Back to announcement
20240520_BIMA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31640979_lamp1.pdf
Other Text extracted BIMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.916
No. 022/PAI-Yn/V/2024 Jakarta, 08 Mei 2024 Kepada Yth. PT. Bursa Efek Indonesia Gedung Jakarta Stock Exchange, Lantai 4 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Up. Ibu Lidia M. Panjaitan/Kepala Divisi PP3 Perihal : Jawaban Atas Volatilitas Transaksi Efek Jawaban Atas V olauilitas TEBET Dengan hormat, Menunjuk surat bursa Nomor 8-04340/BEI.PP3/05-2024 tanggal 07 Mei 2024 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, maka bersama ini dapat kami sampaikan penjelasan sebagai berikut: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep- 00015/BEI/01-2021? Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point IIl.2.1 hingga IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 tanggal 01 Februari 2021. PT. PRIMARINDO ASIA INFRASTRUCTURE Tbk. Gedung Dana Pensiun - Bank Mandiri 3A Floor Bandung office : Jl. Tanjung Karang No. 3-4A Jl. Raya Ranca Bolang No. 98 Jakarta 10230 - Indonesia . Gedebage, Bandung-Indonesia Telephone 1 (62-21) 314-8331 (Hunting) Telephone :62-22) 7156-0555 (Hunting) : (62-21) 391-3640 (Hunting) Telefax : (62-22) 756-2406 Telefax 62-21) 314-8317
Page 2 OCR 0.932
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik? Tidak ada informasiffakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. . Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka? Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1I/POJK.04/2017 Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. . Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). . Rencana Pemegang Saham Utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Tidak ada rencana khusus dari pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Demikianlah penjelasan kami, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT. PRIMARIND: SIA INFRASTRUCTURE Tbk Yati Nurhay: Direktur PT. PRIMARINDO ASIA INFRASTRUCTURE Tbk. Gedung Dana Pensiun - Bank Mandiri 3A Floor Jl. Tanjung Karang No. 3-4A Jakarta 10230 - Indonesia Telephone : (62-21) 314-8331 (Hunting) : (62-21) 391-3640 (Hunting) Telefax 1 (62-21) 314-8317 Bandung office : Jl. Raya Ranca Bolang No. 98 Gedebage, Bandung-Indonesia Telephone Telefax : (62-22) 756-0555 (Hunting) : (62-22) 756-2406
Page 3 OCR 0.947
Nomor Surat S-04340/BEI.PP3/05-2024 Lampiran 0 Perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek Kepada Yth. Direksi — Primarindo Asia Infrastructure Tbk Volatilitas Transaksi Dengan hormat, Berdasarkan pemantauan kami terhadap aktivitas transaksi efek Primarindo Asia Infrastructure Tbk, dengan ini kami informasikan bahwa telah terjadi fluktuasi harga dan aktivitas transaksi efek perseroan, sebagai berikut : Kami informasikan bahwa pada tanggal 6 Mei 2024 telah terjadi peningkatan aktivitas dan harga saham PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk. (BIMA) sebagai berikut: 1. Aktivitas meningkat menjadi sebanyak 81.237.900 saham dengan frekuensi 27.087 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 540.700 saham dengan frekuensi 196 kali. 2. Harga ditutup meningkat sebesar Rp3 atau 3,70Y6 dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp81 menjadi Rp84. 3. IHSG meningkat sebesar 1,17 poin dan indeks sektoral (Consumer Cyclicals) meningkat sebesar 2,85 poin. Atas dasar hal tersebut, kami mohon penjelasan tertulis dari Perseroan untuk diumumkan kepada publik mengenai hal-hal sebagai berikut: 1. JApakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? 2. |Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BE1/01-2021 3. Jinformasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Kami mohon hal tersebut dikonfirmasikan juga kepada pemegang saham mayoritas untuk antisipasi kemungkinan adanya transaksi tertentu yang akan dilakukan pemegang saham mayoritas. Mohon tanggapan Perseroan agar disampaikan sesegera mungkin melalui sistem pelaporan elektronik (e-Reporting). Dalam hal penjelasan dimaksud merupakan hal yang belum dapat dipublikasikan atau masih merupakan rahasia atau memang belum dapat ditentukan/dijelaskan oleh Perusahaan Tercatat, maka Perusahaan Tercatat wajib
Page 4 OCR 0.946
menyampaikan keterangan atau pernyataan bahwa Perusahaan Tercatat tidak dapat memenuhi permintaan penjelasan dimaksud beserta alasannya. Atas perhatian Perseroan, kami ucapkan terima kasih. Demikian untuk diketahui. Hormat Kami, PT Bursa Efek Indonesia Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi PP3 PT. Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6, Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia Phone (#6221) 5150515, Fax (#6221) 5150330, Toll Free: 0800-100-9000, www.idx.co.id Tanggal dan Waktu 07-05-2024 16:37 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bursa Efek Indonesia yang tidak memerlukan tandatangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan secara elektronik. PT Bursa Efek Indonesia bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan
· Kepala Divisi PP3
p.1
unresolved
org
PT. PRIMARIND
p.2
unresolved
org
SIA INFRASTRUCTURE Tbk
p.2
unresolved
person
Yati Nurhay:
· Direktur
p.2
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Lidia M. Panjaitan
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.