Back to announcement
20240527_PYFA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31642605_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed PYFASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT PYRIDAM FARMA Tbk.
Direksi PT Pyridam Farma Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada
Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”) berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) Nomor 16/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik dan Peraturan OJK Nomor
15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, yaitu sebagai berikut:
A. Rapat telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 22 Mei 2024
Waktu : 14.30 WIB s/d 14:50 WIB
Tempat : Sinarmas MSIG Tower, Lantai 12, Jl. Jend. Sudirman No. Kav. 21,
Kuningan, Jakarta Selatan, Indonesia.
Mata Acara Rapat:
Persetujuan atas transaksi material berdasarkan Pasal 6 ayat (1) huruf d angka 1 POJK No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha yakni
sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan pengambilalihan atas seluruh
saham yang dikeluarkan oleh Probiotec Limited, suatu perusahaan yang didirikan
berdasarkan hukum negara Australia (“Pengambilalihan”), di mana Pengambilalihan
dilakukan melalui salah satu perusahaan terkendali dari Perseroan, yaitu PYFA Australia Pty.
Ltd. (“PAPL”), yang merupakan suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum negara
Australia.
B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir secara fisik pada saat Rapat:
DEWAN KOMISARIS :
Komisaris Independen : CHARLES D. MARPAUNG
Komisaris Independen : MAURA LINDA SITANGGANG
DIREKSI :
Direktur Utama : LEE YAN GWAN
Direktur : WIDJANARKO BROTOSAPUTRO
Direktur : YENFRINO GUNADI
Direktur : BEDJO STEFANUS
C. Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir secara virtual pada saat Rapat:
DEWAN KOMISARIS :
Komisaris Utama : ROBBY YULIANTO
Komisaris Independen : MOHAMMAD SYAMSUL ARIFIN
D. Pemegang saham yang hadir dalam Rapat adalah berdasarkan Daftar Pemegang Saham
Perseroan per recording date tanggal 5 April 2024 sampai dengan pukul 16.00 yang diterbitkan
Page 2
oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan. Rapat dihadiri oleh
313.111.340 (tiga ratus tiga belas juta seratus sebelas ribu tiga ratus empat puluh) saham
yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 58,52% (lima puluh delapan koma lima puluh
dua persen) dari total 535.080.000 (lima ratus tiga puluh lima juta delapan puluh ribu) saham
yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.
E. Dalam Rapat, setiap Pemegang Saham/kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, jika ada pemegang saham
atau kuasanya yang memberikan suara tidak setuju atau memberikan suara abstain, maka
dilakukan pemungutan suara baik secara elektronik melalui eASY.KSEI maupun secara fisik
(dengan mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju).
G. Jumlah Pemegang Saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat serta Hasil Pemungutan Suara pada mata acara Rapat adalah sebagai berikut :
Jumlah Pemegang Hasil Pemungutan Suara
Mata Acara Saham/
Tidak Abstain/
Rapat Kuasanya yang Setuju
Setuju Blanko
bertanya
313.105.312 saham 6.028 saham
1 2 0
(99,99% dari yang hadir) (0,001%)
H. Bahwa dalam Rapat Perseroan telah diambil keputusan dengan suara terbanyak sebagai berikut:
1. Menyetujui rencana Pengambilalihan oleh Perseroan yang dilakukan melalui PAPL., atas
Probiotec Limited tersebut, yang mengakibatkan perubahan pengendalian dalam Probiotec
Limited yang dilakukan dengan cara pengambilalihan seluruh saham yang dimiliki oleh para
pemegang saham Probiotec Limited yang termasuk sebagai transaksi material berdasarkan
Pasal 6 ayat (1) huruf d angka 1 POJK No. 17/2020;
2. Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan
yang diperlukan sehubungan dengan Pengambilalihan dengan memenuhi syarat-syarat yang
ditentukan dalam peraturan perundang- undangan yang berlaku termasuk peraturan pasar
modal, termasuk namun tidak terbatas untuk membuat, menandatangani dan menyerahkan
segala dokumen dan atau akta, menghadap kepada siapapun di mana perlu, memberikan
keterangan-keterangan sehubungan dengan Keputusan Rapat tersebut di atas.
Jakarta, 27 Mei 2024
Direksi PT Pyridam Farma Tbk.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 22 May 2024 · 14:30–14:50 |
| Present | 313,111,340 (58.52%) |
| Chair | — |
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
747 ms
12 Sep 2026 23:03
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-05-22',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '58.52',
'record_date': '2024-04-05',
'shares_present': '313111340',
'time_end': '14:50:00',
'time_start': '14:30:00',
'venue': 'Sinarmas MSIG Tower, Lantai 12, Jl. Jend. Sudirman No. Kav. 21, '
'Kuningan, Jakarta Selatan, Indonesia.'}