Back to announcement
20240520_RUIS_Pemanggilan RUPS_31640973_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted RUISSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
126043 Version 1
PT RADIANT UTAMA INTERINSCO Tbk
Head Office :
Radiant Group Building
Jalan Kapten Tendean No. 24,Mampang Prapatan Jakarta 12720, Indonesia
No. : 0260.RUI/CEO-LC-/V/2024 Jakarta, 20 Mei 2024
Kepada Yth,
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Departemen Keuangan RI
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710
Up : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Perihal : Penyampaian Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Kedua
PT Radiant Utama Interinsco Tbk
Dengan Hormat,
Merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan
bahwa PT Radiant Utama Interinsco Tbk (“Perseroan”) bermaksud menyelenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Kedua (“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Senin/27 Mei 2024
Waktu : 14.00 – 16.00 WIB
Tempat : Gedung Radiant Group
Jln. Kapten Tendean No. 24
Mampang Prapatan Jakarta 12720
Dengan Mata Acara sebagai berikut:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023.
Penjelasan: Dalam Mata Acara ini Perseoran akan memberikan penjelasan kepada para
pemegang saham mengenai keadaan keuangan sebagaimana tercantum dalam Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan
sesuai dengan ketentuan Pasal 69 ayat 1 Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan pasal 20 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan, persetujuan
Laporan Tahunan, termasuk pengesahan Laporan Keuangan serta Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris, dilakukan oleh RUPS.
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Penjelasan: Dalam Mata Acara ini akan dibicarakan dan diputuskan mengenai pembagian
Laba Bersih Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sesuai dengan
ketentuan (i) Pasal 21 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan dan (ii) Pasal 70 dan Pasal 71 ayat
(1) UUPT, penggunaan laba bersih Perseroan diputuskan dalam RUPS.
+62 21 - 7191070 (Hunting)
+62 21 - 7191077 (Fax)
ruinco@radiant-utama.com
https://radiant.co.id
Page 2
3. Penetapan honorarium dan tunjangan anggota Dewan Komisaris dan remunerasi anggota
Direksi Perseroan.
Penjelasan: Dalam Mata Acara ini akan dibicarakan dan diputuskan mengenai penetapan
honorarium dan tunjangan anggota Dewan Komisaris Perseroan dan pemberian kewenangan
kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi kepada Direksi sesuai dengan (i)
Pasal 96 juncto Pasal 113 UUPT dan (ii) Pasal 9 ayat 4(e) Anggaran Dasar Perseroan.
4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit
Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
Penjelasan: Dalam Mata Acara ini akan dibicarakan dan diputuskan mengenai penunjukan
Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan membutuhkan persetujuan
RUPS sesuai dengan ketentuan (i) Pasal 9 ayat 4(f) Anggaran Dasar Perseroan dan (ii)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9 tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan
Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan.
5. Perubahan Susunan Direksi Perseroan.
Penjelasan: Dalam Mata Acara ini akan dibicarakan dan diputuskan mengenai perubahan
susunan Direksi Perseroan sesuai dengan ketentuan (i) Pasal 94 Ayat (1) Undang-undang
No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan Pasal 14 Anggaran Dasar
Perseroan serta Pasal 3 dan Pasal 8 POJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan
Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, sehubungan dengan pengunduran diri
Bapak Sofwan Farisyi dari jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan
Pemanggilan Rapat kepada para Pemegang Saham akan kami sampaikan melalui (i) situs web e-
RUPS yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, (ii) situs web PT Bursa Efek
Indonesia dan (iii) situs web Perseroan (http://radiant.co.id/ ) sesuai dengan ketentuan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK,04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perseroan Terbuka serta Pasal 10 ayat 18 Anggaran Dasar Perseroan.
Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
PT. Radiant Utama Interinsco, Tbk
Mona Nazaruddin
Corporate Secretary
Tembusan : 1. PT Bursa Efek Indonesia – Up: Divisi Pencatatan Saham Sektor Jasa
2. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
3. PT Adimitra Jasa Korpora
4. Kantor Notaris Aulia Taufani, S.H
+62 21 - 7191070 (Hunting)
+62 21 - 7191077 (Fax)
ruinco@radiant-utama.com
https://radiant.co.id
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Departemen Keuangan RI
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×3
unresolved
person
Mona Nazaruddin
· Corporate Secretary
p.2
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.2
unresolved
person
Kantor Notaris Aulia Taufani
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.