Back to announcement
20240527_BUKA_Pemanggilan RUPS_31642654_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted BUKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 15
Page 1
PEMANGGILAN INVITATION OF
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS OF
PT BUKALAPAK.COM TBK PT BUKALAPAK.COM TBK
(yang dilakukan secara elektronik atau e-RUPS) (conducted electronically or e-GMS)
Direksi PT Bukalapak.com Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), The Board of Directors of PT Bukalapak.com Tbk (hereinafter referred
dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk to as the “Company”) hereby invites all shareholders to attend the
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya Annual General Meeting of Shareholders (hereinafter referred to as
disebut “Rapat”) Perseroan yang akan diselenggarakan pada: “Meeting”) of the Company which will be held on:
Hari, Tanggal : Selasa, 25 Juni 2024 Day, Date : Tuesday, June 25th, 2024
Waktu : Pukul 10.00 WIB s.d. selesai Time : 10.00 AM Western Indonesia Time - end
Tempat Rapat : PT Bukalapak.com Tbk Meeting Venue : PT Bukalapak.com Tbk
Metropolitan Tower Metropolitan Tower
Jl. R.A. Kartini Kav.14, RT 10/RW 4, Jl. R.A. Kartini Kav.14, RT 10/RW 4
Kel. Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Kel. Cilandak Barat, Kec. Cilandak,
Jakarta Selatan 12430 Jakarta Selatan 12430
Mekanisme : Sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Mechanism : In line with Financial Services Authority
Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 Regulation No. 15/POJK.04/2020 on
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Planning and Implementation of the
Rapat Umum Pemegang Saham General Meeting of Shareholders of
Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) Public Companies (“POJK 15/2020”)
dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan and Financial Services Authority
Page 2
No. 16/POJK.04/2020 tentang Regulation No. 16/POJK.04/2020 on
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Convention of Electronic General
Saham Perusahaan Terbuka Secara Meeting of Shareholders (“POJK
Elektronik (“POJK 16/2020”), Rapat 16/2020”), the meeting will be
akan dilaksanakan secara elektronik convened electronically by way of e-
dengan menggunakan sistem e-RUPS GMS system provided by PT Kustodian
yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) and the
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dan shareholders shall attend the Meeting
para pemegang saham dapat through the Electronic General Meeting
menghadiri Rapat melalui aplikasi System of KSEI via
Electronic General Meeting System KSEI (https://akses.ksei.co.id/egken/)
dengan tautan (“eASY.KSEI”).
(https://akses.ksei.co.id/egken/)
(“eASY.KSEI”).
Kehadiran fisik hanya dibatasi untuk Physical attendance is limited to the
profesi penunjang pasar modal yang appointed capital market supporting
ditunjuk, manajemen Perseroan, serta professions, the Company’s
perangkat rapat. management, and meeting officers.
Mata Acara Rapat dan Penjelasan Mata Acara Rapat: Meeting Agenda and Description:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan 1. Approval of the Annual Report and ratification of the Company's
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 Financial Statements for the 2023 Financial Year
Penjelasan: Description:
Page 3
Berdasarkan Pasal 66, 67, 68, dan 69 Undang-Undang No. 40 Tahun Pursuant to Article 66, 67, 68, and 69 of Law Number 40 of 2007 on
2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan Limited Liability Company, as amended by Law No. 6 of 2023 on
Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Ratification of Government Regulation in Lieu of Law No. 2 of 2022 on
Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Job Creation into Law ("Company Law") and Article 9 paragraph (4)
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (“UUPT”), serta Pasal 9 ayat (4) and (5) of the Articles of Association of the Company, the Company
dan (5) Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan mengusulkan kepada proposed to the Meeting to: (1) approve the Company’s Annual
Rapat untuk: (1) menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun Report for the financial year ended on December 31 st, 2023 which
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk laporan includes the social and environmental responsibility report as
pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang dimuat dalam presented in the 2023 Sustainability Report; (2) ratify the Company’s
Laporan Keberlanjutan 2023; (2) mengesahkan Laporan Keuangan Consolidated Financial Statements for the financial year ended on
Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal December 31st, 2023 as audited by the Public Accounting Firm
31 Desember 2023 dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (member of Ernst & Young Global
Purwantono, Sungkoro & Surja (member of Ernst & Young Global Limited) (“Consolidated Financial Statement”); (3) ratify the
Limited) (“Laporan Keuangan Konsolidasian”); (3) mengesahkan Supervisory Duties Report of the Board of Commissioners of the
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang Company for the financial year ended on December 31st, 2023; and
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023; dan (4) Memberikan (4) grant the acquit and discharge (volledig acquit et décharge) to the
pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig members of and the Board of Directors and the Board of
acquit et décharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Commissioners of the Company for the supervision and management
Perseroan, atas pengawasan dan pengurusan yang dilakukan dalam performed in the financial year 2023 provided the management and
tahun buku 2023, sepanjang tindakan kepengurusan dan pengawasan supervision actions are reflected in the Company’s Annual Report for
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun the Financial Year ended on December 31st, 2023 and not constitute
buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2023 dan bukan merupakan as criminal offence or a breach of prevailing laws and regulations.
tindak pidana atau pelanggaran atas peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
2. Penetapan Penggunaan Hasil Usaha Perseroan untuk Tahun Buku 2. Determination of the Use of the Company's Revenue for the
yang berakhir pada 31 Desember 2023 Financial Year Ended on December 31st, 2023
Penjelasan: Description:
Page 4
Mata acara ini diusulkan untuk memenuhi ketentuan Pasal 70 dan 71 This agenda is proposed to comply with the Articles 70 and Article 71
UUPT serta Pasal 21 Anggaran Dasar Perseroan, dimana penggunaan of the Company Law, and Article 21 of the Articles of Association of
hasil usaha Perseroan untuk tahun buku yang telah berjalan berupa the Company, where the use of the Company's revenue for the
laba bersih Perseroan sebagaimana tercantum dalam Laporan current financial year in the form of the Company's net profit as stated
Keuangan Konsolidasian Perseroan dan penyisihan untuk dana in the Company's Consolidated Financial Statement and provisions for
cadangan, termasuk pembayaran dividen apabila keadaan Perseroan reserve funds, including dividend payments if the Company's financial
memungkinkan, harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan condition makes possible, must first obtain approval from the
Rapat. Meeting.
3. Penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan 3. Appointment of a Public Accountant and a Public Accounting Firm
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang to Audit the Financial Statement of the Company for the Financial
Berakhir pada 31 Desember 2024 Year ended on December 31st, 2024
Penjelasan: Description:
Pendelegasian kewenangan penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Delegation of authority for the appointment of a Public Accountant
Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan and Public Accounting Firm to audit the Company's Financial
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember Statements for the financial year ended on December 31st, 2024 to
2024 kepada Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite the Board of Commissioners based on the recommendation of the
Audit untuk penunjukan tersebut (termasuk penetapan honorarium Audit Committee for such appointment (including the determination
dan persyaratan lainnya) guna memenuhi ketentuan Pasal 3 ayat (1) of honorarium and other requirements) to comply with the provisions
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9 Tahun 2023 tentang of Article 3 paragraph (1) of the Financial Services Authority
Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Regulation No. 9 Year 2023 on the Use of Public Accounting Services
Kegiatan Jasa Keuangan, Pasal 59 ayat (1) POJK 15/2020, dan Pasal 9 and Public Accounting Firm in Financial Services Activities, Article 59
ayat (4) huruf f Anggaran Dasar Perseroan. paragraph (1) of POJK 15/2020, and Article 9 paragraph (4) letter f of
the Company's Articles of Association.
Page 5
4. Perubahan Susunan Anggota Direksi Perseroan 4. Changes to the Composition of the Board of Directors of the
Company
Penjelasan: Description:
Mata acara ini diusulkan dengan memperhatikan ketentuan Pasal 14 This meeting agenda is tabled by considering Article 14 paragraphs 8
ayat 8 dan 9 Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 3 Peraturan and 9 of the Company’s Articles of Association and Article 3 of the
Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Financial Services Authority Regulation No. 33/POJK.04/2014 on the
Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Board of Directors and the Board of Commissioners of Issuers or
Public Companies.
Sehubungan dengan surat permohonan pengunduran diri yang Following the Company’s receipt of the resignation letter tendered by
diterima oleh Perseroan dari Bapak Howard Nugraha Gani selaku Mr. Howard Nugraha Gani as the Director of the Company, the
Direktur Perseroan, maka Perseroan mengusulkan persetujuan Company hereby seeks approval on the acceptance of such
penerimaan permohonan pengunduran diri tersebut kepada para resignation, effective on the closing of this Meeting.
pemegang saham, efektif sejak penutupan Rapat.
Sehubungan dengan pengunduran diri tersebut, maka susunan Direksi Following such resignation, composition of the Board of Directors of
Perseroan akan menjadi sebagai berikut: the Company shall become as follows:
Direktur Utama : Willix Halim President Director : Willix Halim
Direktur : Teddy Nuryanto Oetomo Director : Teddy Nuryanto Oetomo
Direktur : Natalia Firmansyah Director : Natalia Firmansyah
Direktur : Victor Putra Lesmana Director : Victor Putra Lesmana
Page 6
5. Persetujuan Remunerasi bagi Anggota Dewan Komisaris Perseroan 5. Approval of the Remuneration of the Board of Commissioners of
serta Gaji, Tunjangan dan Bonus bagi anggota Direksi Perseroan the Company and Salary, Allowance and Bonus of the Board of
Directors of the Company
Penjelasan: Description:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 96 dan Pasal 113 UUPT, serta Pasal 9 Based on the Article 96 and Article 113 of the Company Law, and
ayat (4) huruf e Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan menyampaikan Article 9 paragraph (4) letter e of the Company’s Articles of
kepada Rapat usulan remunerasi anggota Dewan Komisaris untuk Association, the Company submit the proposal of remuneration for
tahun buku 2024, serta mengusulkan agar kewenangan untuk the Board of Commissioners for the financial year of 2024, and
menetapkan besarnya gaji, tunjangan, dan bonus Direksi untuk tahun propose to delegate the authority to determine the salary, allowance,
buku 2024 dilimpahkan dari Rapat kepada Dewan Komisaris. and bonus of the Board of Directors for the financial year of 2024 from
the Meeting to the Board of Commissioners.
6. Persetujuan Penegasan Kembali Pelimpahan Kewenangan kepada 6. Approval of the Reaffirmation of the Delegation of Authority to the
Dewan Komisaris Perseroan untuk Melaksanakan Penambahan Modal Company's Board of Commissioners to Carry out Additional Issued
Ditempatkan dan Disetor Perseroan dalam Rangka Management and and Paid-Up Capital of the Company in the Context of the
Employee Stock Ownership Program (“MESOP”) I dan II Management and Employee Stock Ownership Program ("MESOP") I
and II
Penjelasan: Description:
Mata acara ini disampaikan sehubungan dengan Pasal 41 UUPT, yang This agenda item was presented in connection with Article 41 of the
menyebutkan bahwa: Company Law, which states that:
(1) The increase in the Company's capital is carried out based on the
(1) Penambahan modal Perseroan dilakukan berdasarkan
approval of the General Meeting of Shareholders
persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham
(2) The General Meeting of Shareholders may delegate authority to
(2) Rapat Umum Pemegang Saham dapat menyerahkan
the Board of Commissioners to approve the implementation of
kewenangan kepada Dewan Komisaris guna menyetujui
pelaksanaan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Page 7
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk jangka waktu paling the General Meeting of Shareholders' resolution as referred to in
lama 1 (satu) tahun paragraph (1) for a maximum period of 1 (one) year.
Perseroan memiliki hak opsi yang masih berlaku berdasarkan MESOP I The Company has option rights that are still valid based on MESOP I
dan II yang telah disetujui pelaksanaannya oleh pemegang saham pada and II which were approved for execution by shareholders at the
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 30 April 2021 dan Extraordinary General Meeting of Shareholders on April 30 th, 2021
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 25 Mei 2023 (“RUPST and the Annual General Meeting of Shareholders on May 25 th, 2023
2023”), dan selama periode pelaksanaan MESOP tersebut ("2023 AGMS"), and during the implementation period of the MESOP,
dimungkinkan terdapat penambahan modal ditempatkan dan disetor the Company’s issued and paid-up capital may increase according to
Perseroan sesuai jumlah hak opsi yang digunakan oleh karyawan dan the number of option rights exercised by the Company's employees
manajemen Perseroan. Permohonan persetujuan ini adalah and management. This approval proposal is a reaffirmation of the
penegasan kembali atas persetujuan pemegang saham yang telah shareholders’ approval that was given to a similar proposal at the
diberikan atas permohonan serupa pada RUPST 2023. 2023 AGMS.
7. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil 7. Accountability Report on the Realization of the Use of Proceeds
Penawaran Umum Tahun 2023 from the Initial Public Offering (IPO) Year 2023
Penjelasan: Description:
Mata acara ini diadakan berdasarkan ketentuan Pasal 6 dan 7 This agenda is tabled based on the provisions of Article 6 and 7 of the
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.04/2015 tentang Financial Services Authority Regulation No. 30/POJK.04/2015 on
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum yang Report on the Realization of the Use of Proceeds from the Public
mensyaratkan bahwa realisasi penggunaan dana hasil penawaran Offering which requires that the realization of the use of proceeds
umum harus dilaporkan dalam setiap Rapat Umum Pemegang Saham from the public offering must be reported at each Annual General
Tahunan sampai dengan seluruh dana hasil penawaran umum telah Meeting of Shareholders until all the proceeds from the public
direalisasikan. offering have been realized.
Page 8
Pengaturan Terkait Rapat Meeting Arrangement
I. Ketentuan Umum I. General Provision
1) Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada 1) The Company will not send separate invitation letters to
para pemegang saham dikarenakan publikasi pemanggilan shareholders since the publication of this Meeting invitation
Rapat sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat 7 is made in compliance with the Article 10 Paragraph 7 of the
Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 52 ayat (1) POJK 15/2020, Company’s Articles of Association and Article 52 paragraph
sehingga pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi (1) of POJK 15/2020, therefore this invitation will be deemed
para pemegang saham. as a formal invitation to shareholders.
2) Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat 2) Shareholders who are entitled to attend/be represented at
dan mengeluarkan suara dalam Rapat tersebut di atas adalah: the Meeting are:
a. untuk saham-saham Perseroan dalam bentuk warkat, para a. shareholders with scripted shares who are registered in
pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar the Company’s Register of Shareholders as of 4.15 PM
Pemegang Saham Perseroan pada hari Rabu, tanggal 22 Western Indonesia Time on Wednesday, May 22nd, 2024;
Mei 2024 sampai dengan pukul 16.15 WIB; dan and
b. untuk saham-saham yang dititipkan pada Penitipan b. shareholders with shares currently under deposit in the
Kolektif KSEI, adalah pemegang saham yang terdaftar Collective Depository of KSEI, who are registered in the
dalam Daftar Pemegang Saham yang diterbitkan oleh KSEI Register of Shareholders issued by KSEI at the market
pada penutupan perdagangan saham pada tanggal 22 Mei closing on May 22nd, 2024. Account holders of KSEI that are
2024. Pemegang rekening KSEI berupa perusahaan efek securities companies and custodian banks must submit
dan bank kustodian wajib menyerahkan data investor yang data concerning the beneficial owners for whom they are
menjadi nasabahnya kepada KSEI untuk keperluan acting to KSEI for the purpose of issuance of the written
penerbitan konfirmasi tertulis untuk Rapat. confirmation for the Meeting.
3) Dengan mengacu pada POJK 16/2020, Rapat akan 3) Referring to POJK 16/2020, the Meeting will be held
diselenggarakan secara elektronik. Oleh karena itu, electronically. Therefore, the shareholders to: (i) attend and
pemegang saham agar: (i) menghadiri dan memberikan vote in the Meeting electronically through eASY.KSEI
suaranya dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi application as further elaborated in item 5) below, or (ii)
eASY.KSEI sebagaimana dijelaskan lebih lanjut pada Ketentuan authorize the independent party appointed by the Company
Page 9
Umum angka 5) di bawah ini, atau (ii) memberikan kuasa to attend and vote in the meeting on their behalf, whether
secara elektronik (e-proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI atau electronically through eASY.KSEI application (e-proxy) or
memberikan kuasa secara konvensional kepada pihak conventionally as further elaborated in item 4) below.
independen yang ditunjuk Perseroan sebagaimana dijelaskan
lebih lanjut pada Ketentuan Umum angka 4) di bawah ini.
4) Kuasa Kehadiran 4) Proxies:
Para pemegang saham yang berhalangan hadir atau memilih Shareholders who are unable to attend the Meeting in person
untuk tidak hadir, dapat diwakili oleh kuasanya untuk hadir or choose to not attend the Meeting, may be represented by
dan memberikan suara dalam Rapat, dengan ketentuan their proxies and cast votes in the Meeting, on the following
sebagai berikut: terms:
a. Para pemegang saham yang berhak untuk hadir dalam a. The shareholders with scripted shares who are entitled to
Rapat dan sahamnya berada dalam bentuk warkat, dapat attend the Meeting, may grant their proxies to an
memberikan kuasa kepada pihak independen dengan independent party by completing the proxy form which
mengisi formulir surat kuasa yang dapat diunduh melalui can be downloaded via the Company’s website at
situs web Perseroan di: https://about.bukalapak.com/en/governance/gms/#rapat
https://about.bukalapak.com/id/governance/gms/#rapat- -umum-pemegang-saham-2024, on the following terms:
umum-pemegang-saham-2024, dengan ketentuan:
(i) Pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan (i) The independent party appointed by the Company
adalah staf dari PT Datindo Entrycom, Biro are staffs of PT Datindo Entrycom, the Securities
Administrasi Efek yang ditunjuk oleh Perseroan dalam Administration Bureau appointed by the Company for
pelaksanaan Rapat (”Pihak Independen”); the Meeting (“Independent Party”);
(ii) Pemegang saham tidak berhak memberikan suara (ii) The shareholders are not allowed to split their
kepada lebih dari seorang kuasa untuk sebagian dari authority of some shares to more than one proxy with
jumlah saham yang dimilikinya dengan suara yang different vote;
berbeda;
(iii) Surat kuasa dari pemegang saham yang (iii) Proxy forms of shareholders which are executed
ditandatangani di luar negeri harus melalui proses overseas must go through the apostille legalization
legalisasi apostille atau dengan cara dilegalisir oleh process or legalized by local public notaries and the
Page 10
notaris publik setempat dan Kedutaan/Kantor official representative Embassy/Consulate Offices of
Konsulat Republik Indonesia setempat; the Government of the Republic of Indonesia;
(iv) Surat kuasa yang sudah dilengkapi dan (iv) The completed and executed proxy form, as well as
ditandatangani, disertai fotokopi identitas diri atau the copy of valid ID or proof of valid personal identity
bukti jati diri yang sah dari pemberi kuasa, wajib document of the authorizer/grantor must be
disampaikan selambat-lambatnya pada tanggal 24 submitted at the latest by June 24th, 2024 at 12 PM
Juni 2024 pukul 12.00 WIB atau 1 hari kerja sebelum Western Indonesian Time or 1 business day prior to
tanggal Rapat melalui email corsec@bukalapak.com the date of the Meeting via email to
atau PT Datindo Entrycom yang beralamat di Jl. Hayam corsec@bukalapak.com or to PT Datindo Entrycom,
Wuruk No.28, Lantai 2, Jakarta 10120, Indonesia Up.: having its registered address at Jl. Hayam Wuruk
Data Management Department, email: No.28, Lantai 2, Jakarta 10120, Indonesia Up.: Data
dm@datindo.com; Management Department, email: dm@datindo.com;
(v) Kuasa dari pemegang saham yang berbentuk badan (v) Proxies from institutional shareholders such as
hukum seperti perseroan terbatas, koperasi atau limited liability companies, cooperatives or
yayasan wajib menyerahkan fotokopi anggaran dasar foundations will be required to submit a copy of their
perseroan dan perubahannya yang terakhir serta akta articles of association along with the latest changes
pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir thereto, and a copy of the latest deed of
beserta dengan salinan appointments of the Board of Directors and the Board
persetujuan/pemberitahuan/pengesahan of Commissioners including the copy of
(sebagaimana berlaku) dari pejabat atau instansi yang approval/notification/ratification (as relevant) from
berwenang; the authorized officials or agencies;
b. Para pemegang saham yang berhak untuk hadir dalam b. The shareholders with shares currently under deposit in
Rapat dan sahamnya berada dalam Penitipan Kolektif KSEI the Collective Depository of KSEI or scripless and entitled
atau dalam bentuk non-warkat, dapat memberikan kuasa to attend the Meeting, may grant their proxies
secara elektronik (e-proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI. electronically (e-proxy) via eASY.KSEI application. E-proxy
Pilihan menu e-proxy tersedia dan dapat diakses melalui menu option is available and accessible via ksei.co.id by
ksei.co.id dengan menggunakan Acuan Kepemilikan using Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”) of
Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”) pemegang saham selaku the shareholder as securities sub-account in the Collective
pemegang sub-rekening efek dalam Penitipan Kolektif KSEI, Depository of KSEI, at the latest June 24th, 2024 at 12 PM
Page 11
selambat-lambatnya pada tanggal 24 Juni 2024 pukul 12.00 Western Indonesia Time or 1 business day prior to the date
WIB atau 1 hari kerja sebelum tanggal Rapat. Penerima of the Meeting. Proxy available in e-proxy is the
kuasa yang tersedia di e-proxy adalah Pihak Independen Independent Party or Custodian Bank of the shareholders.
atau merupakan Bank Kustodian dari pemegang saham. A party who can be a recipient of e-Proxy must be legally
Pihak yang dapat menjadi penerima e-proxy wajib cakap competent and not a member of the Board of Directors,
menurut hukum dan bukan merupakan anggota Direksi, Board of Commissioners, and employees of the Company,
Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan, serta mengikuti and observe other provisions as stipulated in POJK
ketentuan lainnya sebagaimana diatur dalam POJK 15/2020.
15/2020.
5) Sehubungan dengan Surat Edaran Direksi KSEI No. KSEI- 5) In connection with the issuance of KSEI's Director Circular
4012/DIR/0521 tanggal 31 Mei 2021 perihal Penerapan Modul Letter No. KSEI-4012/DIR/0521 dated May 31st, 2021
e-Proxy dan Modul e-Voting pada Aplikasi eASY.KSEI beserta regarding the Implementation of the e-Proxy Module and e-
Tayangan Rapat Umum Pemegang Saham, KSEI telah Voting Module on the Application of eASY.KSEI along with the
menyediakan platform e-RUPS untuk pelaksanaan RUPS General Meeting of Shareholders, KSEI provided e-GMS
secara elektronik. Oleh karenanya Perseroan memutuskan Platform to convene an electronic GMS. Therefore, the
untuk menyelenggarakan Rapat secara elektronik dimana Company decides to hold the GMS electronically whereby
pemegang saham Perseroan dapat hadir dan memberikan shareholders of the Company can attend and vote in the
suara dalam Rapat secara elektronik melalui eASY.KSEI. Meeting electronically through eASY.KSEI.
6) Pemegang Saham atau kuasanya yang akan hadir dalam Rapat 6) Shareholders or their proxies who will attend the Meeting
secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI sebagaimana electronically through the eASY.KSEI application as referred to
dimaksud pada angka 5), harap memperhatikan hal-hal in item 5), should observe the following provisions:
sebagai berikut:
a. Pemegang Saham dapat mendeklarasikan kehadirannya a. The Company’s Shareholders can declare their electronic
secara elektronik sampai dengan tanggal 24 Juni 2024 attendance until 24 June 2024 at 12.00 p.m. Western
pukul 12:00 WIB (“Batas Waktu Deklarasi Kehadiran”), Indonesian Time (“Deadline for Attendance Declaration”),
dan memberikan pilihan suaranya melalui aplikasi and cast their vote through the eASY.KSEI application from
Page 12
eASY.KSEI sejak tanggal Pemanggilan sampai dengan the Invitation date until the Deadline for Attendance
Batas Waktu Deklarasi Kehadiran; Declaration;
b. Untuk: b. For:
(i) Pemegang Saham yang belum melakukan deklarasi (i) The Shareholders who have not declared their
kehadiran secara elektronik sampai dengan Batas electronic attendance until the Deadline for
Waktu Deklarasi Kehadiran; Attendance Declaration;
(ii) Pemegang Saham yang telah melakukan deklarasi (ii) The Shareholders who have declared their electronic
kehadiran secara elektronik, tetapi belum attendance but have not cast their vote for at least 1
memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) (one) Meeting’ Agenda until the Deadline for
mata acara Rapat sampai dengan Batas Waktu Attendance Declaration;
Deklarasi Kehadiran; (iii) Individual Representative, and independent party
(iii) Individual Representative, dan pihak independen appointed by the Company who have received their
yang telah ditunjuk oleh Perseroan yang telah proxies from the Company’s Shareholders, but such
menerima kuasa dari Pemegang Saham, tetapi Shareholders have not cast a vote for at least 1 (one)
Pemegang Saham yang bersangkutan belum Meeting’ Agenda until the Deadline for Attendance
menetapkan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) Declaration;
mata acara Rapat sampai dengan Batas Waktu (iv) The KSEI Participants/Intermediary (Custodian Banks
Deklarasi Kehadiran; or Securities Companies) that have received its
(iv) Partisipan KSEI/Intermediary (Bank Kustodian atau proxies from the Company’s Shareholders that have
Perusahaan Efek) yang telah menerima kuasa dari their vote through eASY.KSEI application;
Pemegang Saham yang telah menetapkan pilihan must register through eASY.KSEI Application on the
suara dalam aplikasi eASY.KSEI; Meeting date at the latest at 09.00 a.m. Western
wajib melakukan registrasi melalui aplikasi eASY.KSEI Indonesian Time.
pada tanggal pelaksanaan Rapat paling lambat sampai
dengan pukul 09:00 WIB.
c. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi c. Any delay or failure in the process of electronic registration
secara elektronik dengan alasan apapun akan for any reason will result that the Shareholders or their
mengakibatkan Pemegang Saham atau kuasanya tidak proxies will not being permitted to electronically attend
dapat menghadiri Rapat secara elektronik serta
Page 13
kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan dalam the Meeting and their share ownership will not being taken
kuorum kehadiran. into account in the attendance quorum.
7) Keterangan lengkap mengenai bahan mata acara dan 7) Details of the agenda and the materials for the Meeting are
termasuk informasi lainnya terkait Rapat dapat diunduh available for download in the Company’s website at
melalui situs web Perseroan di https://about.bukalapak.com/en/governance/gms/#rapat-
https://about.bukalapak.com/id/governance/gms/#rapat- umum-pemegang-saham-2024 or via QR Code in this
umum-pemegang-saham-2024 atau melalui QR Code yang invitation, and in KSEI’s website/eASY.KSEI application since
ada pada pemanggilan ini dan melalui situs web KSEI/aplikasi the date of this invitation to the date of the Meeting.
eASY.KSEI sejak tanggal pemanggilan ini sampai dengan
tanggal Rapat diselenggarakan.
8) Pemegang saham Perseroan diharapkan untuk terlebih dahulu 8) Shareholders of the Company are expected to carefully read
membaca Tata Tertib Rapat, termasuk panduan pelaksanaan the Meeting’s Rule of Conduct, including the electronic
Rapat secara elektronik yang tersedia di situs web KSEI Meeting guideline available at KSEI’s website
(https://www.ksei.co.id/data/download-data-and-user- (https://www.ksei.co.id/data/download-data-and-user-
guide). guide).
9) Setiap perubahan dan/atau penambahan informasi terkait 9) Any changes and/or additional information related to the
tata cara pelaksanaan Rapat sehubungan dengan adanya implementation procedures of the Meeting which has not
kondisi dan perkembangan terkini yang belum disampaikan incorporated under this Invitation will be further updated on
melalui Pemanggilan ini, selanjutnya akan diumumkan dalam website of KSEI/eASY.KSEI application and the Company's
situs web KSEI/aplikasi eASY.KSEI dan situs web Perseroan. website.
II. Menyaksikan Pelaksanaan Rapat pada Tayangan RUPS II. Watching the Meeting through Tayangan RUPS
1) Pemegang saham harus terlebih dahulu terdaftar dalam 1) Shareholders must first be registered in the AKSes KSEI
fasilitas AKSes KSEI. Bagi pemegang saham yang belum facility. For shareholders who have not registered with AKSes
terdaftar pada AKSes KSEI, mohon untuk melakukan
Page 14
registrasi terlebih dahulu melalui situs web KSEI, please register first via the website
https://akses.ksei.co.id/ https://akses.ksei.co.id/
2) Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah 2) The shareholders or their proxies registered in eASY.KSEI
terdaftar di aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas application at the latest on the cut-off date set forth in item
waktu pada Ketentuan Umum angka 2) di atas dapat 2) of the General Provision above can watch the ongoing
menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung Meeting through Zoom webinar by accessing eASY.KSEI
melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI, menu, Tayangan RUPS sub menu available in AKSes facility
sub menu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas AKSes (http://akses.ksei.co.id/).
(http://akses.ksei.co.id/).
3) Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 (lima ratus) 3) Tayangan RUPS has maximum capacity of up to 500 (five
peserta dengan kehadiran ditentukan berdasarkan first hundred) participants on first come first serve basis.
come first serve basis. Pemegang Saham yang tidak Shareholders who could not watch the Meeting through
mendapatkan kesempatan menyaksikan Rapat melalui sub Tayangan RUPS sub menu shall be considered to lawfully
menu Tayangan RUPS dianggap sah hadir secara elektronik, attend the Meeting electronically, its share ownership and
serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya vote are also calculated in the Meeting, to the extent their
diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang kehadiran dan attendance and votes are registered in eASY.KSEI application.
suaranya telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI.
4) Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam 4) For the best experience in using eASY.KSEI application and/or
menggunakan aplikasi eASY.KSEI dan/atau sub menu Tayangan RUPS sub menu, the shareholders or their proxies
Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima kuasanya are advised to use the Mozilla Firefox browser.
disarankan menggunakan peramban (browser) Mozilla
Firefox.
5) Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat secara 5) Since the Meeting is convened electronically via eASY.KSEI,
elektronik melalui eASY.KSEI, maka Perseroan tidak the Company does not provide food, souvenirs and/or
menyediakan makanan, souvenir, dan/atau materi Rapat Meeting materials in physical form at the Meeting venue.
dalam bentuk fisik pada tempat Rapat.
Informasi lebih lanjut terkait Rapat ini juga dapat diakses dengan Further information related to this Meeting can also be accessed by
melakukan scan atas QR Code sebagai berikut: scanning the QR Code as follows:
Page 15
Jakarta, 27 Mei 2024 Jakarta, May 27th, 2024
PT Bukalapak.com Tbk PT Bukalapak.com Tbk
Direksi Board of Directors
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
COM TBK
p.1 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1 ×5
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.9 ×4
unresolved
org
Government of the Republic of Indonesia
p.10
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.