Skip to content
Back to announcement

20260513_ISSP_Pemanggilan RUPS_32090843_lamp3.pdf

RUPS notice Text extracted ISSP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                              PEMANGGILAN
                 RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                 PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk

Direksi PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk. (“Perseroan”) berkedudukan di Surabaya
dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (RUPST) selanjutnya disebut (“Rapat”), yang akan
diselenggarakan pada:

        Hari/Tanggal       : Senin, 8 Juni 2026
        Waktu              : 14:00 WIB – selesai
        Tempat             : Auditorium Gedung Baja Lt. 9 Tower C
                             Jl. Pangeran Jayakarta No.55, Jakarta Pusat 10730

Dengan mata acara rapat, sebagai berikut:
   1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025
      termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan
      Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025, serta
      pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
      charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
      dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025;
   2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2025;
   3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan
      audit atas laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026, dan pemberian
      wewenang untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain atas penunjukan
      tersebut;
   4. Penetapan Remunerasi untuk Direksi dan Dewan Komisaris Berikut Fasilitas dan
      Tunjangan Lainnya;
   5. Laporan Dan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
      Umum Obligasi Dan Sukuk.
   6. Persetujuan untuk menjaminkan lebih dari 1/2 bagian atau seluruh harta kekayaan
      Perseroan dalam rangka fasilitas pinjaman yang akan diperoleh perseroan dari Bank
      dan/atau Lembaga Keuangan lainnya termasuk untuk penerbitan Obligasi dan/atau
      Sukuk di Pasar Modal.
   7. Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan
      Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025.

Penjelasan mata acara RUPST:
Page 2
   •   Mata acara nomor 1, 2, 3 dan 4 tersebut di atas, merupakan mata acara yang rutin
       dalam RUPST sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-
       undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

   •   Mata acara 5, mengenai laporan dan pertanggungjawaban penggunaan dana hasil
       penawaran umum obligasi dan sukuk sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa
       Keuangan Nomor 30/POJK.04/2015, tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana
       Hasil Penawaran Umum.

   •   Mata acara 6, mengenai penjaminan aset untuk kepentingan fasilitas perbankan
       sebagai pemenuhan permintaan administratif perbankan.

   •   Mata acara 7, diusulkan sehubungan dengan adanya perubahan Pasal 3 Anggaran
       Dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha dalam rangka
       penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, yang
       merupakan penyesuaian administratif dan tidak termasuk sebagai perubahan
       kegiatan usaha Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.
       17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha

   •
Catatan:

1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para pemegang saham
   Perseroan dan Pemanggilan ini dianggap sebagai undangan resmi.

2. Bahan-bahan yang terkait dengan mata acara Rapat seperti Laporan Tahunan Tahun
   buku 2025 dan Laporan Keuangan Tahun buku 2025, telah tersedia dan dapat diunduh
   melalui situs web Perseroan, sejak sebelum tanggal Pemanggilan Rapat ini.

3. Rapat diselenggarakan dengan mengacu pada POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang
   Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
   dan POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
   Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, sehingga Rapat Perseroan akan dilaksanakan
   dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI)
   yang akan disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).

4. Pemegang Saham yang berhak hadir secara elektronik atau diwakili dengan Surat
   Kuasa untuk memberikan suara dalam Rapat tersebut adalah pemegang saham
   Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan
   pemegang saham Perseroan dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek
   Indonesia pada tanggal 12 Mei 2026, pukul 16.00 WIB.



   Kuasa kehadiran:

       a. Pemegang saham yang tidak hadir dapat diwakili oleh kuasanya dalam Rapat
          dengan membawa Surat Kuasa, dengan ketentuan anggota Direksi, anggota
          Dewan Komisaris, dan karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa
          pemegang saham Perseroan dalam Rapat ini, namun suara yang mereka
          keluarkan tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara.
Page 3
      b. Pemegang Saham dapat mengunduh formulir Surat Kuasa melalui situs web
         Perseroan yaitu www.spindo.com atau email ke corsec@spindo.co.id.

      c. Selanjutnya Pemegang Saham dapat memberikan kuasa kepada Adimitra
         sebagai Pihak Independen melalui situs web eASY.KSEI atau mengirimkan Surat
         Kuasa asli yang telah diisi dan ditandatangani di atas meterai Rp6000, serta
         fotocopy KTP/Paspor dan mengirimkan scan copy atas Surat Kuasa dan
         kelengkapan tersebut telah diterima Perseroan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari
         sebelum Rapat melalui Adimitra sampai dengan pukul 16.00 WIB, dengan
         alamat email opr@adimitra-jk.co.id atau yang beralamat di Rukan Kirana
         Boutique Office; Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5; Kelapa Gading - Jakarta
         Utara 14250 dengan Nomor Telepon 021-2936 5287/98.

      d. Bagi pemegang saham berbentuk Badan Hukum diminta untuk membawa
         fotokopi lengkap dari Anggaran Dasarnya serta susunan pengurus yang terakhir.

      e. Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk
         membawa dan menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku kepada
         petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi pemegang saham
         Perseroan dalam Penitipan Kolektif wajib memperlihatkan Konfirmasi Tertulis
         Untuk Rapat (KTUR) yang dapat diperoleh melalui Anggota Bursa atau Bank
         Kustodian.

5. Dalam hal penyelenggaraan Rapat, Perseroan tidak menyediakan souvenir dan
   makanan atau minuman.

6. Bahan mata acara Rapat dan tata tertib Rapat dalam bentuk salinan dokumen elektronik
   dapat diperoleh melalui situs web Perseroan www.spindo.com sejak tanggal
   Pemanggilan Rapat ini.

7. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau kuasanya
   yang hadir secara fisik dimohon sudah berada di tempat Rapat 30 (tiga puluh) menit
   sebelum Rapat dimulai.



                               Surabaya, 13 Mei 2026
                   PT. STEEL PIPE INDSUTRY OF INDONESIA, Tbk
                                      Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.17 MB
Published13 May 2026
Pages3
Characters7,054
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org PT Steel Pipe Industry p.1
unresolved org Indonesia Tbk. p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved org PT. STEEL PIPE INDSUTRY OF INDONESIA p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result