Back to announcement
20240522_ARTA_Pemanggilan RUPS_31641930_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted ARTASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT ARTHAVEST Tbk
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (“RUPST”)
PT ARTHAVEST Tbk
Dengan ini Direksi PT ARTHAVEST Tbk (“Perseroan”), mengundang para Pemegang Saham untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:
Hari/tanggal : Kamis, 13 Juni 2024
Pukul : 11.00 s/d selesai
Tempat : Hotel RedTop, Ruang Meeting Jasper Lt.3
Jalan Pecenongan 72
Jakarta Pusat – 10120
Dengan Mata Acara Rapat:
1. Laporan Tahunan Direksi tentang keadaan Perseroan, kondisi keuangan tahun buku 2023 dan pengesahan Laporan
Keuangan untuk tahun buku 2023 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
3. Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar untuk melakukan audit laporan keuangan Perseroan untuk
tahun buku 2024.
4. Penetapan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Penjelasan Mata Acara Rapat
Untuk setiap mata acara rapat sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang Nomor 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15 /POJK.04/2014 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada pemegang saham, sehingga Pemanggilan ini yang
dilakukan melalui situs web.Perseroan (https://arthavest.com), situs web PT Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id), dan
situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”): (www.ksei.co.id), sudah merupakan undangan resmi bagi
pemegang saham Perseroan.
2. Yang berhak untuk hadir atau diwakili dengan surat kuasa dalam Rapat tersebut di atas adalah para pemegang saham
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 21 Mei 2024 sampai dengan pukul
16.00 WIB. Untuk saham-saham yang dititipkan pada Penitipan Kolektif KSEI, yang berhak hadir atau diwakili dalam
Rapat tersebut adalah Pemegang Saham yang terdaftar dalam daftar Pemegang Saham yang diterbitkan oleh KSEI.
Pemegang Rekening KSEI berupa Perusahaan Efek dan Bank Kustodian wajib menyerahkan data investor yang
menjadi nasabahnya kepada KSEI untuk keperluan penerbitan Konfirmasi Tertulis Untuk RUPS (“KTUR”).
3. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
a. Hadir dalam Rapat secara fisik.
Para pemegang saham yang akan menghadiri Rapat, sebelum memasuki ruangan Rapat diminta untuk:
1. Menginformasikan nomor Single Investor Identification (SID) yang berasal dari KSEI.
2. Menyerahkan kepada petugas pendaftaran fotokopi Kartu Tanda Penduduk (“KTP”).
3.. Bagi Pemegang Saham Badan Hukum atau Kuasa Pemegang Saham Badan Hukum agar menyerahkan:
(i) Surat Kuasa yang telah ditentukan Perseroan,
(ii) Fotokopi Anggaran Dasar perusahaan yang terakhir,
(iii) Fotokopi akta pengangkatan susunan pengurus perusahaan yang terakhir, serta
(iv) Surat kuasa khusus (apabila diperlukan oleh Anggaran Dasar Badan Hukum dimaksud).
4.. Bagi pemegang saham yang sahamnya telah masuk dalam Penitipan Kolektif KSEI atau kuasa mereka yang
sah yang akan menghadiri Rapat, diwajibkan untuk menyerahkan asli Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”)
dan fotokopi KTP atau bukti jati diri lainnya.
b. Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI.
Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham untuk hadir dan/atau memberikan kuasa secara elektronik
melalui fasilitas eASY.KSEI yang akan disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara
elektronik (“e-Proxy”) dalam proses penyelenggaraan Rapat. Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi pemegang saham
yang berhak untuk hadir dalam Rapat sejak tanggal pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari sebelum
tanggal Rapat. Untuk menggunakan fasilitas eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu eASY.KSEI
yang berada pada AKSes KSEI (https://akses.ksei.co.id/). Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau
kuasa dan suara dalam menu eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
Page 2
4. Pemberian Kuasa
a. Pemberian Kuasa secara Non-Elektronik.
Pemegang saham dapat memberikan kuasa di luar mekanisme eASY.KSEI, dengan format Surat Kuasa yang telah
disediakan dan dapat diunduh melalui situs web Perseroan (www.arthavest.com).Surat kuasa tersebut harus telah
diserahkan kepada Corporate Secretary PT ARTHAVEST Tbk, Sahid Sudirman Center Lt.55, Jalan Jend.Sudirman
No.86, Jakarta 10220, Indonesia, selambat-lambatnya 2 hari kerja sebelum tanggal Rapat.
b. Pemberian Kuasa secara Elektronik (“e-Proxy”).
Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham dalam Penitipan Kolektif KSEI untuk memberikan kuasa
secara elektronik (“e-Proxy”) kepada:
1. PT Adimitra Jasa Korpora, selaku pihak Independen, yaitu perwakilan yang ditunjuk oleh Perseroan yang
merupakan Biro Administrasi Efek Perseroan guna mewakili pemegang saham untuk hadir dan memberikan
suara dalam Rapat melalui fasilitas eASY.KSEI, yang terdapat pada AKSes.KSEI dengan memilih tipe kuasa
“INDEPENDENT REPRESENTATIVE” dan memasukkan pilihan suara untuk masing-masing mata acara Rapat;
2. Penerima Kuasa yang ditunjuk oleh Pemegang Saham, sepanjang Penerima Kuasa tersebut telah terdaftar dalam
eASY.KSEI. Pemberian kuasa secara elektronik (“e-Proxy”) wajib tunduk pada prosedur, syarat, dan ketentuan
yang ditetapkan oleh KSEI dan Perseroan.
5. Bahan-bahan Rapat telah tersedia dan dapat diperoleh melalui situs web Perseroan (www.arthavest.com) sejak tanggal
dilakukannya pemanggilan Rapat sampai dengan penyelenggaraan Rapat.
6. Untuk mempermudah pengaturan Rapat dan tata tertib Rapat, para pemegang saham atau kuasanya yang sah diminta
hadir di ruang Rapat paling lambat pukul 10.30.
Jakarta, 22 Mei 2024
Direksi
PT ARTHAVEST Tbk
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.