Back to announcement
20240522_SONA_Pemanggilan RUPS_31641943_lamp3.pdf
RUPS notice Text extracted SONASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 17
Page 1 OCR 0.903
BIRO PERJALANAN UMUM PT. SONA TOPAS tourism INDUSTRY Tbk. LUCENSE : 43/D.2/BPUNV79 "it Nomor : 030/STTI-V/2024 Kepada Yth/Attention to: Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10170 Perihal : Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa PT. Sona Topas Tourism Industry Tbk. Dengan Hormat, Bersama surat ini, kami lampirkan pemberitahuan kepada para pemegang saham PT. SONA TOPAS TOURISM INDUSTRY Tbk, mengenai : () Pelaporan Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPST & RUPSLB) () Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPST & RUPSLB) (X) Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPST & RUPSLB) () Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPS & RUPSLB) Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami / Best Regards PT. Sona Topas Tourism Industry Tbk P.T. SONA TOPAS TOURISM INDUSTRY Tbk « ApWarta An sen ain Ir. Wong Budi Set n Presiden Direktur / President Director Mesh Management Office : Sudirman Tower 20th floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066 Jakarta, 22 Mei 2024 fi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal/ Chief Executive of Capital Market Supervisor Subject : Notice of the Annual & Extraordinary General Meeting of Shareholders PT. Sona Topas Tourism Industry Tbk. Dear Sir/Madam, Herewith, we attached a notification to the shareholder of PT. SONA TOPAS TOURISM INDUSTRY Tbk, regarding : () Reporting on the Agenda of the Annual & Extraordinary General Meeting of Shareholders (AGMS & EGMS) () Announcement of Annual & Extraordinary General Meeting of Shareholders (AGMS & EGMS) (X) Notice of the Annual & Extraordinary General Meeting of Shareholders (AGMS & EGMS) (|) Result of the Annual & Extraordinary General Meeting of Shareholders (AGMS & EGMS) Thank you for your attention and cooperation. Pane” Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656
Page 2 OCR 0.886
PT. SONA TOPAS rovrism mousTRy Tor. an IATA LICENSE : 40.2/Bpunv9 3 B Ne Tembusan /cc : “Yth. Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa, OJK / Director of Service Sector Company Financial Assessment, OJK “ Yth. Direktur Utama PT. Bursa Efek Indonesia / President Director of PT. Indonesia stock exchange “ Yth. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 2 PT. Bursa Efek Indonesia / Head of Group 2 Corporate Assessment Division PT. Indonesia Stock Exchange “ Yth. Kepala Divisi Perdagangan Saham PT. Bursa Efek Indonesia Head of Stock Merchant Indonesia Stock Exchange Management Office : Sudirman Tower 20th floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia # Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066 Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656
Page 3 OCR 0.930
BIRO PERJALANAN UMUM
PT. SONA TOPAS rouvrism MDUSTRY Tbk.
LICENSE : 43/D.2BPUNV/79
2
IATA
F
2 EA
PT. SONA TOPAS TOURISM INDUSTRY Tbk
Berkedudukan di Jakarta Selatan
(“Perseroan”)
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
DAN LUAR BIASA
Direksi Perseroan dengan ini mengundang para
pemegang saham Perseroan untuk menghadiri
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“RUPST”) dan Luar Biasa (“RUPSLB”) yang akan
diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 14 Juni 2024
Pukul 115.00 WIB s/d selesai
Tempat : Mayapada Tower 2 Lantai 9
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 27,
Karet Setiabudi Jakarta Selatan
Mata acara RUPST adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan termasuk
Laporan Direksi mengenai kegiatan usaha
Perseroan termasuk persetujuan terhadap
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 dan Laporan Pelaksanaan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris selama
tahun buku 2023 dan Pengesahan Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun
Buku 2023 sekaligus pemberian pelunasan
dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas pengurusan dan
pengawasan yang telah dijalankan selama
Tahun Buku 2023.
Penjelasan Mata Acara RUPST 1:
Sesuai ketentuan Pasal 13 dan Pasal 34
Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 66, Pasal
67, Pasal 68, dan Pasal 69 Undang-Undang
Perseroan Terbatas (“UUPT”) Perseroan akan
memaparkan Pokok-pokok Laporan Tahunan
Perseroan tahun buku 2023 mencakup jalannya
usaha Perseroan dan pencapaian yang telah
dicapai selama tahun buku 2023.
Management Office : Sudirman Tower 20th fioor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia
Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066
PT. SONA TOPAS TOURISM INDUSTRY Tbk.
Domiciled in South Jakarta
(“the Company”)
NOTICE OF
ANNUAL AND EXTRAORDINARY GENERAL
MEETING OF SHAREHOLDERS
The Directors of the Company hereby invite the
Shareholders of the Company to attend the
Annual General Meeting of Shareholders
("AGMS”) and Extraordinary General Meeting of
Shareholders ("EGMS”), which will be held on:
Day/Date: Friday, June 14, 2024
Time 5.00 WIB - onwards
Venue : Mayapada Tower 2 9th Floor
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 27
Karet Setiabudi Jakarta Selatan
Agenda for AGMS is as follows:
1. Approval of the Company's Annual Report
including the Directors” report on the
Company's business activities including the
approval on the Company's consolidated
financial statements for the year ended 31
December 2023 and the Board of
Commissioners' supervisory report for the
year ended 2023 and ratification of the
Company's consolidated financial statements
for the year ended 2023 and to grant release
and discharge of responsibility (acguit de
charge) to all Directors and members of Board
of Commissioners for management and
supervision that have been conducted in the
fiscal year ended 2023.
Explanation of AGMS Agenda number 1:
Pursuant to Article 13 and Article 34 of the
Article of Association of the Company juncto
Article 66, Article 67, Article 68, and Article 69 of
Law No. 40/2007 on Limited Liability Companies,
the Company will describe the principles of the
Company's Annual Report for fiscal year 2023
which cover the business and the achievements
which have been achieved during the fiscal year
2023.
Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656
A1
Ga
Page 4 OCR 0.923
BIRO PERJALANAN UMUM PT. SONA TOPAS rourism mousTry Tok. LICENSE : 43/D.2BPUNV79 —f— IATA Kei £ Mengusulkan kepada rapat untuk: a. Menyetujui Laporan Tahunan 2023 dan menyetujui laporan keuangan konsolidasian perseroan tahun buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris sebagaimana dimuat dalam laporannya tertanggal 27 Maret 2024 dengan pendapat bahwa “Laporan Keuangan Konsolidasian menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian PT Sona Topas Tourism Industry Tbk dan Entitas Anak tanggal .31 Desember 2023, kinerja keuangan, serta arus kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia, b. Mengesahkan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun buku 2023: Cc. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (“Volledig acguit et de charge”) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku 2023, sejauh tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam laporan tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2023. 2. Persetujuan Penetapan laba (rugi) Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 Penjelasan Mata Acara RUPST 2: Sesuai ketentuan Pasal 70 ayat 2 UUPT berbunyi “ditetapkan bahwa kewajiban penyisihan untuk cadangan berlaku apabila Perseroan mempunyai saldo laba yang positif”. Perseroan mengalami kerugian sesuai dengan laporan Direksi dan pengesahan laporan posisi keuangan dan laba rugi komprehensif untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Management Office : Sudirman Tower 20th floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066 Itis proposed to the meeting: a. To approve Annual Report 2023 and to approve the Company's consolidated financial statements for the year 2023 as audited by Public Accounting Firm Mirawati Sensi Idris as stipulated in its report dated 27 March 2024 with the opinion "That Consolidated Financial Statements present fairly, in all material respects, the consolidated financial position of PT. Sona Topas Tourism Industry Tbk and its subsidiaries as of 31 December 2023 and their consolidated performance, and cash flows for the year then ended, in accordance with Indonesian Financial Accounting Standards, b. To ratify the annual supervisory reportof the Board of Commissioners for the fiscal year 2023, Cc. To'grant full release and discharge (“Volledig acguit et de charge”) to the Directors and Board of Commissioners for the management and supervision conducted in the financial year 2023, provided that the management and supervision are reflected in the Company's annual report for the year ended 31 December 2023. 2. Approval of the Company's net income (loss) for the financial year ended 31 December 2023 Explanation on AGMS Agenda number 2: Pursuant to Article 70 paragraph 2 of Law 40/2007 on Limited Liability Companies: “It is determined that the provision for the reserve is valid only if the Company has a positive earning”. The Company was in a loss position in accordance with the Directors' report and the ratification of the statement of financial position and comprehensive income for the financial year ended December 31, 2023, amounting to Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656 Tn,
Page 5 OCR 0.932
BIRO PERJALANAN UMUM PT. SONA TOPAS rovrisu mpusTRy Tx. LICENSE : 43/D.2BPUIV/79 —b— IATA 2 Ki Rp. 9.845.110.179 (sembilan miliar delapan ratus empat puluh lima juta seratus sepuluh ribu seratus tujuh puluh sembilan Rupiah), sehingga tidak ada kewajiban penyisihan untuk cadangan maupun pembagian deviden kepada para pemegang saham. 3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Perseroan untuk mengaudit buku Perseroan yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan penetapan honorarium serta persyaratan lain berkenaan dengan penunjukan tersebut. Penjelasan Mata Acara RUPST 3: Sesuai ketentuan Pasal 68 UUPT 40/2007 dan POJK No 10/POJK.04/2017 Pasal 36A : Kepada Rapat akan dimintakan persetujuan untuk penunjukan Ahmad Syakir CPA sebagai akuntan atau penggantinya bila berhalangan, yaitu akuntan dari Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris sebagai Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun buku 2024, dan memberi kuasa kepada Direksi untuk menetapkan honorarium serta persyaratan lain berkenaan dengan penunjukan tersebut. Mata acara RUPSLB adalah sebagai berikut: 1. Persetujuan perubahaan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Penjelasan Mata Acara RUPSLB 1: Memperhatikan Pasal 3 dan Pasal 23 POJK No 33/POJK.04/2014, Ketentuan Pasal 29 ayat 13, dan Pasal 32 ayat 19 Anggaran Dasar Perseroan, maka untuk keperluan kinerja Perseroan, yaitu mengusulkan dan mengajukan kepada RUPSLB untuk menyetujui atas perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 2. Persetujuan penegasan susunan pemegang saham Perseroan. Management Office : Sudirman Tower 20th floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066 Rp. 9,845,110,179 (nine billion eight hundred forty five million one hundred ten thousand one hundred seventy nine Rupiah), therefore there is no provision for reserve nor distribution of dividends to shareholders. 3. Appointment of Public Accounting Firm to audit the Company's book for the financial year ended 31 December 2024 and to determine the honorarium and other terms with regards to the appointment. Explanation on AGMS Agenda number 3: Pursuant to Article 68 of Law 40/2007 on Limited Liability Companies and FSA regulation no. 10/POJK.04/2017 Article 36A: The Company proposes to the Meeting for approval to appoint Ahmad Syakir CPA as an accountant or his substitute if he is not available i.e. accountant from Public Accounting Firm Mirawati Sensi Idris who is registered in the Financial Service Authority to audit the Company's Financial Statement for the fiscal year of 2024, and to authorize the Directors to determine the honorarium and other terms relating to the appointment. Agenda for the EGMS is as follows: 1. Approval on the change of the composition of the Directors and Board of Commissioners of the Company. Explanation on EGMS Agenda number 1: Pursuant to Article 3 and Article 23 of the FSA Regulation No. 33/POJK.04/2014, and pursuant to Article 29 paragraph 13 and Article 32 paragraph 19 of the Company's Article of Association, relating to the Company's performance, the Company proposes to EGMS for approval on the change of composition of the Directors and Board of Commissioners of the Company. 2. Approval on the affirmation on the Company's shareholders composition. Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656 3 Ti
Page 6 OCR 0.909
BIRO PERJALANAN UMUM PT. SONA TOPAS tourism mousTRy Tbx. LICENSE : 43/D.2BPUNVI79 - IATA Pa Penjelasan Mata Acara RUPSLB 3: Penegasan susunan pemegang berdasarkan Surat BAE tertanggal 05 April 2024 Explanation on EGMS Agenda number 3: saham on BAE Affirmation on shareholder composition based Letter dated April 5, 2024 Number LB- Tea khusus kepada para pemegang saham, karena Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di laman situs Perseroan www.sonatopas.co.id dan aplikasi @ASY.KSEI. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia di kantor Perseroan sejak tanggal dilakukannya Pemanggilan pada tanggal 22 Mei 2024 sampai dengan Rapat diselenggarakan pada tanggal 14 Juni 2024, sesuai informasi Perseroan di atas. Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para pemegang saham yang namanya tercatat di Daftar Pemegang — Saham Perseroan pada penutupan jam perdagangan Bursa Efek tanggal 21 Mei 2024. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut: a. hadir dalam Rapat secara fisik: atau b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI . Management Office : Sudirman Tower 20th floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066 3, Nomor LB-01/SONA/042024. 01/SONA/042024. Nama / Jabatan / Jumlah lembar saham / Name Position Number of shares Tora 33) DFS Venture Singapore (Pte) LTD BadamMukum/ 298.080.000 | 37.260.000.000 Corporation PT Precise Pacific Realty Badan Hukum 229.671.080 | 28.708.885.000 Corporation Tahir 103.999.400 | 12.999.925.000 Ronald Kumalaputra Kop San 61.000 7.625.000 Commissioner aing Direktur / Harry Wangidjaja Director 50.800 6.350.000 Masyarakat 30.537.720 | 3.817.215.000 CATATAN: NOTES: 1. Perseroan tidak mengirimkan undangan 1. The Company does not send any special invitation to the Shareholders, as this Notice acts as an formal invitation. This Notice also can be found in the Company's website www.sonatopas.co.id and @ASY.KSEI application. Materials related to Meeting agenda are available in the Company's office starting the date of the Notice being announced on 22 May 2024 until the Meeting being held on 14 June 2024, as per the Company's information above. Every shareholder that eligible to attend the Meeting is shareholder whose name is recorded in the Companys list of shareholders at the closing of trading hours of Stock Exchange on 21 May 2024. Shareholders participation in the Meeting, can be done with following mechanism: a. attend the Meeting physically, or b. attend the Meeting electronically via @ASY.KSEI application. Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656 Da
Page 7 OCR 0.933
BIRO PERJALANAN UMUM PT. SONA TOPAS rovurism INDUSTRY Tbk. LICENSE : 43/D.2BPUNV/79 —fb— IATA EA 10. Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan pada butir 4 huruf b adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu @ASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id, Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca ketentuan yang disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh setiap Perseroan. Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen pada fitur Meeting Info pada aplikasi eASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman situs Perseroan terkait. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain sehubungan dengan keikutsertaan pemegang saham atau penerima kuasanya yang akan hadir dalam Rapat secara fisik. Bagi pemegang saham yang akan hadir dalam Rapat secara fisik atau pemegang saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan — kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam aplikasi eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat. Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat secara fisik diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti identitas diri yang asli. Management Office : Sudirman Tower 20th floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066 5. 10. Shareholder that directly attend electronically as point 4.b is local individual shareholder whose share kept in KSEI collective depository. To use eASY.KSEI application, shareholder can access eASY.KSEI menu in AKSes facility (https://akses.ksei.co.id Prior to determine participation in the Meeting, shareholder is obligated to read provisions stated in this notice and other provisions related to the conduct of a Meeting based on authority determined by each Company. Other provisions can be found via document as attached in Meeting Info feature in eASY.KSEI application and/or Meeting notice in the Company's website. The Company reserve the right to determine other provisions relating to shareholder's participation or their proxy who will attend the Meeting physically. For shareholder who attend the Meeting physically or shareholder who will use their voting right using eASY.KSEI application, shall inform their attendance or appoint a proxy, and/or to submit their vote in @ASY.KSEI application. Time limit to declare the attendance or proxy and vote in eASY.KSEI application is 12.00 Western Indonesia Time, one working day prior to the date of the Meeting. Prior to entering the Meeting room, shareholder or their proxy who attend the Meeting physically is reguired to fill in attendance form by showing their authentic identity card. Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656 - Indonesia Pd
Page 8 OCR 0.921
BIRO PERJALANAN UMUM PT. SONA TOPAS tourism mousrry Tsx. LICENSE : 43/D.2BPUNV/79 A IATA N a 11. Bagi pemegang saham yang akan hadir atau T memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut: a. Proses Registrasi i. Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam aplikasi @ASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. ii. Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan — (Independent Representative) atau Individual Representative tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi @ASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai 11. For Shareholders who attend or give proxy jika electronically in the Meeting through @ASY.KSEI application, it is obligated to pay attention to the following: a. Registration Process i. Local individual shareholder who has not provide attendance declaration or proxy in eASY.KSEI application until time limit as per point 9 and wish to attend the Meeting electronically, need to register the attendance in eASY.KSEI application on the date when the Meeting being held until the Meeting electronic registration period being closed by the Company. ii. Local individual shareholder who has provide attendance declaration but has not give vote for minimum 1 (one) Meeting agenda in eASY.KSEI application until the time limit as per point 9 and wish to attend the Meeting electronically, is reguired to register the attendance in @ASY.KSEI application on the date when the Meeting being held until the Meeting electronic registration period being closed by the Company. iii. Shareholder who have give their proxy to a proxy provided by the Company (Independent Represen- tative) or Individual Representative but the shareholder have give not vote for minimum 1 (one) Meeting agenda in @eASY.KSEI application until the time limit as point 9, therefore their proxy is reguired to register the attendance in eASY.KSEI application on the date when the Meeting being held until the Meeting electronic registration period being closed by the Company. Management Office : Sudirman Tower 20th floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia # Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066 Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656
Page 9 OCR 0.912
BIRO PERJALANAN UMUM PT. SONA TOPAS rourisu mousrry Tox. LICENSE : 43/D.2BPUNV/79 -f— IATA az @ te vi. dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa partisipan/ Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi @ASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi @ASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. Pemegang Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi @ASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9, maka pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik sebagaimana dimaksud dalam angka i — iv dengan alasan iv. Shareholder who have give their vi. Management Office : Sudirman Tower 20th floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066 proxy to a participant/Intermediary (Custodian Bank or Securities Company) proxy and have give vote in eASY.KSEI application until the time limit as per point 9, their proxy who has registered in eASY.KSEI application is reguired to register the attendance on the date when the Meeting being held until the Meeting electronic registration period being closed by the Company. Shareholder who have give attendance declaration orproxy toa proxy provided by the Company (Independent Representative) or Individual Representative and have give vote minimal for 1 (one) or whole Meeting agenda in eASY.KSEI application at the latest until time limit as per point 9, hence the shareholder or proxy is not reguired to register the attendance electronically in eASY.KSEI application on the date the Meeting being held. Share ownership will be automatically counted as attendance guorum and vote given will be automatically counted in Meeting vote. Late or failure in registration process electronically as mentioned in point i — iv with whichever reason will result to shareholder or their proxy Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656 en,
Page 10 OCR 0.904
BIRO PERJALANAN UMUM PT. SONA TOPAS rourisu mousrry Tx. "an LICENSE : 43/D.2BPUNV79 DD Ba apapun akan mengakibatkan pemegang saham atau penerima kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat. b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik i. Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi per mata acara Rapat. Pertanyaan dan/atau pendapat per mata acara Rapat dapat disampaikan secara tertulis oleh pemegang saham atau penerima kuasa dengan menggunakan fitur chat pada kolom “Electronic Opinions' yang tersedia dalam layar E-meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Pemberian pertanyaan dan/atau pendapat dapat dilakukan selama status pelaksanaan Rapat pada kolom “General Meeting Flow. Text' adalah “Discussion started for agenda item no. (J”. ii. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat secara tertulis melalui layar E-meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan kewenangan bagi setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi @ASY.KSEI. ili. Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pemegang sahamnya selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung, maka diwajibkan untuk menuliskan Management Office : Sudirman Tower 20th floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213086 can not attend the Meeting electronically, and that the share ownership is not counted as attendance guorum in the Meeting. b. Electronic Auerylies) and/or Opinion(s) submission ii. Shareholder or their proxy have 3 (three) chances to submit guery and/or opinion in each discussion session per Meeting agenda. Auerylies) and/or opinion(s) per Meeting agenda may be delivered in written by shareholder or proxy using chat feature in column "Electronic Options” which available in E-Meeting Hall screen in @ASY.KSEI — application. — Ouery and/or opinion can be submitted as long as the status of Meeting progress in coloum 'General Meeting Flow Text' is "Discussion started for agenda item no. | J”. Determination of mechanism to conduct discussion per Meeting agenda in written through E-meeting Hall screen in eASY.KSEI application is under each Company's authority and will be included by the Company in Meeting Rules through eASY.KSEI application. For proxy who attend electronically and will submit shareholder's guery and/or opinion during each Meeting agenda discussion session during the meeting, is reguired to write the name of the shareholder and Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656 - nee,
Page 11 OCR 0.895
BIRO PERJALANAN UMUM PT. SONA TOPAS rourisu mousrry Tv. LICENSE : 43/D.2BPUINV/79 bb ig) IATA 5 : te nama pemegang saham dan besar kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan pertanyaan atau pendapat terkait. c. Proses Pemungutan Suara/Voting Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di aplikasi @ASY.KSEI pada menu E-meeting Hall, sub menu Live Broadcasting. Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya namun belum memberikan pilihan suara pada mata acara Rapat sebagaimana dimaksud pada butir 11 huruf a angka i — iii, maka pemegang saham atau penerima kuasanya memiliki kesempatan untuk menyampaikan pilihan suaranya selama masa pemungutan suara melalui layar E-meeting Hall di aplikasi @eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan suara secara elektronik per mata acara Rapat dimulai, sistem secara otomatis menjalankan waktu pemungutan suara (voting time) dengan menghitung mundur maksimum selama 5 (lima) menit. Selama proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung akan terlihat status “Voting for agenda item no | J has started” pada kolom “General Meeting Flow Text'. Apabila pemegang saham atau penerima kuasanya tidak memberikan pilihan suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom “General Meeting Flow Text" berubah menjadi “Voting for agenda item no ( Jhas ended”, maka akan dianggap memberikan suara Abstain untuk mata acara Rapat yang bersangkutan. shareholding value followed by "1 related gueryl(ies) or opinion(s). C. Voting Process i Management Office : Sudirman Tower 20th floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066 Voting process electronically is held in @eASY.KSEI application in E- meeting Hall menu, sub menu Live Boardcasting. Shareholder who attend by themselves or their proxy but have not give vote in Meeting agenda as per point 1l.a. i - iii, therefore the shareholder or their proxy have opportunity to submit their vote during voting session through E- meeting Hall screen in eASY.KSEI application opened by the Company. When electronic voting session per each Meeting agenda starts, system will automatically run voting time by counting down from maximum 5 (five) minutes. During the electronic voting, it will display status "Voting for agenda item no (J has started” in column 'General Meeting Flow Text'. If shareholders or their proxy do not give vote for certain Meeting agenda until the Meeting progress status which displayed in column "General Meeting Flow Text change to “Voting for agenda item no | J has ended”, it will be considered to vote Abstain for that Meeting agenda. Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656 ad
Page 12 OCR 0.915
BIRO PERJALANAN UMUM PT. SONA TOPAS rovrism INDUSTRY Tbk. LICENSE : 43/D.2BPUNVI79 -— IATA An a oat iii. Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik merupakan — waktu standar yang ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan dapat menetapkan kebijakan waktu pemungutan suara langsung secara elektronik per mata acara dalam Rapat (dengan waktu maksimum adalah 5 (lima) menit per mata acara Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI. d. Tayangan RUPS iii. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di @ASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9 dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI (sub menu Tayangan RUPS) yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/). Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi pemegang saham atau penerima kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi @ASY.KSEI sebagaimana ketentuan pada butir 11 huruf a angka i—v. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Voting time during electronic voting process is a standard timing set in @ASY.KSEI application. Each Company may determine direct electronic voting time policy per each Meeting agenda (maximum 5 (five) minutes per Meeting agenda) and will be included in Meeting rules through eASY.KSEI application. d. GMS broadcast Shareholders or their proxy who has been registered in eASY.KSEI at the latest until time limit as per point 9 can watch the Meeting through Zoom webinar by accessing menu @ASY.KSEI (sub menu Tayangan RUPS (GMS broadcast)) in AKSes facility (https://akses.ksei.co.id/). GMS broadcast have capacity up to 500 participants. Whereas the presence of each participant will be based on first come first serve basis. For shareholders or their proxy who can not watch the GMS broadcast is still considered valid attending the Meeting electronically and their vote is calculated in the Meeting, as long as has been registered in @ASY.KSEI application as per point 1l.a.iv. iii. Shareholders or their proxy who only Management Office : Sudirman Tower 20th floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066 watch the through Tayangan Meeting broadcast RUPS (GMS Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656 Nari
Page 13 OCR 0.927
BIRO PERJALANAN UMUM PT. SONA TOPAS TOURISM INDUSTRY Tbk. LICENSE : 43/D.2/BPUNV/79 ri Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada aplikasi @eASY.KSEI sesuai ketentuan pada butir 11 huruf a angka i — v, maka kehadiran pemegang saham atau penerima kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat. iv. Pemegang saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS memiliki fitur raise hand yang dapat digunakan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung. Apabila Perseroan mengizinkan dengan mengaktifkan fitur allow to talk, maka pemegang saham atau penerima kuasanya dapat menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat dengan berbicara langsung. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat menggunakan fitur allow to talk yang terdapat dalam Tayangan RUPS merupakan kewenangan setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi @ASY.KSEI. v. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik — dalam menggunakan aplikasi @ASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima kuasanya disarankan menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox. 12. Mekanisme Pemberian Kuasa : a. Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham yang sahamnya berada di dalam Penitipan Kolektif KSEI N Management Office : Sudirman Tower 20th floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066 broadcast) but are not registered to attend electronically in eASY.KSEI application as per point 11.a.i-v, for that shareholder(s) or their proxy, the attendance will be considered as not valid and will not be included in the attendance guorum of the Meeting. Shareholders or their proxy who watch the Meeting through Tayangan RUPS will have raise hand feature which can be use to submit guery and/or opinion during discussion session per Meeting agenda during the Meeting being held. If the Company allow to activate allow to talk feature, the shareholders or their proxy may submit the guery and/or opinion verbally. Determination of mechanism to carry the discussion per Meeting agenda using allow to talk feature which can be found in Tayangan RUPS is under authority of each Company and that will be included in Meeting rules through @ASY.KSEI application. v. To obtain the best experience in using @ASY.KSEI application and/or Tayangan RUPS, shareholders and their proxy is advised to use Mozilla Firefox browser. 12. Mechanism to give a proxy: The Company urge to shareholders whose shares kept in KSEI Collective Depository to give proxy electronically Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656 tu
Page 14 OCR 0.932
BIRO PERJALANAN UMUM
LICENSE :43/D.2BPUIV/79
PT. SONA TOPAS rourism moustRy Tbk. Aa
d- P
untuk memberikan kuasa secara
elektronik (“e-Proxy”), termasuk
memberikan suara untuk setiap mata
acara Rapat, kepada perwakilan yang
ditunjuk oleh BAE Perseroan (PT
Adimitra Jasa Korpora) dalam fasilitas
@ASY.KSEI yang terdapat pada situs web
Acuan Kepemilikan Sekuritas/Akses KSEI
dengan tautan https://akses.ksei.co.id,
Pemberian kuasa secara elektronik/e-
Proxy wajib tunduk pada prosedur,
syarat, dan ketentuan — yang
ditetapkan oleh KSEI,
Khusus untuk Pemegang Saham yang
telah memberikan e-Proxy, Pemegang
Saham dapat menyampaikan
pertanyaan atau pendapat atas mata
acara Rapat melalui Kantor Perseroan,
selambat-lambatnya pada tanggal 21
Mei 2024, pukul 16.00 WIB.
b. Selain pemberian kuasa secara
elektronik/e-Proxy tersebut di atas,
Pemegang Saham dapat memberikan
kuasa di luar mekanisme eASY.KSEI.
Sehubungan dengan hal tersebut
formulir surat kuasa dapat diperoleh
setiap hari kerja selama jam kerja di
kantor Perseroan , atau mengunduh
format surat kuasa dari situs web
Perseroan www.sonatopas.co.id, surat
kuasa wajib dikirimkan beserta
kelengkapannya dan harus diterima
oleh Direksi Perseroan di kantor
Perseroan dengan alamat sebagaimana
di atas, selambat-lambatnya 21 Mei
2024. Anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris dan karyawan Perseroan
dapat bertindak sebagai kuasa dalam
Rapat namun suara yang mereka
keluarkan selaku kuasa tidak dihitung
dalam pemungutan suara.
13. Pemegang Saham atau Penerima Kuasa
Be
yang menghadiri Rapat wajib untuk
memenuhi seluruh prosedur kesehatan,
kebijakan, dan pengaturan lainnya yang
diimplementasikan oleh Perseroan dan
Management Office : Sudirman Tower 20t" floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia /
Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066
("e-Proxy”), including to vote in each 3
Meeting agenda, to a representative
appointed by the Company's BAE (PT
Adimitra Jasa Korpora) in eASY.KSEI
application which is in Acuan
Kepemilikan Sekuritas/Akses KSEI
website with link:
https://akses.ksei.co.id,
- To give proxy electronically / e-
Proxy must follow the procedures,
reguirements, and provisions set by
KSEI:
- In particular, for shareholder who
have give e-Proxy, the shareholder
can submit guery or opinion for
Meeting agenda to the Company's
office at the latest on 21 May 2024,
16.00 Western Indonesia Time.
b. Other than electronic proxy / e-Proxy
above, shareholders may give proxy
other than eASY.KSEI mechanism. With
regards to this, the proxy form can be
obtained during working hours of each
working day in the Company's office, or
by downloading the proxy format in the
Company's website
www.sonatopas.co.id, proxy and its
completeness is reguired to be sent and
must be received by the Company's
Director in the Company's office with
address as above, 21 May 2024 at the
latest. Director, member of Board of
Commisioners and employee of the
Company may act as a proxy in the
Meeting but their vote as proxy will not
be counted during voting.
13. Shareholder or their proxy who attend the
Meeting is reguired to fulfill all safety
procedures, policy and other regulation as
implemented by the Company and building
management where the Meeting being held.
Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656
Page 15 OCR 0.936
BIRO PERJALANAN UMUM PT. SONA TOPAS TOURISM INDUSTRY Tbk. LICENSE : 43/D.2/BPUMV/79 # Toon 14. 15: pihak pengelola gedung tempat Rapat diselenggarakan. a. Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda bukti diri lainnya yang masih berlaku dan menyerahkan fotokopinya kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruangan Rapat. b. Pemegang Saham berbentuk Badan Hukum wajib menyerahkan foto copy anggaran dasar dan perubahan- perubahannya, surat-surat keputusan pengesahan/persetujuan dari pihak yang berwenang dan akta/dokumen yang memuat perubahan susunan pengurus terakhir yang sedang menjabat saat Rapat diselenggarakan. Cc. Pemegang Saham yang sahamnya berada di dalam Penitipan Kolektif (KSEI) diminta untuk memperlihatkan Konfirmasi Tertulis untuk RUPS (KTUR). Laporan tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 tersedia untuk diperiksa oleh para pemegang saham di kantor pusat Perseroan sejak tanggal pemanggilan Rapat sampai dengan tanggal Rapat, dan dapat diperoleh dari Perseroan dengan permintaan tertulis dari Pemegang Saham. Dalam rangka mendukung upaya Pemerintah mencegah penyebaran COVID- 19 dan juga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, Perseroan menetapkan prosedur sesuai dengan arahan Pemerintah sebagai berikut : a. Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang datang ke tempat Rapat wajib menggunakan masker dan telah berada di tempat Rapat selambat- lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai atau pada pukul 14.30 WIB, Management Office : Sudirman Tower 201 floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066 14. 15. a. Shareholder or their proxy who will attend the Meeting is reguested to show their valid identity card or other valid identity proof and to give its copy to registration officer before entering the Meeting room. b. Shareholder who are in form of a legal entity must submit a copy of article of association and its amendments, letter of approval from authorized party and deed/document that state the latest change in management composition of the shareholder when the Meeting being held. c. Shareholder wwhose shares under Collective Depository (KSEI) is reguested to show Written Confirmation for GMS (Konfirmasi Tertulis untuk RUPS (KTUR)). The Company's annual report for fiscal year ended 31 December 2023 is available for shareholders examination in the Company's head office starting the date of the Meeting Notice until the date when the Meeting being held, and can be obtained from the Company with written reguest from the shareholders. In order to support the Government's effort to prevent the spreading of COVID-19 and to create a safe and healthy environment, the Company establish procedures in accordance to Government's direction as follows: a. Shareholders or their proxy who come to the Meeting place is obligated to wear mask and be present in the Meeting place at least 30 (thirty) minutes before the Meeting started or at 14.30 Western Indonesia Time, Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656 20
Page 16 OCR 0.928
BIRO PERJALANAN UMUM PT. SONA TOPAS rovrism INDUSTRY Tbk. LUCENSE : 43/D.2BPUNV/79 F COU! “ja b. Pemegang Saham atau kuasanya yang menghadiri Rapat diwajibkan memenuhi prosedur kesehatan yang ditetapkan sesuai dengan Protokol Pemerintah yang diimplementasikan oleh pengelola gedung tempat Rapat diadakan. Cc. Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham dimohon melakukan Thermal Check di lokasi yang disediakan oleh Perseroan dan pengelola gedung sebelum memasuki tempat Rapat, dan apabila tidak memenuhi protokol kesehatan Perseroan dan pengelola gedung maka tidak diperkenankan masuk ke tempat Rapat. d. Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham dengan gangguan kesehatan flu / batuk / pilek / demam / nyeri tenggorokan / sesak napas tidak diperkenankan masuk ke tempat Rapat. e. Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat wajib menandatangani Formulir Deklarasi Kesehatan yang akan disediakan oleh Perseroan pada tempat Rapat. Apabila tidak memenuhi persyaratan yang tertera pada Formulir Deklarasi Kesehatan maka tidak diperkenankan masuk ke tempat Rapat. Rapat ini menerapkan kebijakan physical distancing dengan dalam rentang paling sedikit 1 (satu) meter. g. Para peserta Rapat dihimbau untuk tidak berjabat tangan atau dengan cara lain bersentuhan kulit secara langsung. h. Perseroan tidak menyediakan makanan dan minuman pada penyelenggaraan Rapat. 16. Untuk mempermudah pengaturan dan demi te tertib nya Rapat, para Pemegang Saham Management Office : Sudirman Tower 201 floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066 b. Shareholders or their proxy who attend the Meeting is reguired to meet health procedure set in accordance to Protocol from the Government implemented by building management where the Meeting being held. Shareholders or their proxy are reguested to have a Thermal Check in location provided by the Company and building management before entering the Meeting place, and if not meet the Company and building management's health protocol, are not allowed toenter to the Meeting place. Shareholders or their proxy with medical condition of flu / cough / cold / fever / sore throat / difficulty in breathing are not allowed to enter to the Meeting place. Shareholders or their proxy who will attend the Meeting is reguired to sign on a Health Declaration Form provided by the Company in the Meeting place. If does not meet conditions included in the Health Declaration Form, the shareholders or their proxy are not allowed to enter the Meeting place. This Meeting implements a physical distancing policy with minimum distance of 1 (one) meter. Meeting participants are urged not to handshake or with other means having direct skin to skin contact. The Company is not providing any meals or drinks during the Meeting. 16. To ease the arrangement and for the order of the Meeting, the shareholders or their - Indonesia / Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656 “3
Page 17 OCR 0.925
BIRO PERJALANAN UMUM PT. SONA TOPAS rovrism INDUSTRY Tok. LICENSE : 43/D.2/BPUNV/79 IATA 2 atau kuasanya diminta dengan hormat untuk hadir di ruang Rapat 30 menit sebelum Rapat dimulai. Jakarta, 22 Mei 2024 PT. SONA TOPAS TOURISM INDUSTRY Tbk DIREKSI Management Office : Sudirman Tower 20th floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066 proxy are respectfully reguested to present in the Meeting room 30 minutes before the Meeting begins. Jakarta, May 22, 2024 PT. SONA TOPAS TOURISM INDUSTRY Tbk DIRECTORS Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656 2
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. SONA TOPAS
p.1 ×15
unresolved
org
INDUSTRY Tbk.
p.1 ×4
unresolved
person
Ir. Wong Budi Set n
· Presiden Direktur / President Director
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia stock exchange
p.2 ×3
unresolved
org
MDUSTRY Tbk.
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.4 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.5
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.14 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.