Back to announcement
20240522_PYFA_Informasi Transaksi Afiliasi_31642399_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review PYFASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Jakarta, 22 Mei 2024
No. : 063/PYFA-CS/V/2024
Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2- 4
Jakarta 10710
U.p : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
U.p.: Direktur Penyelesaian, Kustodian, dan Pengawasan
Perihal: Laporan Transaksi Afiliasi
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik, Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan (POJK 42/2020), dan Ketentuan Lampiran Peraturan I-E Surat
Keputusan Direksi PT Bursa Efek No. KEP-00066/BEI/09-2022 tentang Kewajiban Penyampaian
Informasi, kami, PT Pyridam Farma Tbk. (Perseroan atau kami) bermaksud untuk
menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material terkait dengan Transaksi Afiliasi
(sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020) yang dilakukan antara PT Pyridam Farma Tbk.
(Perseroan) dan anak usaha Perseroan, yaitu pengambilalihan seluruh saham dalam PYFA
Australia Pty. Ltd (PAPL) yang sebelumnya dimiliki oleh Perseroan oleh PYFA Health Singapore
Pte. Ltd. (PHSG), anak usaha Perseroan yang sahamnya dimiliki lebih dari 99% (sembilan puluh
sembilan persen) oleh Perseroan. Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf b angka 1 dan
angka 2 POJK No. 42/2020, Perseroan tidak wajib menggunakan penilai, mengumumkan
keterbukaan informasi kepada masyarakat dan memperoleh persetujuan Pemegang Saham
Independen dalam hal Transaksi Afiliasi tersebut merupakan: (i) transaksi antara Perusahaan
Terbuka dengan perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99% (sembilan
puluh sembilan persen) dari modal disetor Perusahaan Terkendali; dan/atau (ii) transaksi antara
sesama Perusahaan Terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99% (sembilan puluh
sembilan persen) oleh Perusahaan Terbuka. Oleh karenanya, Perseroan cukup melaporkan
keterbukaan informasi kepada OJK.
Berikut kami sampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material terkait Transaksi Afiliasi sebagai
berikut:
Nama Emiten : PT Pyridam Farma Tbk.
Bidang Usaha : Farmasi
No. Telepon : 021-50991067
Alamat E-mail : corsec@pyfa.co.id
1. Tanggal Kejadian 22 Mei 2024
1
Page 2
2. Jenis Informasi Pengambilalihan PYFA Australia Pty. Ltd (PAPL) oleh PYFA Health
dan Fakta Material Singapore Pte. Ltd. (PHSG) (Pengambilalihan)
(Transaksi Afiliasi)
3. Uraian informasi
(a) Tanggal Transaksi
atau Fakta
Material
(Transaksi Afiliasi) 22 Mei 2024
(b) Objek dan Nilai Transaksi
Seluruh saham biasa yang dimiliki oleh Perseroan dalam PAPL yaitu 2
(dua) lembar saham dengan Nilai Transaksi sejumlah AUD 2 (dua
dolar Australia)
(c) Nama Pihak yang Terlibat dalam Transaksi
(i) PT Pyridam Farma Tbk.;
(ii) PYFA Australia Pty. Ltd.; dan
(iii) PYFA Health Singapore Pte. Ltd.
(d) Sifat Hubungan Afiliasi
PAPL merupakan anak usaha Perseroan dimana Perseroan memiliki
100% (seratus persen) saham dari seluruh modal ditempatkan dan
disetor PAPL sebelum dilakukan Pengambilalihan pada Tanggal
Transaksi.
PHSG merupakan anak usaha Perseroan dimana Perseroan memiliki
lebih dari 99% (sembilan puluh sembilan persen) saham dari seluruh
modal ditempatkan dan disetor PHSG pada Tanggal Transaksi.
4. Penjelasan,
Pengambilalihan dilaksanakan untuk keperluan restrukturisasi grup
pertimbangan dan
alasan Perseroan.
dilakukannya
Transaksi Afiliasi
5. Dampak kejadian,
informasi atau Pengambilalihan tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan
fakta material operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha
tersebut terhadap Perseroan
kegiatan
operasional,
hukum, kondisi
keuangan atau
kelangsungan
usaha Emiten
6. Pernyataan
Direksi dan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa:
Dewan Komisaris
2
Page 3
- Pengambilalihan tidak mengandung benturan kepentingan
sebagaimana dimaksud dalam POJK 40/2020; dan
- Sepanjang pengetahuan Perseroan, semua informasi material
mengenai Pengambilalihan sebagaimana dilaporkan dalam
Keterbukaan Informasi ini telah diungkapkan dan informasi
tersebut tidak menyesatkan.
5. Keterangan lain- Tidak ada
lain
Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT PYRIDAM FARMA TBK.
____________________
Nadia Miranty Verdiana
Sekretaris Perusahaan
3
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pengambilalihan PYFA Australia Pty. Ltd
p.2
unresolved
org
Singapore Pte. Ltd.
p.2
unresolved
person
Nadia Miranty Verdiana
· Sekretaris Perusahaan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.273
1562 ms
12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [{'name': '4. Penjelasan,',
'relationship': 'Pengambilalihan dilaksanakan untuk keperluan '
'restrukturisasi grup'}],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': '2024-05-22',
'valuation_date': None,
'value': None}