Skip to content
Back to announcement

20260513_OMRE_Penyampaian Bukti Iklan_32090905_lamp1.pdf

Other Text extracted OMRE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                           PT INDONESIA PRIMA PROPERTY Tbk
                             Berkedudukan di Jakarta Pusat
                                    (“Perseroan”)

                    PENGUMUMAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM

Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”) akan diselenggarakan pada hari
Senin, tanggal 22 Juni 2026.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 19 ayat (4) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 52
ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
15/2020”), panggilan Rapat akan diumumkan dalam situs web PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (KSEI) atau eASY.KSEI pada https://akses.ksei.co.id, situs web Bursa Efek
Indonesia yakni www.idx.co.id dan situs web Perseroan yakni www.ipp.co.id pada hari
Jumat, tanggal 29 Mei 2026.

Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para pemegang saham yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 26 Mei 2026
dan/atau pemilik saham dalam saldo sub rekening efek pada KSEI pada tanggal
26 Mei 2026 sampai dengan penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek
Indonesia.

Pemegang saham yang berhak hadir dalam Rapat diberikan kesempatan untuk
memberikan kuasa kehadiran dan hak suaranya secara elektronik melalui aplikasi
Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) pada tautan https://akses.ksei.co.id/
yang disediakan oleh KSEI, sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik
(e-Proxy) dalam penyelenggaraan e-RUPS. Fasilitas e-Proxy tersebut tersedia sejak tanggal
panggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum hari penyelenggaraan Rapat
yaitu tanggal 19 Juni 2026.

Pemegang Saham yang tidak dapat menghadiri Rapat dapat memberikan kuasa
(i) melalui formulir surat kuasa yang tersedia pada situs web Perseroan yang dapat
disampaikan oleh penerima kuasa pada saat melakukan registrasi sebelum menghadiri
Rapat atau (ii) secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI
(eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI. Keterangan lebih lanjut mengenai mekanisme
pemberian kuasa kehadiran dan hak suara akan disampaikan pada saat Pemanggilan
Rapat.

Perlu diingatkan bahwa setiap usul pemegang saham yang akan dimasukkan dalam
acara Rapat, harus memenuhi ketentuan Pasal 19 ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan
dan Pasal 16 POJK 15/2020 serta telah diterima oleh Direksi Perseroan selambatnya pada
hari Jumat, tanggal 22 Mei 2026.


                                  Jakarta, 13 Mei 2026
                                   Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.11 MB
Published13 May 2026
Pages1
Characters2,642
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org INDONESIA PRIMA PROPERTY Tbk p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result