Skip to content
Back to announcement

20240520_JTPE_Pemanggilan RUPS_31640908_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted JTPE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.918
#FJASUINDO

SECURITY DOCUMENTS « CARD TECHNOLOGY
- BUSINESS DOCUMENTS

Sidoarjo, 20 Mei 2024

Nomor :185/ITP/ACC/CS/V/2024
Lampiran  :-

Kepada Yth.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710

Kepada Yth.

Kepala Divisi Pencatatan Sektor Jasa
PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia

Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53

Jakarta Selatan 12190

Perihal : Panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023
PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (“JTPE”)

Dengan hormat,

Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020, tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dan No. 16/POIK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik, serta menindaklanjuti surat kami nomor
145/JTP/ACC/CS/V/2024 perihal Pemberitahuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023
maka bersama ini kami sampaikan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 yang
akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Selasa / 11 Juni 2024
Waktu 110.30 WIB — selesai
Tempat :Vasa Hotel, Caspia Room Lt. M

Jl. Mayjen HR. Muhammad No.31, Surabaya
Agenda 5

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”)

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2023 termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris,
Laporan Direksi mengenai kegiatan Perseroan, dan pengesahan Laporan Keuangan konsolidasian Perseroan
yang diaudit oleh akuntan publik serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada
anggota Direksi dan Komisaris atas tindakan pengawasan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 (agcuit et de charge):

2. Penentuan penggunaan Laba Bersih untuk Tahun Buku 2023,

3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku
2024:

4. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan honorarium Direksi dan
Komisaris Perseroan, serta Pembagian Tugas dan Wewenang,

5. Pemberian wewenang kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk menambah fasilitas
pembiayaan, mengalihkan, dan melepaskan hak serta mengagunkan/menjaminkan sebagian besar harta
kekayaan Perseroan dan Anak Perusahaan untuk keperluan ekspansi usaha Perseroan dan Anak
Perusahaannya.

Surabaya Jakarta

Jl. Raya Betro No.21 Gd. Office 8, Lt. 31 Unit B-E, SCBD Lot. 28

Sedati - Sidoarjo 61253 Jl.Jend Sudirman Kav. 52-53 x .

Indonesia Ul. Senopati Raya 88) Jakarta Selatan 12190 www,.jasuindo.com
Telp. (031) 8910919, 8910640 (Hunting) Indonesia

Fax (031) 8910928 Telp. (021) 29333101 (Hunting)

Fax (021) 29333102
Jl. Raya Lingkar Timur Km. 1
Banjarsari, Buduran, Sidoarjo 61252

Page 2 OCR 0.941
#YFJASUINDO

SECURITY DOCUMENTS » CARD TECHNOLOGY

- BUSINESS DOCUMENTS

Penjelasan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”)

1.

Perseroan mengajukan usul kepada RUPST untuk menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2023
termasuk didalamnya Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Direksi mengenai kegiatan
Perseroan, dan pengesahan Laporan Keuangan konsolidasian Perseroan yang diaudit oleh akuntan publik
sesuai dengan ketentuan pasal 66, 67, dan 68 Undang-Undang Perseroan Terbatas ("UUPT”), serta
memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Komisaris atas tindakan
pengawasan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 (agcuit et de charge):
Perseroan mengajukan usul kepada RUPST untuk menetapkan penggunaan Laba Bersih untuk Tahun Buku
2023 sesuai dengan ketentuan pasal 70 dan 71 UUPT:

Memperhatikan pasal 68 UUPT, Perseroan mengusulkan kepada RUPST untuk menyetujui penunjukan
Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2024,

Perseroan mengajukan usul kepada RUPST untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menentukan honorarium Direksi dan Komisaris Perseroan, serta Pembagian Tugas dan
Wewenang sesuai ketentuan pasal 96 dan 113 UUPT:

Perseroan mengajukan usul kepada RUPST untuk memberikan wewenang kepada Direksi dengan
persetujuan Dewan Komisaris untuk menambah fasilitas pembiayaan, mengalihkan, dan melepaskan hak
serta mengagunkan/menjaminkan sebagian besar harta kekayaan Perseroan dan Anak Perusahaan untuk
keperluan ekspansi usaha Perseroan dan Anak Perusahaannya.

Demikian pemberitahuan kami, atas kerja sama Bapak/Ibu, kami berterima kasih.

Hormat kami,
PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk

Surabaya

Jakarta

Jl. Raya Betro No.21
Sedati - Sidoarjo 61253

Indonesia

Telp. (031) 8910919, 8910640 (Hunting)
Fax (031) 8910928

Jl. Raya Lingkar Timur Km. 1
Banjarsari, Buduran, Sidoarjo 61252

Gd. Office 8, Lt. 31 Unit B-E, SCBD Lot. 28
Jl.Jend Sudirman Kav. 52-53

Ui. Senopati Raya 88) Jakarta Selatan 12190
Indonesia

Telp. (021) 29333101 (Hunting)

Fax (021) 29333102

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.47 MB
Published20 May 2024
Pages2
Characters4,894
Text sourceOCR
OCR confidence0.930

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Jasuindo Tiga Perkasa Tbk p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result