Back to announcement
20240520_JTPE_Pemanggilan RUPS_31640908_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted JTPESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.918
#FJASUINDO SECURITY DOCUMENTS « CARD TECHNOLOGY - BUSINESS DOCUMENTS Sidoarjo, 20 Mei 2024 Nomor :185/ITP/ACC/CS/V/2024 Lampiran :- Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Kepada Yth. Kepala Divisi Pencatatan Sektor Jasa PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan 12190 Perihal : Panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (“JTPE”) Dengan hormat, Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020, tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dan No. 16/POIK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik, serta menindaklanjuti surat kami nomor 145/JTP/ACC/CS/V/2024 perihal Pemberitahuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 maka bersama ini kami sampaikan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 yang akan diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : Selasa / 11 Juni 2024 Waktu 110.30 WIB — selesai Tempat :Vasa Hotel, Caspia Room Lt. M Jl. Mayjen HR. Muhammad No.31, Surabaya Agenda 5 Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2023 termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Direksi mengenai kegiatan Perseroan, dan pengesahan Laporan Keuangan konsolidasian Perseroan yang diaudit oleh akuntan publik serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Komisaris atas tindakan pengawasan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 (agcuit et de charge): 2. Penentuan penggunaan Laba Bersih untuk Tahun Buku 2023, 3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024: 4. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan honorarium Direksi dan Komisaris Perseroan, serta Pembagian Tugas dan Wewenang, 5. Pemberian wewenang kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk menambah fasilitas pembiayaan, mengalihkan, dan melepaskan hak serta mengagunkan/menjaminkan sebagian besar harta kekayaan Perseroan dan Anak Perusahaan untuk keperluan ekspansi usaha Perseroan dan Anak Perusahaannya. Surabaya Jakarta Jl. Raya Betro No.21 Gd. Office 8, Lt. 31 Unit B-E, SCBD Lot. 28 Sedati - Sidoarjo 61253 Jl.Jend Sudirman Kav. 52-53 x . Indonesia Ul. Senopati Raya 88) Jakarta Selatan 12190 www,.jasuindo.com Telp. (031) 8910919, 8910640 (Hunting) Indonesia Fax (031) 8910928 Telp. (021) 29333101 (Hunting) Fax (021) 29333102 Jl. Raya Lingkar Timur Km. 1 Banjarsari, Buduran, Sidoarjo 61252
Page 2 OCR 0.941
#YFJASUINDO
SECURITY DOCUMENTS » CARD TECHNOLOGY
- BUSINESS DOCUMENTS
Penjelasan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”)
1.
Perseroan mengajukan usul kepada RUPST untuk menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2023
termasuk didalamnya Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Direksi mengenai kegiatan
Perseroan, dan pengesahan Laporan Keuangan konsolidasian Perseroan yang diaudit oleh akuntan publik
sesuai dengan ketentuan pasal 66, 67, dan 68 Undang-Undang Perseroan Terbatas ("UUPT”), serta
memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi dan Komisaris atas tindakan
pengawasan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 (agcuit et de charge):
Perseroan mengajukan usul kepada RUPST untuk menetapkan penggunaan Laba Bersih untuk Tahun Buku
2023 sesuai dengan ketentuan pasal 70 dan 71 UUPT:
Memperhatikan pasal 68 UUPT, Perseroan mengusulkan kepada RUPST untuk menyetujui penunjukan
Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2024,
Perseroan mengajukan usul kepada RUPST untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menentukan honorarium Direksi dan Komisaris Perseroan, serta Pembagian Tugas dan
Wewenang sesuai ketentuan pasal 96 dan 113 UUPT:
Perseroan mengajukan usul kepada RUPST untuk memberikan wewenang kepada Direksi dengan
persetujuan Dewan Komisaris untuk menambah fasilitas pembiayaan, mengalihkan, dan melepaskan hak
serta mengagunkan/menjaminkan sebagian besar harta kekayaan Perseroan dan Anak Perusahaan untuk
keperluan ekspansi usaha Perseroan dan Anak Perusahaannya.
Demikian pemberitahuan kami, atas kerja sama Bapak/Ibu, kami berterima kasih.
Hormat kami,
PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk
Surabaya
Jakarta
Jl. Raya Betro No.21
Sedati - Sidoarjo 61253
Indonesia
Telp. (031) 8910919, 8910640 (Hunting)
Fax (031) 8910928
Jl. Raya Lingkar Timur Km. 1
Banjarsari, Buduran, Sidoarjo 61252
Gd. Office 8, Lt. 31 Unit B-E, SCBD Lot. 28
Jl.Jend Sudirman Kav. 52-53
Ui. Senopati Raya 88) Jakarta Selatan 12190
Indonesia
Telp. (021) 29333101 (Hunting)
Fax (021) 29333102
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.