Back to announcement
20240524_ABMM_Perubahan Pengurus_31642471_lamp1.pdf
Board change Needs review ABMMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 24
Page 1
Page 2
Z5’24/PKR-ABM PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT
M1/AVS
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
PT. ABM INVESTAMA Tbk.
Nomor 76.
Pada hari ini, Rabu, tanggal lima belas Mei dua ----
ribu dua puluh empat (15-5-2024), pukul 15.35 WIB
(lima belas lewat tiga puluh lima menit Waktu ------------
Indonesia Barat),berhadapan dengan saya, JOSE ------------
DIMA SATRIA, Sarjana Hukum, Magister --------------------------------------------
Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi ----------------------
Jakarta Selatan, penghadap yang akan disebut ---------------
berikut ini, dengan dihadiri saksi-saksi yang ------------
namanya akan disebut dalam akhir akta ini.--------------------------
Tuan ACHMAD ANANDA DJAJANEGARA, lahir di Jakarta,
pada tanggal 24 (dua puluh empat) April 1966 ----
(seribu sembilan ratus enam puluh enam), ------------------
Direktur Utama dari perseroan terbatas yang --------
akan disebut dibawah ini, bertempat tinggal di
Jakarta, Jalan Pejaten Barat I/4/E, Rukun ---------------
Tetangga 001/Rukun Warga 008, Kelurahan ----------------------
Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta
Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor ----
3174042404660005, Warga Negara Indonesia;------------------
Penghadap menjalani sebagaimana tersebut terlebih
dahulu menerangkan: ---------------------------------------------------------------------------------------------------------
- bahwa pada hari Rabu, tanggal 15 (lima belas) ----
Mei 2024 (dua ribu dua puluh empat) bertempat di
Ra Suites Simatupang, Pandawa Ballroom, Jalan TB
1
Page 3
Simatupang Nomor 30, Jakarta Selatan, Indonesia,
telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
dari PT. ABM INVESTAMA Tbk., suatu perseroan ---------------
terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan ----
Undang-Undang Republik Indonesia, berkedudukan di
Jakarta Selatan dan beralamat di Gedung TMT 1 ------------
Lantai 18 Suite 1802, Jalan Cilandak KKO Nomor 1,
Jakarta Selatan 12560, yang Anggaran Dasarnya ------------
sebagaimana dimuat dalam akta tanggal 1 (satu) --------
Juni 2006 (dua ribu enam) Nomor 01, dibuat ----------------------
dihadapan ASIH WAHYUNI MARTANINGRUM, Sarjana ---------------
Hukum, Notaris di Depok, yang telah mendapatkan ----
pengesahan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia --------
Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan
tanggal 3 (tiga) Agustus 2006 (dua ribu enam) ------------
Nomor C-22790 HT.01.01-TH.2006, yang telah ----------------------
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
tanggal 13 (tiga belas) April 2007 (dua ribu ---------------
tujuh) Nomor 30 Tambahan Nomor 3506;------------------------------------------------
- anggaran dasar diubah seluruhnya untuk -----------------------------
disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun ----
2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas
sebagaimana dimuat dalam akta tanggal 24 (dua ------------
puluh empat) September 2008 (dua ribu delapan) --------
Nomor 772, dibuat dihadapan ILMIAWAN DEKRIT -------------------
SUPATMO, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Jakarta ----
Barat, yang telah mendapatkan persetujuan dari --------
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik ---------------
2
Page 4
Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan tanggal ----
18 (delapan belas) Desember 2008 (dua ribu ----------------------
delapan) Nomor AHU-97573.AH.01.02.Tahun 2008;---------------
- selanjutnya anggaran dasar tersebut mengalami ----
beberapa kali perubahan sebagaimana dimuat dalam:
- akta tanggal 31 (tiga puluh satu) Agustus 2009
(dua ribu sembilan) Nomor 05, dibuat dihadapan --------
DWI YULIANTI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta,
yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri ----
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia --------
sesuai dengan Surat Keputusan tanggal 16 (enam --------
belas) Oktober 2009 (dua ribu sembilan) Nomor ------------
AHU-50239.AH.01.02.Tahun 2009;---------------------------------------------------------------------
- akta tanggal 22 (dua puluh dua) Desember 2009 ----
(dua ribu sembilan) Nomor 13, dibuat dihadapan --------
RINA UTAMI DJAUHARI, Sarjana Hukum, Notaris di --------
Jakarta, yang telah mendapatkan persetujuan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ---------------
Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan tanggal 7
(tujuh) Januari 2010 (dua ribu sepuluh) Nomor ------------
AHU-00741.AH.01.02.Tahun 2010;---------------------------------------------------------------------
- akta tanggal 21 (dua puluh satu) Juli 2011 (dua
ribu sebelas) Nomor 163, dibuat dihadapan AULIA ----
TAUFANI, Sarjana Hukum, pada waktu itu pengganti
dari SUTJIPTO, Sarjana Hukum, pada waktu itu ---------------
Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan ----------------------
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi ---------------
Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat --------
Keputusan tanggal 28 (dua puluh delapan) Juli ------------
3
Page 5
2011 (dua ribu sebelas) Nomor ---------------------------------------------------------------------
AHU-38025.AH.01.02.Tahun 2011;---------------------------------------------------------------------
- akta tanggal 31 (tiga puluh satu) Mei 2012 (dua
ribu dua belas) Nomor 45, dibuat dihadapan ----------------------
ANDALIA FARIDA, Sarjana Hukum, Magister Hukum, --------
Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan ----------------------
penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum dan ----
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai -------------------
dengan suratnya tanggal 17 (tujuh belas) Desember
2012 (dua ribu dua belas) Nomor --------------------------------------------------------------
AHU-AH.01.10-44783;------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- akta tanggal 27 (dua puluh tujuh) Juni 2013 ------------
(dua ribu tiga belas) Nomor 56, dibuat dihadapan
saya, Notaris, yang telah mendapatkan persetujuan
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan tanggal ----
24 (dua puluh empat) Oktober 2013 (dua ribu tiga
belas) Nomor AHU-53857.AH.01.02.Tahun 2013;----------------------
- Perubahan anggaran dasar disesuaikan dengan ------------
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor ------------------------------------
32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan ------------------------------------------------
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham --------------------------
Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa --------
Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi --------
dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan ----------------------
Publik, susunan Pemegang Saham terakhir ---------------------------------
sebagaimana dimuat dalam akta tanggal 5 (lima) --------
Juni 2015 (dua ribu lima belas) Nomor 9, yang ------------
dibuat dihadapan saya, Notaris, yang telah ----------------------
4
Page 6
mendapatkan penerimaan pemberitahuan dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia --------
sesuai dengan suratnya tanggal 24 (dua puluh ---------------
empat) Juni 2015 (dua ribu lima belas) Nomor ---------------
AHU-AH.01.03-0944983;-----------------------------------------------------------------------------------------------------
- akta tanggal 4 (empat) Juni 2021 (dua ribu dua
puluh satu) Nomor 58, dibuat dihadapan saya, ---------------
Notaris, yang telah mendapatkan penerimaan ----------------------
pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari -------------------
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik-------------------
Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan tanggal 1
(satu) Juli 2021 (dua ribu dua puluh satu) Nomor----
AHU-AH.01.03-0412776;-----------------------------------------------------------------------------------------------------
- akta tanggal 12 (dua belas) Januari 2022 (dua ----
ribu dua puluh dua) Nomor 61, yang dibuat --------------------------
dihadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan ----
(i) surat penerimaan pemberitahuan perubahan ---------------
anggaran dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi ----
Manusia Republik Indonesia Nomor ----------------------------------------------------------
AHU-AH.01.03-0028429 dan (ii) surat penerimaan --------
pemberitahuan perubahan data perseroan dari -------------------
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ---------------
Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-0028434 sesuai -------------------
dengan suratnya tanggal 13 (tiga belas) Januari ----
2022 (dua ribu dua puluh dua); -----------------------------------------------------------------
- perubahan anggaran dasar terakhir sebagaimana ----
dimuat dalam akta tanggal 10 (sepuluh) Mei 2023 ----
(dua ribu dua puluh tiga) Nomor 52, dibuat di ------------
hadapan saya, Notaris, yang telah mendapatkan ------------
5
Page 7
penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia berdasarkan surat tanggal 24 (dua puluh
empat) Mei 2023 (dua ribu dua puluh tiga) Nomor ----
AHU-AH.01.03-0028429---------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan ----
terakhir sebagaimana dimuat dalam akta tanggal 7
(tujuh) Mei 2021 (dua ribu dua puluh satu) Nomor
39, yang dibuat dihadapan saya, Notaris.---------------------------------
- untuk selanjutnya akan disebut ”Perseroan”;---------------
- Berita Acara Rapat dibuat oleh saya, Notaris, ----
sebagaimana dimuat dalam akta tanggal 15 (lima --------
belas) Mei 2024 (dua ribu dua puluh empat) Nomor
75;----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- untuk selanjutnya akan disebut juga “Rapat”;------------
- Bahwa sesuai ketentuan Pasal 83 Undang-undang ----
Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas --------
serta Pasal 10 ayat 2 dan ayat 3 Anggaran Dasar ----
Perseroan, sebelumnya oleh Direksi Perseroan ---------------
telah dilakukan: --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
1. Memberitahukan mengenai rencana akan --------------------------------
diselenggarakannya Rapat beserta Agenda Rapat
kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui surat -------
perihal Pemberitahuan Rencana Pelaksanaan ----------------
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. ABM --------------
Investama Tbk Tahun 2024 Nomor ABM-----------------------------------------
CSC/012/RDN/III/2024 tertanggal 28 (dua puluh
delapan) Maret 2024;---------------------------------------------------------------------------------------------
6
Page 8
2. Memuat pengumuman tentang rencana --------------------------------------------
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham --------------
Tahunan pada tanggal 8 (delapan) April 2024 -------
(dua ribu dua puluh empat) yang telah dimuat ----
dalam situs web Perseroan, situs web KSEI dan
situs web Bursa Efek Indonesia; --------------------------------------------------
3. Memuat Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham ----
Tahunan pada tanggal 23 (dua puluh tiga) ------------------
April 2024 (dua ribu dua puluh empat) yang -----------
telah dimuat dalam situs web Perseroan, situs
web KSEI dan situs web Bursa Efek Indonesia;-------
- Bahwa dalam Rapat mana telah dihadiri/diwakili
sebanyak 2.510.000.312 (dua miliar lima ratus ------------
sepuluh juta tiga ratus dua belas) saham dari ------------
seluruh saham yang telah ditempatkan Perseroan --------
yaitu sebanyak 2.753.165.000 (dua miliar tujuh --------
ratus lima puluh tiga juta seratus enam puluh ------------
lima ribu)saham, masing-masing saham bernilai ------------
nominal sebesar Rp500,00 (lima ratus Rupiah).---------------
- sehingga dengan demikian berdasarkan ketentuan
Pasal 11 dan Pasal 13 Anggaran Dasar Perseroan --------
dan Pasal 86 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 --------
tentang Perseroan Terbatas, Rapat tersebut adalah
sah susunannya dan berhak mengambil keputusan-------------
keputusan yang sah mengenai hal-hal yang -----------------------------
dibicarakan dan diputuskan dalam Rapat; ---------------------------------
- Bahwa dalam Rapat tersebut Direksi Perseroan --------
telah diberi kuasa dengan hak substitusi untuk --------
menyatakan Keputusan Rapat dalam suatu akta -------------------
7
Page 9
Notaris;----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Maka sekarang penghadap bertindak sebagaimana ------------
tersebut menerangkan dengan ini menyatakan bahwa
dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan ---------------
sebagai berikut antara lain:----------------------------------------------------------------------------
MATA ACARA RAPAT KELIMA:-------------------------------------------------------------------------------------------
Menyetujui untuk mengangkat Tuan FERIWAN SINATRA----
Dan Tuan HANS CHRISTIAN MANOE sebagai Direktur
Perseroan serta mengangkat kembali nama-nama ----
yang disebut dibawah ini sebagai Dewan -------------------------
Komisaris dan Direksi Perseroan, sehingga ---------------
untuk selanjutnya susunan Dewan Komisaris dan
Direksi menjadi sebagai berikut :-----------------------------------------------
Dewan Komisaris Perseroan----------------------------------------------------------------------------
Komisaris Utama : Tuan RACHMAT MULYANA---
HAMAMI;--------------------------------------------------
Komisaris : Nona MIVIDA------------------------------------
HAMAMI;--------------------------------------------------
Komisaris Independen : Tuan ARIEF---------------------------------------
TARUNAKARYA --------------------------------
SUROWIDJOJO;--------------------------------
Komisaris Independen : Tuan MANGGI TARUNA----------
HABIR;-----------------------------------------------------
Direksi Perseroan--------------------------------------------------------------------------------------------------------
Direktur Utama : Tuan ACHMAD ANANDA----------
DJAJANEGARA;--------------------------------
Direktur : Tuan HARIS MUSTARTO;---
Direktur : Tuan FERIWAN--------------------------------
SINATRA;----------------------------------------------
8
Page 10
Direktur : Tuan HANS CHRISTIAN-----------
MANOE;-----------------------------------------------------
Pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan ------------------
Direksi Perseroan yang baru tersebut berlaku ----
efektif sejak ditutupnya Rapat ini dan -------------------------
berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang --------
Saham Tahunan ketiga berikutnya pada tahun -----------
2027 (dua ribu dua puluh tujuh) tanpa -----------------------------
mengurangi hak pemegang saham untuk sewaktu---------
waktu memberhentikannya.--------------------------------------------------------------------------------
MATA ACARA KEENAM:----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Menyetujui untuk menyesuaikan maksud dan tujuan--------
serta kegiatan usaha Perseroan guna ------------------------------------
disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan ----
Usaha Indonesia (KBLI) 2020, sehingga untuk --------
selanjutnya merubah Pasal 3 Anggaran Dasar -----------
Perseroan menjadi sebagaimana yang akan ----------------------
disebutkan di bawah ini.--------------------------------------------------------------------------------
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi ----
Perseroan, dengan hak substitusi penuh baik --------
secara bersama-sama atau secara sendiri-----------------------
sendiri, untuk melakukan penyusunan kembali --------
Anggaran Dasar Perseroan agar sesuai dengan --------
peraturan OJK dimaksud, termasuk melakukan -----------
segala tindakan yang diperlukan berkaitan ---------------
dengan seluruh keputusan Rapat ini, serta ---------------
menyatakan kembali seluruh perubahan Anggaran
Dasar Perseroan tersebut ke dalam Akta Notaris
dalam rangka memperoleh persetujuan dari ------------------
9
Page 11
lembaga atau pejabat pemerintah yang relevan ----
untuk itu.----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Sehingga berdasarkan keputusan tersebut di atas,
maka pasal 3 anggaran dasar dan susunan anggota ----
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi ------------
sebagai berikut:------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
I. Ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan---------------
menjadi sebagai berikut:--------------------------------------------------------------------------------
MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA --------------
--------------
PASAL 3 ----------------------------------------------------------------------
----------------------------------------------------------------------
1. Maksud dan tujuan Perseroan ialah------------------------------------
berusaha dalam bidang Jasa.---------------------------------------------------------
2. a. Untuk mencapai maksud dan tujuan-----------------------------
tersebut diatas, Perseroan dapat ------------------------------------
melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai ----
berikut:-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Penyediaan bantuan nasihat, bimbingan--------------
dan operasional usaha dan permasalahan ---
organisasi dan manajemen lainnya, --------------------
seperti perencanaan strategi dan ------------------------
organisasi; keputusan yang berkaitan ----------
dengan keuangan; tujuan dan kebijakan ------
pemasaran; perencanaan, praktik dan -------------
kebijakan sumber daya manusia; --------------------------------
perencanaan penjadwalan dan ------------------------------------------
pengontrolan produksi. Penyediaan jasa ---
usaha ini dapat mencakup bantuan ------------------------
nasihat, bimbingan dan operasional -----------------
berbagai fungsi manajemen, rancangan ----------
10
Page 12
dari metode dan prosedur akuntansi, -------------
program akuntansi biaya, prosedur --------------------
pengawasan anggaran belanja, pemberian ---
nasihat dan bantuan untuk usaha dan -------------
pelayanan masyarakat dalam perencanaan,
pengorganisasian, efisiensi dan ----------------------------
pengawasan, informasi manajemen dan -------------
lain-lain. Termasuk jasa pelayanan -----------------
studi investasi infrastruktur.-----------------------------------
- Kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha-----------
tanpa hak opsi (operational leasing) ----------
mesin dan peralatan pertambangan dan ----------
penggalian tanpa operator yang secara ------
umum digunakan sebagai barang modal -------------
oleh Perusahaan, termasuk mesin ----------------------------
penggerak uap, turbin, alat ------------------------------------------
pertambangan dan perminyakan.---------------------------------------
b. untuk menunjang kegiatan utama tersebut----
Perseroan dapat melakukan kegiatan sebagai
berikut:-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- penyertaan modal pada perusahaan lain,-----------
termasuk aktifitas Perusahaan Holding, ---
yaitu perusahaan yang menguasai aset ----------
dari sekelompok perusahaan subsidiari ------
dan kegiatan utamanya adalah ---------------------------------------
kepemilikan kelompok tersebut. --------------------------------
- pengawasan dan pengelolaan unit-unit --------------
perusahaan yang lain atau enterprise; ------------------
pengusahaan strategi atau perencanaan ------------------
11
Page 13
organisasi dan pembuatan keputusan dari -----------
peraturan perusahaan atau enterprise. ------------------
Unit-unit dalam kelompok ini melakukan --------------
kontrol operasi pelaksanaan dan mengelola ----
operasi unit-unit yang berhubungan. -------------------------
Kegiatan yang termasuk kelompok ini antara
lain kantor pusat, kantor administrasi --------------
pusat, kantor yang berbadan hukum, kantor ----
distrik dan kantor wilayah dan kantor ------------------
manajemen cabang. ------------------------------------------------------------------------------------------
II. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseoan----
menjadi sebagai berikut:--------------------------------------------------------------------------------
DIREKSI -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Direktur Utama : Tuan ACHMAD ANANDA--------------
DJAJANEGARA, ----------------------------
tersebut;-------------------------------------------
Direktur : Tuan HARIS MUSTARTO,---
lahir di Sleman, --------------
pada tanggal 1 ---------------------
(satu) Juni 1965 --------------
(seribu sembilan --------------
ratus enam puluh --------------
lima), Swasta, ---------------------
bertempat tinggal di
Sribit, Rukun ------------------------
Tetangga 005/Rukun -------
Warga 013, Kelurahan
Sendangtirto, ------------------------
Kecamatan Berbah, ----------
12
Page 14
Kabupaten Sleman, ----------
Daerah Istimewa -----------------
Yogyakarta, pemegang
Kartu Tanda Penduduk
Nomor -----------------------------------------------------
3404080106650001, ----------
Warga Negara ----------------------------
Indonesia;---------------------------------------
Direktur : Tuan FERIWAN SINATRA,----
lahir di Riau, pada ---
tanggal 17 (tujuh ----------
belas) Juli 1966 --------------
(seribu sembilan --------------
ratus enam puluh --------------
enam), Swasta, ---------------------
bertempat tinggal di
Delatinos Centro --------------
Havanna M. 1/11 BSD,
Rukun Tetangga ---------------------
005/Rukun Warga 018,
Kelurahan Rawabuntu,
Kecamatan Serpong, -------
Kota Tangerang ---------------------
Selatan, pemegang ----------
Kartu Tanda Penduduk
Nomor -----------------------------------------------------
3674011707660002, ----------
Warga Negara ----------------------------
Indonesia;---------------------------------------
13
Page 15
Direktur : Tuan HANS CHRISTIAN-----------
MANOE, lahir di -----------------
Bandung, pada ------------------------
tanggal 16 (enam --------------
belas) Mei 1969 -----------------
(seribu sembilan --------------
ratus enam puluh --------------
sembilan), Swasta, -------
bertempat tinggal di
Jalan Kasuari XVIII ---
HB. 19/4 Sektor 9, -------
Rukun Tetangga ---------------------
006/Rukun Warga 009,
Kelurahan Pondok --------------
Pucung, Kecamatan ----------
Pondok Aren, Kota ----------
Tangerang Selatan, -------
pemegang Kartu Tanda
Penduduk Nomor ---------------------
3674031605690003, ----------
Warga Negara ----------------------------
Indonesia;---------------------------------------
DEWAN KOMISARIS----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Komisaris Utama : Tuan RACHMAT MULYANA---
HAMAMI, lahir di --------------
Jakarta, pada -------------------------
tanggal 24 (dua ------------------
puluh empat) ----------------------------
September 1964 ---------------------
14
Page 16
(seribu sembilan --------------
ratus enam puluh --------------
empat), Swasta, ------------------
bertempat tinggal di
Jakarta, Jalan ---------------------
Berlian II Nomor 63,
Rukun Tetangga ---------------------
007/Rukun Warga 002,
Kelurahan Cilandak -------
Barat, Kecamatan --------------
Cilandak, Jakarta -----------
Selatan, pemegang -----------
Kartu Tanda Penduduk
Nomor ------------------------------------------------------
3174062409640003, -----------
Warga Negara ----------------------------
Indonesia;----------------------------------------
Komisaris : Nona MIVIDA------------------------------------
HAMAMI, lahir di --------------
Surabaya, pada ---------------------
tanggal 29 (dua ------------------
puluh sembilan) ------------------
Oktober 1961 (seribu
sembilan ratus enam ----
puluh satu), Swasta,
bertempat tinggal di
Jakarta, Jalan ---------------------
Cilandak Bawah I/14,
Rukun Tetangga ---------------------
15
Page 17
010/Rukun Warga 013,
Kelurahan Cilandak -------
Barat, Kecamatan --------------
Cilandak, Jakarta -----------
Selatan, pemegang -----------
Kartu Tanda Penduduk
Nomor ------------------------------------------------------
3174066910610002, -----------
Warga Negara ----------------------------
Indonesia;----------------------------------------
Komisaris Independen : Tuan ARIEF---------------------------------------
TARUNAKARYA------------------------------------
SUROWIDJOJO, lahir -------
di Jogyakarta, pada ----
tanggal 9 (sembilan)
April 1953 (seribu -------
sembilan ratus lima ----
puluh tiga), Swasta,
bertempat tinggal di
Jakarta, Apartemen -------
Verde, Jalan H ---------------------
Cokong Kavling C6, -------
Rukun Tetangga ---------------------
010/Rukun Warga 007,
Kelurahan Karet, --------------
Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, --------------
pemegang Kartu Tanda
Penduduk Nomor ---------------------
16
Page 18
3174100904530001, -----------
Warga Negara ----------------------------
Indonesia;----------------------------------------
Komisaris Independen : Tuan MANGGI TARUNA----------
HABIR, lahir di ------------------
London, pada tanggal
4 (empat) April 1953
(seribu sembilan --------------
ratus lima puluh --------------
tiga), Swasta, ---------------------
bertempat tinggal di
Jakarta, Jalan ---------------------
Bangka Raya/ 99C, -----------
Rukun Tetangga ---------------------
013/Rukun Warga 007,
Kelurahan Pela ---------------------
Mampang, Kecamatan -------
Mampang Prapatan, -----------
Jakarta Selatan, --------------
pemegang Kartu Tanda
Penduduk Nomor ---------------------
3174030404530001, -----------
Warga Negara ----------------------------
Indonesia;----------------------------------------
Selanjutnya penghadap menerangkan dengan ini ---------------
memberi kuasa dengan hak subtitusi kepada Saya, ----
Notaris, untuk mengajukan permohonan kepada -------------------
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
17
Page 19
Indonesia, untuk keperluan tersebut dengan ini --------
menyatakan bahwa: ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
1. Penghadap dengan ini menjamin seluruh --------------------------
tandatangan yang terdapat dalam Keputusan -----------
Pemegang Saham tersebut telah ditandatangani
oleh pihak yang berwenang dan bertanggung -----------
jawab penuh terhadap keabsahan ---------------------------------------------------
penandatanganan dokumen tersebut.--------------------------------------------
2. Siap menerima segala bentuk sanksi, termasuk ----
tetapi tidak terbatas sanksi pidana, perdata,
dan/atau administratif sesuai ketentuan ------------------
peraturan perundang-undangan yang berlaku; --------
3. Dengan menyetujui pernyataan tersebut di atas,
berarti siap bertanggung jawab penuh dan ---------------
dengan ini menyatakan dianggap turut -----------------------------
menandatangani pernyataan yang dibuat oleh --------
saya, Notaris dan dengan ini menyatakan bahwa
Pernyataan ini adalah merupakan pernyataan --------
yang sah.----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Penghadap saya, Notaris, kenal. --------------------------------------------------------------
DEMIKIANLAH AKTA INI ----------------------------------------------------
----------------------------------------------------
Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di ----------------------
Jakarta Selatan, pada hari dan tanggal tersebut ----
dalam kepala akta ini, dengan dihadiri oleh : ------------
1. Nona VERA SAPRILA, lahir di Pekanbaru, pada --------
tanggal 1 (satu) April 2002 (dua ribu dua), --------
Asisten Notaris, bertempat tinggal di Villa --------
Sawo Kavling 34, Rukun Tetangga 011/Rukun ---------------
18
Page 20
Warga 005, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pemegang ---------------
Kartu Tanda Penduduk Nomor 3174074104020002,
Warga Negara Indonesia;-----------------------------------------------------------------------------------
2. Tuan ALVIAN REYZA FUADY, lahir di Lagos--------------------------
Nigeria, pada tanggal 18 (delapan belas) ------------------
Nopember 1997 (seribu sembilan ratus sembilan
puluh tujuh), Asisten Notaris, bertempat ------------------
tinggal di Jalan Palm Merah IV Blok BL/12 ---------------
Sektor 1-3, Rukun Tetangga 004/Rukun Warga -----------
011, Kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, ----
Kota Tangerang Selatan, pemegang Kartu Tanda ----
Penduduk Nomor 3674011811970002, Warga Negara
Indonesia, untuk sementara berada di Jakarta.----
- keduanya saya, Notaris kenal, sebagai saksi.------------
Setelah akta ini saya, Notaris bacakan, kepada --------
penghadap dan saksi-saksi, akta ini ------------------------------------------------
ditandatangani oleh penghadap, saksi-saksi dan --------
saya, Notaris.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Dilangsungkan tanpa perubahan.---------------------------------------------------------------------
- Minuta ini telah ditandatangani dengan -----------------------------
sempurna.------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Diberikan untuk salinan yang sama bunyinya.----------------------
Notaris di Kota Jakarta Selatan,
(JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.)
19
Page 21
20
Page 22
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan
Telp. (021) 5202387 - Hunting
Nomor : AHU-AH.01.09-0205484 Kepada Yth.
Notaris JOSE DIMA SATRIA, SH., M.KN.
Lampiran :
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Perihal : Penerimaan Pemberitahuan JAKARTA SELATAN
Perubahan Data Perseroan
PT ABM INVESTAMA Tbk
Sesuai dengan data dalam format Isian Perubahan yang disimpan di dalam sistem Administrasi
Badan Hukum berdasarkan Akta Notaris Nomor 76 Tanggal 15 Mei 2024 yang dibuat oleh Notaris
JOSE DIMA SATRIA, SH., M.KN. , berkedudukan di JAKARTA SELATAN, mengenai perubahan Direksi
Dan Komisaris, PT ABM INVESTAMA Tbk, berkedudukan di JAKARTA SELATAN, telah diterima dan
dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum.
Diterbitkan di Jakarta, Tanggal 22 Mei 2024.
a.n. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
DIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM,
Cahyo Rahadian Muzhar, S.H., LLM.
19690918 199403 1 001
DICETAK PADA TANGGAL 22 Mei 2024
DAFTAR PERSEROAN NOMOR AHU-0099820.AH.01.11.TAHUN 2024 TANGGAL 22 Mei 2024
Pemberitahuan ini hanya merupakan keterangan, bukan produk Tata Usaha Negara
Page 23
KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR AHU-0030049.AH.01.02.TAHUN 2024
TENTANG
PERSETUJUAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PERSEROAN TERBATAS
PT ABM INVESTAMA Tbk
Menimbang : a Bahwa berdasarkan Permohonan Notaris JOSE DIMA SATRIA, SH., M.KN. sesuai
salinan akta nomor 76 Tanggal 15 Mei 2024 tentang Perubahan Anggaran Dasar
PT ABM INVESTAMA Tbk tanggal 22 Mei 2024 dengan Nomor Pendaftaran
4024052231241678 telah sesuai dengan persyaratan Perubahan Anggaran
Dasar Perseroan;
b Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
menetapkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar PT ABM INVESTAMA Tbk;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan :
KESATU : Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar - PT ABM INVESTAMA Tbk - dengan NPWP
025041914054000 yang berkedudukan di JAKARTA SELATAN karena telah sesuai
dengan Data Format Isian Perubahan yang disimpan di dalam database Sistem
Administrasi Badan Hukum sebagaimana salinan akta nomor 76 Tanggal 15 Mei
2024 yang dibuat oleh Notaris JOSE DIMA SATRIA, SH., M.KN. yang berkedudukan di
JAKARTA SELATAN.
KEDUA : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Apabila ternyata dikemudian hari terdapat kekeliruan maka akan diperbaiki
sebagaimana mestinya dan/atau apabila terjadi kesalahan, keputusan ini akan
dibatalkan atau dicabut.
Ditetapkan di Jakarta, Tanggal 22 Mei 2024.
a.n. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
DIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM,
Cahyo Rahadian Muzhar, S.H., LLM.
19690918 199403 1 001
DICETAK PADA TANGGAL 22 Mei 2024
DAFTAR PERSEROAN NOMOR AHU-0099820.AH.01.11.TAHUN 2024 TANGGAL 22 Mei 2024
Page 24
LAMPIRAN KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR AHU-0030049.AH.01.02.TAHUN 2024
TENTANG
PERSETUJUAN PERUBAHAN ANGGARAN DASAR PERSEROAN TERBATAS
PT ABM INVESTAMA Tbk
1. Modal Dasar : Rp. 4.680.000.000.000
2. Modal Ditempatkan : Rp. 1.376.582.500.000
3. Susunan Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi
Jumlah
Klasifikasi
Nama Jabatan Lembar Total
Saham
Saham
ACHMAD ANANDA DIREKTUR UTAMA - - Rp. 0
DJAJANEGARA
FERIWAN SINATRA DIREKTUR - - Rp. 0
HANS CHRISTIAN MANOE DIREKTUR - - Rp. 0
HARIS MUSTARTO DIREKTUR - - Rp. 0
RACHMAT MULYANA KOMISARIS UTAMA - - Rp. 0
HAMAMI
MIVIDA HAMAMI KOMISARIS - - Rp. 0
ARIEF TARUNAKARYA KOMISARIS - - Rp. 0
SUROWIDJOJO INDEPENDEN
MANGGI TARUNA HABIR KOMISARIS - - Rp. 0
INDEPENDEN
MASYARAKAT - - 2.753.165.000 Rp. 1.376.582.500.000
Ditetapkan di Jakarta, Tanggal 22 Mei 2024.
a.n. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA
DIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM,
Cahyo Rahadian Muzhar, S.H., LLM.
19690918 199403 1 001
DICETAK PADA TANGGAL 22 Mei 2024
DAFTAR PERSEROAN NOMOR AHU-0099820.AH.01.11.TAHUN 2024 TANGGAL 22 Mei 2024
Susunan Pemegang Saham Peseroan dengan Status Perseroan Terbuka, bukan merupakan Susunan Sesuai
Daftar Pemegang Saham terakhir yang tercatat pada Biro Administrasi Efek
Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik
p.3 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi
p.4 ×2
unresolved
org
Menteri
p.5
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.5 ×7
unresolved
org
PT. ABM
p.7
unresolved
org
Investama Tbk
p.7
unresolved
person
RACHMAT MULYANA--- HAMAMI
· KOMISARIS UTAMA
p.9 ×5
unresolved
person
ARIEF--------------------------------------- TARUNAKARYA------------------------------------ SUROWIDJOJO
· KOMISARIS
p.17 ×4
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.18
unresolved
person
VERA SAPRILA
p.19
unresolved
person
ALVIAN REYZA FUADY
p.20
unresolved
org
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI
p.22
unresolved
org
Diterbitkan
p.22
unresolved
org
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR AHU-
p.23 ×2
unresolved
person
Permohonan Notaris JOSE DIMA SATRIA
p.23 ×5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
1227 ms
12 Sep 2026 23:03
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'FERIWAN SINATRA---- Dan Tuan HANS CHRISTIAN MANOE',
'position_after': 'DIRECTOR',
'position_before': '',
'position_raw': 'Direktur',
'reason_text': 'tara '
'lain:---------------------------------------------------------------------------- '
'MATA ACARA RAPAT '
'KELIMA:------------------------------------------------------------------------------------------- '
'Menyetujui untuk mengangkat Tuan FERIWAN '
'SINATRA---- Dan Tuan HANS CHRISTIAN MANOE '
'sebagai Direktur Perseroan serta mengangkat '
'kembali nama-nama ---- yang disebut dibawah ini '
'sebagai Dewan ------------------------- '
'Komisaris dan Direksi Perseroan, sehingga '
'--------------- untuk selanjutnya susuna'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT ABM INVESTAMA Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}