Back to announcement
20240520_MDKA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31641266_lamp1.pdf
Other Text extracted MDKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.914
PT Merdeka Copper Gold Tbk Treasury Tower Lantai 67 - 68, District 8 SCBD Lot 28 Jl. Jend Sudirman Kav 52-53, Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta, Indonesia M D E K Phone: 462 21 3952 5580 E R A Fax: 462 21 3952 5589 COPPER GOLD www.merdekacoppergold.com No.: 070/MDKA-JKT/CORSEC/V/2024 Jakarta, 20 Mei 2024 Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) Gedung Bursa Efek Indonesia Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190, Indonesia U.P. : Bapak I Gede Nyoman Yetna Direktur P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Perihal : Tanggapan atas Surat Bursa Nomor S-04782/BEI.PP1/05-2024 tertanggal 15 Mei 2024 Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Bursa Nomor S-04782/BEI.PP1/05-2024 tertanggal 15 Mei 2024 perihal Permintaan Penjelasan, dengan ini Perseroan bermaksud menyampaikan tanggapan atas surat Bursa tersebut sebagaimana terlampir. Demikian penjelasan dan konfirmasi ini disampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. Hormat kami, PT Merdeka Copper Gold Tbk Corporate Secretary Paraf: pa GA 1
Page 2 OCR 0.945
PT Merdeka Copper Gold Tbk Treasury Tower Lantai 67 - 68, District 8 SCBD Lot 28 Jl. Jend Sudirman Kav 52-53, Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta, Indonesia M E R D E K A Phone: 462 21 3952 5580 Fax: #62 21 3952 5589 COPPER GOLD www.merdekacoppergold.com LAMPIRAN Tanggapan atas Surat Bursa Nomor S-04782/BEI.PP1/05-2024 tertanggal 15 Mei 2024 1. Merujuk pada Keterbukaan Informasi Rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) III, rencana penggunaan dana secara umum adalah untuk modal kerja dan belanja modal Perseroan dan Grup Perseroan. Selanjutnya, Bursa meminta penjelasan: a. Agar Perseroan menyampaikan perkiraan informasi persentase (Xp) alokasi dana yang diperuntukkan masing-masing untuk modal kerja dan belanja modal. Perseroan berencana menggunakan 7096 dari total dana untuk belanja modal dan 3045 untuk modal kerja. Persentase ini dapat berubah sesuai dengan kebutuhan Perseroan dan/atau Grup Perseroan. b. Agar Perseroan menyampaikan informasi timetable perkiraan realisasi dana yang akan diperoleh dari hasil PMTHMETD III. Penjelasan: Perkiraan realisasi dana yang akan diperoleh dari hasil PMTHMETD III akan digunakan oleh Perseroan dan/atau Grup Perseroan selambat-lambatnya pada tahun 2026. 2. Terkait calon pemodal yang akan mengambil bagian dalam PMTHMETD III, agar Perseroan menyampaikan penjelasan sebagai berikut: a. Informasi terkait calon pemodal yang akan mengambil bagian dalam PMTHMETD III tersebut. Sampai dengan surat ini disampaikan kepada Bursa, belum terdapat calon pemodal yang menyatakan niatnya untuk mengambil bagian atas saham baru yang diterbitkan melalui PMTHMETD III Perseroan. b. Dalam hal calon pemodal merupakan pihak terafiliasi agar Perseroan menjelaskan sifat dan hubungan berelasi dengan calon pemodal. Perseroan akan menyampaikan informasi terkait dengan calon pemodal serta sifat dan hubungan afiliasi dengan Perseroan apabila sudah terdapat calon pemodal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. c. Dalam hal Perseroan belum memiliki calon pemodal yang akan mengambil bagian dalam PMTHMETD III, agar Perseroan menjelaskan upaya yang dilakukan untuk mendapatkan calon pemodal dalam PMTHMETD III tersebut. Saat ini, manajemen Perseroan sedang dalam proses menyusun rencana strategis untuk menarik calon pemodal dalam PMTHMETD III. Rencana ini mencakup berbagai upaya termasuk namun tidak terbatas pada komunikasi dan roadshow investor, kerja sama dengan institusi-institusi terkait, serta berpartisipasi dalam forum investasi dalam rangka memperluas jaringan dan menarik minat calon pemodal. 3. Agar Perseroan menjelaskan perkiraan target pelaksanaan PMTHMETD III tersebut. Sesuai dengan ketentuan Pasal 8C ayat 1 huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, PMTHMETD III dapat dilakukan dalam jangka waktu 2 tahun sejak rapat umum pemegang saham yang menyetujui rencana PMTHMETD III tersebut, yang mana Perseroan berencana untuk meminta persetujuan pemegang saham independen atas rencana PMTHMETD III pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 12 Juni 2024. 4. Informasi dan fakta material lainnya yang belum disampaikan kepada Bursa. Peni : Saat ini Perseroan telah menyampaikan seluruh informasi dan fakta material lainnya kepada Bursa. Apabila terdapat perubahan dan/atau tambahan, akan disampaikan lebih lanjut oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta
p.1 ×2
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.