Back to announcement
20240522_ALKA_Pengumuman RUPS_31642112_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted ALKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT. Alakasa Industrindo Tbk (“Perseroan”)
Berkedudukan di Jakarta
PENGUMUMAN
KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
Dengan ini diumumkan kepada para pemegang saham bahwa Perseroan akan
mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) pada hari Jum’at,
tanggal 28 Juni 2024.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Ayat 12 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 17
dan Pasal 52 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka, Panggilan Rapat akan dilakukan pada tanggal 06 Juni 2024 melalui situs
web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan (www.ai.alakasa.co.id) serta eASY
KSEI (sistem yang disediakan oleh PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia)
Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah :
1. Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan
Kolektif hanyalah pemegang saham atau kuasa pemegang saham Perseroan
yang sah yang nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan pada tanggal 05 Juni 2024 sampai dengan pukul 16:00 WIB; dan
2. Untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Kolektif KSEI
hanyalah para pemegang rekening atau kuasa para pemegang rekening yang sah
yang nama-namanya tercatat sebagai pemegang saham Perseroan dalam
rekening efek Bank Kustodian atau Perusahaan Efek yang tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan per tanggal 05 Juni 2024 sampai dengan pukul
16:00 WIB.
Rapat akan diselenggarakan secara fisik dan elektronik melalui fasilitas Electronic
General Meeting System KSEI (selanjutnya disebut “eASY KSEI”). Dengan
mempertimbangkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan memperhatikan ketentuan Pasal 8 POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Perseroan
menghimbau kepada para pemegang saham untuk memberikan kuasa melalui eASY
KSEI yang disediakan PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai mekanisme
pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan Rapat.
Informasi teknis terkait pelaksanaan Rapat akan dijelaskan lebih lanjut dalam
Pemanggilan Rapat.
Usul-usul dari Para Pemegang Saham dapat dimasukkan dalam agenda Rapat,
apabila memenuhi persyaratan dalam Pasal 12 ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan
dan harus telah diterima Direksi Perseroan selambat-lambatnya 7 hari sebelum
tanggal Panggilan Rapat.
Jakarta, 22 Mei 2024
Direksi Perseroan
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.