Back to announcement
20260831_SONA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32143641_lamp1.pdf
Other Text extracted SONASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.927
BIRO PERJALANAN UMUM MX. PT. SONA TOPAS TOURISM INDUSTRY Tbk. La v9 LICENse : 30.281 ( N No. 057 /STTI-VIII/2026 Jakarta,31 Agustus 2026 Kepada Yth. Bapak Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 PT. Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I, Lantai 6 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Perihal: — Balasan atas Surat No. S-11100/BEIL.PP2/08-2026 tanggal 27 Agustus 2026 perihal Permintaan Penjelasan Dengan Hormat, Menunjuk surat PT Bursa Efek Indonesia nomor S-11100/BEI.PP2/08-2026 tanggal 27 Agustus 2026 perihal Permintaan Penjelasan, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Sehubungan dengan bisnis dan operasional Perseroan, agar dijelaskan : a. Kegiatan operasional Perseroan saat ini pasca penyelesaian transaksi pengambilalihan oleh PT Pratama Citra Karunia (PCK) dan penyelesaian Mandatory Tender Offer (MTO). b. Pemasok utama untuk kegiatan usaha toko bebas bea (duty free) Perseroan saat ini, mengingat sudah berakhirnya perjanjian pasokan dengan DFS Tanggapan : a. Pasca penyelesaian MTO, Perseroan tetap menjalankan kegiatan usaha dan operasionalnya sebagaimana berjalan sebelumnya. b. Kegiatan usaha toko bebas bea (duty free) saat ini memberikan kontribusi yang relatif tidak material terhadap keseluruhan kegiatan usaha dan pendapatan Perseroan. Dengan demikian, berakhirnya perjanjian pasokan dengan DFS tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional maupun kinerja usaha Perseroan secara keseluruhan. Perseroan tetap melakukan pengadaan produk dari pemasok lainnya. » Sehubungan dengan telah dilaksanakannya pengambilalihan Perseroan oleh pengendali baru, agar dijelaskan : a. Rencana bisnis dan operasional Perseroan selama 5 tahun mendatang. apabila terdapat sinergi baik dari sisi revenue maupun cost setelah pengambilalihan. b. Bentuk rencana sinergi atau kolaborasi antara grup pengendali baru dengan Perseroan yang telah dan akan dilakukan kedepannya. c. Apakah terdapat rencana perubahan kegiatan usaha Perseroan kedepannya? Management Office : Menara Sudirman 20" Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 — Indonesia Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066 Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656
Page 2 OCR 0.934
BIRO PERJALANAN UMUM PT. SONA TOPAS TOURISM INDUSTRY, Tbk. Ga Ucee m2mrumns NI Tanggapan : a. Dalam 5 (lima) tahun mendatang, Perseroan akan berfokus pada pengembangan dan ekspansi jaringan ritel yang dimiliki Perseroan dengan mempertimbangkan potensi pasar dan peluang pertumbuhan usaha. b. Perseroan dan grup pengendali baru akan mengeksplorasi dan mengembangkan potensi sinergi dan kolaborasi yang dapat mendukung pertumbuhan dan peningkatan kinerja Perseroan. c. Perseroan sampai saat ini belum memiliki rencana untuk melakukan perubahan kegiatan usahanya. Sehubungan dengan telah dilaksanakannya MTO oleh pengendali baru Perseroan, agar dijelaskan : a. Apakah pengendali baru Perseroan memiliki kewajiban untuk mengalihkan kembali (refloat) saham Perseroan kepada Masyarakat sehingga saham yang dimiliki masyarakat paling sedikit 20Yo sebagaimana diatur dalam Pasal 21 POJK 9 tahun 2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka? b. Jika iya, agar dijelaskan jumlah dan persentase saham yang wajib dialihkan oleh pengendali baru Perseroan. c. Jika iya, agar dijelaskan timeline pelaksanaan refloat saham Perseroan kepada masyarakat oleh pengendali baru Perseroan. d. Jika tidak, agar dijelaskan alasannya. Tanggapan : Pengendali baru tidak memiliki kewajiban untuk mengalihkan kembali (refloat) saham Perseroan kepada Masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 21 POJK 9 tahun 2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, karena kepemilikan saham oleh pengendali baru tidak melebihi dari 8076 dari modal disetor Perseroan. Sebagaimana telah disampaikan oleh PT Pratama Citra Karunia melalui surat No. 015/PCK-VIII/2026 tanggal 10 Agustus 2026 perihal Laporan Hasil Penawaran Tender Wajib atas Saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk, disampaikan bahwa sesudah dilakukannya MTO kepemilikan saham pengendali baru sebesar 45,11Yo. Apakah Perseroan berencana melakukan voluntary delisting pasca pelaksanaan MTO? Tanggapan : Sampai saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan voluntary delisting pasca pelaksanaan MTO. Sehubungan dengan saham Perseroan yang masuk dalam papan pemantauan khusus serta persentase free float Perseroan saat ini yang belum memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam ketentuan V.I.1. Peraturan Bursa Nomor I-A tahun 2026, agar dijelaskan : a. Rencana atau strategi Perseroan untuk memenuhi free float minimum 1594 sebelum berakhirnya batas waktu masa transisi. b. Apakah terdapat rencana Perseroan untuk meningkatkan persentase saham free float dalam waktu dekat untuk dapat keluar dari kriteria papan pemantauan khusus kriteria III.1.6? c. Komitmen Perseroan dan pemegang saham pengendali Perseroan untuk selalu memenuhi ketentuan free float. Management Office : Menara Sudirman 20" Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 — Indonesia Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066 Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656 N J
Page 3 OCR 0.924
BIRO PERJALANAN UMUM PT. SONA TOPAS rovrism nbusrRy Tbk. et Te Ne Tanggapan : a. Perseroan sedang melakukan pemantauan dan evaluasi yang diperlukan untuk memenuhi ketentuan minimum free float sebesar 15Y6 dan akan mempertimbangkan langkah-langkah yang diperlukan untuk memenuhi ketentuan minimum free float tersebut, dengan memperhatikan kondisi pasar dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam batas waktu masa transisi yang berlaku. b. Perseroan pada prinsipnya memiliki rencana untuk meningkatkan persentase saham free float dan melakukan upaya yang diperlukan agar Perseroan dapat memenuhi persyaratan untuk keluar dari kriteria Papan Pemantauan Khusus, termasuk kriteria III.I.6, sesuai dengan ketentuan Bursa Efek Indonesia yang berlaku. c. Perseroan senantiasa memperhatikan dan memenuhi ketentuan free float yang berlaku sesuai dengan peraturan Bursa Efek Indonesia dan peraturan perundang-undangan yang berlaku 6. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan Tanggapan : Sampai saat ini, Perseroan tidak memiliki informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan Terima kasih. Hormat kami, PT Sona Topas Tourism Industry Tbk. Corporate Secretary Management Office : Menara Sudirman 20" Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 — Indonesia Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066 Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656 x -
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
org
PT. SONA TOPAS
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.