Skip to content
Back to announcement

20240527_BAIK_Pengumuman RUPS_31642870_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted BAIK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.909
BERSAMA PT BERSAMA MENCAPAI PUNCAK, TBK

KT
OS MENCAPAI Pn ,
el 39 PUNCAK (o3a1) pen nas sa esa Amran

ptbersamamencapaipuncak.com

Kabupaten Malang, 27 Mei 2024.

Nomor : 0088/SKe/BMP/2705/2024
Lampiran :-

Kepada

Yth. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 — 4
Jakarta 10710

Xth. Direksi PT. Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Menara 1 Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

Perihal : Pemberitahuan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
PT. Bersama Mencapai Puncak, Tbk.

Dengan Hormat,

Berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bersama ini kami
sampaikan informasi Mata Acara RUPST dan RUPSLB PT. Bersama Mencapai Puncak, Tbk.

dengan rincian sebagai berikut:

Agenda Mata Acara RUPST
1. Persetujuan Laporan Tahunan Direksi dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk

tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023

Penjelasan:

Sesuai dengan Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (“UUPT”) dan Pasal 19 ayat 2 huruf a dan ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan, maka
persetujuan Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan serta Laporan Tugas

Pengawasan Dewan Komisaris ditetapkan melalui RUPST.

2. Persetujuan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023
Page 2 OCR 0.924
2 BERSAMA PT BERSAMA MENCAPAI PUNCAK, TBK

5 MENCAPAI Islan baya Reganeykox Sha, Ka Malang
@

PUNCAK (o3a1) 4376127 / corporatesecretary@ptbmp.com
ptbersamamencapaipuncak.com

Penjelasan:

Sesuai dengan Pasal 70 dan 71 UUPT serta Pasal 19 ayat 2 huruf b Anggaran Dasar

Perseroan, maka penetapan penggunaan laba bersih Perseroan ditetapkan melalui RUPST.
3. Penetapan Remunerasi (Gaji dan Tunjangan Lainnya) Direksi dan Dewan Komisaris

Perseroan

Penjelasan:

Sesuai dengan Pasal 96 dan 113 UUPT, serta Pasal 11 ayat 6 dan Pasal 14 ayat 6 Anggaran

Dasar Perseroan, maka penetapan gaji/honorarium dan tunjangan lain anggota Direksi dan

Dewan Komisaris ditetapkan melalui RUPS.

4. Persetujuan penunjukan Akuntan Publik PT untuk melakukan audit Laporan Keuangan
periode tahun buku yang berakhir pada bulan Desember 2024.
Penjelasan:
Sesuai dengan Pasal 59 Peratuan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
No. 15/2020”) dan Pasal 19 ayat 2 huruf c Anggaran Dasar Perseroan, maka penunjukan
Akuntan Publik Terdaftar dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar wajib diputuskan
dalam RUPST.

5. Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum Perdana Saham.
Penjelasan:
Sesuai dengan Pasal 6 Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, Perseroan wajib — untuk
mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum dalam setiap

RUPST sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah direalisasikan.

Agenda Mata Acara RUPSLB

Persetujuan atas Perubahan Pasal 17 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan tentang Rencana Kerja,
Tahun Buku dan Laporan Tahunan.

Penjelasan:

Sesuai dengan ketentuan Pasal 19 UUPT, serta Pasal 26 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan
tentang Pengubahan Anggaran Dasar, maka perubahan Anggaran Dasar ditetapkan melalui

RUPS. Perubahan Pasal 17 ayat 5 Anggaran Dasar ini menyesuaikan dengan Peraturan Otoritas
Page 3 OCR 0.885
(@) “# BERSAMA PT BERSAMA MENCAPAI PUNCAK, TBK
$$ MENCAPAI Semanan
el B3 PUNCAK (031) 4376127 / corporatesecretary@ptbmp.com

Ptbersamamencapaipuncak.com

Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala
Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No.14/2022”).

Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan

terimakasih.

Hormat Kami
PT. Bersama Mencapai Puncak, Tbk.

Mahendra K. Adi
Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.48 MB
Published27 May 2024
Pages3
Characters4,004
Text sourceOCR
OCR confidence0.906

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BERSAMA MENCAPAI PUNCAK p.1 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.2
unresolved person Mahendra K. Adi · Corporate Secretary p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result