Back to announcement
20260513_MKAP_Pengumuman RUPS_32091065_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted MKAPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
PT MULTIKARYA ASIA PASIFIK RAYA TBK
No. 00012/2.0113-03/BS-FS/04/0340/1/V/2026
Tanggal 11 Mei 2026
Page 2
LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
PT MULTIKARYA ASIA PASIFIK RAYA TBK
No. 00012/2.0113-03/BS-FS/04/0340/1/V/2026
Tanggal 11 Mei 2026
Page 3
No. 00012/2.0113-03/BS-FS/04/0340/1/V/2026 Bekasi, 11 Mei 2026
Kepada:
Direksi PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk
Cibis Nine lantai 16
Jl. TB Simatupang No. 02
Jakarta Selatan, 12560
Perihal: Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
Dengan hormat,
PENDAHULUAN
Sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK) No. 0037/SPK/MSE-03/ES/IV/2026, tanggal
28 April 2026, PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (atau selanjutnya disebut “Perseroan”)
yang bergerak di bidang usaha penyedia barang dan jasa penunjang industri energi migas,
telah menunjuk KJPP Syarif, Endang, dan Rekan, sebagai Penilai Independen untuk
menyusun Laporan Studi Kelayakan Usaha Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI
71101 yaitu Aktivitas Arsitektural, KBLI 33201 yaitu Instalasi/Pemasangan dan
Perangkaian/Integrasi Mesin, Peralatan, dan Sistem Industri, KBLI 43211 yaitu Pemasangan
Jaringan Listrik, KBLI 77399 yaitu Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin, Peralatan, dan
Barang Berwujud Lainnya YTDL, KBLI 77395 yaitu Penyewaan dan Sewa Guna Mesin dan
Peralatan Pertambangan dan Penggalian, serta KBLI 27113 yaitu Industri Pengubah
Tegangan/Transformator dan Pengubah Arus/Rectifier.
1. Tanggal Penilaian
Tanggal Penilaian dalam Laporan Studi Kelayakan ini adalah per 31 Desember 2025.
2. Identitas Pemberi Tugas
Pemberi tugas dalam studi kelayakan ini adalah:
Nama Perusahaan : PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk
Bidang Usaha : Manufaktur, Penyedia Jasa Perdagangan, Penyewaan,
dan Perbaikan Pompa serta Peralatan Pendukung
Lainnya termasuk Suku Cadang untuk Kebutuhan
Industri Minyak, Gas Bumi dan Pertambangan
Alamat : Cibis Nine lantai 16, Jl. TB Simatupang, No. 02 Jakarta
Selatan, 12560
Telepon : 021 5084 5500
Email : corsec@mkapr.co.id
Page 4
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk
3. Latar Belakang
PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (atau selanjutnya disebut “Perseroan”) merupakan
perusahaan penyedia barang dan jasa penunjang industri energi migas. Seiring dengan
perkembangan kegiatan usaha serta dinamika industri energi yang semakin menuntut
integrasi layanan, Perseroan memandang perlu untuk melakukan perluasan ruang
lingkup kegiatan usaha. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan daya saing,
memperluas sumber pendapatan, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya
dan kompetensi yang telah dimiliki. Oleh karena itu, Perseroan berencana menambah
kegiatan usaha sesuai dengan KBLI 71101 yaitu Aktivitas Arsitektural, KBLI 33201 yaitu
Instalasi/Pemasangan dan Perangkaian/Integrasi Mesin, Peralatan, dan Sistem
Industri, KBLI 43211 yaitu Pemasangan Jaringan Listrik, KBLI 77399 yaitu Penyewaan
dan Sewa Guna Usaha Mesin, Peralatan, dan Barang Berwujud Lainnya YTDL, KBLI
77395 yaitu Penyewaan dan Sewa Guna Mesin dan Peralatan Pertambangan dan
Penggalian, serta KBLI 27113 yaitu Industri Pengubah Tegangan/ Transformator dan
Pengubah Arus/Rectifier. Penambahan kegiatan usaha tersebut diharapkan dapat
menciptakan sinergi antar lini bisnis, memperluas cakupan layanan, serta
meningkatkan fleksibilitas Perseroan dalam merespons kebutuhan pasar yang terus
berkembang, sehingga dapat mendukung pengembangan bisnis secara berkelanjutan,
memperkuat posisi Perseroan dalam industri, serta menangkap peluang pertumbuhan
di sektor energi dan penunjangnya.
4. Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan
Studi Kelayakan ini dibuat untuk mengetahui kelayakan usaha sehubungan dengan
Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 71101 yaitu Aktivitas Arsitektural,
KBLI 33201 yaitu Instalasi/Pemasangan dan Perangkaian/Integrasi Mesin, Peralatan,
dan Sistem Industri, KBLI 43211 yaitu Pemasangan Jaringan Listrik, KBLI 77399 yaitu
Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Mesin, Peralatan, dan Barang Berwujud Lainnya
YTDL, KBLI 77395 yaitu Penyewaan dan Sewa Guna Mesin dan Peralatan Pertambangan
dan Penggalian, serta KBLI 27113 yaitu Industri Pengubah Tegangan/ Transformator
dan Pengubah Arus/Rectifier, sebagai syarat pemenuhan atas Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Penambahan Kegiatan Usaha (“POJK No.17/2020”), dan bukan untuk kepentingan
perbankan ataupun kepentingan lainnya.
5. Data dan Informasi yang Digunakan
Dalam rangka melakukan Studi Kelayakan ini, kami telah mempelajari, menganalisis
dan mempertimbangkan informasi sebagai berikut:
1. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 dan 2021, No. 00038/2.0582/AU.1/05/0871-1/1/XI/2023,
tanggal 27 November 2023 yang telah diaudit oleh Drs. M. Uways, Ak., CA., CPA,
dari Kantor Akuntan Publik Pieter, Uways & Rekan dengan opini wajar tanpa
modifikasian;
2. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023, No. 00143/2.0851/AU.1/04/0272-1/1/III/2024, tanggal
Short Report-2
Page 5
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk
28 Maret 2024 yang telah diaudit oleh Drs. Nursal, Ak., CA., CPA, dari Kantor
Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra dengan opini wajar tanpa
modifikasian;
3. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024, No. 00173/3.0357/AU.1/04/1021-1/1/III/2025, tanggal 26
Maret 2026 yang telah diaudit oleh Helli I.B Susetyo, CPA, dari Kantor Akuntan
Publik Kanaka Puradiredja Suhartono dengan opini wajar tanpa modifikasian;
4. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025, No. 00118/3.0357/AU.1/04/1021-2/1/III/2026, tanggal 30
Maret 2026 yang telah diaudit oleh Helli I.B Susetyo, CPA, dari Kantor Akuntan
Publik Kanaka Puradiredja Suhartono dengan opini wajar tanpa modifikasian;
5. Legalitas Umum Perseroan;
6. Proyeksi Keuangan Perseroan untuk tahun 2026 sampai dengan 2030;
7. Wawancara dan diskusi dengan manajemen Perseroan sehubungan dengan
penugasan Studi Kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha:
• Bapak Eric Handoko sebagai Direktur Utama Perseroan;
• Bapak Nico Johnson sebagai Sekretaris Perusahaan;
• Bapak Tutut Indargo Sebagai Legal Perseroan;
• Bapak Rendi Oktri Saputra Sebagai Legal Perseroan.
8. Representation Letter No. 001/MKAPR-SK/LGL/V/2026, tanggal 8 Mei 2026,
sehubungan dengan Penugasan Penilaian Studi Kelayakan atas Penambahan
Kegiatan Usaha.
6. Prosedur yang Digunakan
Dalam menyusun Studi Kelayakan ini, analisis dilakukan berdasarkan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020, tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian
dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran Otoritas Jasa
Keuangan No. 17/SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal, serta Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII 2018
yang disusun oleh Masyarakat Penilai Indonesia (MAPPI) dengan memperhatikan Kode
Etik Penilai Indonesia (KEPI), dan peraturan yang terkait yaitu mencakup:
1. Kajian Kelayakan Pasar,
2. Kajian Kelayakan Teknis,
3. Kajian Kelayakan Pola Bisnis,
4. Kajian Kelayakan Model Manajemen, dan
5. Kajian Kelayakan Keuangan.
7. Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami telah bertindak secara
independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, dan pihak-
pihak yang terkait dengan perusahaan tersebut. Kami juga tidak mempunyai
kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya,
Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
kerugian pada pihak mana pun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak
Short Report-3
Page 6
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk
dipengaruhi oleh kewajaran nilai yang dihasilkan dari proses analisis kelayakan ini dan
kami hanya menerima imbalan sesuai dengan yang tercantum pada Surat Perjanjian
Kerja (SPK) No. 0037/SPK/MSE-03/ES/IV/2026, tanggal 28 April 2026.
8. Ruang Lingkup Penugasan
Ruang Lingkup penugasan adalah sesuai dengan tujuan dari Studi Kelayakan ini, yaitu
untuk melakukan kajian atau analisis kelayakan sehubungan dengan Penambahan
Kegiatan Usaha. Berdasarkan POJK No. 35/POJK.04/2020, ruang lingkup dari
Penugasan Penilaian Profesional, paling sedikit meliputi:
1. Tujuan dari Penugasan Penilaian Profesional;
2. Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam Penugasan Penilaian
Profesional; dan
3. Dasar Nilai dan Premis Nilai yang digunakan.
9. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini
adalah:
• Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
• Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
studi kelayakan.
• Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan
dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang
diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta
penelitian yang kami anggap relevan.
• Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen
dengan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).
• Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran
proyeksi keuangan yang telah disesuaikan.
• Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
• Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang
dihasilkan.
• Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari
pemberi tugas.
10. Kualifikasi Penilai
Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan berdasarkan
Keputusan Menteri Keuangan No. 1498/KM.1/2012, tanggal 28 Desember 2012,
dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan Rekan dengan Izin KJPP No.
2.12.0113.
Penilai Usaha yang menandatangani laporan penilaian usaha ini merupakan Penilai
Usaha bersertifikat MAPPI dengan perizinan sebagai berikut:
Short Report-4
Page 7
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk
MAPPI : No. 09-S-02341
Izin Penilai Publik : No. B-1.12.00340
Klasifikasi izin : Penilaian Bisnis
Register : No. RMK-2017.00303
STTD OJK : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
STTD IKNB : No. 173/NB.122/STTD-P/2019
11. Kejadian Setelah Tanggal Penilaian
Dari tanggal Penilaian Studi Kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2025, sampai
dengan tanggal diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang terjadi
selama periode tersebut.
12. Penjelasan dan Analisis Ringkas
Kelayakan Pasar
Pasar oilfield services didominasi oleh segmen pengeboran dengan pangsa sekitar 43%
serta wilayah Amerika Utara dengan kontribusi sekitar 42%, didukung oleh aktivitas
eksplorasi yang tinggi dan kemajuan teknologi. Secara regional, setiap kawasan
menunjukkan karakteristik pertumbuhan yang berbeda, dengan Asia-Pasifik dan Timur
Tengah menjadi wilayah dengan potensi pertumbuhan yang kuat. Kesinambungan
pasar didorong oleh meningkatnya permintaan energi global serta kebutuhan
optimalisasi lapangan mature melalui teknik seperti EOR dan workover. Industri juga
terus beradaptasi melalui digitalisasi, otomatisasi, dan penerapan teknologi ramah
lingkungan untuk menjaga efisiensi dan keberlanjutan jangka panjang. Potensi pasar
didukung oleh peningkatan permintaan minyak dan gas, pengembangan cadangan
non-konvensional, serta ekspansi aktivitas pengeboran lepas pantai. Selain itu,
pertumbuhan di berbagai kawasan dan kebutuhan layanan terintegrasi membuka
peluang yang signifikan bagi penyedia jasa. Dari sisi nilai, pasar diproyeksikan tumbuh
dari US$126,32 miliar pada tahun 2025 menjadi US$167,69 miliar pada tahun 2030
dengan CAGR 5,83%, mencerminkan prospek industri yang positif dan berkelanjutan.
Dengan didukung oleh permintaan energi yang relatif stabil, kesinambungan
kebutuhan industri minyak dan gas, serta potensi pertumbuhan pasar yang positif,
maka dapat disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha dari aspek kelayakan
pasar adalah layak.
Kelayakan Teknis
Perseroan memiliki kapasitas operasional yang memadai, didukung fasilitas workshop
di Citeureup (Jawa Barat) dan Lembak (Sumatera Selatan), serta pengembangan
workshop di Duri (Riau), semakin memperkuat kemampuan Perseroan dalam
mendukung proyek di wilayah strategis Indonesia. Dari sisi sumber daya, Operasional
didukung oleh 104 karyawan hingga akhir 2025, serta tenaga ahli bersertifikasi. Secara
keseluruhan, kombinasi peralatan, fasilitas, serta kualitas sumber daya manusia
Short Report-5
Page 8
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk
menunjukkan bahwa Perseroan memiliki kelayakan teknis yang memadai untuk
mendukung kegiatan usaha dan pengembangannya.
Dengan adanya sistem operasional yang telah berjalan, didukung oleh peralatan,
fasilitas workshop, serta sumber daya manusia yang memadai, maka dapat
disimpulkan bahwa rencana Penambahan Kegiatan Usaha dari aspek kelayakan teknis
adalah layak.
Kelayakan Pola Bisnis
Perseroan memiliki keunggulan kompetitif yang kuat, didukung oleh pengalaman lebih
dari 23 tahun, kemampuan menyediakan layanan terintegrasi, serta kolaborasi dengan
principal internasional yang memastikan akses terhadap teknologi dan standar global.
Selain itu, dukungan sertifikasi, jaringan pelanggan, layanan purna jual, serta
infrastruktur dan sumber daya manusia yang kompeten memperkuat posisi Perseroan
dalam industri. Kemampuan pesaing untuk meniru model bisnis Perseroan relatif
terbatas, mengingat tingginya kebutuhan pengalaman, keahlian teknis, sertifikasi,
serta investasi pada peralatan dan infrastruktur, sehingga menciptakan hambatan
masuk yang cukup signifikan. Penambahan kegiatan usaha memberikan peluang bagi
Perseroan untuk menciptakan nilai melalui diversifikasi layanan, peningkatan nilai
kontrak dari basis pelanggan yang telah ada, efisiensi operasional melalui integrasi
layanan, serta penguatan posisi sebagai penyedia solusi terintegrasi. Secara
keseluruhan, Perseroan dinilai memiliki kelayakan pola bisnis yang baik serta
kemampuan untuk menciptakan nilai tambah secara berkelanjutan.
Dengan adanya sinergi antara kegiatan usaha yang telah berjalan dengan kegiatan
usaha yang akan ditambahkan, maka dapat disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan
Usaha dari aspek kelayakan pola bisnis adalah layak.
Kelayakan Model Manajemen
Perseroan memiliki ketersediaan tenaga kerja yang memadai, didukung oleh 104
karyawan yang tersebar di berbagai fungsi operasional dan pendukung, serta
fleksibilitas untuk menambah tenaga kerja sesuai kebutuhan proyek. Dari sisi kekayaan
intelektual, Perseroan telah melakukan pengelolaan melalui pendaftaran dan
pemeliharaan hak merek guna mendukung daya saing usaha. Dalam aspek manajemen
risiko, Perseroan telah mengidentifikasi berbagai risiko utama, baik operasional
maupun eksternal, seperti keterbatasan tenaga ahli dan teknologi, kerusakan
peralatan, persaingan usaha, hingga risiko makroekonomi dan regulasi. Meskipun
demikian, risiko tersebut masih dapat dikelola melalui penguatan operasional,
kepatuhan terhadap regulasi, serta strategi bisnis yang adaptif. Selain itu, Perseroan
didukung oleh manajemen yang berpengalaman dengan struktur organisasi yang
terintegrasi, sehingga mampu menjalankan fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan
pengendalian kegiatan usaha secara efektif. Dengan dukungan sumber daya manusia,
sistem manajemen, serta kemampuan dalam mengelola risiko, Perseroan dinilai
Short Report-6
Page 9
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk
memiliki kelayakan model manajemen yang memadai untuk mendukung
pengembangan usaha.
Dengan didukung oleh ketersediaan sumber daya manusia yang memadai, struktur dan
sistem manajemen yang telah berjalan dengan baik, serta kemampuan dalam
mengelola risiko, maka dapat disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha dari
aspek kelayakan model manajemen adalah layak.
Kelayakan Keuangan
Analisis kelayakan proyek menunjukkan bahwa Kegiatan Usaha Perseroan memenuhi
kriteria kelayakan dengan variabel-variabel sebagai berikut.
• Net Present Value (NPV) > 0 → Layak
NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp96.375.502.000,-. Dengan demikian, hasil
NPV yang positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan
karena memberikan keuntungan.
• Internal Rate of Return (IRR) > Discount Rate → Layak
IRR yang dihasilkan adalah sebesar 39,68%. Hasil IRR berada di atas tingkat discount
rate yang sebesar 9,87%. Dengan demikian, hasil IRR menunjukkan bahwa proyek
layak dikerjakan karena keuntungan lebih besar dari biaya modal (cost of capital)
yang diasumsikan.
• Profitability Index (PI) > 1 → Layak
PI yang diperoleh adalah sebesar 1,20380. Dengan demikian, hasil PI yang lebih
dari 1 menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan
keuntungan dari pengeluaran investasi yang dilakukan.
• Payback Period (PP)
PP yang diperoleh adalah 3 tahun dan 7 bulan. Dengan demikian, Perseroan mampu
mengembalikan seluruh investasi setelah proyek berjalan selama 3 tahun dan 7
bulan.
Berdasarkan hasil analisis keuangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kegiatan
usaha Perseroan pada aspek kelayakan keuangan adalah layak.
Short Report-7
Page 10
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk
13. Kesimpulan
Berdasarkan analisis atas Kelayakan Pasar, Kelayakan Teknis, Kelayakan Pola Bisnis,
Kelayakan Model Manajemen, dan Kelayakan Keuangan, dapat disimpulkan bahwa
Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 71101 yaitu Aktivitas Arsitektural,
KBLI 33201 yaitu Instalasi/Pemasangan dan Perangkaian/Integrasi Mesin, Peralatan,
dan Sistem Industri, KBLI 43211 yaitu Pemasangan Jaringan Listrik, KBLI 77399 yaitu
Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin, Peralatan, dan Barang Berwujud Lainnya YTDL,
KBLI 77395 yaitu Penyewaan dan Sewa Guna Mesin dan Peralatan Pertambangan dan
Penggalian, serta KBLI 27113 yaitu Industri Pengubah Tegangan/ Transformator dan
Pengubah Arus/Rectifier adalah layak.
Demikian laporan ini kami sampaikan, atas kepercayaan yang telah diberikan kami ucapkan
terima kasih dan kami berharap kiranya laporan ini dapat berguna bagi kemajuan usaha
selanjutnya.
Hormat kami,
KJPP SYARIF, ENDANG & REKAN
Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert.) Digitally signed by Endang Sunardi
Rekan
DN: cn=Endang Sunardi, c=ID, o=KJPP Syarif
Endang dan Rekan,
MAPPI : No. 09-S-02341 email=syarifendangdanrekan@gmail.com
Izin Penilai Publik : No. B-1.12.00340
Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis
Register : No. RMK-2017.00303
STTD OJK : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
STTD IKNB : No. 173/NB.122/STTD-P/2019
Short Report-8
Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP Syarif
p.3 ×2
unresolved
org
Rekan
· Penilai
p.3
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.4
unresolved
person
Drs. M. Uways
p.4 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pieter
p.4
unresolved
org
Uways & Rekan
p.4
unresolved
person
Drs. Nursal
p.5 ×2
unresolved
person
Eric Handoko
· Direktur Utama
p.5
unresolved
person
Tutut Indargo Sebagai Legal
p.5
unresolved
person
Rendi Oktri Saputra Sebagai Legal
p.5
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.6
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Syarif
p.6
unresolved
org
Endang dan Rekan
p.6
unresolved
org
KJPP
p.6
unresolved
org
ENDANG & REKAN
p.10
unresolved
org
REKAN Endang Sunardi
p.10
unresolved
org
KJPP Syarif Endang dan Rekan
p.10
unresolved
org
KJPP Syarif Endang
p.10
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.