Back to announcement
20240524_META_Penyampaian Bukti Iklan_31642494_lamp2.pdf
Other Text extracted METASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
5 INFRASTRUCTURE & TRANSPORTATIONS
RABU, 22 MEI 2024
Kemenhub Pacu Bima Sakti Alterra Pamer
Teknologi Anak Bangsa
Penggunaan Bus Listrik di Ajang WWF 2024
NUSA DUA, ID – Bima Sakti Al- Dua, Senin (20/05/2024).
terra berpartisipasi dalam World Water Dia menjelaskan, modul baca me-
JAKARTA, ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mendorong percepatan Forum (WWF) ke-10 yang diseleng- ter yang ada di PDAM Pintar mampu
garakan di Bali, pada 18-25 Mei 2024. mengoptimalkan proses pembacaan
penggunaan bus listrik untuk transportasi publik di wilayah perkotaan mengingat masih Di ajang berskala internasional ini, meter hingga 20%, mengurangi du-
tingginya pengguna kendaraan berbahan bakar fosil. Bima Sakti Alterra mengampanyekan rasi pembacaan meter hingga 60%, dan
sejumlah teknologi dalam pengelolaan meningkatkan akurasi hingga 98%.
air yang merupakan karya anak bangsa. Alhasil dengan teknologi ini, PDAM dan
Teknologi tersebut yakni PDAM Pin- masyarakat dapat secara aktif meman-
Spesifikasi Setiap Jenis Bus
tar yang terbukti bermanfaat bagi perusa- tau dan mengontrol penggunaan airnya.
haan air minum. Selain itu, solusi Smart Sedangkan solusi Smart Water
Diatur Permenhub No. 15 Tahun 2019
Water Management System yang secara Management System berfungsi untuk
komprehensif bisa memonitor proses membantu mendeteksi dan mengatasi
produksi, distribusi, dan konsumsi air. kebocoran yang berpotensi menyebab-
Spesifikasi Dalam ajang WWF, perusahaan kan Non-revenue Water (NRW) dengan
membagikan pengalaman dan prak- lebih efisien.
Jumlah Berat yang Diizinkan Panjang Lebar Tinggi tiknya dalam membantu lebih dari Sebagai mitra teknologi, Bima Sakti
Bus Kecil JBB> 3.500-5.000 kg ≤ 6.000 mm ≤ 2.100 mm ≤ 1.7 kali lipat lebar kendaraan 100 PAM di Indonesia guna bertrans- Alterra memahami betul betapa pent-
Bus Sedang JBB>5.000-8.000 kg ≤ 9.000 mm ≤ 2.100 mm ≤ 1.7 kali lipat lebar kendaraan formasi ke era digital. Cerita sukses ingnya kolaborasi antara pemerintah,
tentang penerapan sistem manajemen pelaku kepentingan, dan masyarakat
Bus Besar JBB>8.000-16.000 kg >9.000-12.000 mm ≤ 2.500 mm ≤ 4200 mm ≤ 1.7 kali lipat lebar kendaraan air pintar dan pengurangan NRW akan dalam menangani krisis air bersih
Bus MAXI JBB >16.000-24.000 kg >12.000- 13.500mm ≤ 2.500 mm ≤ 4200 mm ≤ 1.7 kali lipat lebar kendaraan dipaparkan sebagai inspirasi bagi ne- di Indonesia. Untuk itu, pihakya akan
Articulated Bus JBKB 22.000- 26.000 kg >13.500-18.000 mm ≤ 2.500 mm ≤ 4200 mm ≤ 1.7 kali lipat lebar kendaraan gara dan organisasi lain. terus berkomitme dalam memberikan
Direktur Bima Sakti Aterra, Putri Res- solusi yang holistik dan terintegrasi,
Double-Decker Bus JBB 21.000- 24.000 kg ≥ 9.000-13.500 mm ≤ 2.500 mm ≤ 4.200 mm
pati menyebut, acara global ini merupakan mulai dari hulu hingga hilir.
Sumber : Institute for Transportation & Development Policy
ajang potensial bagi negara-negara untuk “Persoalan utama yang dihadapi
berbagi praktik terbaik, mempresentasi- negeri ini sekarang adalah kehilangan
kan inovasi dan teknologi terdepan, serta air. Oleh karena itu, kami dorong pemer-
Oleh Ichsan Amin masih ada sejumlah tantangan dalam penguatan kebijakan dasar pelayanan bertukar wawasan dalam mengelola sum- intah dan pelaku kepentingan untuk
penerapan angkutan umum berba- masyarakat, mau tak mau pemerin- ber daya air secara berkelanjutan.Dihara- meningkatkan alokasi anggaran untuk
H
sis listrik di Indonesia. Di antara- tah daerah akan memprioritaskan pkan, acara ini dapat menjadimomentum infrastruktur airbersih dan meng-
al tersebut disampaikan nya, belum optimalnya komitmen pengadaan kendaraan hingga rute. besar untuk meningkatkan kesadaran dan gunakan teknologi untuk mengelola
Menteri Perhubungan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam Sarana dan prasarana yang terbangun komitmen global dalammenyelesaikan dan memelihara instalasi air. Kami
(Menhub) Budi Karya penyelenggaraan transportasi publik ini akan membuat masyarakat mau krisis air yang kianmengkhawatirkan. selalu terbuka untuk berdiskusi dengan
S u m a d i p a d a a c a ra serta kurangnya sarana dan prasarana beralih dari kendaraan pribadi ke “Dengan menggandeng pelaku in- pihak terkait, termasuk PDAM, untuk
‘Sustainable E-Mobility terkait kesiapan armada bus listrik, moda transportasi massal dustri seperti Bima Sakti Alterra, maka memahami kebutuhan dan tantangan
Event: Upscaling Bus Electrification seperti halnya charging station. “Membangun ekosistem itu pula, World Water Forum mampu menginte- yang dihadapi, dan merekomendasikan
Nationwide’ yang diselenggarakan pemerintah memang perlu melaku- grasikan solusi teknologi mutakhir yang teknologi yang sesuai,” jelas Putri.
oleh Institute for Transportation and “Pemerintah Pusat sudah berusaha kan kolaborasi lintas sektor, seperti dapat diterapkan di berbagai wilayah In- Pihaknya meyakini bahwa teknologi
Development Policy (ITDP) Indonesia, untuk mengadakan kendaraan listik. dengan perbankan dan pengembang donesia, berdasarkan best practice yang digital seperti sensor berbasis In-
di Jakarta, Selasa (21/05/2024). Hanya saja, dukungan Pemda saya perumahan, khususnya di wilayah berhasil diimplementasikan di berbagai ternet of Things (IoT) dan machine
“Kementerian Perhubungan se- rasa belum optimal. Poin penting yang Bodetabek. Meski begitu, tetap trans- negara. Tentunya solusi teknologi kami learning dapat menjadi solusi yang
lalu memprioritaskan pengadopsian ingin saya sampaikan, Pemerintah portasi publik harus disubsidi oleh sesuai dengan kebutuhan dan iklim yang efektif untuk meng identifikasi
transportasi yang rendah emisi dan Pusat dan Pemda punya tanggung pemerintah karena ini bagian dari ada di Indonesia,” jelas Putri di Nusa dan mengatasi kehilangan air.(es)
peningkatan kualitas udara. Karena jawab yang sama untuk menyeleng- kewajiban pemerintah,” pungkasnya.
itu, kami mendorong percepatan ele- garakan angkutan publik yang ramah
ktrifikasi transportasi publik yakni lingkungan,” ungkap Menhub. Rekomendasi 11 Kota Prioritas
penggunaan bus listrik untuk ka- Menhub juga menyadari bahwa Direktur ITDP Asia Tenggara,
wasan perkotaan,” ujar Menhub. pengadaan kendaraan listrik mem- Gongomtua Sitanggang mengatakan, Ra
Dia menjelaskan, pengguna kend- butuhkan biaya yang tidak sedikit. implementasi 6.600 bus listrik di 11
araan pribadi di Indonesia masih ting- Menurutnya, harga kendaraan listrik kota prioritas diproyeksikan berpo- Uk
gi dibanding pengguna transportasi bisa dua kali lipat lebih mahal diband- tensi menurunkan emisi gas rumah
umum, terutama yang berbasis bahan ing kendaraan konvensional. kaca hingga 25% sampai dengan 2030
bakar fosil. Oleh sebab itu, lanjutnya, “Menurut saya, salah satu kom- atau setara dengan 1 juta ton CO2eq. PT DUTA ANGGADA REALTY Tbk
Berkedudukan di Jakarta Selatan
pemerintah terus berkomitmen untuk ponen yang perlu diperhatikan dalam “Studi yang dihasilkan pada kemi- (“Perseroan”)
menurunkan emisi Gas Rumah Kaca kendaraan listrik adalah baterai. traan ini dapat menjadi landasan
(GRK) yang telah tercantum dalam Karena itu, saya berharap ITDP atau strategis dalam mencapai target PEMANGGILAN
Rencana Strategis (Renstra) Tahun pihak-pihak lain yang berkepentingan implementasi bus listrik nasional RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN LUAR BIASA
2020 – 2024. bisa melakukan riset bagaimana cara pada tahun 2030, terutama dalam PT DUTA ANGGADA REALTY Tbk
Direksi PT Duta Anggada Realty Tbk (“Perseroan”) berkedudukan di Jakarta Selatan dengan ini mengundang para
Lebih lanjut, Menhub juga men- mendapatkan baterai dengan harga membangun rencana aksi, kebijakan, pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (”RUPST”) dan Rapat Umum
erangkan bahwa saat ini sudah ada yang terjangkau,” terang Menhub. dan program insentif untuk men- Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“RUPSLB”) yang akan diselenggarakan pada:
Peraturan Presiden (Prepres) Nomor Sementara pengamat transportasi ingkatkan adopsi bus listrik,” jelas Hari/Tanggal : Jumat, 14 Juni 2024
Waktu : Pukul 10:00 WIB – selesai
79 tahun 2023 tentang Percepatan dari Unika Soegijapranata Semarang, Gonggom. Tempat : Assembly Hall, Citywalk Sudirman Lt 5, Jalan K.H.Mas Mansyur No.121, Jakarta Pusat,
Program Kendaraan Bermotor Listrik Djoko Setijowarno mengatakan, Selain itu, melalui studi yang sama, Dengan Mata Acara sebagai berikut:
Berbasis Baterai. Atas dasar itu, Ke- membangun ekosistem transportasi implementasi 6.600 bus listrik di 11 Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”):
1. Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Pengesahan Laporan Keuangan serta Laporan Tugas Pengawasan
menhub pun sedang menyusun Road publik, khususnya yang berbasis lis- kota prioritas tersebut membutuhkan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023.
Map Implementasi E-Mobility untuk trik atau baterai, pemerintah perlu biaya investasi lebih dari Rp 40 triliun 2. Penetapan Laba Perseroan untuk tahun buku 2023.
program transportasi massal berbasis menguatkan kebijakan dengan men- hingga 2030. 3. Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024.
4. Penetapan Gaji dan/atau Honorarium, serta tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan dan
BRT di Indonesia. etapkan transportasi publik sebagai Karena tingginya kebutuhan biaya anggota Direksi Perseroan.
Implementasi tersebut yakni an- prioritas wajib dan dasar pelayanan investasi, ITDP Indonesia mendorong Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”):
1. Perubahan Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
gkutan perkotaan dengan skema masyarakat. pemerintah untuk menyediakan in- 2. Persetujuan penjaminan lebih dari 50% (lima puluh persen) atau seluruh kekayaan bersih Perseroan dalam rangka
BTS menggunakan armada listrik di “Untuk itu, perlu ada revisi Un- sentif potongan harga pembelian bus mendapatkan pinjaman atas fasilitas yang akan diterima oleh Perseroan dari Bank, perusahaan modal ventura,
perusahaan pembiayaan, Lembaga Keuangan atau pembiayaan infrastruktur atau masyarakat (melalui Efek
dua kota, yaitu Bandung sebanyak dang-Undang Nomor 23/2014 ten- listrik yang dapat memicu peningka- selain Efek Bersifat Ekuitas melalui Penawaran).
delapn bus dan Surabaya sebanyak 14 tang Pemerintah Daerah. Dalam revisi tan adopsi bus listrik, utamanya di Dengan penjelasan sebagai berikut :
a. Mata acara RUPST ke-1 sampai dengan ke-4 merupakan mata acara yang rutin diadakan dalam RUPS Tahunan
Bus. Program lainnya Mastran di dua itu, perhubungan atau transportasi tahap awal implementasi. Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang No. 40
kota, yaitu Medan dan Bandung yang harus masuk kebutuhan dasar. Revisi “Ini juga merupakan wujud ke- tahun 2007 (“UU PT”).
b. Untuk mata acara RUPSLB ke-1 merupakan adanya perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
implementasinya akan menggunakan perlu menyertakan penguatan pera- berpihakan pemerintah dalam mem- Perseroan, sedangkan untuk mata acara RUPSLB ke-2, diantaranya guna mendapatkan Persetujuan dari pemegang
bus listrik. turan daerah angkutan umum, yaitu percepat program elektrifikasi tidak saham Perseroan yang diperlukan untuk memenuhi ketentuan Pasal 16 ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan dan
Pasal 102 UUPT, yang menentukan bahwa untuk menjadikan jaminan hutang seluruh atau sebagian besar harta
5 persen untuk angkutan umum,” hanya untuk kendaraan pribadi, na- kekayaan berupa aktiva [tetap] Perseroan, baik dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri
Komitmen Pemda ujarnya kepada Investor Daily. mun juga untuk armada transportasi ataupun yang berkaitan satu dengan yang lainnya, Direksi harus mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang
Saham.
Menhub menuturkan bahwa Dia menambahkan, seiring dengan publik,” ujarnya. Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para pemegang saham Perseroan karena iklan Pemanggilan
ini dianggap sebagai undangan resmi sesuai dengan Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan, Pemanggilan ini dapat
dilihat di laman situs web Perseroan (www.dutaanggadarealty.com), situs web Bursa Efek Indonesia, dan situs web
PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).
2. Berdasarkan Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan, yang berhak menghadiri/mewakili dan memberikan suara dalam
RUPST dan RUPSLB tersebut adalah pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Saham Perseroan atau pemilik saldo rekening efek di Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada
tanggal 21 Mei 2024, pukul 16.00 WIB.
3. Pemberian Kuasa Secara Elektronik
a. Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15 /POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No.15”)
Pasal 17, pemegang saham dapat memberikan Kuasa Secara Elektronik (E-Proxy) melalui sistem eASY.KSEI
PENGUMUMAN yang dikelola oleh KSEI.
Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham yang berhak untuk hadir dalam RUPST dan RUPSLB yang
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN LUAR BIASA sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, untuk memberikan kuasa kepada Biro Administrasi Efek
PT KAWASAN INDUSTRI JABABEKA TBK. Perseroan yaitu PT Raya Saham Registra melalui sistem eASY.KSEI dalam tautan https.//akses/ksei.co.id yang
disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian Kuasa Secara Elektronik dalam proses penyelenggaraan
PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. (“Perseroan”) dengan ini
RUPST dan RUPSLB.
mengumumkan kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan bahwa
Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham b. Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh setiap jam kerja di Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan.
Tahunan dan Luar Biasa (“Rapat”) pada hari Jumat, 28 Juni 2024. PT Raya Saham Registra
PT Metro Pacific Tollway Indonesia Services (“MPTIS”) dengan ini mengumumkan perbaikan atas Gedung Plaza Sentral, Lt. 2 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 47-48 Jakarta 12930
Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan
pengumuman yang telah diumumkan pada harian Bisnis Indonesia dan Investor Daily tanggal Telepon 2525666, Faksimili 2525028
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana
16 Mei 2024, pada: Email : rsrbae@registra.co.id
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
4. a. Kehadiran fisik Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham.
Pengumuman tanggal Pengumuman tanggal Terbuka (“POJK 15/2020”), maka Pemanggilan Rapat akan dilakukan
Pemegang saham yang tidak hadir dapat diwakili oleh kuasanya dalam RUPST dan RUPSLB dengan membawa
16 Mei 2024 22 Mei 2024 pada hari Kamis, 6 Juni 2024 melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia,
Surat Kuasa, dengan ketentuan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan karyawan Perseroan dapat
Jangka Waktu Penawaran Tender Sukarela situs web Perseroan dan aplikasi eASY.KSEI.
20 Mei – 19 Juni 2024 20 Mei – 14 Juni 2024 bertindak selaku kuasa pemegang saham Perseroan dalam RUPST dan RUPSLB ini, namun suara yang mereka
Perpanjangan Kedua Yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya keluarkan tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara.
Penerimaan terakhir Penawaran Tender tercantum dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau pemegang
19 Juni 2024 14 Juni 2024 b. Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri RUPST dan RUPSLB diminta untuk membawa dan
Sukarela saham dalam penitipan kolektif di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang
Pembayaran Harga Penawaran Tender (“KSEI”) pada hari Rabu, 5 Juni 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
28 Juni 2024 25 Juni 2024 RUPST dan RUPSLB. Bagi pemegang saham dalam Penitipan Kolektif wajib memperlihatkan Konfirmasi Tertulis
Sukarela
Pemegang Saham yang berhak mengusulkan mata acara Rapat adalah untuk Rapat (“KTUR”) yang dapat diperoleh melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian.
Para pemegang saham yang belum memiliki Formulir Penawaran Tender Sukarela, atau ingin Pemegang Saham yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam c. Bagi pemegang saham berbentuk Badan Hukum diminta untuk membawa fotokopi lengkap dari Anggaran
mengetahui keterangan lainnya, dapat menghubungi pihak-pihak sebagai berikut: Pasal 16 POJK 15/2020 dan wajib menyampaikan secara tertulis usulan Dasarnya serta susunan pengurus yang terakhir.
Biro Administrasi Efek: Perusahaan Efek yang Ditunjuk: mata acara Rapat kepada Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari 5. Bahan mata acara RUPST dan RUPSLB tersedia sejak tanggal Pemanggilan sampai dengan penyelenggaraan
PT Adimitra Jasa Korpora PT BCA Sekuritas sebelum tanggal Pemanggilan Rapat. RUPST dan RUPSLB, Bahan mata acara RUPST dan RUPSLB dalam bentuk salinan dokumen fisik dapat diperoleh di
Rukan Kirana Boutique Office Menara BCA - Grand Indonesia, Lantai 41 Perseroan menghimbau kepada Para Pemegang Saham untuk Kantor Pusat Perseroan pada jam kerja Perseroan jika diminta secara tertulis oleh Pemegang Saham Perseroan dan
Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5 Jl. M.H. Thamrin No.1, memberikan kuasa melalui eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 18 POJK No.15 bahan mata acara RUPST dan RUPSLB dapat diakses dan
Kelapa Gading, Jakarta Utara 14250 Telepon Menteng, Jakarta Pusat 10310 sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam diunduh melalui situs web Perseroan.
(hunting): (021) 29365287; 29365298 Telepon (hunting): (021) 23587222 proses penyelenggaraan Rapat. Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi 6. Untuk ketertiban RUPST dan RUPSLB, para pemegang saham atau kuasa pemegang saham agar hadir di tempat
Alamat e-mail: opr@adimitra-jk.co.id Alamat e-mail: settlement@bcasekuritas.co.id Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat sejak tanggal RUPST dan RUPSLB untuk melakukan registrasi selambat-lambatnya 30 menit sebelum RUPST dan RUPSLB
Pemanggilan Rapat yaitu tanggal 6 Juni 2024 sampai 1 (satu) hari kerja dimulai. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir setelah registrasi ditutup tidak diperkenankan
Syarat, ketentuan, dan prosedur Penawaran Tender Sukarela sebagaimana tercantum dalam
sebelum penyelenggaraan Rapat, yaitu tanggal 27 Juni 2024 sampai untuk hadir dalam RUPST dan RUPSLB.
Pernyataan Penawaran Tender Sukarela yang diumumkan pada harian Bisnis Indonesia dan
Investor Daily tanggal 18 Maret 2024 masih tetap berlaku dalam masa Perpanjangan Kedua dengan pukul 16:00 WIB. 7. Pemegang saham atau kuasanya dan pihak-pihak lain yang akan menghadiri RUPST dan RUPSLB secara fisik,
Periode Penawaran Tender Sukarela dan setelah pengumuman perbaikan ini, kecuali ketentuan Keterangan lebih lanjut mengenai mekanisme pemberian kuasa kehadiran wajib mematuhi protokol keamanan dan kesehatan sebagaimana mestinya. Perseroan dapat melakukan tindakan
mengenai Periode Penawaran Tender Sukarela dan Tanggal Pembayaran. dan hak suara akan disampaikan pada saat Pemanggilan Rapat. tertentu yang diperlukan demi kelancaran RUPST dan RUPSLB, apabila terdapat kondisi yang menurut pertimbangan
Perseroan perlu untuk dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan ketertiban dan pemenuhan protokol kesehatan
Jakarta, 22 Mei 2024 dimaksud.
Jakarta, 22 Mei 2024
PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. Jakarta, 22 Mei 2024
PT Metro Pacific Tollway Indonesia Services
Direksi Direksi Perseroan
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kementerian Perhubungan
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Perhubungan
p.1
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×4
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.1 ×2
unresolved
org
PT Metro Pacific Tollway Indonesia Services
p.1
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.1
unresolved
person
H. Thamrin
p.1
unresolved
org
PT Metro Pacific Tollway Indonesia Services Direksi
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.