Back to announcement
20260513_ISSP_Pemanggilan RUPS_32090843_lamp3.pdf
RUPS notice Text extracted ISSPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk
Direksi PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk. (“Perseroan”) berkedudukan di Surabaya
dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (RUPST) selanjutnya disebut (“Rapat”), yang akan
diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Senin, 8 Juni 2026
Waktu : 14:00 WIB – selesai
Tempat : Auditorium Gedung Baja Lt. 9 Tower C
Jl. Pangeran Jayakarta No.55, Jakarta Pusat 10730
Dengan mata acara rapat, sebagai berikut:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025
termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025, serta
pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025;
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2025;
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan
audit atas laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026, dan pemberian
wewenang untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain atas penunjukan
tersebut;
4. Penetapan Remunerasi untuk Direksi dan Dewan Komisaris Berikut Fasilitas dan
Tunjangan Lainnya;
5. Laporan Dan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum Obligasi Dan Sukuk.
6. Persetujuan untuk menjaminkan lebih dari 1/2 bagian atau seluruh harta kekayaan
Perseroan dalam rangka fasilitas pinjaman yang akan diperoleh perseroan dari Bank
dan/atau Lembaga Keuangan lainnya termasuk untuk penerbitan Obligasi dan/atau
Sukuk di Pasar Modal.
7. Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025.
Penjelasan mata acara RUPST:
Page 2
• Mata acara nomor 1, 2, 3 dan 4 tersebut di atas, merupakan mata acara yang rutin
dalam RUPST sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-
undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
• Mata acara 5, mengenai laporan dan pertanggungjawaban penggunaan dana hasil
penawaran umum obligasi dan sukuk sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 30/POJK.04/2015, tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana
Hasil Penawaran Umum.
• Mata acara 6, mengenai penjaminan aset untuk kepentingan fasilitas perbankan
sebagai pemenuhan permintaan administratif perbankan.
• Mata acara 7, diusulkan sehubungan dengan adanya perubahan Pasal 3 Anggaran
Dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha dalam rangka
penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, yang
merupakan penyesuaian administratif dan tidak termasuk sebagai perubahan
kegiatan usaha Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
•
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para pemegang saham
Perseroan dan Pemanggilan ini dianggap sebagai undangan resmi.
2. Bahan-bahan yang terkait dengan mata acara Rapat seperti Laporan Tahunan Tahun
buku 2025 dan Laporan Keuangan Tahun buku 2025, telah tersedia dan dapat diunduh
melalui situs web Perseroan, sejak sebelum tanggal Pemanggilan Rapat ini.
3. Rapat diselenggarakan dengan mengacu pada POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
dan POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, sehingga Rapat Perseroan akan dilaksanakan
dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI)
yang akan disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).
4. Pemegang Saham yang berhak hadir secara elektronik atau diwakili dengan Surat
Kuasa untuk memberikan suara dalam Rapat tersebut adalah pemegang saham
Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan
pemegang saham Perseroan dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia pada tanggal 12 Mei 2026, pukul 16.00 WIB.
Kuasa kehadiran:
a. Pemegang saham yang tidak hadir dapat diwakili oleh kuasanya dalam Rapat
dengan membawa Surat Kuasa, dengan ketentuan anggota Direksi, anggota
Dewan Komisaris, dan karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa
pemegang saham Perseroan dalam Rapat ini, namun suara yang mereka
keluarkan tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara.
Page 3
b. Pemegang Saham dapat mengunduh formulir Surat Kuasa melalui situs web
Perseroan yaitu www.spindo.com atau email ke corsec@spindo.co.id.
c. Selanjutnya Pemegang Saham dapat memberikan kuasa kepada Adimitra
sebagai Pihak Independen melalui situs web eASY.KSEI atau mengirimkan Surat
Kuasa asli yang telah diisi dan ditandatangani di atas meterai Rp6000, serta
fotocopy KTP/Paspor dan mengirimkan scan copy atas Surat Kuasa dan
kelengkapan tersebut telah diterima Perseroan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari
sebelum Rapat melalui Adimitra sampai dengan pukul 16.00 WIB, dengan
alamat email opr@adimitra-jk.co.id atau yang beralamat di Rukan Kirana
Boutique Office; Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5; Kelapa Gading - Jakarta
Utara 14250 dengan Nomor Telepon 021-2936 5287/98.
d. Bagi pemegang saham berbentuk Badan Hukum diminta untuk membawa
fotokopi lengkap dari Anggaran Dasarnya serta susunan pengurus yang terakhir.
e. Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk
membawa dan menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku kepada
petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi pemegang saham
Perseroan dalam Penitipan Kolektif wajib memperlihatkan Konfirmasi Tertulis
Untuk Rapat (KTUR) yang dapat diperoleh melalui Anggota Bursa atau Bank
Kustodian.
5. Dalam hal penyelenggaraan Rapat, Perseroan tidak menyediakan souvenir dan
makanan atau minuman.
6. Bahan mata acara Rapat dan tata tertib Rapat dalam bentuk salinan dokumen elektronik
dapat diperoleh melalui situs web Perseroan www.spindo.com sejak tanggal
Pemanggilan Rapat ini.
7. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau kuasanya
yang hadir secara fisik dimohon sudah berada di tempat Rapat 30 (tiga puluh) menit
sebelum Rapat dimulai.
Surabaya, 13 Mei 2026
PT. STEEL PIPE INDSUTRY OF INDONESIA, Tbk
Direksi
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Steel Pipe Industry
p.1
unresolved
org
Indonesia Tbk.
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×3
unresolved
org
PT. STEEL PIPE INDSUTRY OF INDONESIA
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.