Skip to content
Back to announcement

20260513_MKAP_Pengumuman RUPS_32091065_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted MKAP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
  LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN
     PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

 PT MULTIKARYA ASIA PASIFIK RAYA TBK




No. 00012/2.0113-03/BS-FS/04/0340/1/V/2026
            Tanggal 11 Mei 2026
Page 2
  LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN
     PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

 PT MULTIKARYA ASIA PASIFIK RAYA TBK




No. 00012/2.0113-03/BS-FS/04/0340/1/V/2026
            Tanggal 11 Mei 2026
Page 3
No. 00012/2.0113-03/BS-FS/04/0340/1/V/2026                                Bekasi, 11 Mei 2026


Kepada:
Direksi PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk
Cibis Nine lantai 16
Jl. TB Simatupang No. 02
Jakarta Selatan, 12560


Perihal: Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha


Dengan hormat,

PENDAHULUAN


Sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK) No. 0037/SPK/MSE-03/ES/IV/2026, tanggal
28 April 2026, PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (atau selanjutnya disebut “Perseroan”)
yang bergerak di bidang usaha penyedia barang dan jasa penunjang industri energi migas,
telah menunjuk KJPP Syarif, Endang, dan Rekan, sebagai Penilai Independen untuk
menyusun Laporan Studi Kelayakan Usaha Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI
71101     yaitu   Aktivitas   Arsitektural,   KBLI   33201   yaitu   Instalasi/Pemasangan   dan
Perangkaian/Integrasi Mesin, Peralatan, dan Sistem Industri, KBLI 43211 yaitu Pemasangan
Jaringan Listrik, KBLI 77399 yaitu Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin, Peralatan, dan
Barang Berwujud Lainnya YTDL, KBLI 77395 yaitu Penyewaan dan Sewa Guna Mesin dan
Peralatan Pertambangan dan Penggalian, serta KBLI 27113 yaitu Industri Pengubah
Tegangan/Transformator dan Pengubah Arus/Rectifier.


1.   Tanggal Penilaian
     Tanggal Penilaian dalam Laporan Studi Kelayakan ini adalah per 31 Desember 2025.


2.   Identitas Pemberi Tugas
     Pemberi tugas dalam studi kelayakan ini adalah:


     Nama Perusahaan               :   PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk
     Bidang Usaha                  :   Manufaktur, Penyedia Jasa Perdagangan, Penyewaan,
                                       dan Perbaikan Pompa serta Peralatan Pendukung
                                       Lainnya termasuk Suku Cadang untuk Kebutuhan
                                       Industri Minyak, Gas Bumi dan Pertambangan
     Alamat                        :   Cibis Nine lantai 16, Jl. TB Simatupang, No. 02 Jakarta
                                       Selatan, 12560
     Telepon                       :   021 5084 5500
     Email                         :   corsec@mkapr.co.id
Page 4
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk




      3.   Latar Belakang
           PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (atau selanjutnya disebut “Perseroan”) merupakan
           perusahaan penyedia barang dan jasa penunjang industri energi migas. Seiring dengan
           perkembangan kegiatan usaha serta dinamika industri energi yang semakin menuntut
           integrasi layanan, Perseroan memandang perlu untuk melakukan perluasan ruang
           lingkup kegiatan usaha. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan daya saing,
           memperluas sumber pendapatan, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya
           dan kompetensi yang telah dimiliki. Oleh karena itu, Perseroan berencana menambah
           kegiatan usaha sesuai dengan KBLI 71101 yaitu Aktivitas Arsitektural, KBLI 33201 yaitu
           Instalasi/Pemasangan dan Perangkaian/Integrasi Mesin, Peralatan, dan Sistem
           Industri, KBLI 43211 yaitu Pemasangan Jaringan Listrik, KBLI 77399 yaitu Penyewaan
           dan Sewa Guna Usaha Mesin, Peralatan, dan Barang Berwujud Lainnya YTDL, KBLI
           77395 yaitu Penyewaan dan Sewa Guna Mesin dan Peralatan Pertambangan dan
           Penggalian, serta KBLI 27113 yaitu Industri Pengubah Tegangan/ Transformator dan
           Pengubah Arus/Rectifier. Penambahan kegiatan usaha tersebut diharapkan dapat
           menciptakan      sinergi   antar   lini   bisnis,   memperluas     cakupan    layanan,   serta
           meningkatkan fleksibilitas Perseroan dalam merespons kebutuhan pasar yang terus
           berkembang, sehingga dapat mendukung pengembangan bisnis secara berkelanjutan,
           memperkuat posisi Perseroan dalam industri, serta menangkap peluang pertumbuhan
           di sektor energi dan penunjangnya.


      4.   Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan
           Studi Kelayakan ini dibuat untuk mengetahui kelayakan usaha sehubungan dengan
           Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 71101 yaitu Aktivitas Arsitektural,
           KBLI 33201 yaitu Instalasi/Pemasangan dan Perangkaian/Integrasi Mesin, Peralatan,
           dan Sistem Industri, KBLI 43211 yaitu Pemasangan Jaringan Listrik, KBLI 77399 yaitu
           Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Mesin, Peralatan, dan Barang Berwujud Lainnya
           YTDL, KBLI 77395 yaitu Penyewaan dan Sewa Guna Mesin dan Peralatan Pertambangan
           dan Penggalian, serta KBLI 27113 yaitu Industri Pengubah Tegangan/ Transformator
           dan Pengubah Arus/Rectifier, sebagai syarat pemenuhan atas Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
           Penambahan Kegiatan Usaha (“POJK No.17/2020”), dan bukan untuk kepentingan
           perbankan ataupun kepentingan lainnya.

      5.   Data dan Informasi yang Digunakan
           Dalam rangka melakukan Studi Kelayakan ini, kami telah mempelajari, menganalisis
           dan mempertimbangkan informasi sebagai berikut:
           1.   Laporan   Keuangan      Perseroan     untuk    tahun   yang   berakhir   pada   tanggal
                31 Desember 2022 dan 2021, No. 00038/2.0582/AU.1/05/0871-1/1/XI/2023,
                tanggal 27 November 2023 yang telah diaudit oleh Drs. M. Uways, Ak., CA., CPA,
                dari Kantor Akuntan Publik Pieter, Uways & Rekan dengan opini wajar tanpa
                modifikasian;
           2.   Laporan   Keuangan      Perseroan     untuk    tahun   yang   berakhir   pada   tanggal
                31 Desember 2023, No. 00143/2.0851/AU.1/04/0272-1/1/III/2024, tanggal

                                                                                          Short Report-2
Page 5
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk




                28 Maret 2024 yang telah diaudit oleh Drs. Nursal, Ak., CA., CPA, dari Kantor
                Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra dengan opini wajar tanpa
                modifikasian;
           3.   Laporan   Keuangan   Perseroan   untuk   tahun   yang    berakhir   pada   tanggal
                31 Desember 2024, No. 00173/3.0357/AU.1/04/1021-1/1/III/2025, tanggal 26
                Maret 2026 yang telah diaudit oleh Helli I.B Susetyo, CPA, dari Kantor Akuntan
                Publik Kanaka Puradiredja Suhartono dengan opini wajar tanpa modifikasian;
           4.   Laporan   Keuangan   Perseroan   untuk   tahun   yang    berakhir   pada   tanggal
                31 Desember 2025, No. 00118/3.0357/AU.1/04/1021-2/1/III/2026, tanggal 30
                Maret 2026 yang telah diaudit oleh Helli I.B Susetyo, CPA, dari Kantor Akuntan
                Publik Kanaka Puradiredja Suhartono dengan opini wajar tanpa modifikasian;
           5.   Legalitas Umum Perseroan;
           6.   Proyeksi Keuangan Perseroan untuk tahun 2026 sampai dengan 2030;
           7.   Wawancara dan diskusi dengan manajemen Perseroan sehubungan dengan
                penugasan Studi Kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha:
                •   Bapak Eric Handoko sebagai Direktur Utama Perseroan;
                •   Bapak Nico Johnson sebagai Sekretaris Perusahaan;
                •   Bapak Tutut Indargo Sebagai Legal Perseroan;
                •   Bapak Rendi Oktri Saputra Sebagai Legal Perseroan.
           8.   Representation Letter No. 001/MKAPR-SK/LGL/V/2026, tanggal 8 Mei 2026,
                sehubungan dengan Penugasan Penilaian Studi Kelayakan atas Penambahan
                Kegiatan Usaha.


      6.   Prosedur yang Digunakan
           Dalam menyusun Studi Kelayakan ini, analisis dilakukan berdasarkan Peraturan
           Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020, tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian
           dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran Otoritas Jasa
           Keuangan No. 17/SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
           Penilaian Bisnis di Pasar Modal, serta Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII 2018
           yang disusun oleh Masyarakat Penilai Indonesia (MAPPI) dengan memperhatikan Kode
           Etik Penilai Indonesia (KEPI), dan peraturan yang terkait yaitu mencakup:
            1. Kajian Kelayakan Pasar,
            2. Kajian Kelayakan Teknis,
            3. Kajian Kelayakan Pola Bisnis,
            4. Kajian Kelayakan Model Manajemen, dan
            5. Kajian Kelayakan Keuangan.


      7.   Independensi Penilai
           Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami telah bertindak secara
           independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, dan pihak-
           pihak yang terkait dengan perusahaan tersebut. Kami juga tidak mempunyai
           kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya,
           Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
           kerugian pada pihak mana pun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak

                                                                                    Short Report-3
Page 6
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk




           dipengaruhi oleh kewajaran nilai yang dihasilkan dari proses analisis kelayakan ini dan
           kami hanya menerima imbalan sesuai dengan yang tercantum pada Surat Perjanjian
           Kerja (SPK) No. 0037/SPK/MSE-03/ES/IV/2026, tanggal 28 April 2026.


      8.   Ruang Lingkup Penugasan
           Ruang Lingkup penugasan adalah sesuai dengan tujuan dari Studi Kelayakan ini, yaitu
           untuk melakukan kajian atau analisis kelayakan sehubungan dengan Penambahan
           Kegiatan Usaha. Berdasarkan POJK No. 35/POJK.04/2020, ruang lingkup dari
           Penugasan Penilaian Profesional, paling sedikit meliputi:
           1.   Tujuan dari Penugasan Penilaian Profesional;
           2.   Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam Penugasan Penilaian
                Profesional; dan
           3.   Dasar Nilai dan Premis Nilai yang digunakan.


      9.   Asumsi dan Kondisi Pembatas
           Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini
           adalah:
           •    Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
           •    Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
                studi kelayakan.
           •    Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan
                dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang
                diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta
                penelitian yang kami anggap relevan.
           •    Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen
                dengan    mencerminkan      kewajaran   proyeksi   keuangan    dan    kemampuan
                pencapaiannya (fiduciary duty).
           •    Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran
                proyeksi keuangan yang telah disesuaikan.
           •    Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
                bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
           •    Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang
                dihasilkan.
           •    Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari
                pemberi tugas.


      10. Kualifikasi Penilai
           Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan berdasarkan
           Keputusan Menteri Keuangan No. 1498/KM.1/2012, tanggal 28 Desember 2012,
           dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan Rekan dengan Izin KJPP No.
           2.12.0113.


           Penilai Usaha yang menandatangani laporan penilaian usaha ini merupakan Penilai
           Usaha bersertifikat MAPPI dengan perizinan sebagai berikut:

                                                                                     Short Report-4
Page 7
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk




          MAPPI                             : No. 09-S-02341
          Izin Penilai Publik               : No. B-1.12.00340
          Klasifikasi izin                  : Penilaian Bisnis
          Register                          : No. RMK-2017.00303
          STTD OJK                          : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
          STTD IKNB                         : No. 173/NB.122/STTD-P/2019


      11. Kejadian Setelah Tanggal Penilaian
          Dari tanggal Penilaian Studi Kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2025, sampai
          dengan tanggal diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang terjadi
          selama periode tersebut.


      12. Penjelasan dan Analisis Ringkas


          Kelayakan Pasar
          Pasar oilfield services didominasi oleh segmen pengeboran dengan pangsa sekitar 43%
          serta wilayah Amerika Utara dengan kontribusi sekitar 42%, didukung oleh aktivitas
          eksplorasi yang tinggi dan kemajuan teknologi. Secara regional, setiap kawasan
          menunjukkan karakteristik pertumbuhan yang berbeda, dengan Asia-Pasifik dan Timur
          Tengah menjadi wilayah dengan potensi pertumbuhan yang kuat. Kesinambungan
          pasar didorong oleh meningkatnya permintaan energi global serta kebutuhan
          optimalisasi lapangan mature melalui teknik seperti EOR dan workover. Industri juga
          terus beradaptasi melalui digitalisasi, otomatisasi, dan penerapan teknologi ramah
          lingkungan untuk menjaga efisiensi dan keberlanjutan jangka panjang. Potensi pasar
          didukung oleh peningkatan permintaan minyak dan gas, pengembangan cadangan
          non-konvensional, serta ekspansi aktivitas pengeboran lepas pantai. Selain itu,
          pertumbuhan di berbagai kawasan dan kebutuhan layanan terintegrasi membuka
          peluang yang signifikan bagi penyedia jasa. Dari sisi nilai, pasar diproyeksikan tumbuh
          dari US$126,32 miliar pada tahun 2025 menjadi US$167,69 miliar pada tahun 2030
          dengan CAGR 5,83%, mencerminkan prospek industri yang positif dan berkelanjutan.


          Dengan didukung oleh permintaan energi yang relatif stabil, kesinambungan
          kebutuhan industri minyak dan gas, serta potensi pertumbuhan pasar yang positif,
          maka dapat disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha dari aspek kelayakan
          pasar adalah layak.


          Kelayakan Teknis
          Perseroan memiliki kapasitas operasional yang memadai, didukung fasilitas workshop
          di Citeureup (Jawa Barat) dan Lembak (Sumatera Selatan), serta pengembangan
          workshop di Duri (Riau), semakin memperkuat kemampuan Perseroan dalam
          mendukung proyek di wilayah strategis Indonesia. Dari sisi sumber daya, Operasional
          didukung oleh 104 karyawan hingga akhir 2025, serta tenaga ahli bersertifikasi. Secara
          keseluruhan, kombinasi peralatan, fasilitas, serta kualitas sumber daya manusia

                                                                                   Short Report-5
Page 8
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk




          menunjukkan bahwa Perseroan memiliki kelayakan teknis yang memadai untuk
          mendukung kegiatan usaha dan pengembangannya.


          Dengan adanya sistem operasional yang telah berjalan, didukung oleh peralatan,
          fasilitas workshop, serta sumber daya manusia yang memadai, maka dapat
          disimpulkan bahwa rencana Penambahan Kegiatan Usaha dari aspek kelayakan teknis
          adalah layak.


          Kelayakan Pola Bisnis
          Perseroan memiliki keunggulan kompetitif yang kuat, didukung oleh pengalaman lebih
          dari 23 tahun, kemampuan menyediakan layanan terintegrasi, serta kolaborasi dengan
          principal internasional yang memastikan akses terhadap teknologi dan standar global.
          Selain itu, dukungan sertifikasi, jaringan pelanggan, layanan purna jual, serta
          infrastruktur dan sumber daya manusia yang kompeten memperkuat posisi Perseroan
          dalam industri. Kemampuan pesaing untuk meniru model bisnis Perseroan relatif
          terbatas, mengingat tingginya kebutuhan pengalaman, keahlian teknis, sertifikasi,
          serta investasi pada peralatan dan infrastruktur, sehingga menciptakan hambatan
          masuk yang cukup signifikan. Penambahan kegiatan usaha memberikan peluang bagi
          Perseroan untuk menciptakan nilai melalui diversifikasi layanan, peningkatan nilai
          kontrak dari basis pelanggan yang telah ada, efisiensi operasional melalui integrasi
          layanan, serta penguatan posisi sebagai penyedia solusi terintegrasi. Secara
          keseluruhan, Perseroan dinilai memiliki kelayakan pola bisnis yang baik serta
          kemampuan untuk menciptakan nilai tambah secara berkelanjutan.


          Dengan adanya sinergi antara kegiatan usaha yang telah berjalan dengan kegiatan
          usaha yang akan ditambahkan, maka dapat disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan
          Usaha dari aspek kelayakan pola bisnis adalah layak.


          Kelayakan Model Manajemen
          Perseroan memiliki ketersediaan tenaga kerja yang memadai, didukung oleh 104
          karyawan yang tersebar di berbagai fungsi operasional dan pendukung, serta
          fleksibilitas untuk menambah tenaga kerja sesuai kebutuhan proyek. Dari sisi kekayaan
          intelektual, Perseroan telah melakukan pengelolaan melalui pendaftaran dan
          pemeliharaan hak merek guna mendukung daya saing usaha. Dalam aspek manajemen
          risiko, Perseroan telah mengidentifikasi berbagai risiko utama, baik operasional
          maupun eksternal, seperti keterbatasan tenaga ahli dan teknologi, kerusakan
          peralatan, persaingan usaha, hingga risiko makroekonomi dan regulasi. Meskipun
          demikian, risiko tersebut masih dapat dikelola melalui penguatan operasional,
          kepatuhan terhadap regulasi, serta strategi bisnis yang adaptif. Selain itu, Perseroan
          didukung oleh manajemen yang berpengalaman dengan struktur organisasi yang
          terintegrasi, sehingga mampu menjalankan fungsi perencanaan, pelaksanaan, dan
          pengendalian kegiatan usaha secara efektif. Dengan dukungan sumber daya manusia,
          sistem manajemen, serta kemampuan dalam mengelola risiko, Perseroan dinilai



                                                                                  Short Report-6
Page 9
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk




          memiliki    kelayakan   model     manajemen    yang    memadai    untuk    mendukung
          pengembangan usaha.


          Dengan didukung oleh ketersediaan sumber daya manusia yang memadai, struktur dan
          sistem manajemen yang telah berjalan dengan baik, serta kemampuan dalam
          mengelola risiko, maka dapat disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha dari
          aspek kelayakan model manajemen adalah layak.


          Kelayakan Keuangan
          Analisis kelayakan proyek menunjukkan bahwa Kegiatan Usaha Perseroan memenuhi
          kriteria kelayakan dengan variabel-variabel sebagai berikut.


          • Net Present Value (NPV) > 0 → Layak
             NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp96.375.502.000,-. Dengan demikian, hasil
             NPV yang positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan
             karena memberikan keuntungan.


          • Internal Rate of Return (IRR) > Discount Rate → Layak
             IRR yang dihasilkan adalah sebesar 39,68%. Hasil IRR berada di atas tingkat discount
             rate yang sebesar 9,87%. Dengan demikian, hasil IRR menunjukkan bahwa proyek
             layak dikerjakan karena keuntungan lebih besar dari biaya modal (cost of capital)
             yang diasumsikan.


          • Profitability Index (PI) > 1 → Layak
             PI yang diperoleh adalah sebesar 1,20380. Dengan demikian, hasil PI yang lebih
             dari 1 menunjukkan bahwa proyek layak              dikerjakan karena memberikan
             keuntungan dari pengeluaran investasi yang dilakukan.


          • Payback Period (PP)
             PP yang diperoleh adalah 3 tahun dan 7 bulan. Dengan demikian, Perseroan mampu
             mengembalikan seluruh investasi setelah proyek berjalan selama 3 tahun dan 7
             bulan.


          Berdasarkan hasil analisis keuangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kegiatan
          usaha Perseroan pada aspek kelayakan keuangan adalah layak.




                                                                                    Short Report-7
Page 10
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk




      13. Kesimpulan
           Berdasarkan analisis atas Kelayakan Pasar, Kelayakan Teknis, Kelayakan Pola Bisnis,
           Kelayakan Model Manajemen, dan Kelayakan Keuangan, dapat disimpulkan bahwa
           Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 71101 yaitu Aktivitas Arsitektural,
           KBLI 33201 yaitu Instalasi/Pemasangan dan Perangkaian/Integrasi Mesin, Peralatan,
           dan Sistem Industri, KBLI 43211 yaitu Pemasangan Jaringan Listrik, KBLI 77399 yaitu
           Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin, Peralatan, dan Barang Berwujud Lainnya YTDL,
           KBLI 77395 yaitu Penyewaan dan Sewa Guna Mesin dan Peralatan Pertambangan dan
           Penggalian, serta KBLI 27113 yaitu Industri Pengubah Tegangan/ Transformator dan
           Pengubah Arus/Rectifier adalah layak.


      Demikian laporan ini kami sampaikan, atas kepercayaan yang telah diberikan kami ucapkan
      terima kasih dan kami berharap kiranya laporan ini dapat berguna bagi kemajuan usaha
      selanjutnya.

      Hormat kami,
      KJPP SYARIF, ENDANG & REKAN




      Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert.)                 Digitally signed by Endang Sunardi
      Rekan
                                                                DN: cn=Endang Sunardi, c=ID, o=KJPP Syarif
                                                                Endang dan Rekan,
      MAPPI                 : No. 09-S-02341                    email=syarifendangdanrekan@gmail.com

      Izin Penilai Publik   : No. B-1.12.00340
      Klasifikasi Izin      : Penilaian Bisnis
      Register              : No. RMK-2017.00303
      STTD OJK              : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
      STTD IKNB             : No. 173/NB.122/STTD-P/2019




                                                                                       Short Report-8

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.49 MB
Published13 May 2026
Pages10
Characters23,247
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MULTIKARYA ASIA PASIFIK RAYA TBK · Nama Perusahaan p.1 ×38
linked person Nico Johnson · Sekretaris Perusahaan p.5
possible person Susetyo p.5 ×2
possible person Kanaka Puradiredja p.5 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5 ×2
unresolved org KJPP Syarif p.3 ×2
unresolved org Rekan · Penilai p.3
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.4
unresolved person Drs. M. Uways p.4 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Pieter p.4
unresolved org Uways & Rekan p.4
unresolved person Drs. Nursal p.5 ×2
unresolved person Eric Handoko · Direktur Utama p.5
unresolved person Tutut Indargo Sebagai Legal p.5
unresolved person Rendi Oktri Saputra Sebagai Legal p.5
unresolved org Menteri Keuangan p.6
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Syarif p.6
unresolved org Endang dan Rekan p.6
unresolved org KJPP p.6
unresolved org ENDANG & REKAN p.10
unresolved org REKAN Endang Sunardi p.10
unresolved org KJPP Syarif Endang dan Rekan p.10
unresolved org KJPP Syarif Endang p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result