Back to announcement
20260513_PMMP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32090986_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review PMMPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.938
Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. Bee NOTARIS DI KOTA SURABAYA Ruko Office Park 1 Jl. Bukit Darmo Golf Blok B1 No.19, Kel. Pradahkalikendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, 60226 Tel. 031- 9914 6264, Mob. 081 731 2009 / 0812 3457 2009, Email: notaris susanti@yahoo.com Kota Surabaya, 12 Mei 2026 Nomor : O1/NOT/SK/V/2026 Kepada Yth. Hal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Direksi Pemegang Saham Tahunan PT Panca Mitra PT Panca Mitra Multiperdana Multiperdana Tbk Tbk Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT PANCA MITRA MULTIPERDANA Tbk, berkedudukan di Kabupaten Situbondo dan beralamat di Jalan Raya Banyuwangi Kilometer 10, Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, yaitu dengan rincian informasi sebagai berikut: RUPS TAHUNAN A. Hari / Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara RUPS Tahunan Hari / Tanggal : Selasa / 12 Mei 2026 Waktu 3 TO0-A61— II 17 WIB, Tempat : Jalan Monginsidi 14, Dr. Soetomo, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur Dengan Mata Acara RUPS Tahunan sebagai berikut: 1. Persetujuan pemberian dispensasi mengenai keterlambatan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024. 2. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2024, Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dijalankan selama tahun buku 2024. 3. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 4. Penetapan gaji, honorarium dan/atau tunjangan Dewan Komisaris Perseroan serta pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, honorarium dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan. 5. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. TA
Page 2 OCR 0.894
& Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI KOTA SURABAYA Ruko Office Park 1 Jl. Bukit Darmo Golf Blok B1 No.19, Kel. Pradahkalikendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, 60226 Tel. 031- 9914 6264, Mob. 081 731 2009 / 0812 3457 2009, Email: notaris susanti@yahoo.com B. Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan yang hadir dalam RUPS Tahunan Dewan Komisaris Komisaris Utama 1: SOESILO SOEBARDJO, Sarjana Hukum Komisaris 1 SALIS TEGUH HARTONO Direksi Direktur Utama : MARTINUS SOESILO Wakil Direktur Utama : HIRAWAN TEDJOKOESOEMO Direktur 2 ALIN ROSTANTI, Sarjana Ekonomi C. Kehadiran Pemegang Saham dalam RUPS Tahunan RUPS Tahunan tersebut telah dihadiri sejumlah 1.805.431.200 (satu miliar delapan ratus lima juta empat ratus tiga puluh satu ribu dua ratus) saham atau merupakan 69,758 (enam puluh sembilan koma tujuh lima persen) dari 2.588.300.000 (dua miliar lima ratus delapan puluh delapan juta tiga ratus ribu) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. D. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Dalam RUPS Tahunan tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara RUPS Tahunan. E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam RUPS Tahunan Keputusan RUPS Tahunan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara. F. Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam RUPS Tahunan Yara Setuju aga Abstain | Total Setuju" | Pertanyaan Acara Setuju 1 1.805.430.200 | 1.000 0 1.805.430.200 tai 2 1.805.430.200 | 1.000 0 1.805.430.200 23 3 1.805.430.200/| 1.000 po) 1.805.430.200 - 4 1.805.430.200 1.000 po) 1.805.430.200 Ea 5, 1.805.430.200 | 1.000 0 1.805.430.200 5 « Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, suara Abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.
Page 3 OCR 0.948
Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. 8 bk aa aa. KEUANGAN STTONS4PM.2212018 NOTARIS DI KOTA SURABAYA Ruko Office Park 1 Jl. Bukit Darmo Golf Blok B1 No.19, Kel. Pradahkalikendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, 60226 Tel. 031- 9914 6264, Mob. 081 731 2009 / 0812 3457 2009, Email: notaris susanti@yahoo.com G. Hasil Keputusan RUPS Tahunan Mata Acara Pertama Menyetujui dan memberikan dispensasi untuk diadakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang telah melewati batas waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 78 ayat 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Mata Acara Kedua Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama tahun buku 2024, Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dijalankan selama tahun buku 2024, sejauh tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk periode tersebut. Mata Acara Ketiga Perseroan mengalami kerugian pada tahun buku 2024, sehingga tidak ada penggunaan laba bersih yang dapat ditetapkan. Begitu pula halnya dengan dividen, sehingga Perseroan tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2024. Mata Acara Keempat Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan serta memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya honorarium bagi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi, ketentuan anggaran dasar serta peraturan dan ketentuan yang berlaku. Mata Acara Kelima 1. Mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Indonesia yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, dengan ketentuan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki AA
Page 4 OCR 0.909
Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. 8 bu Ba ISA. KEUANGAN STTDNS4PM.22/2018 NOTARIS DI KOTA SURABAYA Ruko Office Park 1 Jl. Bukit Darmo Golf Blok B1 No.19, Kel. Pradahkalikendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, 60226 Tel. 031- 9914 6264, Mob. 081 731 2009 / 0812 3457 2009, Email: notaris susanti@yahoo.com reputasi yang baik dan tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan serta afiliasinya: dan 2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut serta persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan tersebut. Demikian laporan saya. Hormat saya, Notaris Penunjang Pasar Modal
Page 5 OCR 0.916
OTORTAS ISA. KELANGAN - STTO.N44PM.2212018 Ruko Office Park 1 Jl. Bukit Darmo Golf Blok B1 No.19, Kel. Pradahkalikendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, 60226 Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI KOTA SURABAYA Tel. 031- 9914 6264, Mob. 081 731 2009 / 0812 3457 2009, Email: notaris susanti@yahoo.com Kota Surabaya, 12 Mei 2026 Nomor : 02/NOT/SK/V/2026 Kepada Yth. Hal 1 Ringkasan Risalah Rapat Direksi Umum Pemegang Saham Luar PT Panca Mitra Biasa PT Panca Mitra Multiperdana Tbk Multiperdana Tbk Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT PANCA MITRA MULTIPERDANA Tbk, berkedudukan di Kabupaten Situbondo dan beralamat di Jalan Raya Banyuwangi Kilometer 10, Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, yaitu dengan rincian informasi sebagai berikut: RUPS LUAR BIASA A. Hari / Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara RUPS Luar Biasa Hari / Tanggal : Selasa / 12 Mei 2026 Waktu 235 ITS OPWTB Tempat : Jalan Monginsidi 14, Dr. Soetomo, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur Dengan Mata Acara RUPS Luar Biasa sebagai berikut: 1. Persetujuan atas perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. 2. Persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha. Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan yang hadir dalam RUPS Luar Biasa Dewan Komisaris Komisaris Utama : SOESILO SOEBARDJO, Sarjana Hukum. Komisaris : SALIS TEGUH HARTONO Direksi Direktur Utama : MARTINUS SOESILO Wakil Direktur Utama : HIRAWAN TEDJOKOESOEMO Direktur : ALIN ROSTANTI, Sarjana Ekonomi Kehadiran Pemegang Saham dalam RUPS Luar Biasa RUPS Luar Biasa tersebut telah dihadiri sejumlah 1.805.220.700 (satu miliar delapan ratus lima juta dua ratus dua puluh ribu tujuh ratus) saham atau 69,748 (enam puluh sembilan koma tujuh empat persen) dari 2.588.300.000 (dua miliar lima ratus delapan puluh Para
Page 6 OCR 0.902
Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. 8 bk La Yasa, KEUANGAN 2 STTONaMpM.221010 NOTARIS DI KOTA SURABAYA Ruko Office Park 1 Jl. Bukit Darmo Golf Blok B1 No.19, Kel. Pradahkalikendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, 60226 Tel. 031- 9914 6264, Mob. 081 731 2009 / 0812 3457 2009, Email: notaris susanti@yahoo.com delapan juta tiga ratus ribu) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. D. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Dalam RUPS Luar Biasa tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara RUPS Luar Biasa. E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam RUPS Luar Biasa Keputusan RUPS Luar Biasa dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara. EF. Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam RUPS Luar Biasa Mata 1 Tidak 1 : Setuju 3 Abstain | Total Setuju" | Pertanyaan Acara Setuju 1 1.805: 219: 70011 1000 0 1.805.219.700 - 2 1.805.219.700| 1.000 0 1.805.219.700 n « Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, suara Abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. G. Hasil Keputusan RUPS Luar Biasa Mata Acara Pertama TI Menyetujui dan menerima pengunduran diri Bapak Salis Teguh Hartono selaku Komisaris Perseroan dan Bapak Patrick Djuanda selaku Direktur Perseroan serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et de charge) atas segala tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan dalam masa jabatannya hingga ditutupnya Rapat ini, sehingga susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : Tuan SOESILO SOEBARDJO, Sarjana Hukum Komisaris Independen: Tuan SUWARLI, Sarjana Ekonomi, Akuntan DIREKSI Direktur Utama 1 Tuan MARTINUS SOESILO Wakil Direktur Utama: Tuan HIRAWAN TEDJOKOESOEMO Direktur : Nyonya ALIN ROSTANTI, Sarjana Ekonomi —L
Page 7 OCR 0.928
Adapun berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2030, tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. II. Memberi wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas pada untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta yang dibuat dihadapan Notaris sehubungan dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, untuk menyampaikan pemberitahuan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan melaporkan kepada instansi yang berwenang lainnya, mendaftarkan dan mengumumkannya serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan oleh perundang-undangan yang berlaku Mata Acara Kedua at Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan agar sesuai dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, serta Tabel Konversi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020—2025, Volume 2, 2026, Katalog: 1302033, Nomor Publikasi: 03100.26007, sehingga selanjutnya menjadi berbunyi sebagai berikut: ana MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA -------- ar aa Aa Aa aa nata 1. Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang: Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, Industri: Perdagangan Besar dan Eceran: Aktivitas Keuangan dan Asuransi: . Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis. 2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut: a. Kegiatan Usaha Utama: - Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Pembekuan (Kode KBLI 10293). b. Kegiatan Usaha Penunjang: - Jasa Pengolahan Lahan (Kode KBLI 01611). 0 Ou
Page 8 OCR 0.932
&xi Para ISA, KEUANGAN STTON4PM222018 Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI KOTA SURABAYA Ruko Office Park 1 Jl. Bukit Darmo Golf Blok B1 No.19, Kel. Pradahkalikendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, 60226 TI Tel. 031- 9914 6264, Mob. 081 731 2009 / 0812 3457 2009, Email: notaris susanti@yahoo.com - Perdagangan Besar Ikan dan Biota Air Hidup Lainnya (Kode KBLI 46206). - Aktivitas Perusahaan Induk (Kode KBLI 64210). - Aktivitas Pembiayaan Conduit (Kode KBLI 64220). - Aktivitas Konsultasi Manajemen dan Bisnis Perdagangan (Kode KBLI 70203). - Aktivitas Konsultasi Manajemen dan Bisnis Lainnya (Kode KBLI 70209). Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak memindahkan kuasa (hak substitusi) untuk menyatakan perubahan tersebut ke dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta yang dibuat dihadapan Notaris sehubungan dengan hal tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas menyampaikan pemberitahuan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan melaporkan kepada instansi yang berwenang lainnya, segera setelah Sistem Administrasi Badan Hukum terintegrasi dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2025 tersedia, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan oleh perundang-undangan yang berlaku Demikian laporan saya. Hormat saya,
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Panca Mitra
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.3 ×2
unresolved
person
SALIS TEGUH HARTONO
· Komisaris
p.5 ×2
unresolved
person
ALIN ROSTANTI
· Direktur
p.5 ×2
unresolved
person
Patrick Djuanda
· Direktur
p.6
unresolved
person
SUWARLI
· Komisaris Independen
p.6
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.7 ×2
unresolved
org
Pusat Statistik
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
302 ms
13 Sep 2026 14:23
no text layer - needs OCR