Skip to content
Back to announcement

20260513_GOLD_Pemanggilan RUPS_32090970_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted GOLD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                    PANGGILAN
                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                      PT VISI TELEKOMUNIKASI INFRASTRUKTUR Tbk


Direksi PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini
mengundang Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:

  Hari/Tanggal                :   Senin, 8 Juni 2026
  Waktu                       :   10.00 WIB - Selesai
  Tempat                      :   Mengakses fasilitas Elektronic General Meeting System KSEI
                                  (easy.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang
                                  diselenggarakan oleh KSEI.


Rapat akan dilaksanakan secara e-RUPS sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan POJK 16/2020 maka Pimpinan Rapat, Anggota
Direksi dan Anggota Dewan Komisaris, Notaris dan Profesi serta Lembaga Penunjang akan
dikoordinasikan dalam rangka pelaksanaan Rapat secara elektronik di Swiss-Belresidences Hotel,
Rasuna Epicentrum, Jl. Epicentrum Boulevard, Setiabudi, Jakarta Selatan, Indonesia.

Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2025 dan Pengesahan Laporan Keuangan
   Perseroan untuk Tahun Buku yg Berakhir 31 Desember 2025.
   Penjelasan:
   Guna memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-undang nomor 40 Tahun 2007
   tentang Perseroan Terbatas, Direksi dan Dewan Komisaris menyampaikan Laporan Tahunan 2023
   tentang pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Tugas
   Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2025 dan untuk mengesahkan Laporan
   Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
   jawab sepenuhnya (acquit de charge) kepada setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
   Perseroan telah mengupload Laporan Tahunan 2025 pada situs web Perseroan di www.ptvti.co.id
   dan situs web Bursa Efek Indonesia.

2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2025.
   Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
   Perseroan Terbatas Perseroan akan mengajukan usulan kepada RUPST Perseroan agar RUPST
   Perseroan memutuskan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
   pada tanggal 31 Desember 2025.

3. Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku
   2026.
   Penjelasan: Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik diusulkan untuk dikuasakan
   kepada Dewan Komisaris, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan
   perundang-undangan yang berlaku.
Page 2
4. Penetapan Gaji dan Tunjangan bagi anggota Direksi dan Gaji atau Honorarium dan
   tunjangan untuk Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026.
   Penjelasan:
   Perseroan akan mengusulkan untuk melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
   menetapkan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris
   untuk Tahun Buku 2026.



CATATAN PENTING:

1.   Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada Para Pemegang Saham. Sesuai
     dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi
     kepada Para Pemegang Saham Perseroan.

2.   Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan yang
     namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan dan/atau pemilik saham
     Perseroan sub-rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan
     Perdagangan Saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 12 Mei 2026 (1 hari kerja sebelum
     tanggal panggilan).

3.   Pemegang saham yang dapat hadir secara langsung secara elektronik atau memberikan kuasa
     secara elektronik (e-proxy) melalui aplikasi easy.KSEI dengan mengacu pada ketentuan sebagai
     berikut:
       (i) e-Proxy melalui eASY.KSEI – suatu sistem pemberian kuasa yang disediakan oleh KSEI
           untuk memfasilitasi dan mengintegrasikan Surat Kuasa dari Pemegang Saham individual
           tanpa warkat yang sahamnya berada dalam Penitipan Kolektif KSEI kepada kuasanya
           secara elektronik. Penerima Kuasa yang tersedia di eASY.KSEI adalah pihak independen
           yang ditunjuk oleh Perseroan. Informasi mengenai penerima kuasa independen yang
           ditunjuk Perseroan dapat diperoleh melalui platform eASY.KSEI melalui tautan
           https://akses.ksei.co.id/. Pemberian kuasa secara elektronik / e-Proxy wajib tunduk pada
           prosedur, syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI. Sesuai dengan ketentuan
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
           Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, pemberian kuasa
           tersebut harus dilakukan paling lambat pada pukul 12.00 WIB, 1 (satu) hari kerja sebelum
           penyelenggaraan Rapat.
      (ii) Surat Kuasa Konvensional – Dalam hal Pemegang Saham akan menghadiri Rapat diluar
           mekanisme eASY.KSEI maka pemegang saham dapat mengunduh surat kuasa yang
           tedapat dalam situs web Perseroan (www.ptvti.co.id) atau dapat menghubungi Sekretaris
           Perusahaan Perseroan melalui email corporatesecretary@ptvti.co.id. Surat Kuasa yang
           telah dilengkapi dan ditandatangani oleh Pemegang Saham berikut dengan dokumen
           pendukungnya dapat disampaikan kepada Perseroan paling lambat pada tanggal
           30 Mei 2026, pukul 15.00 WIB.


4.   Verifikasi akan dilakukan secara fisik oleh Biro Administrasi Perseroan dan Notaris pada saat
     sebelum memasuki ruang Rapat. Dengan demikian, kuasa yang ditunjuk melalui surat kuasa
     konvensional, baik oleh pemegang saham individual ataupun pemegang saham berbentuk badan
     hukum, wajib membawa surat kuasa asli beserta dokumen-dokumen pendukungnya ke tempat
     dilaksanakannya Rapat. Para Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat
     secara fisik wajib menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal
     lainnya kepada Petugas Rapat sebelum memasuki Ruang Rapat. Bagi Pemegang Saham yang
Page 3
     berbentuk Badan Hukum agar membawa salinan (fotocopy) Anggaran Dasar dan perubahan-
     perubahannya termasuk susunan pengurus terakhir. Bagi Pemegang Saham dalam penitipan
     kolektif KSEI diwajibkan memperlihatkan Konfirmasi Tertulis Untuk RUPS (“KTUR”) kepada
     petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat. Dalam hal Pemegang Saham tidak dapat
     memperlihatkan KTUR, maka Pemegang Saham tetap dapat menghadiri Rapat sepanjang
     namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham dan membawa identitas diri yang dapat
     diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

5.   Bagi pemegang saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui Aplikasi eASY.KSEI,
     dapat menyampaikan pilihan suaranya ke dalam Aplikasi eASY.KSEI. Batas waktu untuk
     memberikan kuasa dan suara dalam Aplikasi eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu)
     hari kerja sebelum tanggal Rapat.

6.   Bahan yang terkait Rapat telah tersedia dan dapat diakses melalui situs resmi Perseroan
     (www.ptvti.co.id), sejak tanggal pemanggilan.

7.   Notaris dibantu dengan Biro Administrasi Efek Perseroan, akan melakukan pengecekan dan
     perhitungan suara setiap mata acara Rapat dalam setiap pengambilan keputusan Rapat atas mata
     acara tersebut, termasuk yang berdasarkan suara yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham
     melalui eASY.KSEI sebagaimana dimaksud dalam butir 3) di atas, maupun yang disampaikan
     dalam Rapat.


                                      Jakarta, 13 Mei 2026
                           PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk
                                             Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.1 MB
Published13 May 2026
Pages3
Characters7,991
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result