Back to announcement
20240520_ZATA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31641062_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed ZATASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.937
NOTARIS Dr. ERNY KENCANAWATI, SH.,MH. SK MENKEH & HAM R.I. Nomor C-644.HT.03.01-Th.2001 Tgl. 4 Desember 2001 Kantor : Jl. Ir. H. Juanda No. 185, Bandung 40135 Tlp. :(022)2502509 Fax. : (022) 2507918 Nomor 147/Not-EK/V/2024. Bandung, 16 Mei 2024 Lampiran — Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Kepada Yth. Tahunan PT. BERSAMA ZATTA JAYA, TBK Direksi Perseroan Dengan Hormat, Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat "Rapat”) dari "PT. BERSAMA ZATTA JAYA, Tbk”, berkedudukan di Kota Bandung (selanjutnya disingkat “Perseraan”) yang telah diselenggarakan pada: Hari/tanggal : Kamis, 16 Mei 2024 Waktu : Jam 10.21 WIB s/d pukul 11.40 WIB Tempat : Eloorps Building Komplek Industri Prapanca No. 24 Kota Bandung, Jawa Barat 40214 dan melalui aplikasi eASY.KSEI A. Kehadiran : DEWAN KOMISARIS Komisaris : Nyonya Hajjah HENDA ROSHENDA NOOR Komisaris Independen : Tuan Insinyur Haji MUHAMMAD RIDLO, Magister Manajemen DIREKSI Direktur Utama : Nyonya Hajjah ELIDAWATI Wakil Direktur Utama : Tuan RONNY SOLEH PAHLEVI Direktur : Tuan INDRASYAH - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Perseroan tersebut telah dihadiri dan/atau diwakili sebanyak 6.345.320.500 (enam miliar tigaratus empatpuluh lima juta tigaratus duapuluh ribulima ratus) lembar saham yang merupakan 74,69 Yo (tujuhpuluh empat koma enam sembilan persen) saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari ini, yaitu sebanyak 8.496.000.000 (delapan miliar empatratus sembilanpuluh enam juta) lembar saham, dengan demikian sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (1) huruf a butir i Anggaran Dasar Perseroan, Rapat tersebut dapat dilangsungkan dan mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat perseroan mengenai seluruh agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan. B. Pemenuhan Prosedur Hukum untuk Penyelenggaraan Rapat. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Direksi telah memberitahukan mengenai akan adanya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan dengan pemasangan iklan Pengumuman dalam situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSET), situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada tanggal 05-04-2024 (lima April duaribu duapuluh empat). Selanjutnya Direksi Perseroan juga telah melakukan pemanggilan pada tanggal 24-04-2024 (duapuluh empat April duaribu duapuluh empat) kepada para pemegang saham melalui iklan Pemanggilan dalam situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan. Dengan demikian, semua persyaratan pengumuman dan pemanggilan Rapat sebagaimana disyaratkan oleh Anggaran Dasar Perseroan telah terpenuhi. C. MATA ACARA RAPAT x 1 47/Not-EK/V/2024.
Page 2 OCR 0.941
1. Persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh tiga): 2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023 (duaribu duapuluh tiga): 3. Penunjukan Akuntan Publik untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh empat): 4. Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Anggota Direksi: 5. Penetapan Honorarium Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. D. KEPUTUSAN RAPAT : MATA ACARA PERTAMA: - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham danfatau kuasanya yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Mata Acara tersebut. -Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan. - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan sebagian via elektronik. - bahwa hasil pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan tidak yaitu 19.900 saham. b. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan abstain/blanko yaitu 87.400 saham. Cc. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan setuju sebanyak 6.345.213.200 saham. Sehingga Rapat memutuskan sebagai berikut : “MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk : Memutuskan dan Menyetujui untuk 1. Menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 (duaribu duapuluh tiga) yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh tiga) dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab ( volledig aoguit et de charge) kepada para anggota Direksi dan Komisaris perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2023 (duaribu duapuluh tiga), sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan. 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 (duaribu duapuluh tiga) yang berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh tiga), sebagaimana termaktub dalam Laporan Keuangan Tahunan Perseroan per tanggal 31-12-2023 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh tiga), yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jamaludin, Ardi, Sukirto dan Rekan sesuai dengan Laporan Auditor Independen Nomor 00041/2.0927/AU.1/05/1317- 1/1/111/2024 tanggal 28-03-2024 (duapuluh delapan Maret duaribu duapuluh empat), dengan opini “Laporan keuangan konsolidasian terlampir menyajikan secara WAJAR, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasiannya Grup tanggal 31-12-2023 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh tiga), serta kinerja keuangan konsolidasian dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntasi Keuangan di Indonesia”. MAT) DUA: - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Mata Acara tersebut. -Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan. - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan sebagian via elektronik. - bahwa hasil pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan tidak yaitu 19.900 saham. b. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan abstain/blanko yaitu 87.400 saham. C. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan setuju sebanyak 6.345.213.200 saham. “MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk menetapkan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023 (duaribu duapuluh tiga), dengan rincian sebagai berikut: 1. Sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (satu Miliar Rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan guna memenuhi ketentuan di dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas: 2. Sisanya. sejumlah Rp. 8.960.564.947,- (delapan miliar sembilanratus enampuluh juta limaratus enampuluh empatribu sembilanratus empatpuluh tujuh Rupiah) digunakan untuk modal kerja Perseroan dan dicatat sebagai laba yang ditahan (Retain Eaming). MATA ACARA KETIGA: 2 47/Not-EK/V/2024.
Page 3 OCR 0.936
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Mata Acara tersebut. -Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan. - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan sebagian via elektronik. - bahwa hasil pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan tidak yaitu 19.900 saham. b. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan abstain/blanko yaitu 87.400 saham. C. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan setuju sebanyak 6.345.213.200 saham. Sehingga Rapat memutuskan sebagai berikut : "“MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tigapuluh satu Desember duaribu duapuluh empat) dan Penetapan Honorarium Akuntan Publik tersebut serta Persyaratan Lain Penunjukannya. (TA ACARA KEEMPAT: - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/fatau kuasanya yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Mata Acara tersebut. -Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham danfatau kuasanya yang mengajukan pertanyaan. - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan sebagian via elektronik. - bahwa hasil pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan tidak yaitu 19.900 saham. b. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan abstain/blanko yaitu 87.400 saham. c. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan setuju sebanyak 6.345.213.200 saham. Sehingga Rapat memutuskan sebagai berikut : “MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk untuk: 1. Merubah susunan pengurus perseroan, dengan perubahan sebagai berikut: a. Menerima pengunduran diri Tuan ASEP SULAEMAN SABANDA, lahir di Subang, pada tanggal 16-01-1977 (enambelas Januari seribu sembilanratus tujuhpuluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Wiraswasta, bertempat tinggal di Kabupaten Subang, Dusun Karangcegak, Rukun Tetangga 008, Rukun Warga 003, Kelurahan Cidahu, Kecamatan Pagaden Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor/NIK 3213281601770004, dalam jabatannya selaku Komisaris Utama Perseroan, demikian berdasarkan Surat Pengunduran diri tertanggal 15-02-2024 (limabelas Februari duaribu duapuluh empat), dengan disertai ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikiran yang telah diberikan kepada Perseroan selama memangku jabatannya dengan catatan pembebasan tanggung jawab (aoguif et de charge) akan diberikan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2023 (duaribu duapuluh tiga) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 (duaribu duapuluh empat) demikian berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan, b. Memberhentikan dengan hormat Nyonya Hajjah HENDA ROSHENDA NOOR, lahir di Rangkas Bitung, pada tanggal 31-08-1963 (tigapuluh satu Agustus seribusembilan ratusenam puluhtiga), Warga Negara Indonesia, Mengurus Rumah Tangga, bertempat tinggal di Kota Bekasi, Wisma Kusuma Indah D/40, Rukun Tetangga 008, Rukun Warga 005, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor/NIK 3275127108630002, dalam jabatannya selaku Komisaris Perseroan, dengan memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab (aoguif et decharge) atas tindakan pengawasan yang dijalankan di perseroan, selama tindakan tersebut tercantum dalam laporan perseroan: c. Memberhentikan dengan hormat Tuan Insyinyur Haji MUHAMMAD RIDLO, Magister Manajemen, lahir di Ponorogo, pada tanggal 12-11-1962 (duabelas November seribusembilan ratusenam puluhdua), Warga Negara Indonesia, Dosen, bertempat tinggal di Kota Jakarta Selatan, Taman Alfa Indah Biok H 1 Nomor 26, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 007, Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor/NIK 3174101211620006, dalam jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan, dengan memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab (acguit ef decharge) atas tindakan pengawasan yang dijalankan di perseroan, selama tindakan tersebut tercantum dalam laporan perseroan. d. Memberhentikan dengan hormat Nyonya Hajjah ELIDAWATI, lahir di Kediri, pada tanggal 06- 06-1964 (enam Juni seribusembilan ratusenam puluhempat), Warga Negara Indonesia, Wiraswasta, bertempat tinggal di Kota Jakarta Timur, Jalan Nyiur III Blok AE 2/20, Rukun 3 47/Not-EK/V/2024.
Page 4 OCR 0.933
Tetangga 003, Rukun Warga 013, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor/NIK 31?5074606640011, dalam jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan, dengan memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab (acguit et decharge) atas tindakan pengurusan yang dijalankan di perseroan, selama tindakan tersebut tercantum dalam laporan perseroanj e. Memberhentikan dengan hormat Tuan RONNY SOLEH PAHLEVI, lahir di Bandung, pada tanggal 05-01-1976 (lima Januari seribusembilan ratustujuh puluhenam), Warga Negara Indonesia, Karyawan BUMN, bertempat tinggal di Kota Bandung, Komplek Cigadung Green Land P-8, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 009, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor/NIK 3273220501760001, dalam jabatannya selaku Wakil Direktur Utama Perseroan, dengan memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab (acguit et decharge) atas tindakan pengurusan yang dijalankan di perseroan, selama tindakan tersebut tercantum dalam laporan perseroan: f. Memberhentikan dengan hormat Tuan INDRASYAH, lahir di Kota Jakarta, pada tanggal 26-12- 1979 (duapuluh enam Desember seribu sembilanratus tujuhpuluh sembilan), Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Kota Jakarta Selatan, Jalan Tebet Timur Dalam III.M/8, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 003, Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, pemegang Kartu Tanda Penduduk / NIK 3174012612790006, dalam jabatannya selaku Direktur Perseroan, dengan memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab (acguit et deoharge) atas tindakan pengurusan yang dijalankan di perseroan, selama tindakan tersebut tercantum dalam laporan perseroan: 9. Mengangkat Tuan ABDUL MANAP BIN ABD WAHAB, lahir di Perak, pada tanggal 02-11-1957 (dua November seribu sembilanratus limapuluh tujuh), Warga Negara Malaysia, Permnegang Paspor Nomor A54339760, berlaku hingga 12-05-2025 (duabelas Mei duaribu duapuluh lima), dalam jabatannya selaku Komisaris Utama Perseroan. h. Mengangkat kembali Nyonya Hajjah HENDA ROSHENDA NOOR, dalam jabatannya selaku Komisaris Perseroan, i. Mengangkat kembali Tuan Insinyur Haji MUHAMMAD RIDLO, Magister Manajemen, dalam jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan, j- Mengangkat kembali Nyonya Hajjah ELIDAWATI, dalam jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan: . k. Mengangkat kembali Tuan RONNY SOLEH PAHLEVI, dalam jabatannya selaku Wakil Direktur Utama Perseroan: I. Mengangkat kembali Tuan INDRASYAH, dalam jabatannya selaku Direktur Perseroan. Sehingga susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut : SEMULA: Komisaris Utama : Tuan ASEP SULAEMAN SABANDA Komisaris : Nyonya Hajjah HENDA ROSHENDA NOOR Komisaris Independen : Tuan Insyinyur Haji MUHAMMAD RIDLO, Magister Manajemen Direktur Utama. : Nyonya Hajjah ELIDAWATI Wakil Direktur Utama : Tuan RONNY SOLEH PAHLEVI Direktur : Tuan INDRASYAH MENJADI: . KOMISARIS UTAMA : TUAN ABDUL MANAP BIN ABD WAHAB KOMISARIS : NYONYA HAJJAH HENDA ROSHENDA NOOR KOMISARIS INDEPENDEN : TUAN INSYINYUR HAJI MUHAMMAD RIDLO, MAGISTER MANAJEMEN DIREKTUR UTAMA : NYONYA HAJJAH ELIDAWATI WAKIL DIREKTUR UTAMA : TUAN RONNY SOLEH PAHLEVI DIREKTUR : TUAN INDRASYAH 2. Memberikan kuasa kepada Nyonya Hajjah ELIDAWATI, selaku Direktur Utama dengan hak substitusi, untuk menyatakan dan/atau menegaskan kembali keputusan agenda Keenam dari Rapat ke dalam akta Notaris dan selanjutnya memberitahukan perubahan susunan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, mendaftarkannya dalam daftar Perseroan, serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia. 4 47/Not-EK/V/2024. p
Page 5 OCR 0.941
MATA ACARA KELIMA: - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Mata Acara tersebut. - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham dan/fatau kuasanya yang mengajukan pertanyaan. - Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan sebagian via elektronik. - bahwa hasil pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan tidak yaitu 19.900 saham. b. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan abstain/blanko yaitu 87.400 saham. C. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang menyatakan setuju sebanyak 6.345.213.200 saham. Sehingga Rapat memutuskan sebagai berikut : “MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk menetapkan honorarium anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, dengan rincian sebagai berikut: a. memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah maksimum besarnya gaji dan tunjangan dan/atau penghasilan lainnya bagi seluruh anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024 (duaribu duapuluh empat): b. menetapkan besarnya gaji dan tunjangan dan/atau penghasilan lain bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 (duaribu duapuluh empat) serta memberikan wewenang kepada Komisaris Utama Perseroan untuk menetapkan pembagian jumlah honorarium tersebut diantara para anggota Dewan Komisaris. Keputusan Rapat tersebut diatas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 16 Mei 2024 Nomor 19.-, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun Salinan Akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di Kantor kami. Demikianiah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersenut diatas yang segera saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. KENCANAWATI, SH., MH. 5 47/Mot-EK/V/2024.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 16 May 2024 · 10:21–11:40 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
6,345,213,200
—
Against
—
—
Abstain
87,400
—
Agenda 3
For
6,345,213,200
—
Against
—
—
Abstain
87,400
—
Agenda 5
For
6,345,213,200
—
Against
—
—
Abstain
87,400
—
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. ERNY KENCANAWATI
p.1 ×2
unresolved
person
Ir. H. Juanda
p.1
unresolved
person
Insinyur Haji MUHAMMAD RIDLO
· Komisaris Independen
p.1 ×2
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jamaludin
p.2
unresolved
org
Sukirto dan Rekan
p.2
unresolved
person
Insyinyur Haji MUHAMMAD RIDLO
· Komisaris Independen
p.3 ×3
unresolved
person
INDRASYAH MENJADI
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4
unresolved
person
KENCANAWATI
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
296 ms
13 Sep 2026 16:31
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ra lisan dan sebagian via elektronik. - bahwa '
'hasil pemungutan suara tersebut adalah '
'sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau '
'kuasanya yang menyatakan tidak yaitu 19.900 '
'saham. b. Pemegang saham dan/atau kuasanya '
'yang menyatakan abstain/blanko yaitu 87.400 '
'saham. Cc. Pemegang saham dan/atau kuasanya '
'yang menyatakan setuju sebanyak 6.345.213.200 '
'saham. Sehingga Rapat memutuskan sebagai '
'berikut : “MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk : '
'Memutuskan dan Menyetujui untuk 1. Menerima '
'baik Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun '
'Buku 2023 (duaribu duapuluh tiga) yang '
'berakhir pada tanggal 31-12-2023 (tigapuluh '
'satu Desember duaribu duapuluh tiga) dengan '
'memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung '
'jawab ( volledig aoguit et de charge) kepada '
'para anggota Direksi dan Komisaris perseroan '
'atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang '
'telah dijalankan selama tahun buku 2023 '
'(duaribu duapuluh tiga), sejauh tindakan '
'tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan '
'Perseroan. 2. Mengesahkan Laporan Keuangan '
'Perseroan untuk Tahun Buku 2023 (duaribu '
'duapuluh tiga) yang berakhir pada tanggal '
'31-12-2023 (tigapuluh satu Desember duaribu '
'duapuluh tiga), sebagaimana termaktub dalam '
'Laporan Keuangan Tahunan Perseroan per '
'tanggal 31-12-2023 (tigapuluh satu Desember '
'duaribu duapuluh tiga), yang telah diaudit '
'oleh Kantor Akuntan Publik Jamaludin, Ardi, '
'Sukirto dan Rekan sesuai dengan Laporan '
'Auditor Independen Nomor '
'00041/2.0927/AU.1/05/1317- 1/1/111/2024 '
'tanggal 28-03-2024 (duapuluh delapan Maret '
'duaribu duapuluh empat), dengan opini '
'“Laporan keuangan konsolidasian terlampir '
'menyajikan secara WAJAR, dalam semua hal yang '
'material, posisi keuangan konsolidasiannya '
'Grup tanggal 31-12-2023 (tigapuluh satu '
'Desember duaribu duapuluh tiga), serta '
'kinerja keuangan konsolidasian dan arus kas '
'konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir '
'tanggal tersebut, sesuai dengan Standar '
'Akuntasi Keuangan di Indonesia”. MAT) DUA: - '
'Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
'saham dan/atau kuasanya yang hadir untuk '
'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
'pendapat terkait Mata Acara tersebut. -Pada '
'kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada '
'pemegang saham dan/atau kuasanya yang '
'mengajukan pertanyaan. - Pengambilan '
'keputusan dilakukan melalui pemungutan suara '
'secara lisan dan sebagian via elektronik. - '
'bahwa hasil pemungutan suara tersebut adalah '
'sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau '
'kuasanya yang menyatakan tidak yaitu 19.900 '
'saham. b. Pemegang saham dan/atau kuasanya '
'yang menyatakan abstain/blanko yaitu 87.400 '
'saham. C. Pemegang saham dan/atau kuasanya '
'yang menyatakan setuju sebanyak 6.345.213.200 '
'saham. “MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk '
'menetapkan penggunaan Laba Bersih Perseroan '
'untuk Tahun Buku 2023 (duaribu duapuluh '
'tiga), dengan rincian sebagai berikut: 1. '
'Sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (satu Miliar '
'Rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan guna '
'memenuhi ketentuan di dalam Anggaran Dasar '
'Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun '
'2007 tentang Perseroan Terbatas: 2. Sisanya. '
'sejumlah Rp. 8.960.564.947,- (delapan miliar '
'sembilanratus enampuluh juta limaratus '
'enampuluh empatribu sembilanratus empatpuluh '
'tujuh Rupiah) digunakan untuk modal kerja '
'Perseroan dan dicatat sebagai laba yang '
'ditahan (Retain Eaming).',
'seq': 1,
'votes_abstain': '87400',
'votes_for': '6345213200'},
{'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ra lisan dan sebagian via elektronik. - bahwa '
'hasil pemungutan suara tersebut adalah '
'sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau '
'kuasanya yang menyatakan tidak yaitu 19.900 '
'saham. b. Pemegang saham dan/atau kuasanya '
'yang menyatakan abstain/blanko yaitu 87.400 '
'saham. C. Pemegang saham dan/atau kuasanya '
'yang menyatakan setuju sebanyak 6.345.213.200 '
'saham. Sehingga Rapat memutuskan sebagai '
'berikut : "“MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk '
'memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan '
'Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan '
'Publik yang akan melakukan audit laporan '
'keuangan perseroan untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tigapuluh '
'satu Desember duaribu duapuluh empat) dan '
'Penetapan Honorarium Akuntan Publik tersebut '
'serta Persyaratan Lain Penunjukannya. (TA '
'ACARA KEEMPAT: - Rapat memberikan kesempatan '
'kepada pemegang saham dan/fatau kuasanya yang '
'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait Mata Acara '
'tersebut. -Pada kesempatan tanya-jawab '
'tersebut tidak ada pemegang saham danfatau '
'kuasanya yang mengajukan pertanyaan. - '
'Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
'pemungutan suara secara lisan dan sebagian '
'via elektronik. - bahwa hasil pemungutan '
'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
'Pemegang saham dan/atau kuasanya yang '
'menyatakan tidak yaitu 19.900 saham. b. '
'Pemegang saham dan/atau kuasanya yang '
'menyatakan abstain/blanko yaitu 87.400 saham. '
'c. Pemegang saham dan/atau kuasanya yang '
'menyatakan setuju sebanyak 6.345.213.200 '
'saham. Sehingga Rapat memutuskan sebagai '
'berikut : “MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk '
'untuk: 1. Merubah susunan pengurus perseroan, '
'dengan perubahan sebagai berikut: a. Menerima '
'pengunduran diri Tuan ASEP SULAEMAN SABANDA, '
'lahir di Subang, pada tanggal 16-01-1977 '
'(enambelas Januari seribu sembilanratus '
'tujuhpuluh tujuh), Warga Negara Indonesia, '
'Wiraswasta, bertempat tinggal di Kabupaten '
'Subang, Dusun Karangcegak, Rukun Tetangga '
'008, Rukun Warga 003, Kelurahan Cidahu, '
'Kecamatan Pagaden Barat, pemegang Kartu Tanda '
'Penduduk Nomor/NIK 3213281601770004, dalam '
'jabatannya selaku Komisaris Utama Perseroan, '
'demikian berdasarkan Surat Pengunduran diri '
'tertanggal 15-02-2024 (limabelas Februari '
'duaribu duapuluh empat), dengan disertai '
'ucapan terima kasih atas segala sumbangan '
'tenaga dan pikiran yang telah diberikan '
'kepada Perseroan selama memangku jabatannya '
'dengan catatan pembebasan tanggung jawab '
'(aoguif et de charge) akan diberikan pada '
'saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun '
'buku 2023 (duaribu duapuluh tiga) yang akan '
'dilaksanakan pada tahun 2024 (duaribu '
'duapuluh empat) demikian berdasarkan '
'ketentuan Pasal 11 ayat 9 Anggaran Dasar '
'Perseroan, b. Memberhentikan dengan hormat '
'Nyonya Hajjah HENDA ROSHENDA NOOR, lahir di '
'Rangkas Bitung, pada tanggal 31-08-1963 '
'(tigapuluh satu Agustus seribusembilan '
'ratusenam puluhtiga), Warga Negara Indonesia, '
'Mengurus Rumah Tangga, bertempat tinggal di '
'Kota Bekasi, Wisma Kusuma Indah D/40, Rukun '
'Tetangga 008, Rukun Warga 005, Kelurahan '
'Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Pemegang '
'Kartu Tanda Penduduk Nomor/NIK '
'3275127108630002, dalam jabatannya selaku '
'Komisaris Perseroan, dengan memberikan '
'pembebasan dan pelepasan tanggung jawab '
'(aoguif et decharge) atas tindakan pengawasan '
'yang dijalankan di perseroan, selama tindakan '
'tersebut tercantum dalam laporan perseroan: '
'c. Memberhentikan dengan hormat Tuan '
'Insyinyur Haji MUHAMMAD RIDLO, Magister '
'Manajemen, lahir di Ponorogo, pada tanggal '
'12-11-1962 (duabelas November seribusembilan '
'ratusenam puluhdua), Warga Negara Indonesia, '
'Dosen, bertempat tinggal di Kota Jakarta '
'Selatan, Taman Alfa Indah Biok H 1 Nomor 26, '
'Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 007, '
'Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan '
'Pesanggrahan, Pemegang Kartu Tanda Penduduk '
'Nomor/NIK 3174101211620006, dalam jabatannya '
'selaku Komisaris Independen Perseroan, dengan '
'memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung '
'jawab (acguit ef decharge) atas tindakan '
'pengawasan yang dijalankan di perseroan, '
'selama tindakan tersebut tercantum dalam '
'laporan perseroan. d. Memberhentikan dengan '
'hormat Nyonya Hajjah ELIDAWATI, lahir di '
'Kediri, pada tanggal 06- 06-1964 (enam Juni '
'seribusembilan ratusenam puluhempat), Warga '
'Negara Indonesia, Wiraswasta, bertempat '
'tinggal di Kota Jakarta Timur, Jalan Nyiur '
'III Blok AE 2/20, Rukun 3 47/Not-EK/V/2024. '
'Tetangga 003, Rukun Warga 013, Kelurahan '
'Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, '
'Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor/NIK '
'31?5074606640011, dalam jabatannya selaku '
'Direktur Utama Perseroan, dengan memberikan '
'pembebasan dan pelepasan tanggung jawab '
'(acguit et decharge) atas tindakan pengurusan '
'yang dijalankan di perseroan, selama tindakan '
'tersebut tercantum dalam laporan perseroanj '
'e. Memberhentikan dengan hormat Tuan RONNY '
'SOLEH PAHLEVI, lahir di Bandung, pada tanggal '
'05-01-1976 (lima Januari seribusembilan '
'ratustujuh puluhenam), Warga Negara '
'Indonesia, Karyawan BUMN, bertempat tinggal '
'di Kota Bandung, Komplek Cigadung Green Land '
'P-8, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 009, '
'Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying '
'Kaler, Pemegang Kartu Tanda Penduduk '
'Nomor/NIK 3273220501760001, dalam jabatannya '
'selaku Wakil Direktur Utama Perseroan, dengan '
'memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung '
'jawab (acguit et decharge) atas tindakan '
'pengurusan yang dijalankan di perseroan, '
'selama tindakan tersebut tercantum dalam '
'laporan perseroan: f. Memberhentikan dengan '
'hormat Tuan INDRASYAH, lahir di Kota Jakarta, '
'pada tanggal 26-12- 1979 (duapuluh enam '
'Desember seribu sembilanratus tujuhpuluh '
'sembilan), Warga Negara Indonesia, Karyawan '
'Swasta, bertempat tinggal di Kota Jakarta '
'Selatan, Jalan Tebet Timur Dalam III.M/8, '
'Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 003, '
'Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, '
'pemegang Kartu Tanda Penduduk / NIK '
'3174012612790006, dalam jabatannya selaku '
'Direktur Perseroan, dengan memberikan '
'pembebasan dan pelepasan tanggung jawab '
'(acguit et deoharge) atas tindakan pengurusan '
'yang dijalankan di perseroan, selama tindakan '
'tersebut tercantum dalam laporan perseroan: '
'9. Mengangkat Tuan ABDUL MANAP BIN ABD WAHAB, '
'lahir di Perak, pada tanggal 02-11-1957 (dua '
'November seribu sembilanratus limapuluh '
'tujuh), Warga Negara Malaysia, Permnegang '
'Paspor Nomor A54339760, berlaku hingga '
'12-05-2025 (duabelas Mei duaribu duapuluh '
'lima), dalam jabatannya selaku Komisaris '
'Utama Perseroan. h. Mengangkat kembali Nyonya '
'Hajjah HENDA ROSHENDA NOOR, dalam jabatannya '
'selaku Komisaris Perseroan, i. Mengangkat '
'kembali Tuan Insinyur Haji MUHAMMAD RIDLO, '
'Magister Manajemen, dalam jabatannya selaku '
'Komisaris Independen Perseroan, j- Mengangkat '
'kembali Nyonya Hajjah ELIDAWATI, dalam '
'jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan: . '
'k. Mengangkat kembali Tuan RONNY SOLEH '
'PAHLEVI, dalam jabatannya selaku Wakil '
'Direktur Utama Perseroan: I. Mengangkat '
'kembali Tuan INDRASYAH, dalam jabatannya '
'selaku Direktur Perseroan. Sehingga susunan '
'pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut : '
'SEMULA: Komisaris Utama : Tuan ASEP SULAEMAN '
'SABANDA Komisaris : Nyonya Hajjah HENDA '
'ROSHENDA NOOR Komisaris Independen : Tuan '
'Insyinyur Haji MUHAMMAD RIDLO, Magister '
'Manajemen Direktur Utama. : Nyonya Hajjah '
'ELIDAWATI Wakil Direktur Utama : Tuan RONNY '
'SOLEH PAHLEVI Direktur : Tuan INDRASYAH '
'MENJADI: . KOMISARIS UTAMA : TUAN ABDUL MANAP '
'BIN ABD WAHAB KOMISARIS : NYONYA HAJJAH HENDA '
'ROSHENDA NOOR KOMISARIS INDEPENDEN : TUAN '
'INSYINYUR HAJI MUHAMMAD RIDLO, MAGISTER '
'MANAJEMEN DIREKTUR UTAMA : NYONYA HAJJAH '
'ELIDAWATI WAKIL DIREKTUR UTAMA : TUAN RONNY '
'SOLEH PAHLEVI DIREKTUR : TUAN INDRASYAH 2. '
'Memberikan kuasa kepada Nyonya Hajjah '
'ELIDAWATI, selaku Direktur Utama dengan hak '
'substitusi, untuk menyatakan dan/atau '
'menegaskan kembali keputusan agenda Keenam '
'dari Rapat ke dalam akta Notaris dan '
'selanjutnya memberitahukan perubahan susunan '
'anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris '
'kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
'Republik Indonesia, mendaftarkannya dalam '
'daftar Perseroan, serta untuk melakukan '
'segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan '
'peraturan perundang-undangan yang berlaku di '
'negara Republik Indonesia. 4 '
'47/Not-EK/V/2024.',
'seq': 3,
'votes_abstain': '87400',
'votes_for': '6345213200'},
{'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ra lisan dan sebagian via elektronik. - bahwa '
'hasil pemungutan suara tersebut adalah '
'sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau '
'kuasanya yang menyatakan tidak yaitu 19.900 '
'saham. b. Pemegang saham dan/atau kuasanya '
'yang menyatakan abstain/blanko yaitu 87.400 '
'saham. C. Pemegang saham dan/atau kuasanya '
'yang menyatakan setuju sebanyak 6.345.213.200 '
'saham. Sehingga Rapat memutuskan sebagai '
'berikut : “MEMUTUSKAN dan MENYETUJUI untuk '
'menetapkan honorarium anggota Dewan Komisaris '
'dan Direksi Perseroan, dengan rincian sebagai '
'berikut: a. memberikan wewenang kepada Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah '
'maksimum besarnya gaji dan tunjangan dan/atau '
'penghasilan lainnya bagi seluruh anggota '
'Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024 '
'(duaribu duapuluh empat): b. menetapkan '
'besarnya gaji dan tunjangan dan/atau '
'penghasilan lain bagi anggota Dewan Komisaris '
'Perseroan untuk tahun buku 2024 (duaribu '
'duapuluh empat) serta memberikan wewenang '
'kepada Komisaris Utama Perseroan untuk '
'menetapkan pembagian jumlah honorarium '
'tersebut diantara para anggota Dewan '
'Komisaris. Keputusan Rapat tersebut diatas '
'dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat '
'tertanggal 16 Mei 2024 Nomor 19.-, yang '
'dibuat oleh saya, Notaris. Adapun Salinan '
'Akta tersebut pada saat ini masih dalam '
'proses penyelesaian di Kantor kami. '
'Demikianiah resume ini disampaikan mendahului '
'salinan dari akta tersenut diatas yang segera '
'saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan '
'setelah selesai dikerjakan. KENCANAWATI, SH., '
'MH. 5 47/Mot-EK/V/2024.',
'seq': 5,
'votes_abstain': '87400',
'votes_for': '6345213200'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-05-16',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:40:00',
'time_start': '10:21:00',
'venue': 'Eloorps Building Komplek Industri Prapanca No. 24 Kota Bandung, '
'Jawa Barat 40214 dan melalui aplikasi eASY.KSEI A.'}