Back to announcement
20240521_MBMA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31641855_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review MBMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
No.: 014/MBM-JKT/CORSEC/V/2024 Jakarta, 21 Mei 2024
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (“OJK”)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
U.p. : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Perihal : Pelaporan Transaksi Afiliasi PT Merdeka Battery Materials Tbk
Merujuk kepada Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (“POJK 42/2020”), dengan ini kami untuk dan atas nama PT Merdeka Battery Materials Tbk
(“Perseroan”) menyampaikan Laporan Transaksi Afiliasi sebagai berikut:
A. TRANSAKSI
Penandatanganan Addendum Pertama atas Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham antara Perseroan
dan PT Merdeka Industri Anantha tertanggal 17 Mei 2024 (“Addendum”).
B. IDENTITAS PIHAK
- PT Merdeka Battery Materials Tbk, suatu perseroan terbuka yang sahamnya tercatat pada Bursa
Efek Indonesia, yang didirikan dan dijalankan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia
(“Perseroan”).
- PT Merdeka Industri Anantha, anak perusahaan Perseroan, yang merupakan Perusahaan
Terkendali Perseroan, yang sahamnya dimiliki oleh: (i) Perseroan secara langsung sebesar 99%
(sembilan puluh sembilan persen); (ii) PT Merdeka Industri Mineral secara langsung sebesar 1% (satu
persen) dan berdomisili di Treasury Tower Lantai 69, District 8 SCBD Lot. 28, Jl. Jend. Sudirman
Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta, Indonesia (“MIA”).
C. INFORMASI MENGENAI TRANSAKSI AFILIASI
Uraian Mengenai Transaksi Afiliasi
Perseroan dan MIA telah menandatangani Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham tertanggal 22 Januari
2024 dengan nilai pinjaman sampai dengan US$100.000.000 (seratus juta Dolar Amerika Serikat)
(”Perjanjian”). Berdasarkan Addendum, Perseroan dan MIA telah sepakat untuk mengubah Perjanjian
dengan menambah nilai pinjaman menjadi sampai dengan US$150.000.000 (seratus lima puluh juta Dolar
Amerika Serikat).
Berdasarkan Perjanjian, Perseroan dan MIA telah sepakat bahwa Perseroan memberikan pinjaman yang
akan digunakan untuk mendukung kegiatan usaha anak-anak perusahaan MIA dengan cara penyediaan
utang, penyetoran modal dan/atau uang muka setoran modal.
Terhadap setiap pembiayaan yang masih terutang yang diberikan oleh Perseroan kepada MIA, MIA
dikenakan bunga sebesar penjumlahan dari: (i) Secured Overnight Financing Rate (sebagaimana
Page 2
didefinisikan dalam Perjanjian) untuk setiap Periode Bunga (sebagaimana didefinisikan dalam Perjanjian);
dan (ii) 4,75% (empat koma tujuh lima persen) per tahun).
Jangka waktu Pembiayaan yang diberikan oleh Perseroan kepada MIA berdasarkan Addendum dimulai
sejak Tanggal Efektif (sebagaimana didefinisikan dalam Perjanjian) dan akan berakhir maksimal pada
tanggal yang jatuh satu tahun setelah Tanggal Efektif, yang dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan
tertulis Perseroan dan MIA.
Hubungan Pihak-Pihak yang Melakukan Transaksi
a. MIA merupakan Perusahaan Terkendali Perseroan dengan saham yang dimiliki oleh Perseroan
secara langsung sebesar 99% (sembilan puluh sembilan persen); dan
b. Terdapat anggota Direksi Perseroan yang juga menjabat sebagai anggota Direksi dan/atau Dewan
Komisaris MIA.
Sifat Hubungan Afiliasi dari Pihak-Pihak yang Bertransaksi dengan Perseroan
Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan MIA karena MIA adalah salah satu anak perusahaan yang
dikendalikan secara langsung dan tidak langsung oleh Perseroan, dan juga karena terdapat anggota
Direksi Perseroan yang juga menjabat sebagai anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris MIA.
Mengingat hal tersebut, transaksi di atas termasuk ke dalam kategori Transaksi Afiliasi sebagaimana
diatur dalam POJK 42/2020 (“Transaksi Afiliasi”) yang termasuk ke dalam kategori Transaksi Afiliasi
yang hanya wajib untuk dilaporkan kepada OJK paling lambat hari kerja kedua setelah tanggal Transaksi
Afiliasi berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) POJK 42/2020.
Selanjutnya kami bermaksud menyampaikan pula bahwa nilai Transaksi Afiliasi sebesar US$150.000.000
(seratus lima puluh juta Dolar Amerika Serikat) adalah kurang dari 20% (dua puluh persen) dari nilai
ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak yang
diaudit pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023. Dengan demikian,
Transaksi Afiliasi ini tidak termasuk Transaksi Material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Transaksi Afiliasi ini
tidak mengandung Benturan Kepentingan seperti yang dimaksud dalam POJK 42/2020. Perseroan
dengan ini menyatakan bahwa seluruh informasi material yang tidak menyesatkan telah diungkapkan
dalam laporan ini.
Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan Dilakukannya Transaksi Dibandingkan Dengan Pihak Tidak
Terafiliasi
Dengan terlaksananya Addendum, diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada Perseroan yang
pada akhirnya dapat menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham Perseroan secara tidak langsung.
Transaksi sebagaimana dimuat dalam Addendum juga telah melalui penilaian menggunakan prosedur
internal dengan syarat dan ketentuan yang sama apabila dilakukan dengan pihak tidak terafiliasi dari
Perseroan, sehingga syarat dan ketentuannya dilakukan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku
umum.
[halaman selanjutnya adalah halaman penandatanganan]
Page 3
Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, PT Merdeka Battery Materials Tbk ________________________________ Nama : Deny Greviartana Wijaya Jabatan : Corporate Secretary
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Merdeka Industri Anantha
p.1 ×2
unresolved
org
PT Merdeka Industri Mineral
p.1
unresolved
org
Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.273
1035 ms
12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': 'USD',
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '150000000'}