Skip to content
Back to announcement

20240520_BNBA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31640854.pdf

Other Text extracted BNBA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           008/BNBA/V/2024

 Nama Perusahaan                       Bank Bumi Arta Tbk

 Kode Emiten                           BNBA

 Lampiran                              1
                                       Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek
 Perihal


Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:

 Nama Emiten atau Perusahaan Publik            Bank Bumi Arta Tbk

 Bidang Usaha                                  Perbankan



 Telepon                                       2300-455

 Faksimili                                     310-2632

 Alamat Surat Elektronik (email)               lyvinia_sari@bankbba.co.id


 Tanggal Kejadian                              17 Mei 2024
 Jenis Informasi atau Fakta Material           Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material   Sehubungan dengan Surat No: S-04810/BEI.PP3/05-2024
                                       tanggal 16 Mei 2024, dimana aktivitas transaksi saham PT.
                                       Bank Bumi Arta, Tbk terjadi fluktuasi harga dan aktivitas
                                       transaksi efek perseroan pada tanggal 14 Mei 2024 telah
                                       terjadi peningkatan aktivitas dan harga saham PT. Bank Bumi
                                       Arta. (BNBA) sebagai berikut:

                                       1.        Aktivitas meningkat menjadi sebanyak 4.099.400
                                       saham dengan frekuensi 558 kali dibandingkan hari bursa
                                       sebelumnya sebanyak 232.900 saham dengan frekuensi 48
                                       kali.
                                       2.        Harga ditutup meningkat sebesar Rp20 atau 3,42%
                                       dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp585
                                       menjadi Rp605.
                                       3.        IHSG menurun sebesar -15,50 poin dan indeks
                                       sectoral (Financials) menurun sebesar -1,04poin.

                                       Berdasarkan hal tersebut, kami informasikan bahwa:

                                       1.       Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi
                                       atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
                                       perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
                                       diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                                       31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
                                       Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

                                       Tanggapan:
                                       Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
                                       material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
                                       keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
                                       Peraturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                                       31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
                                       Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.


                                       2.       Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi
                                       atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
                                       perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
                                       diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
                                       Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
                                       Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
                                       00015/BEI/01-2021

                                       Tanggapan:
                                       Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
                                       material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
                                       keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
                                       Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
                                       ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan
                                       Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021

                                       3.      Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
                                       dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
                                       kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
                                       kepada publik.

                                       Tanggapan:
                                       Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang
                                       material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
                                       kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
                                       kepada publik.

                                       4.       Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari
Page 3
                                           pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
                                           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
                                           Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
                                           Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

                                           Tanggapan:
                                           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
                                           saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
                                           Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
                                           Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
                                           Perusahaan Terbuka.

                                           5.      Apakah Perseroan memiliki rencana untuk
                                           melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
                                           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan
                                           saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan
                                           mendatang)?

                                           Tanggapan:
                                           Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan
                                           korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi
                                           yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
                                           Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).

                                           6.        Rencana pemegang saham utama terkait dengan
                                           kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, Corporate
                                           Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada
                                           pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi
                                           tersebut.

                                           Tanggapan:
                                           Tidak terdapat rencana pemegang saham utama terkait
                                           dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan sampai saat ini.

Dampak kejadian, informasi atau fakta
material tersebut terhadap kegiatan
operasional, hukum, kondisi keuangan,
atau kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Bank Bumi Arta Tbk




Lyvinia Sari

Corporate Secretary




Bank Bumi Arta Tbk
Jl. Wahid Hasyim No. 234-236
Telepon : 2300-455, Fax : 310-2632, www.bankbba.co.id



Nama Pengirim                     Lyvinia Sari
Page 4
Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 20-05-2024 12:06

Lampiran                         1. Penjelasan_atas_volatilitas_transaksi_efek.pdf


    Dokumen ini merupakan dokumen resmi Bank Bumi Arta Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Bank Bumi Arta Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                     informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 5
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.            008/BNBA/V/2024

 Issuer Name                          Bank Bumi Arta Tbk

 Issuer Code                          BNBA

 Attachment                           1

 Subject                              null


The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows

 Name of Issuer or Public Company             Bank Bumi Arta Tbk

 Business Activities                          Perbankan


 Telephone                                    2300-455

 Faximile                                     310-2632

 Email Address                                lyvinia_sari@bankbba.co.id


 Date of Event                                17 May 2024

 Type of Material Information or Facts

 Description of Material Information or
 Facts


 Impact of event, material information or
 facts towards Issuers or Public
 Company’s operational activities, legal,
 financial condition, or going concern




Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Bank Bumi Arta Tbk




Lyvinia Sari

Corporate Secretary




Bank Bumi Arta Tbk
Jl. Wahid Hasyim No. 234-236
Phone : 2300-455, Fax : 310-2632, www.bankbba.co.id



Sender Name                          Lyvinia Sari

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        20-05-2024 12:06
Page 6
Attachment                         1. Penjelasan_atas_volatilitas_transaksi_efek.pdf


     This is an official document of Bank Bumi Arta Tbk that does not require a signature as it was generated
    electronically by the electronic reporting system. Bank Bumi Arta Tbk is fully responsible for the information
                                            contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published20 May 2024
Pages6
Characters10,618
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Bumi Arta Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×38
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved org Lyvinia Sari · Nama Pengirim p.3 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result