Back to announcement
20240520_WIKA_Perubahan Profesi Penunjang_31640796_lamp2.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
MEMORANDUM
Nomor : DK.01.01/A.KOMITE.00011/2024
Kepada Yth : Dewan Komisaris PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
Tanggal : 02 April 2024
Perihal : Rekomendasi Komite Audit atas Penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP)
untuk Audit Laporan Keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan
Konsolidasian Tahun Buku 2024
Bersama ini kami sampaikan Rekomendasi Komite Audit sehubungan dengan Surat dari Tim
Pengadaan KAP Tahun 2024, Nomor : KU.09.00/A.FIN.00001/2024 Tanggal 26 Maret 2024
perihal Penyampaian Laporan Hasil Pengadaan Jasa KAP untuk Audit Laporan Keuangan
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Konsolidasian & Entitas Anak Tahun Buku yang Berakhir 31
Desember 2024, yang diterima pada tanggal 28 Maret 2024, sebagaimana terlampir.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
Suryo Hapsoro Tri Utomo
Komisaris Independen/
Ketua Komite Audit
Tembusan Yth.
Sekretaris Dewan Komisaris PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Page 2
Lampiran Surat
Nomor : DK.01.01/A.KOMITE.00011/2024
Tanggal : 02 April 2024
Halaman : 1
REKOMENDASI KOMITE AUDIT
ATAS
PENUNJUKAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP) UNTUK AUDIT LAPORAN KEUANGAN
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) Tbk DAN KONSOLIDASIAN TAHUN BUKU 2024
A. Dasar Penyusunan Rekomendasi
Komite Audit menyusun rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait Penunjukan Akuntan
Independen untuk melaksanakan Audit atas Laporan Keuangan Perseroan sebagai respon atas
hal berikut:
1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 55/POJK.04/2015 Tanggal 23 Desember 2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit;
2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 9 Tahun 2023 Tanggal 11 Juli 2023 tentang
Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan;
3. Salinan Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk
Nomor: 106/DK/WIKA/2023 Tanggal 10 Oktober 2023 tentang Piagam Komite Dewan
Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk;
4. Surat Tim Pengadaan KAP Tahun 2024 Nomor: KU.09.00/A.FIN.00001/2024 Tanggal 26
Maret 2024 perihal Penyampaian Laporan Hasil Pengadaan Jasa KAP untuk Audit Laporan
Keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Konsolidasian & Entitas Anak Tahun Buku yang
Berakhir 31 Desember 2024.
B. Telaah Komite Audit
Telaah Komite Audit terkait rencana penunjukan kembali KAP RSM Indonesia sebagai Akuntan
Publik yang mengaudit Laporan Keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dilakukan dengan
memperhatikan Pasal 3 ayat 5 POJK Nomor: 9 Tahun 2023 sebagai berikut:
1. Independensi AP, KAP, dan orang dalam KAP
KAP RSM Indonesia telah memiliki izin sebagai Akuntan Publik dan terdaftar di OJK,
merupakan pihak independen dan bukan merupakan orang dalam Perseroan, serta
senantiasa bersikap independen, objektif, dan profesional dalam memberikan jasanya, dan
tidak pernah melakukan perbuatan tercela dan/atau dihukum karena terbukti melakukan
tindak pidana di bidang keuangan.
2. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup audit yang disampaikan dalam Dokumen Penawaran KAP telah sesuai dengan
Kerangka Acuan Kerja Pengadaan KAP yang disusun oleh Tim Pengadaan KAP Perseroan,
yaitu mencakup:
a. Audit Umum atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk
Tahun Buku yang berakhir 31 Desember 2024;
b. Evaluasi Kinerja/Key Performance Indicator Perseroan berdasarkan Konsolidasian dan
Entitas Anak berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-02/MBU/03/2023;
c. Audit Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dan Pengendalian Internal
sebagai wujud penerapan Pernyataan Standar Auditing (PSA) No. 62;
d. Audit Laporan Keuangan Pelaksanaan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
(PUMK) untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024;
e. Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan dan Profil Perusahaan ke
Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan penyampaian Laporan Keuangan
Konsolidasian kepada OJK;
Page 3
Lampiran Surat
Nomor : DK.01.01/A.KOMITE.00011/2024
Tanggal : 02 April 2024
Halaman : 2
f. Khusus untuk PT WIKA Realty, Audit Laporan Keuangan atas 6 unit hotel dan Pelaksanaan
AUP (Agreed Upon Procedures) sebanyak 5 hotel.
3. Harga/Imbalan Jasa
Berdasarkan proses pengadaan, termasuk negosiasi dan klarifikasi yang oleh Tim Pengadaan,
telah disepakati bahwa imbalan jasa yang akan dibayarkan kepada KAP sebesar
Rp3.398.000.000, belum termasuk PPN dan OPE, namun sudah termasuk biaya tenaga ahli.
Nilai ini lebih rendah daripada Rencana Anggaran Biaya yang disiapkan Perusahaan sebesar
Rp3.792.920.103. Dibandingkan biaya audit tahun 2022 sebesar Rp3.338.818.843, terdapat
kenaikan biaya KAP sebesar 1,77%, atau lebih rendah dari tingkat inflasi tahun 2023 menurut
Siaran Pers Kementerian Koordinator BIdang Perekonomian tanggal 3 Januari 2024, yaitu
sebesar 2,61%.
Dengan demikian, harga yang disepakati dari proses negosiasi menghasilkan biaya audit
yang lebih rendah daripada RAB Perseroan, dan cukup reasonable karena
kenaikannya tidak melampaui tingkat inflasi tahun 2023, sementara ruang lingkupnya
bertambah dengan penilaian KPI Perseroan dan audit TI di PT WIKA Realty.
4. Keahlian dan Pengalaman AP, KAP, dan Tim Audit
KAP RSM Indonesia juga termasuk dalam Daftar Tabulasi Kantor Akuntan Publik BUMN yang
direkomendasikan untuk melakukan Audit Keuangan BUMN, sebagaimana disampaikan oleh
Kementerian BUMN dalam Surat Nomor: S-99/DKU.MBU/11/2023 Tanggal 27 November
2023. Rekomendasi Kementerian BUMN menunjukkan bahwa KAP RSM Indonesia dipandang
sebagai KAP yang dapat dipercaya dan memiliki keahlian yang dibutuhkan.
5. Metodologi, Teknik, dan Sarana Audit yang digunakan KAP
KAP RSM Indonesia telah melaksanakan audit umum atas Laporan Keuangan Perusahaan
sejak Tahun Buku 2018 sampai dengan 2023, dan dilaksanakan sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia didukung dengan sumber daya manusia
yang memadai, mengalokasikan waktu yang cukup, melakukan uji petik secara memadai
dengan memperhatikan prinsip materialitas, dan memberikan opini berdasarkan standar audit
yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.
6. Manfaat Sudut Pandang baru yang akan diperoleh melalui Penggantian AP, KAP,
dan Tim Audit dari KAP
Untuk tahun 2024 direncanakan jasa audit dilakukan kembali oleh KAP RSM Indonesia,
sehingga tidak ada penggantian KAP. Namun diharapkan KAP RSM Indonesia melakukan
penggantian Akuntan Publik yang bertindak sebagai Rekan Perikatan, karena yang
bersangkutan telah menjadi Rekan Perikatan selama 3 tahun buku. Diharapkan bersamaan
dengan pergantian Rekan Perikatan, KAP RSM Indonesia juga memasukkan beberapa
Anggota Tim Audit baru sehingga dapat mewarnai pelaksanaan audit tahun buku 2024
dengan sudut pandang yang baru dan lebih fresh, dan mungkin dapat memberikan insight
baru yang dibawa dari pengalaman audit di Perusahaan lain yang mungkin relevan dengan
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
7. Hasil Evaluasi terhadap Pelaksanaan Pemberian Jasa Audit atas Informasi
Keuangan Historis Tahunan oleh AP dan KAP pada periode sebelumnya
Hasil survey oleh Internal Audit Perseroan atas pelaksanaan audit oleh KAP RSM Indonesia
Tahun Buku 2023 mengungkapkan bahwa sebagian besar responden (88,48%) merasa
sangat puas atas kinerja KAP RSM Indonesia dalam melaksanakan audit umum Laporan
Keuangan Tahun Buku 2023, baik dalam pelaksanaan desk audit, audit lapangan,
mengkomunikasikan permasalahan, dan ketepatan waktu dalam penyelesaian audit.
Selain itu, dalam pelaksanaan audit, KAP RSM Indonesia juga memberikan nilai tambah bagi
Perseroan melalui rekomendasi yang membantu untuk penyempurnaan kebijakan dan
prosedur, serta meningkatkan pengendalian intern Perseroan.
Page 4
Lampiran Surat
Nomor : DK.01.01/A.KOMITE.00011/2024
Tanggal : 02 April 2024
Halaman : 3
8. Potensi Risiko atas Penggunaan Jasa Audit oleh KAP yang sama secara berturut-
turut untuk kurun waktu yang cukup panjang
Mengingat KAP RSM Indonesia telah melakukan audit umum atas Laporan Keuangan
Perseroan sejak tahun 2018, hubungan kerja yang cukup lama dapat menimbulkan risiko
adanya kedekatan secara pribadi yang berpotensi konflik kepentingan dan tidak objektif/bias
dalam melaksanakan penugasan. Hal ini perlu dimitigasi dengan meminta KAP membuat
Pakta Integritas, dan mengganti signing partner audit, serta menyampaikan hasil
penilaian/asesmen mandiri terkait pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit,
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor: 9 Tahun 2023 Pasal 9.
C. Rekomendasi Komite Audit kepada Dewan Komisaris PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
Berdasarkan pertimbangan dari aspek independensi, kapasitas, keahlian dan pengalaman,
kualitas kerja, biaya audit dan ruang lingkup penugasan, maka Komite Audit merekomendasikan
kepada Dewan Komisaris PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk mengusulkan kepada Rapat
Umum Pemegang Saham, untuk menunjuk kembali KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan
Rekan (RSM Indonesia) sebagai KAP yang akan mengaudit Laporan Keuangan PT Wijaya Karya
(Persero) Tbk dan Konsolidasian Tahun Buku 2024, dengan catatan KAP RSM Indonesia wajib
menandatangani Pakta Integritas, dan menyampaikan hasil penilaian/asesmen mandiri terkait
pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK
Nomor: 9 Tahun 2023 Pasal 9. Selain itu, perlu diingatkan kembali kepada KAP RSM Indonesia
agar selalu prudent dan menerapkan due professional care dalam pelaksanaan audit di
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Biaya jasa audit tahun 2024 yang disepakati mengalami peningkatan sebesar 1,77%
dibandingkan biaya audit tahun 2023, atau lebih rendah dibandingkan tingkat inflasi tahun 2023
sebesar 2,66%, sedangkan scope audit sedikit bertambah, yaitu IT Audit terkait implementasi
SAP untuk PT WIKA Realty.
Jakarta, 02 April 2024
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
Suryo Hapsoro Tri Utomo Adityawarman
Ketua Komite Audit Wakil Ketua Komite Audit
Roy Yournalista Rita Rufaida
Anggota Komite Audit Anggota Komite Audit
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
RSM Indonesia
p.2 ×13
unresolved
org
Menteri BUMN
p.2
unresolved
org
Kementerian Perindustrian Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
PT WIKA Realty
p.3 ×3
unresolved
org
Kementerian Koordinator BIdang Perekonomian
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik BUMN
p.3
unresolved
org
Kementerian BUMN
p.3 ×2
unresolved
org
RSM Indonesia Tahun Buku
p.3
unresolved
org
Mawar dan Rekan
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.