Skip to content
Back to announcement

20240522_TMPO_Penyampaian Bukti Iklan_31641970_lamp1.pdf

Other Text extracted TMPO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.871
BC MA 7996

OA —

PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN 2024

Direksi PT Tempo Inti Media Tbk (“Perseroan") dengan Ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan
telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 (“Rapat”) yaitu

Ao Pada:
HariTanggal : Selasa/21 Mei 2024
Waktu Pukul 10.00 WIB s.d selesai
Tempat Gedung Tempo

.J.Palmerah Barat No.8, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:
Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Termasuk Pengesahan Laporan Keuangan dan Laporan Pengawasan Dewan
Komisaris Untuk Tahun Buku 2023

2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Indeponden untuk mengaudit buku-buku Perseroan tahun 2024
4. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

B Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat

Direksi:
Direktur Utama Arif Zolkifli

Direktur Meiky Sotyansyah
Direktur Sebastian Kinaatmaja
Direktur Budi Setyarso
Dewan Komisaris:

Komisaris Utama Goenawan Mohamad
Komisaris Bambang Harymurti

Komisaris Ir Kristianto Indrawan
Komisaris Independen Ir Leonardi Kusen MBA
Komisaris Inder ( Paul Tehusijarana

C. Kehadiran Pemegang Saham:
Rapat tersebut telah dihadiri oleh total pemegang saham yang jumlahnya sebesar 799.642.269 lembar saham yang memliki hak suara
yang sah atau setara dengan 74.99 96 dar seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

D. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat
Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan" atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.

Tidak ada pemegang saham bertanya pada mata acara pertama, sedangkan pada mata acara Rapat lainnya tidakada yang mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat dan Hasil Pemungutan Suara
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
dilakukan pemungutan suara.

FK Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut

Mata Acara Pertama
Menyetujui laporan tahunan Porsaroan untuk tahun buku 2023, termasuk laporan tahunan Direksi dan Laporan tugas pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan serta mengesahkan Laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 yang telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik
Djoko, Sidik, Indra, sebagaimana tercantum dalam laporan Nomor 00036/2.0998/AU.1/05/1320-2/1/IV2024 tertanggal 28 Maret 2024,
dengan pendapat Wajar dalam semua hal yang material, dengan demilian membebaskan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
dat tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan
selama tahun buku 2023, sepanjang tindakan-tndakan mereka tercantum dalam Laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023,

Mata Acara Kedu

Menyetujui tidak membagikan deviden dan penggunaan laba bersih sebesar Rp1.512.447.000 (satu milyar lima ratus dua belas juta

empat ratus empat puluh tujuh ribu rupiah) digunakan untuk hal-hal sebagai berikut

a. Sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) disisihkan untuk cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 UU No 40 Tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas:

b. Sisanya sebesar Rp 1.412.447.000 (satu miliyar empat ratus dua belas juta empat ratus empat pulul
sebagai laba ditahan untuk modal kerja Perseroan.

Mata Acara Ketiga:
Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas
Jasa Keuangan untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 dan memberikan kewenangan kepada
Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut, serta menunjuk Akuntan Publik Pengganti dalam al
'Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit Laporan Keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku 2024 dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukan Akuntan Publik Dewan Komisaris wajb
memparhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan.-dengan kriteria sebagai berikut:

1. wajib terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan

2. wajib terdaftar sebagai rekanan di kantor kreditur-kreditur Perseroan

3. tidak mempunyai hubungan afilasi dengan Perseroan

4. tidak mengaudit Perseroan selama lima (5) tahun berturut-turut

h tujuh ribu rupiah) dimasukkan

Mata Acara Keempat:
Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menentukan besarnya honorarium kepada
masing-masing anggota Dewan Komisaris terhitung sejak bulan Januari 2024 sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan tahun buku 2024 yang diselenggarakannya tahun 2025, dengan ketentuan sebagai berikut

Jumlah maksimal honorarium rutin dari anggota Dewan Komisaris secara keseluruhan adalah sebesar Rp 1.000.000.000 (satu miliar
tupiah) atau sama dari tahun buku 2023 sebesar Rp.1.000.000.000 (Satu Miliar Rupiah).

Oleh karena untuk penentuan gaj dan tunjangan anggota Direksi disesuaikan dengan kondisi keuangan Perseroan, maka menyetujui
memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan penghasilan bagi setiap anggota Direksi untuk bulan
Januari 2024 sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2024 yang akan diselenggarakan Tahun 2025.

Aa £ aa
Ukuran Teks Bagikan Berita Topik

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published22 May 2024
Pages1
Characters5,432
Text sourceOCR
OCR confidence0.871

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Sebastian Kinaatmaja p.1
linked person Goenawan Mohamad p.1
linked person Bambang Harymurti p.1
linked person Kristianto Indrawan p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Tempo Inti Media Tbk p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Indeponden p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result