Back to announcement
20240522_TMPO_Penyampaian Bukti Iklan_31641970_lamp1.pdf
Other Text extracted TMPOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1 OCR 0.871
BC MA 7996 OA — PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN 2024 Direksi PT Tempo Inti Media Tbk (“Perseroan") dengan Ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 (“Rapat”) yaitu Ao Pada: HariTanggal : Selasa/21 Mei 2024 Waktu Pukul 10.00 WIB s.d selesai Tempat Gedung Tempo .J.Palmerah Barat No.8, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut: Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Termasuk Pengesahan Laporan Keuangan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Untuk Tahun Buku 2023 2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih 3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Indeponden untuk mengaudit buku-buku Perseroan tahun 2024 4. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan B Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat Direksi: Direktur Utama Arif Zolkifli Direktur Meiky Sotyansyah Direktur Sebastian Kinaatmaja Direktur Budi Setyarso Dewan Komisaris: Komisaris Utama Goenawan Mohamad Komisaris Bambang Harymurti Komisaris Ir Kristianto Indrawan Komisaris Independen Ir Leonardi Kusen MBA Komisaris Inder ( Paul Tehusijarana C. Kehadiran Pemegang Saham: Rapat tersebut telah dihadiri oleh total pemegang saham yang jumlahnya sebesar 799.642.269 lembar saham yang memliki hak suara yang sah atau setara dengan 74.99 96 dar seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. D. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan" atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat. Tidak ada pemegang saham bertanya pada mata acara pertama, sedangkan pada mata acara Rapat lainnya tidakada yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. E. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat dan Hasil Pemungutan Suara Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara. FK Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut Mata Acara Pertama Menyetujui laporan tahunan Porsaroan untuk tahun buku 2023, termasuk laporan tahunan Direksi dan Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan serta mengesahkan Laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 yang telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik Djoko, Sidik, Indra, sebagaimana tercantum dalam laporan Nomor 00036/2.0998/AU.1/05/1320-2/1/IV2024 tertanggal 28 Maret 2024, dengan pendapat Wajar dalam semua hal yang material, dengan demilian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dat tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2023, sepanjang tindakan-tndakan mereka tercantum dalam Laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023, Mata Acara Kedu Menyetujui tidak membagikan deviden dan penggunaan laba bersih sebesar Rp1.512.447.000 (satu milyar lima ratus dua belas juta empat ratus empat puluh tujuh ribu rupiah) digunakan untuk hal-hal sebagai berikut a. Sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) disisihkan untuk cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas: b. Sisanya sebesar Rp 1.412.447.000 (satu miliyar empat ratus dua belas juta empat ratus empat pulul sebagai laba ditahan untuk modal kerja Perseroan. Mata Acara Ketiga: Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut, serta menunjuk Akuntan Publik Pengganti dalam al 'Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukan Akuntan Publik Dewan Komisaris wajb memparhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.-dengan kriteria sebagai berikut: 1. wajib terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan 2. wajib terdaftar sebagai rekanan di kantor kreditur-kreditur Perseroan 3. tidak mempunyai hubungan afilasi dengan Perseroan 4. tidak mengaudit Perseroan selama lima (5) tahun berturut-turut h tujuh ribu rupiah) dimasukkan Mata Acara Keempat: Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menentukan besarnya honorarium kepada masing-masing anggota Dewan Komisaris terhitung sejak bulan Januari 2024 sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2024 yang diselenggarakannya tahun 2025, dengan ketentuan sebagai berikut Jumlah maksimal honorarium rutin dari anggota Dewan Komisaris secara keseluruhan adalah sebesar Rp 1.000.000.000 (satu miliar tupiah) atau sama dari tahun buku 2023 sebesar Rp.1.000.000.000 (Satu Miliar Rupiah). Oleh karena untuk penentuan gaj dan tunjangan anggota Direksi disesuaikan dengan kondisi keuangan Perseroan, maka menyetujui memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan penghasilan bagi setiap anggota Direksi untuk bulan Januari 2024 sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2024 yang akan diselenggarakan Tahun 2025. Aa £ aa Ukuran Teks Bagikan Berita Topik
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Tempo Inti Media Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Indeponden
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.