Skip to content
Back to announcement

20240522_ARTA_Pemanggilan RUPS_31641930_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted ARTA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                              PT ARTHAVEST Tbk

                                      PEMANGGILAN
                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (“RUPST”)
                                    PT ARTHAVEST Tbk

Dengan ini Direksi PT ARTHAVEST Tbk (“Perseroan”), mengundang para Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:

Hari/tanggal       :         Kamis, 13 Juni 2024
Pukul              :         11.00 s/d selesai
Tempat             :         Hotel RedTop, Ruang Meeting Jasper Lt.3
                             Jalan Pecenongan 72
                             Jakarta Pusat – 10120

Dengan Mata Acara Rapat:
1. Laporan Tahunan Direksi tentang keadaan Perseroan, kondisi keuangan tahun buku 2023 dan pengesahan Laporan
   Keuangan untuk tahun buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

3. Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar untuk melakukan audit laporan keuangan Perseroan untuk
   tahun buku 2024.

4. Penetapan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

Penjelasan Mata Acara Rapat
Untuk setiap mata acara rapat sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang Nomor 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15 /POJK.04/2014 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada pemegang saham, sehingga Pemanggilan ini yang
   dilakukan melalui situs web.Perseroan (https://arthavest.com), situs web PT Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id), dan
   situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”): (www.ksei.co.id), sudah merupakan undangan resmi bagi
   pemegang saham Perseroan.
2. Yang berhak untuk hadir atau diwakili dengan surat kuasa dalam Rapat tersebut di atas adalah para pemegang saham
   yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 21 Mei 2024 sampai dengan pukul
   16.00 WIB. Untuk saham-saham yang dititipkan pada Penitipan Kolektif KSEI, yang berhak hadir atau diwakili dalam
   Rapat tersebut adalah Pemegang Saham yang terdaftar dalam daftar Pemegang Saham yang diterbitkan oleh KSEI.
   Pemegang Rekening KSEI berupa Perusahaan Efek dan Bank Kustodian wajib menyerahkan data investor yang
   menjadi nasabahnya kepada KSEI untuk keperluan penerbitan Konfirmasi Tertulis Untuk RUPS (“KTUR”).
3. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
   a. Hadir dalam Rapat secara fisik.
       Para pemegang saham yang akan menghadiri Rapat, sebelum memasuki ruangan Rapat diminta untuk:
        1. Menginformasikan nomor Single Investor Identification (SID) yang berasal dari KSEI.
        2. Menyerahkan kepada petugas pendaftaran fotokopi Kartu Tanda Penduduk (“KTP”).
        3.. Bagi Pemegang Saham Badan Hukum atau Kuasa Pemegang Saham Badan Hukum agar menyerahkan:
            (i) Surat Kuasa yang telah ditentukan Perseroan,
            (ii) Fotokopi Anggaran Dasar perusahaan yang terakhir,
            (iii) Fotokopi akta pengangkatan susunan pengurus perusahaan yang terakhir, serta
            (iv) Surat kuasa khusus (apabila diperlukan oleh Anggaran Dasar Badan Hukum dimaksud).
        4.. Bagi pemegang saham yang sahamnya telah masuk dalam Penitipan Kolektif KSEI atau kuasa mereka yang
            sah yang akan menghadiri Rapat, diwajibkan untuk menyerahkan asli Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”)
            dan fotokopi KTP atau bukti jati diri lainnya.
   b. Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI.
       Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham untuk hadir dan/atau memberikan kuasa secara elektronik
       melalui fasilitas eASY.KSEI yang akan disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara
       elektronik (“e-Proxy”) dalam proses penyelenggaraan Rapat. Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi pemegang saham
       yang berhak untuk hadir dalam Rapat sejak tanggal pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari sebelum
       tanggal Rapat. Untuk menggunakan fasilitas eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu eASY.KSEI
       yang berada pada AKSes KSEI (https://akses.ksei.co.id/). Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau
       kuasa dan suara dalam menu eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
Page 2
4. Pemberian Kuasa
   a. Pemberian Kuasa secara Non-Elektronik.
      Pemegang saham dapat memberikan kuasa di luar mekanisme eASY.KSEI, dengan format Surat Kuasa yang telah
      disediakan dan dapat diunduh melalui situs web Perseroan (www.arthavest.com).Surat kuasa tersebut harus telah
      diserahkan kepada Corporate Secretary PT ARTHAVEST Tbk, Sahid Sudirman Center Lt.55, Jalan Jend.Sudirman
      No.86, Jakarta 10220, Indonesia, selambat-lambatnya 2 hari kerja sebelum tanggal Rapat.
   b. Pemberian Kuasa secara Elektronik (“e-Proxy”).
      Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham dalam Penitipan Kolektif KSEI untuk memberikan kuasa
      secara elektronik (“e-Proxy”) kepada:
        1. PT Adimitra Jasa Korpora, selaku pihak Independen, yaitu perwakilan yang ditunjuk oleh Perseroan yang
           merupakan Biro Administrasi Efek Perseroan guna mewakili pemegang saham untuk hadir dan memberikan
           suara dalam Rapat melalui fasilitas eASY.KSEI, yang terdapat pada AKSes.KSEI dengan memilih tipe kuasa
           “INDEPENDENT REPRESENTATIVE” dan memasukkan pilihan suara untuk masing-masing mata acara Rapat;
        2. Penerima Kuasa yang ditunjuk oleh Pemegang Saham, sepanjang Penerima Kuasa tersebut telah terdaftar dalam
           eASY.KSEI. Pemberian kuasa secara elektronik (“e-Proxy”) wajib tunduk pada prosedur, syarat, dan ketentuan
           yang ditetapkan oleh KSEI dan Perseroan.
5. Bahan-bahan Rapat telah tersedia dan dapat diperoleh melalui situs web Perseroan (www.arthavest.com) sejak tanggal
   dilakukannya pemanggilan Rapat sampai dengan penyelenggaraan Rapat.
6. Untuk mempermudah pengaturan Rapat dan tata tertib Rapat, para pemegang saham atau kuasanya yang sah diminta
   hadir di ruang Rapat paling lambat pukul 10.30.



                                              Jakarta, 22 Mei 2024
                                                    Direksi
                                              PT ARTHAVEST Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published22 May 2024
Pages2
Characters6,548
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org ARTHAVEST Tbk p.1 ×10
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result