Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT AIRASIA INDONESIA Tbk (“Perseroan”)
Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan akan
mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada hari Selasa, tanggal 23 Juni
2026 (“Rapat”).
Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No.
15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), dan Peraturan OJK No. 14 Tahun 2025 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat
Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Rapat akan diselenggarakan secara daring, melalui kehadiran secara elektronik dengan
menggunakan Sistem Rapat Umum Pemegang Saham Elektronik yang dikelola oleh PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), yaitu Electronic General Meeting System KSEI
(“eASY.KSEI”).
2. Pemegang saham Perseroan yang berhak hadir/diwakili dan memberikan suara dalam
Rapat adalah pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Saham Perseroan 1 (satu) hari kerja sebelum pemanggilan Rapat, yaitu pada hari Selasa,
tanggal 26 Mei 2026 sampai dengan pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat.
3. Merujuk pada ketentuan Pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK 15/2020,
1 (satu) pemegang saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara dapat mengusulkan mata acara Rapat secara
tertulis kepada Direksi paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum pemanggilan Rapat yaitu pada
hari Jumat, tanggal 22 Mei 2026, dengan menyertakan alasan dan bahan usulan mata
acara Rapat sebagaimana dimaksud sepanjang sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
4. Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, pemanggilan Rapat
akan diumumkan pada hari Jumat, tanggal 29 Mei 2026 dalam situs web Perseroan, situs
web Bursa Efek Indonesia, dan situs web KSEI.
5. Perseroan mengimbau kepada para pemegang saham yang berhak hadir dalam Rapat
agar:
(a) hadir dan memberikan suaranya dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi
eASY.KSEI; atau
(b) memberikan kuasa kepada pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan atau pihak
lainnya, dengan surat kuasa elektronik yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme
pemberian kuasa secara elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat (“e-Proxy”).
Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi pemegang saham yang berhak untuk hadir dalam
Rapat sejak tanggal pemanggilan Rapat sampai 1 (satu) hari kerja sebelum hari
penyelenggaraan Rapat pada hari Senin, tanggal 22 Juni 2026.
Informasi lebih lanjut mengenai mata acara, kehadiran dan pemberian kuasa serta pelaksanaan
Rapat akan dijelaskan lebih lanjut di dalam pemanggilan Rapat.
Tangerang, 13 Mei 2026
PT AIRASIA INDONESIA Tbk
Direksi
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
201 ms
12 Sep 2026 19:24
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': True, 'meeting_type': 'AGM'}