Skip to content
Back to announcement

20240522_OASA_Pengumuman RUPS_31642430_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted OASA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.926
NN
/#SBIRU

PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Dengan ini diberitahukan kepada Pemegang Saham PT Maharaksa Biru Energi Tbk. (“Perseroan”)
bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) secara Hybrid pada hari Jumat, tanggal 28 Juni 2024.

Sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No.15/2020”), dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Terbuka Secara Elektronik (“POJK No. 16/2020”), disampikan hal-hal sebagai
berikut:

1. Pemanggilan Rapat kepada Pemegang Saham akan dilakukan pada hari Kamis, tanggal 6 Juni 2024
(“Tanggal Pemanggilan”). Pemanggilan Rapat akan dilakukan melalui situs web Bursa Efek
Indonesia, situs web penyedia e-RUPS, serta situs web Perseroan (www.maharaksabiru.com).

2. Pemegang saham yang berhak hadir dan atau diwakili dalam Rapat adalah para pemegang saham
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Rabu, tanggal 5 Juni
2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB atau pemilik saldo rekening efek di Penitipan Kolektif
PT.Kustodian Sentral Efek Indonesia pada penutupan perdagangan saham pada tanggal 5 Juni
2024.

3. Rapat akan diselenggarakan secara hybrid yaitu secara elektronik dengan mekanisme pemberian
kuasa secara elektronik dengan memberikan kuasa kepada Biro Administrasi Efek yaitu
PT.Sinartama Gunita melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI ("eASY.KSEI”) dalam
tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa
secara elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat (”e-Proxy”) atau secara fisik dikantor
Perseroan.

4. Setiap usulan para Pemegang Saham akan dimasukkan dalam acara Rapat apabila memenuhi
persyaratan yang ditetapkan dalam Pasal 20 ayat 16 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK
No.15/2020 dan diterima oleh Perseroan selambat-lambatnya 7 (Tujuh) hari sebelum Tanggal
Pemanggilan.

Starru
NERGI TbH
PEG SN Mer dboa

PT Maharaksa Biru Energi Tbk.
Direksi

&
PT MAHARAHSA BIRU ENERGI Tbk. £

Treasury Tower ISth Floor, suite A-B-M-N, District 8 SCBD Lot 28, Jl. Jenderal Sudirman Kav.52-53 Jakarta Selatan 12190
T: 462 215010 5555 |E: info@maharaksabiru.com| W: maharaksabiru.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.44 MB
Published22 May 2024
Pages1
Characters2,426
Text sourceOCR
OCR confidence0.926

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Maharaksa Biru Energi Tbk. p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org MAHARAHSA BIRU ENERGI Tbk. p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result