Skip to content
Back to announcement

20240521_MBMA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31641855_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review MBMA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
No.: 014/MBM-JKT/CORSEC/V/2024                                                 Jakarta, 21 Mei 2024

Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (“OJK”)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710

U.p.            :   Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Perihal         :   Pelaporan Transaksi Afiliasi PT Merdeka Battery Materials Tbk

 Merujuk kepada Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
 Kepentingan (“POJK 42/2020”), dengan ini kami untuk dan atas nama PT Merdeka Battery Materials Tbk
 (“Perseroan”) menyampaikan Laporan Transaksi Afiliasi sebagai berikut:

A. TRANSAKSI
   Penandatanganan Addendum Pertama atas Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham antara Perseroan
   dan PT Merdeka Industri Anantha tertanggal 17 Mei 2024 (“Addendum”).

B. IDENTITAS PIHAK

    -     PT Merdeka Battery Materials Tbk, suatu perseroan terbuka yang sahamnya tercatat pada Bursa
          Efek Indonesia, yang didirikan dan dijalankan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia
          (“Perseroan”).

    -     PT Merdeka Industri Anantha, anak perusahaan Perseroan, yang merupakan Perusahaan
          Terkendali Perseroan, yang sahamnya dimiliki oleh: (i) Perseroan secara langsung sebesar 99%
          (sembilan puluh sembilan persen); (ii) PT Merdeka Industri Mineral secara langsung sebesar 1% (satu
          persen) dan berdomisili di Treasury Tower Lantai 69, District 8 SCBD Lot. 28, Jl. Jend. Sudirman
          Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta, Indonesia (“MIA”).

C. INFORMASI MENGENAI TRANSAKSI AFILIASI

    Uraian Mengenai Transaksi Afiliasi
    Perseroan dan MIA telah menandatangani Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham tertanggal 22 Januari
    2024 dengan nilai pinjaman sampai dengan US$100.000.000 (seratus juta Dolar Amerika Serikat)
    (”Perjanjian”). Berdasarkan Addendum, Perseroan dan MIA telah sepakat untuk mengubah Perjanjian
    dengan menambah nilai pinjaman menjadi sampai dengan US$150.000.000 (seratus lima puluh juta Dolar
    Amerika Serikat).

    Berdasarkan Perjanjian, Perseroan dan MIA telah sepakat bahwa Perseroan memberikan pinjaman yang
    akan digunakan untuk mendukung kegiatan usaha anak-anak perusahaan MIA dengan cara penyediaan
    utang, penyetoran modal dan/atau uang muka setoran modal.

    Terhadap setiap pembiayaan yang masih terutang yang diberikan oleh Perseroan kepada MIA, MIA
    dikenakan bunga sebesar penjumlahan dari: (i) Secured Overnight Financing Rate (sebagaimana
Page 2
didefinisikan dalam Perjanjian) untuk setiap Periode Bunga (sebagaimana didefinisikan dalam Perjanjian);
dan (ii) 4,75% (empat koma tujuh lima persen) per tahun).

Jangka waktu Pembiayaan yang diberikan oleh Perseroan kepada MIA berdasarkan Addendum dimulai
sejak Tanggal Efektif (sebagaimana didefinisikan dalam Perjanjian) dan akan berakhir maksimal pada
tanggal yang jatuh satu tahun setelah Tanggal Efektif, yang dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan
tertulis Perseroan dan MIA.

Hubungan Pihak-Pihak yang Melakukan Transaksi

 a. MIA merupakan Perusahaan Terkendali Perseroan dengan saham yang dimiliki oleh Perseroan
    secara langsung sebesar 99% (sembilan puluh sembilan persen); dan
 b. Terdapat anggota Direksi Perseroan yang juga menjabat sebagai anggota Direksi dan/atau Dewan
    Komisaris MIA.

Sifat Hubungan Afiliasi dari Pihak-Pihak yang Bertransaksi dengan Perseroan
Perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan MIA karena MIA adalah salah satu anak perusahaan yang
dikendalikan secara langsung dan tidak langsung oleh Perseroan, dan juga karena terdapat anggota
Direksi Perseroan yang juga menjabat sebagai anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris MIA.

Mengingat hal tersebut, transaksi di atas termasuk ke dalam kategori Transaksi Afiliasi sebagaimana
diatur dalam POJK 42/2020 (“Transaksi Afiliasi”) yang termasuk ke dalam kategori Transaksi Afiliasi
yang hanya wajib untuk dilaporkan kepada OJK paling lambat hari kerja kedua setelah tanggal Transaksi
Afiliasi berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) POJK 42/2020.

Selanjutnya kami bermaksud menyampaikan pula bahwa nilai Transaksi Afiliasi sebesar US$150.000.000
(seratus lima puluh juta Dolar Amerika Serikat) adalah kurang dari 20% (dua puluh persen) dari nilai
ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak yang
diaudit pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023. Dengan demikian,
Transaksi Afiliasi ini tidak termasuk Transaksi Material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Transaksi Afiliasi ini
tidak mengandung Benturan Kepentingan seperti yang dimaksud dalam POJK 42/2020. Perseroan
dengan ini menyatakan bahwa seluruh informasi material yang tidak menyesatkan telah diungkapkan
dalam laporan ini.

Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan Dilakukannya Transaksi Dibandingkan Dengan Pihak Tidak
Terafiliasi
Dengan terlaksananya Addendum, diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada Perseroan yang
pada akhirnya dapat menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham Perseroan secara tidak langsung.

Transaksi sebagaimana dimuat dalam Addendum juga telah melalui penilaian menggunakan prosedur
internal dengan syarat dan ketentuan yang sama apabila dilakukan dengan pihak tidak terafiliasi dari
Perseroan, sehingga syarat dan ketentuannya dilakukan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku
umum.

                 [halaman selanjutnya adalah halaman penandatanganan]
Page 3
Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami sampaikan terima kasih.


Hormat kami,
PT Merdeka Battery Materials Tbk




________________________________
Nama         : Deny Greviartana Wijaya
Jabatan      : Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published21 May 2024
Pages3
Characters5,836
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Merdeka Battery Materials Tbk p.1 ×11
linked person Deny Greviartana Wijaya p.3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org negara Republik Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved org PT Merdeka Industri Anantha p.1 ×2
unresolved org PT Merdeka Industri Mineral p.1
unresolved org Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.273 1035 ms 12 Sep 2026 23:03
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': 'USD',
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '150000000'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result