Skip to content
Back to announcement

20240528_IKAI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31643056_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed IKAI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                   PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                 PT INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk

Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
15/2020”), Direksi PT INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk (“Perseroan”)
dengan ini mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan (“Rapat”) sebagai berikut:

A.   Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
     Hari/Tanggal : Rabu, 22 Mei 2024;
     Waktu         : 09.27’ – 09.43’ WIB;
     Tempat        : Function Hall Ruang Meeting 1 & 2, The Nine Sopo Del
                     Sopo Del Office Towers & Lifestyle, Jalan Mega Kuningan
                     Barat III Lot. 10 1-6, Jakarta 12950.

B.   Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
     1.   Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
          berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang didalamnya terdiri dari:
          a.     Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan
                 Laporan jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris
                 untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
          b.     Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba
                 rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                 2023 serta pemberian dan pembebasan serta pelunasan (acquit et
                 de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota
                 Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
                 pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku yang
                 berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
     2.   Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
          tanggal 31 Desember 2023.
     3.   Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan
          anggota Dewan Komisaris Perseroan.
     4.   Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan
          Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
          2024.
     5.   Pemuktahiran data susunan pemegang saham Perseroan guna
          pengurusan NIB Perseroan.
     6.   Perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan untuk
          disesuaikan dengan ketentuan kelompok bidang usaha sebagaimana
          dimuat dalam peraturan klasifikasi baku lapangan usaha, dalam rangka
          memenuhi ketentuan peraturan tentang pelayanan perizinan berusaha
          terintegrasi secara elektronik, yang berlaku di Negara Republik
          Indonesia.

C.   Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir dalam Rapat adalah sebagai berikut:

     DEWAN KOMISARIS:
     Komisaris Utama merangkap : Bapak DRS. ENGKOS SADRAH, M.M.
Page 2
     Komisaris Independen

     DIREKSI:
     Direktur Utama                 : Bapak TEUKU JOHAS RAFFLI;
     Direktur (Bidang Operasional   : Bapak ERWAN DWIYANSYAH.
     dan Kepatuhan)

D.   Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah saham
     yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak 4.519.326.529 saham,
     yang merupakan 33,965% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh
     Perseroan.

E.   Sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat 2 huruf a Anggaran Dasar Perseroan
     dan Pasal 41 ayat 1 huruf a POJK 15/2020, seluruh mata acara Rapat dapat
     dilangsungkan apabila dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa
     pemegang saham yang sah, yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian
     dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
     oleh Perseroan.

F.   Dikarenakan kuorum kehadiran untuk seluruh mata acara Rapat tidak
     terpenuhi sebagaimana yang dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan
     POJK 15/2020. Oleh karena itu Rapat tidak dapat dilangsungkan dan ditutup
     oleh Pimpinan Rapat dengan resmi pada pukul 09.43’ WIB.

G.   Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, RUPS Tahunan yang
     kedua akan dilangsungkan dalam jangka waktu paling cepat 10 (sepuluh) hari
     dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari setelah Rapat dilangsungkan.

H.   Perseroan akan segera mengumumkan tanggal RUPS Tahunan kedua pada
     Pemanggilan RUPS Tahunan kedua, yang akan dilakukan dalam jangka waktu
     paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal RUPS Tahunan kedua
     dilangsungkan.

                               Jakarta, 28 Mei 2024
                                     Direksi
                     PT INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.11 MB
Published28 May 2024
Pages2
Characters4,663
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held22 May 2024 · –
Present4,519,326,529 (33.97%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person DRS. ENGKOS SADRAH p.1 ×2
linked person TEUKU JOHAS RAFFLI p.2
linked person ERWAN DWIYANSYAH. p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Negara Republik Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 500 ms 12 Sep 2026 23:03

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-05-22',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '33.965',
 'shares_present': '4519326529',
 'venue': 'Function Hall Ruang Meeting 1 & 2, The Nine Sopo Del Sopo Del '
          'Office Towers & Lifestyle, Jalan Mega Kuningan Barat III Lot. 10 '
          '1-6, Jakarta 12950. B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result