Back to announcement
20240522_DNET_Laporan Informasi dan Fakta Material_31642109_lamp1.pdf
Other Text extracted DNETSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.935
Indoritel Jakarta, 22 Mei 2094 Nomor :081/DNET-CS/V/2024 Lampiran 1 Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material Kepada Yth. Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur No.2-4 Jakarta 10710 Up Bapak Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I Jl Jendral Sudirman Kav 52-58 Jakarta 12190 U.p Bapak I Gede Nyoman Yetna Direktur Penilaian Perusahaan Dengan hormat, Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan informasi atau Fakta Material sebagai berikut: Nama Emiten atau Perusahaan Publik Bidang Usaha: Alamat Telepon Faksimili Alamat surat elektronik (e-mail) Situs Web PT Indoritel Makmur Internasional Tbk. Wisma Indocement Lt.10 Jl. Jendral Sudirman Kav 70-71 Jakarta 12910 - INDONESIA t. 62.21 294 10 709 f. 62.21 294 10 701 www.indoritel.co.id PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (“Perseroan”) Investasi, perdagangan umum, keagenan dan perwakilan, dengan fokus bisnis pada industri konsumen dan ritel di Indonesia. Gedung Wisma Indocement Lt. 10 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 70-71, Jakarta 12910 021- 294 10 709 021-294 10 791 corsec@)indoritel.do.id www.indoritel.co.id
Page 2 OCR 0.934
Indoritel Berikut merupakan ringkasan informasi atas perjanjian fasilitas kredit sindikasi tambahan yang diperoleh entitas anak Perseroan, yaitu PT Mega Akses Persada (“MAP”): 1 | Tanggal Kejadian Tanggal 21 Mei 2024 2 | Jenis Informasi atau Fakta Material MAP telah menandatangani perjanjian kredit sindikasi tambahan dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (“BNI”) dan bank peserta sindikasi lainnya berdasarkan Perubahan dan Pernyataan Kembali Kedua atas Perjanjian Kredit Sindikasi No.101, tanggal 20 Desember 2019 Akta No.13 tanggal 21-05-2024 yang dibuat di hadapan Notaris Nurhasanah Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta (“Perjanjian Kredit”). 3 | Uraian Informasi atau Fakta Material Nama Kreditur BNI dan Bank of China (Hong Kong) Limited (“BOC”). Limit kredit Maksimum plafond pembiayaan tambahan (Baru) adalah | Rp1.620.000.000.000,- (Satu triliun enam ratus dua puluh miliar rupiah), yang terdiri dari: - Tranche C sebesar Rp1.000.000.000.000,- (Satu triliun rupiah) - Tranche D sebesar Rp620.000.000.000,- (Enam ratus dua puluh miliar rupiah) Jenis kredit Kredit Investasi — Tujuan Tambahan fasilitas kredit sindikasi untuk pembiayaan pembangunan fiber optic. Sifat kredit Non-Revolving dan Committed. Jangka waktu fasilitas 1. Fasilitas Tranche C adalah 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal pencairan kredit pertama Tranche C, sudah termasuk Masa Tenggang. 2. Fasilitas Tranche D adalah 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal pencairan kredit pertama Tranche D, sudah termasuk Masa Tenggang. PT Indoritel Makmur Internasional Tbk. Wisma Indocement Lt.10 Jl. Jendral Sudirman Kav 70-71 Jakarta 12910 - INDONESIA t. 62.21 294 10709 f. 62.21 294 10 701 www.indoritel.co.id
Page 3 OCR 0.925
Indoritel Suku bunga Suku bunga - Reference Rate Margin e Margin - 1,75Y9 (satu koma tujuh puluh lima persen) e Reference Rate yang digunakan adalah BI 7DRR atau BI 7-Days Repo Rate yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia (”BI”) dalam situs resmi (website) BI (www.bi.go.id) Agunan kredit Ia Peralatan fiber optic yang dibiayai oleh fasilitas kredit, Fidusia atas piutang perusahaan, Gadai saham atas seluruh kepemilikan saham Debitur, Letter of Undertaking (LoU) dari Perseroan. 4 | Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, — hukum, kondisi Keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik Perolehan pinjaman akan menunjang secara langsung kegiatan operasional entitas anak Perseroan. Tidak ada dampak material dari kejadian, informasi, atau fakta material terhadap kondisi keuangan Perseroan, kecuali adanya kewajiban pembayaran bunga dan pokok pinjaman secara periodik. Tidak ada dampak material dari kejadian, informasi, atau fakta material tersebut terhadap hukum dan kelangsungan usaha Perseroan. 5 J Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Direksi Perseroan menyatakan bahwa: - Transaksi tersebut bukan merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”). Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa: - Transaksi perolehan pinjaman dari Bank BNI dan bank peserta sindikasi lainnya tersebut tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, dan - Seluruh informasi material mengenai Transaksi sebagaimana dilaporkan dalam Keterbukaan Informasi ini, telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan. PT Indoritel Makmur Internasional Tbk. Wisma Indocement Lt.10 Jl. Jendral Sudirman Kav 70-71 Jakarta 12910 - INDONESIA 1. 62.21 294 10 709 f. 62.21 294 10 701 www.indoritel.co.id
Page 4 OCR 0.945
Indoritel 6 | Keterangan Lain-lain Setiap pemegang saham yang memerlukan informasi lebih lanjut terkait dengan Transaksi, dapat menghubungi Corporate Secretary Perseroan, selama hari kerja dan jam kerja di alamat Perseroan di atas. Demikian laporan ini disampaikan, dalam rangka memenuhi ketentuan dalam Peraturan No. 31/POJK.p4/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, informasi yang sama diumumkan dalam Situs web Perseroan serta situs web Bursa Efek Indonesia. Hormat kami, PT Indoritel Makmur Internasional Tbk Kiki Yanto Gunawan Corporate Secretary PT Indoritel Makmur Internasional Tbk. Wisma Indocement Lt.10 Jl. Jendral Sudirman Kav 70-71 Jakarta 12910 - INDONESIA 1. 62.21 294 10 709 f. 62.21 294 10 701 www.indoritel.co.id
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
org
PT Mega Akses Persada
p.2
unresolved
org
Bank of China (Hong Kong
p.2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.3
unresolved
person
Kiki Yanto Gunawan
· Corporate Secretary
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.