Skip to content
Back to announcement

20240520_BIMA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31640979_lamp1.pdf

Other Text extracted BIMA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.916
No. 022/PAI-Yn/V/2024 Jakarta, 08 Mei 2024

Kepada Yth.

PT. Bursa Efek Indonesia

Gedung Jakarta Stock Exchange, Lantai 4
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53

Jakarta 12190

Up. Ibu Lidia M. Panjaitan/Kepala Divisi PP3

Perihal : Jawaban Atas Volatilitas Transaksi Efek

Jawaban Atas V olauilitas TEBET

Dengan hormat,

Menunjuk surat bursa Nomor 8-04340/BEI.PP3/05-2024 tanggal 07 Mei 2024 perihal Permintaan
Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, maka bersama ini dapat kami sampaikan penjelasan
sebagai berikut:

1.

Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021?

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan
butir point IIl.2.1 hingga IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 tanggal 01 Februari 2021.

PT. PRIMARINDO ASIA INFRASTRUCTURE Tbk.

Gedung Dana Pensiun - Bank Mandiri 3A Floor Bandung office :

Jl. Tanjung Karang No. 3-4A Jl. Raya Ranca Bolang No. 98

Jakarta 10230 - Indonesia . Gedebage, Bandung-Indonesia

Telephone 1 (62-21) 314-8331 (Hunting) Telephone :62-22) 7156-0555 (Hunting)
: (62-21) 391-3640 (Hunting) Telefax : (62-22) 756-2406

Telefax 62-21) 314-8317
Page 2 OCR 0.932
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga

efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik?

Tidak ada informasiffakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.

. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka?

Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
1I/POJK.04/2017 Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka.

. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).

. Rencana Pemegang Saham Utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

Tidak ada rencana khusus dari pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan
sahamnya di Perseroan.

Demikianlah penjelasan kami, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

PT. PRIMARIND: SIA INFRASTRUCTURE Tbk

Yati Nurhay:
Direktur

PT. PRIMARINDO ASIA INFRASTRUCTURE Tbk.
Gedung Dana Pensiun - Bank Mandiri 3A Floor
Jl. Tanjung Karang No. 3-4A
Jakarta 10230 - Indonesia
Telephone : (62-21) 314-8331 (Hunting)

: (62-21) 391-3640 (Hunting)
Telefax 1 (62-21) 314-8317

Bandung office :

Jl. Raya Ranca Bolang No. 98
Gedebage, Bandung-Indonesia

Telephone
Telefax

: (62-22) 756-0555 (Hunting)
: (62-22) 756-2406
Page 3 OCR 0.947
Nomor Surat S-04340/BEI.PP3/05-2024

Lampiran 0
Perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek
Kepada Yth.

Direksi — Primarindo Asia Infrastructure Tbk

Volatilitas Transaksi
Dengan hormat,

Berdasarkan pemantauan kami terhadap aktivitas transaksi efek Primarindo Asia Infrastructure Tbk, dengan ini kami
informasikan bahwa telah terjadi fluktuasi harga dan aktivitas transaksi efek perseroan, sebagai berikut :

Kami informasikan bahwa pada tanggal 6 Mei 2024 telah terjadi peningkatan aktivitas dan harga saham PT Primarindo
Asia Infrastructure Tbk. (BIMA) sebagai berikut:

1. Aktivitas meningkat menjadi sebanyak 81.237.900 saham dengan frekuensi 27.087 kali dibandingkan hari bursa
sebelumnya sebanyak 540.700 saham dengan frekuensi 196 kali.

2. Harga ditutup meningkat sebesar Rp3 atau 3,70Y6 dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp81 menjadi
Rp84.

3. IHSG meningkat sebesar 1,17 poin dan indeks sektoral (Consumer Cyclicals) meningkat sebesar 2,85 poin.

Atas dasar hal tersebut, kami mohon penjelasan tertulis dari Perseroan untuk diumumkan kepada publik mengenai
hal-hal sebagai berikut:

1. JApakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
Publik?

2. |Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BE1/01-2021

3. Jinformasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3
bulan mendatang)?

6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut.

Kami mohon hal tersebut dikonfirmasikan juga kepada pemegang saham mayoritas untuk antisipasi kemungkinan
adanya transaksi tertentu yang akan dilakukan pemegang saham mayoritas.

Mohon tanggapan Perseroan agar disampaikan sesegera mungkin melalui sistem pelaporan elektronik (e-Reporting).

Dalam hal penjelasan dimaksud merupakan hal yang belum dapat dipublikasikan atau masih merupakan rahasia atau
memang belum dapat ditentukan/dijelaskan oleh Perusahaan Tercatat, maka Perusahaan Tercatat wajib

Page 4 OCR 0.946
menyampaikan keterangan atau pernyataan bahwa Perusahaan Tercatat tidak dapat memenuhi permintaan
penjelasan dimaksud beserta alasannya. Atas perhatian Perseroan, kami ucapkan terima kasih.

Demikian untuk diketahui.

Hormat Kami,

PT Bursa Efek Indonesia

Lidia M. Panjaitan

Kepala Divisi PP3

PT. Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,

Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia

Phone (#6221) 5150515, Fax (#6221) 5150330, Toll Free: 0800-100-9000, www.idx.co.id

Tanggal dan Waktu 07-05-2024 16:37

Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bursa Efek Indonesia yang tidak memerlukan tandatangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan secara elektronik. PT Bursa Efek Indonesia bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.26 MB
Published20 May 2024
Pages4
Characters8,331
Text sourceOCR
OCR confidence0.935

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mandiri p.1 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved person Lidia M. Panjaitan · Kepala Divisi PP3 p.1
unresolved org PT. PRIMARIND p.2
unresolved org SIA INFRASTRUCTURE Tbk p.2
unresolved person Yati Nurhay: · Direktur p.2
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Lidia M. Panjaitan p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result