Back to announcement
20240520_IRSX_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31641052.pdf
Other Text extracted IRSXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page Nomor Surat 0162/IRSX/V/2024 Nama Perusahaan PT Aviana Sinar Abadi Tbk Kode Emiten IRSX Lampiran 1 Perihal Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa Permintaan Penjelasan Bursa Sehubungan dengan: 1. Keterbukaan Informasi PT Aviana Sinar Abadi Tbk (Perseroan) nomor 0155/IRSX/V/2024 tanggal 2 Mei 2024 perihal Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris. 2. Keterbukaan Informasi Perseroan nomor 0161/IRSX/V/2024 tanggal 17 Mei 2024 perihal Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris. agar disampaikan penjelasan atas hal berikut: 1. Latar belakang dalam waktu 15 hari sudah terdapat pengunduran diri dari Bapak Henry Pelindo Panjaitan selaku Komisaris Utama, Bapak Ecep Suwardani Yasa selaku Komisaris Independen dan Bapak Amir Hamzah Komisaris Perseroan. Penjelasan Perseroan : Latar belakang adanya pengunduran diri tersebut bahwa akhir-akhir ini yang bersangkutan mendapatkan opportunity atau kesempatan kerja di tempat lain, namun demikian yang bersangkutan masih berkomitmen untuk tetap menyelesaikan kwajiban, fungsi di dalam masa jabatannya sampai dengan pelaksanaan RUPS terdekat. Oleh karenanya, menjelang pelaksanaan RUPS pihak-pihak tersebut baru menyampaikan pengunduran diri secara formal. 2. Bagaimana rencana tindak lanjut Perseroan atas pengunduran diri Komisaris Utama, Komisaris Independen dan Komisaris Perseroan? Apakah Perseroan sudah/akan menunjuk Komisaris Utama, Komisaris Independen dan Komisaris baru setelah pengunduran diri tersebut? Mohon penjelasan lebih lanjut. Penjelasan Perseroan : Rencana tindak lanjut Perseroan adalah pada gelaran RUPS akan diusulkan beberapa kandidat jajaran pengurus yang akan diangkat menggantikan pengurus yang mengundurkan diri tersebut. Sampai saat ini Perseroan sedang berkomunikasi dengan para kandidat tersebut dan melakukan seleksi atas kecocokan visi misi dengan Perseroan. Yang mana dokumen Riwayat Hidup pada kandidat tersebut akan diungkapkan kepada Pemegang Saham selambat lambatnya pada Pemanggilan RUPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 3. Bagaimana pemenuhan Perseroan terhadap POJK nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik setelah adanya pengunduran diri Komisaris Utama, Komisaris Independen dan Komisaris Perseroan? Penjelasan Perseroan : Perseroan memberikan penjelasan bahwa sehubungan dengan surat pengunduran diri jajaran pengurus Perseroan bahwasannya para pihak yang mengundurkan diri menyadari bahwa pengunduran diri dimaksud akan disahkan dalam gelaran RUPS Tahunan Perseroan dan akan diangkat jajaran pengurus baru pada saat pengesahan itu juga.Oleh karenanya walaupun telah menyampaikan pengunduran diri, jajaran pengurus tersebut masih melakukan tugas dan kewenangannya sampai pengunduran dirinya disahkan dalam RUPS Tahunan.
Page 2
4. Bagaimana pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang seharusnya dilaksanakan oleh Komisaris Utama, Komisaris Independen dan Komisaris hingga Perseroan mengangkat organ tata kelola baru? Mohon penjelasan lebih lanjut. Penjelasan Perseroan : Perseroan menjelaskan bahwa pada pihak yang mengundurkan diri berkomitmen dan sampai saat ini masih menjalankan tugas, tanggung jawab dan kewenangannya sampai dengan pengunduran dirinya disahkan pada gelaran RUPS Tahunan yang akan diadakan. Bahkan setelah pengesahan tersebut yang bersangkutan juga masih berkomitmen untuk membuka komunikasi dengan jajaran pengurus baru dalam rangka mulusnya proses serah terima jabatan dan dan juga proses peralihan sehingga pergantian tersebut tidak berdampak buruk pada operasional Perseroan. 5. Penjelasan mengenai dampak pengunduran diri Komisaris Utama, Komisaris Independen dan Komisaris Perseroan terhadap: a. Kegiatan operasional dan keuangan Perseroan. b. Fungsi pengawasan yang dilakukan Komisaris Utama, Komisaris Independen dan Komisaris terhadap Perseroan c. Citra atau branding merek dari Perseroan. d. Dampak lainnya Penjelasan Perseroan : Sehubungan dengan pengunduran diri tersebut, Perseroan menjelaskan bahwa tidak terdapat dampak yang signifikan terhadap (i) kegiatan operasional dan keuangan Perseroan; (ii) Fungsi pengawasan yang dilakukan Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan Komisaris terhadap Perseroan; (iii) Citra atau branding merek dari Perseroan; dan (iv) Dampak lainnya selain dari perubahan personal itu sendiri. Hal ini dikarenakan komitmen dari jajaran pengurus yang bersangkutan bahwa akan melakukan serah terima jabatan dan juga melakukan proses peralihan dengan mulus untuk menghindari dampak negatif tersebut. Selain itu, bahwa operasional Perseroan tidak bergantung pada orang tertentu karena Perseroan telah menyusun SOP (Standard Operation Procedure) yang rapi dan memudahkan untuk proses peralihan jika dibutuhkan. Demikian untuk diketahui. Hormat Kami, PT Aviana Sinar Abadi Tbk Fajar Indrayanto Corporate Secretary PT Aviana Sinar Abadi Tbk Jl. Alaydrus Lt. 3 No. 66 BC Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat 10130 Telepon : 021 - 6317523, Fax : , www.aviana.co.id Nama Pengirim Fajar Indrayanto Jabatan Corporate Secretary
Page 3
Tanggal dan Waktu 20-05-2024 16:08
Lampiran 1. IRSX _Permintaan Penjelasan_17 Mei 24.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Aviana Sinar Abadi Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Aviana Sinar Abadi Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 0162/IRSX/V/2024 Issuer Name PT Aviana Sinar Abadi Tbk Issuer Code IRSX Attachment 1 Subject Explanation for Request for Explanation Of Indonesia Stock Exchange Request for Explanation from the Exchange Sehubungan dengan: 1. Keterbukaan Informasi PT Aviana Sinar Abadi Tbk (Perseroan) nomor 0155/IRSX/V/2024 tanggal 2 Mei 2024 perihal Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris. 2. Keterbukaan Informasi Perseroan nomor 0161/IRSX/V/2024 tanggal 17 Mei 2024 perihal Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris. agar disampaikan penjelasan atas hal berikut: 1. Latar belakang dalam waktu 15 hari sudah terdapat pengunduran diri dari Bapak Henry Pelindo Panjaitan selaku Komisaris Utama, Bapak Ecep Suwardani Yasa selaku Komisaris Independen dan Bapak Amir Hamzah Komisaris Perseroan. Penjelasan Perseroan : Latar belakang adanya pengunduran diri tersebut bahwa akhir-akhir ini yang bersangkutan mendapatkan opportunity atau kesempatan kerja di tempat lain, namun demikian yang bersangkutan masih berkomitmen untuk tetap menyelesaikan kwajiban, fungsi di dalam masa jabatannya sampai dengan pelaksanaan RUPS terdekat. Oleh karenanya, menjelang pelaksanaan RUPS pihak-pihak tersebut baru menyampaikan pengunduran diri secara formal. 2. Bagaimana rencana tindak lanjut Perseroan atas pengunduran diri Komisaris Utama, Komisaris Independen dan Komisaris Perseroan? Apakah Perseroan sudah/akan menunjuk Komisaris Utama, Komisaris Independen dan Komisaris baru setelah pengunduran diri tersebut? Mohon penjelasan lebih lanjut. Penjelasan Perseroan : Rencana tindak lanjut Perseroan adalah pada gelaran RUPS akan diusulkan beberapa kandidat jajaran pengurus yang akan diangkat menggantikan pengurus yang mengundurkan diri tersebut. Sampai saat ini Perseroan sedang berkomunikasi dengan para kandidat tersebut dan melakukan seleksi atas kecocokan visi misi dengan Perseroan. Yang mana dokumen Riwayat Hidup pada kandidat tersebut akan diungkapkan kepada Pemegang Saham selambat lambatnya pada Pemanggilan RUPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 3. Bagaimana pemenuhan Perseroan terhadap POJK nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik setelah adanya pengunduran diri Komisaris Utama, Komisaris Independen dan Komisaris Perseroan? Penjelasan Perseroan : Perseroan memberikan penjelasan bahwa sehubungan dengan surat pengunduran diri jajaran pengurus Perseroan bahwasannya para pihak yang mengundurkan diri menyadari bahwa pengunduran diri dimaksud akan disahkan dalam gelaran RUPS Tahunan Perseroan dan akan diangkat jajaran pengurus baru pada saat pengesahan itu juga.Oleh karenanya walaupun telah menyampaikan pengunduran diri, jajaran pengurus tersebut masih melakukan tugas dan kewenangannya sampai pengunduran dirinya disahkan dalam RUPS Tahunan.
Page 5
4. Bagaimana pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang seharusnya dilaksanakan oleh Komisaris Utama, Komisaris Independen dan Komisaris hingga Perseroan mengangkat organ tata kelola baru? Mohon penjelasan lebih lanjut. Penjelasan Perseroan : Perseroan menjelaskan bahwa pada pihak yang mengundurkan diri berkomitmen dan sampai saat ini masih menjalankan tugas, tanggung jawab dan kewenangannya sampai dengan pengunduran dirinya disahkan pada gelaran RUPS Tahunan yang akan diadakan. Bahkan setelah pengesahan tersebut yang bersangkutan juga masih berkomitmen untuk membuka komunikasi dengan jajaran pengurus baru dalam rangka mulusnya proses serah terima jabatan dan dan juga proses peralihan sehingga pergantian tersebut tidak berdampak buruk pada operasional Perseroan. 5. Penjelasan mengenai dampak pengunduran diri Komisaris Utama, Komisaris Independen dan Komisaris Perseroan terhadap: a. Kegiatan operasional dan keuangan Perseroan. b. Fungsi pengawasan yang dilakukan Komisaris Utama, Komisaris Independen dan Komisaris terhadap Perseroan c. Citra atau branding merek dari Perseroan. d. Dampak lainnya Penjelasan Perseroan : Sehubungan dengan pengunduran diri tersebut, Perseroan menjelaskan bahwa tidak terdapat dampak yang signifikan terhadap (i) kegiatan operasional dan keuangan Perseroan; (ii) Fungsi pengawasan yang dilakukan Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan Komisaris terhadap Perseroan; (iii) Citra atau branding merek dari Perseroan; dan (iv) Dampak lainnya selain dari perubahan personal itu sendiri. Hal ini dikarenakan komitmen dari jajaran pengurus yang bersangkutan bahwa akan melakukan serah terima jabatan dan juga melakukan proses peralihan dengan mulus untuk menghindari dampak negatif tersebut. Selain itu, bahwa operasional Perseroan tidak bergantung pada orang tertentu karena Perseroan telah menyusun SOP (Standard Operation Procedure) yang rapi dan memudahkan untuk proses peralihan jika dibutuhkan. Thus to be informed accordingly. Respectfully, PT Aviana Sinar Abadi Tbk Fajar Indrayanto Corporate Secretary PT Aviana Sinar Abadi Tbk Jl. Alaydrus Lt. 3 No. 66 BC Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat 10130 Phone : 021 - 6317523, Fax : , www.aviana.co.id Sender Name Fajar Indrayanto Function Corporate Secretary
Page 6
Date and Time 20-05-2024 16:08
Attachment 1. IRSX _Permintaan Penjelasan_17 Mei 24.pdf
This is an official document of PT Aviana Sinar Abadi Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Aviana Sinar Abadi Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Aviana Sinar Abadi Tbk
· Nama Perusahaan
p.1 ×25
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.