERSAMA

GROUP
Sebagai informasi, berikut adalah tanggal-tanggal yang berkaitan dengan penyetenesadoa NS

1 Pengumuman RUPS dan Keterbukaan Informasi mengenai 23 April 2024
Rencana Perubahan Kegiatan Usaha melalui situs web Bursa
Efek Indonesia dan situs web Perseroan www.tower-
bersama.com

2 Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak hadir dalam 7 Mei 2024
RUPS

3 Pemanggilan RUPS melalui situs web Bursa Efek Indonesia 8 Mei 2024
dan situs web Perseroan www.tower-bersama.com

4 Perubahan atau penambahan informasi atas Keterbukaan 28 Mei 2024

Informasi melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan situs
web Perseroan www.tower-hersama.com (Jika ada) 2 hari
sebelum RUPS
5 Tanggal Penyelenggaraan RUPS 30 Mei 2024
6 Pengumuman Ringkasan Risalah RUPS melalui situs web 3 Juni 2024
Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan www.tower-
bersama.com

S

PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk

Gedung The Convergence Indonesia (TCI), Lantai 11

Kawasan Rasuna Epicentrum 47 TRGA
Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 ceurno
Telp :462 21 2924 8900 smga
Fax 146221 2157 2015

1E0e

Page 19 OCR 0.875
NN, TOWER
“BERSAMA
/ N Group

VI. INFORMASI TAMBAHAN

Untuk Informasi lebih lanjut mengenai hal-hal tersebut diatas dapat menghubungi Perseroan pada
jam-jam kerja dengan alamat :

Corporate Secretary
PT. TOWER BERSAMA INFRASTUCTURE Tbk.
The Convergence indonesia, Lantai 11
Kawasan Rasuna Epicentrum
Jl. H.R. Rasuna Said
Jakarta Selatan 12940, Indonesia
Telp. 62-21- 2924 8900
Fax. 62-21-2157 2015
www.tower-bersama.com
Email: corporate.secretary@tower-bersama.com

PT Tower Bersama Infrastructure, Tbk Z
Gedung The Convergence Indonesia (TCI), Lantai 11 :

Kawasan Rasuna Epicentrum 18 LRGA

JI. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 bantuda A
Telp :462 21 2924 3900

Fax :462 21 2157 2015

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.6 MB
Published28 May 2024
Pages19
Characters42,947
Text sourceOCR
OCR confidence0.905

Names mentioned 51 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Verena Lim · Komisaris p.4
linked person Ludovicus Sensi Wondabio Komisaris Independen · Komisaris Independen p.4 ×3
linked person Heri Sunaryadi · Komisaris Independen p.4 ×3
linked person Herman Setya Budi · Presiden Direktur p.4 ×8
linked person Hardi Wijaya Liong · Wakil Presiden Direktur p.4 ×7
linked person Budianto Purwahjo · Direktur p.4 ×6
linked person Helmy Yusman Santoso · Direktur p.4 ×5
linked person Agustino Sunarko p.5
linked person Lie Si An · Anggota p.5
possible org TOWER BERSAMA INFRASTRUCTURE TBK p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×6
possible person Edwin Soeryadjaya · Presiden Komisaris p.4 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.18 ×4
unresolved org PT Solu Sindo Kreasi Pratama p.1 ×4
unresolved org Menteri Keuangan p.2 ×2
unresolved org KJPP MPR p.2 ×2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Martokoesoemo p.2
unresolved org Pakpahan & Rekan p.2
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia Ncmor p.2
unresolved org PT Banyan Mas p.2 ×2
unresolved person Dewi Himijati Tandika · Notaris p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3
unresolved person Jose Dima Satria · Notaris p.3
unresolved org PT Datindo Entrycom p.3
unresolved org Disetor Penuh Bersama Digital Infrastructure Asia Pte. Ltd. p.4
unresolved person Agung Nugroho Soedihyo · Anggota p.5
unresolved person Tajudin · Anggota p.5
unresolved org PT Telenet Jasa p.6
unresolved org PT United Jasatelekomunikasi p.6
unresolved org PT Prima Jasa p.6
unresolved org PT Metric Perusahaan p.6
unresolved org PT Tower Bersama IAf p.6
unresolved org Pte. Ltd. p.7
unresolved org PT Gihon Jasa p.7
unresolved org Indonesia Tbk p.7
unresolved org PT Permata Jasa p.7
unresolved org PT Unicom Jasa p.7
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.7
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.7
unresolved person E. Wisnu Susilo Broto p.7
unresolved person CPA p.7
unresolved org Pusat Statistik p.9
unresolved person Darmawan Tjoa · Notaris p.10 ×9
unresolved person Nanny Wiana Setiawan · Notaris p.11
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.11
unresolved org PT Metric Solusi Integrasi p.12
unresolved person Abdul Satar · Direktur p.12
unresolved org TOWER BERSAMA INFRASTUCTURE Tbk. p.19 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 1379 ms 13 Sep 2026 16:35
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result