Back to announcement
20260513_DPUM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32091130.pdf
Other Needs review DPUMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 031/Corsec-DPUM/V/2026
Nama Perusahaan PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.
Kode Emiten DPUM
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05348/BEI.PP3/05-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan memahami adanya pemberitaan dan informasi yang beredar di pasar terkait rencana
pengambilalihan saham Perseroan oleh PT Rama Indonesia.
Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan menegaskan bahwa setiap informasi material yang wajib
diungkapkan kepada publik akan disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
1
yang berlaku di bidang pasar modal, termasuk ketentuan keterbukaan informasi berdasarkan POJK No.
31/POJK.04/2015.
Dalam hal pengambilalihan tersebut efektif dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, maka pihak
pengendali baru akan melaksanakan kewajiban Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer/MTO)
kepada pemegang saham publik sesuai dengan ketentuan POJK yang berlaku.Perseroan telah dan akan
terus melakukan keterbukaan informasi sesuai tahapan dan perkembangan transaksi sebagaimana
diwajibkan oleh regulator.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan senantiasa memenuhi kewajiban penyampaian informasi kepada publik sesuai dengan Peraturan
2 Bursa Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.
Adapun terkait informasi mengenai rencana pengambilalihan saham Perseroan yang telah beredar di publik,
Perseroan akan menyampaikan setiap perkembangan material sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan
berdasarkan informasi resmi yang diterima Perseroan
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Selain informasi yang telah disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada publik serta informasi yang
telah beredar terkait rencana pengambilalihan saham Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya
informasi atau kejadian material lainnya yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun
3
kelangsungan usaha Perseroan.
Perseroan juga tidak dapat memberikan komentar terhadap aktivitas perdagangan saham di pasar karena
sepenuhnya merupakan kewenangan dan keputusan masing-masing investor serta mekanisme pasar.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan telah melakukan komunikasi dengan pemegang saham utama terkait adanya aktivitas tertentu
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 11/POJK.04/2017.
4
Sampai dengan tanggal tanggapan ini, Perseroan tidak memperoleh informasi mengenai adanya perubahan
kepemilikan saham atau aktivitas lainnya yang belum disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku
Page 2
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan memahami adanya perhatian pasar terkait rencana pengambilalihan saham Perseroan oleh PT
Rama Indonesia sebagaimana telah beredar di publik.
Sehubungan dengan rencana pengambilalihan tersebut, Perseroan dan para pihak terkait akan
melaksanakan setiap proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
5
bidang pasar modal, termasuk kewajiban keterbukaan informasi dan pelaksanaan Penawaran Tender Wajib
(Mandatory Tender Offer/MTO) kepada pemegang saham publik apabila dipersyaratkan berdasarkan
ketentuan yang berlaku.
Selain hal tersebut, sampai dengan tanggal tanggapan ini Perseroan belum memiliki rencana tindakan
korporasi material lainnya yang akan berdampak terhadap pencatatan saham Perseroan dalam waktu
dekat.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary diminta untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6 Berdasarkan komunikasi yang dilakukan Perseroan dengan pemegang saham utama, Perseroan
memperoleh informasi bahwa setiap rencana terkait kepemilikan saham akan dilaksanakan dengan
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kewajiban keterbukaan
informasi kepada publik apabila dipersyaratkan
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.
Julius Siwalette
Corporate Secretary
PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.
Jl Raya Pati Juwana KM 7 Kelurahan Purworejo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati,
Telepon : (0295) 4199 010/11, Fax : (0295) 4199 014, www.duaputra.co.id
Nama Pengirim Julius Siwalette
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 13-05-2026 16:17
Lampiran 1. 031-TANGGAPAN ATAS VOLATILITAS.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 031/Corsec-DPUM/V/2026 Issuer Name PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. Issuer Code DPUM Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05348/BEI.PP3/05-2026 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan memahami adanya pemberitaan dan informasi yang beredar di pasar terkait rencana
pengambilalihan saham Perseroan oleh PT Rama Indonesia.
Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan menegaskan bahwa setiap informasi material yang wajib
diungkapkan kepada publik akan disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
1
yang berlaku di bidang pasar modal, termasuk ketentuan keterbukaan informasi berdasarkan POJK No.
31/POJK.04/2015.
Dalam hal pengambilalihan tersebut efektif dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, maka pihak
pengendali baru akan melaksanakan kewajiban Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer/MTO)
kepada pemegang saham publik sesuai dengan ketentuan POJK yang berlaku.Perseroan telah dan akan
terus melakukan keterbukaan informasi sesuai tahapan dan perkembangan transaksi sebagaimana
diwajibkan oleh regulator.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan senantiasa memenuhi kewajiban penyampaian informasi kepada publik sesuai dengan Peraturan
2 Bursa Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.
Adapun terkait informasi mengenai rencana pengambilalihan saham Perseroan yang telah beredar di publik,
Perseroan akan menyampaikan setiap perkembangan material sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan
berdasarkan informasi resmi yang diterima Perseroan
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Selain informasi yang telah disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada publik serta informasi yang
telah beredar terkait rencana pengambilalihan saham Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya
informasi atau kejadian material lainnya yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun
3
kelangsungan usaha Perseroan.
Perseroan juga tidak dapat memberikan komentar terhadap aktivitas perdagangan saham di pasar karena
sepenuhnya merupakan kewenangan dan keputusan masing-masing investor serta mekanisme pasar.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan telah melakukan komunikasi dengan pemegang saham utama terkait adanya aktivitas tertentu
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 11/POJK.04/2017.
4
Sampai dengan tanggal tanggapan ini, Perseroan tidak memperoleh informasi mengenai adanya perubahan
kepemilikan saham atau aktivitas lainnya yang belum disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku
Page 5
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan memahami adanya perhatian pasar terkait rencana pengambilalihan saham Perseroan oleh PT
Rama Indonesia sebagaimana telah beredar di publik.
Sehubungan dengan rencana pengambilalihan tersebut, Perseroan dan para pihak terkait akan
melaksanakan setiap proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
5
bidang pasar modal, termasuk kewajiban keterbukaan informasi dan pelaksanaan Penawaran Tender Wajib
(Mandatory Tender Offer/MTO) kepada pemegang saham publik apabila dipersyaratkan berdasarkan
ketentuan yang berlaku.
Selain hal tersebut, sampai dengan tanggal tanggapan ini Perseroan belum memiliki rencana tindakan
korporasi material lainnya yang akan berdampak terhadap pencatatan saham Perseroan dalam waktu
dekat.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary diminta untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6 Berdasarkan komunikasi yang dilakukan Perseroan dengan pemegang saham utama, Perseroan
memperoleh informasi bahwa setiap rencana terkait kepemilikan saham akan dilaksanakan dengan
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kewajiban keterbukaan
informasi kepada publik apabila dipersyaratkan
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.
Julius Siwalette
Corporate Secretary
PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.
Jl Raya Pati Juwana KM 7 Kelurahan Purworejo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati,
Phone : (0295) 4199 010/11, Fax : (0295) 4199 014, www.duaputra.co.id
Sender Name Julius Siwalette
Function Corporate Secretary
Date and Time 13-05-2026 16:17
Attachment 1. 031-TANGGAPAN ATAS VOLATILITAS.pdf
This is an official document of PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Rama Indonesia. Sehubungan
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
355 ms
12 Sep 2026 19:24
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '031/Corsec-DPUM/V/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}