Skip to content
Back to announcement

20240520_SOTS_Pemanggilan RUPS_31640843_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted SOTS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                      PEMANGGILAN
                           RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                               PT SATRIA MEGA KENCANA Tbk
                                     (“Perseroan”)

Direksi Perseroan dengan ini mengundang Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Selasa, 11 Juni 2024
Waktu        : Pukul 16.30 WIB s.d selesai
Tempat       : Sotis Residence Penjernihan
               Jl. Penjernihan I No 10B, RT 007/RW 006,
              Bendungan Hilir, Tanah Abang
              Jakarta Pusat

Mata Acara Rapat :

    1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, termasuk di dalamnya Laporan Direksi
       dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta Pengesahan
       Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
       tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di
       OJK, sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
       sepenuhnya (acquit et décharge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan
       Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan
       dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

         Penjelasan:
         Sesuai ketentuan Pasal 19 ayat 2 dan ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal
         69 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”),
         Laporan Keuangan Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
         memerlukan pengesahan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dalam mata
         acara ini Perseroan akan memberikan penjelasan kepada para pemegang saham
         mengenai pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
         pada tanggal 31 Desember 2023 dan keadaan keuangan sebagaimana tercantum
         dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
         Desember 2023 dan Direksi Perseroan akan meminta persetujuan RUPS untuk
         menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
         31 Desember 2023; termasuk Laporan Keuangan yang berakhir pada tanggal 31
         Desember 2023; dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk
         tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan memberikan
         pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et décharge)
         kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota
         Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan dalam tahun
         buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan-tindakan
         tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk

 Senayan City Panin Tower Fl. 9
 Jl. Asia Afrika Lot 19
 Jakarta Pusat 10270 - Indonesia
 Tel: (+62 21) 7278 1782
 www.satriamegakencana.com
Page 2
         tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta dokumen
         pendukungnya.

     2. Penetapan remunerasi bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
        buku 2024.

         Penjelasan:
         Sesuai ketentuan Pasal 11 ayat 6 dan Pasal 14 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan
         juncto Pasal 96 dan Pasal 113 UUPT, gaji dan tunjangan bagi para anggota Direksi
         serta gaji atau honorarium dan tunjangan bagi para anggota Dewan Komisaris
         jumlahnya ditetapkan RUPS. Dalam mata acara ini Perseroan akan meminta
         persetujuan RUPS untuk menetapkan remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan
         Komisaris Perseroan yang menjabat pada tahun buku 2024.

     3. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar
        yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) yang akan melakukan audit
        atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
        2024 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
        menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik Terdaftar tersebut serta persyaratan
        lain penunjukkannya.

         Penjelasan:
         Sesuai ketentuan Pasal 19 ayat 2 huruf c Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal
         59 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang
         Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
         Terbuka (“POJK 15/2020”), penunjukkan dan pemberhentian akuntan publik dan/atau
         kantor akuntan publik yang akan memberikan jasa audit atas informasi keuangan
         historis tahunan wajib diputuskan dalam RUPS dengan mempertimbangkan usulan
         Dewan Komisaris. Dalam mata acara ini, Direksi Perseroan mengusulkan untuk
         mendelegasikan kewenangan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
         Publik kepada Dewan Komisaris dengan wajib memperhatikan rekomendasi Komite
         Audit.

Ketentuan Umum:

1.   Pemanggilan Rapat ini merupakan undangan resmi sesuai dengan ketentuan Pasal 52
     ayat 1 POJK 15/2020 juncto Pasal 21 ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan, sehingga tidak
     diperlukan lagi pengiriman undangan tersendiri kepada Pemegang Saham Perseroan.
2.   Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat Perseroan
     adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
     Saham pada hari Jumat, tanggal 17 Mei 2024, pukul 16.00 WIB.
3.   Penyelenggaraan Rapat Perseroan secara elektronik akan menggunakan aplikasi
     eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dengan
     memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang
     Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik
     (“POJK 16/2020”) juncto Pasal 18 Anggaran Dasar Perseroan.
 Senayan City Panin Tower Fl. 9
 Jl. Asia Afrika Lot 19
 Jakarta Pusat 10270 - Indonesia
 Tel: (+62 21) 7278 1782
 www.satriamegakencana.com
Page 3
4.   Sehubungan dengan adanya penyelenggaraan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI
     sebagaimana dimaksud di atas maka keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat,
     dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
     a. hadir secara elektronik dalam Rapat atau memberikan kuasa secara elektronik
          melalui aplikasi eASY.KSEI;
     b. hadir dalam Rapat secara fisik; atau
     c. memberikan kuasa dengan menggunakan format surat kuasa tertulis sebagaimana
          dimaksud pada butir 10 huruf b Ketentuan Umum ini.
5.   Pemegang Saham yang hadir secara elektronik atau melakukan pemberian kuasa secara
     elektronik (e-Proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI sebagaimana dimaksud pada butir 4
     huruf a Ketentuan Umum ini harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
     a. Pemegang Saham Perseroan yang dapat menggunakan aplikasi eASY.KSEI adalah
          pemegang saham yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI;
     b. Pemegang Saham Perseroan harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas Acuan
          Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”). Bagi Pemegang Saham yang belum
          terdaftar, harap terlebih dahulu melakukan registrasi melalui situs web
          (https://akses.ksei.co.id/);
     c. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses
          menu eASY.KSEI, submenu Login eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes
          KSEI (https://akses.ksei.co.id/).
     Panduan registrasi, penggunaan, dan penjelasan lebih lanjut mengenai aplikasi
     eASY.KSEI (e-Proxy dan e-Voting) dapat dilihat pada situs web (https://akses.ksei.co.id/).
6.   Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang akan hadir secara elektronik melalui
     aplikasi eASY.KSEI sebagaimana dimaksud pada butir 4 huruf a Ketentuan Umum ini,
     harap memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
     a. Pemegang Saham Perseroan dapat mendeklarasikan kehadirannya secara
          elektronik sampai dengan tanggal 8 Juni 2024 pukul 12.00 WIB ("Batas Waktu
          Deklarasi Kehadiran"), dan memberikan suaranya melalui eASY.KSEI sejak tanggal
          Pemanggilan ini sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran.
     b. Untuk:
          i. Pemegang Saham Perseroan yang belum melakukan deklarasi kehadiran
               secara elektronik sampai dengan batas waktu sebagaimana dimaksud pada butir
               6 huruf a Ketentuan Umum ini;
          ii. Pemegang Saham Perseroan yang telah melakukan deklarasi kehadiran secara
               elektronik namun belum memberikan pilihan suara sampai dengan Batas Waktu
               Deklarasi Kehadiran;
          iii. Perwakilan Pemegang Saham dan pihak independen yang telah ditunjuk oleh
               Perseroan (PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek Perseroan
               (“BAE”)) yang telah menerima kuasa dari Pemegang Saham Perseroan, namun
               Pemegang Saham yang bersangkutan belum menetapkan pilihan suara sampai
               dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran;
          iv. Partisipan KSEI/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) yang
               telah menerima kuasa dari Pemegang Saham Perseroan yang telah
               menetapkan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI;


 Senayan City Panin Tower Fl. 9
 Jl. Asia Afrika Lot 19
 Jakarta Pusat 10270 - Indonesia
 Tel: (+62 21) 7278 1782
 www.satriamegakencana.com
Page 4
          wajib melakukan registrasi melalui aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan
          Rapat dari pukul 16.30 WIB sampai dengan 17.30 WIB.
    c. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik dengan
          alasan apapun akan mengakibatkan Pemegang Saham atau kuasanya tidak dapat
          menghadiri Rapat secara elektronik serta kepemilikan sahamnya tidak
          diperhitungkan dalam kuorum kehadiran.
7. Untuk Pemegang Saham Perseroan dalam bentuk warkat/script dapat memberikan
    kuasa dengan menggunakan format surat kuasa tertulis yang tersedia di situs web
    Perseroan (www.satriamegakencana.com).
8. Bagi Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang hendak menghadiri Rapat secara
    fisik sebagaimana dimaksud pada butir 4 huruf b Ketentuan Umum ini maka Pemegang
    Saham Perseroan atau kuasanya tersebut wajib menyerahkan kepada petugas
    pendaftaran, asli Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (selanjutnya disebut “KTUR”) dan asli
    Kartu Tanda Penduduk (selanjutnya disebut “KTP”) atau tanda pengenal lainnya sebelum
    memasuki ruang Rapat. Bagi wakil Pemegang Saham Perseroan yang berbentuk badan
    hukum, selain menyerahkan asli KTUR dan fotokopi KTP atau tanda pengenal lainnya,
    juga harus menyerahkan fotokopi anggaran dasar yang terakhir dan akta pengangkatan
    pengurus terakhir dari badan hukum yang diwakilinya.
9. Dalam hal terdapat Pemegang Saham atau kuasanya yang telah menyatakan atau
    mendaftarkan kehadirannya secara elektronik, namun kemudian Pemegang Saham atau
    kuasanya tersebut hadir secara fisik dalam Rapat, Perseroan akan membatalkan
    kehadiran Pemegang Saham atau kuasanya secara elektronik dimaksud di aplikasi
    eASY.KSEI.
10. Pemegang Saham Perseroan dapat diwakili oleh kuasanya:
    a. dengan memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI
          sebagaimana dimaksud pada butir 4 huruf a Ketentuan Umum ini dengan ketentuan
          Pemegang Saham wajib menyampaikan kuasa dan/atau suaranya, melakukan
          perubahan penunjukan penerima kuasa dan/atau pilihan suara untuk mata acara
          Rapat, maupun melakukan pencabutan kuasa, secara elektronik melalui aplikasi
          eASY.KSEI sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan Batas Waktu Deklarasi
          Kehadiran;
    b. dengan menggunakan format surat kuasa tertulis yang tersedia pada situs web
          Perseroan (www.satriamegakencana.com), dengan ketentuan:
          i. Pemegang Saham Perseroan tidak berhak memberikan kuasa kepada lebih dari
               seorang kuasa untuk sebagian dari jumlah saham yang dimilikinya dengan suara
               yang berbeda;
          ii. Dalam hal surat kuasa sebagaimana disebut pada butir 10 huruf b Ketentuan
               Umum ini ditandatangani di luar wilayah Republik Indonesia maka surat kuasa
               harus diapostile oleh lembaga yang berwenang;
          iii. Format surat kuasa dapat diunduh pada situs web Perseroan dan apabila telah
               diisi lengkap wajib disampaikan kepada BAE yang beralamat kantor di :
                     PT Adimitra Jasa Korpora
                     Kirana Boutique Office
                     Jalan Kirana Avenue III, Blok F3 nomor 5, Kelapa Gading
                     Jakarta Utara 14250
 Senayan City Panin Tower Fl. 9
 Jl. Asia Afrika Lot 19
 Jakarta Pusat 10270 - Indonesia
 Tel: (+62 21) 7278 1782
 www.satriamegakencana.com
Page 5
              pada setiap hari kerja sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan
              selambat-lambatnya pada hari Jumat, tanggal 7 Juni 2024 sampai dengan pukul
              16.00 WIB.
    c. apabila anggota Direksi, Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan bertindak selaku
         kuasa dalam Rapat maka suara yang dikeluarkan tidak diperhitungkan dalam
         pemungutan suara.
11. Materi yang berkenaan dengan Rapat tersedia dan dapat diakses melalui situs web
    Perseroan (www.satriamegakencana.com) sejak tanggal Pemanggilan Rapat ini sampai
    dengan hari pelaksanaan Rapat.
12. Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat
    yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI,
    submenu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas AKSes KSEI
    (https://akses.ksei.co.id/) atau pada menu Tayangan RUPS pada AKSes KSEI mobile,
    dengan ketentuan:
    a. Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya telah terdaftar di aplikasi eASY.KSEI
         paling lambat tanggal 7 Juni 2024 pukul 12.00 WIB.
    b. Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap
         peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi Pemegang
         Saham Perseroan atau kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk
         menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir
         secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan
         dalam Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI.
    c. Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan
         Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada
         aplikasi eASY.KSEI, maka kehadiran Pemegang Saham atau kuasanya tersebut
         dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran
         Rapat.
13. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI
    dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima kuasanya disarankan
    menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.
14. Apabila setelah tanggal Pemanggilan ini terdapat perubahan teknis operasional pada
    aplikasi eASY.KSEI, atau perubahan peraturan, panduan dan/atau penjelasan KSEI
    terkait dengan penyelenggaraan Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI,
    maka perubahan tersebut berlaku terhadap pelaksanaan Rapat, dan seluruh pengaturan
    dalam Ketentuan Umum ini yang terkait dengan penyelenggaraan Rapat secara
    elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI tersebut dianggap disesuaikan dengan perubahan
    tersebut.


Catatan Tambahan:

Pemegang Saham atau kuasanya dapat menghadiri Rapat secara elektronik ataupun hadir
secara fisik dalam Rapat. Bagi Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir secara fisik wajib
mengikuti protokol pada tempat Rapat yang telah ditetapkan oleh Perseroan, antara lain
sebagai berikut:

 Senayan City Panin Tower Fl. 9
 Jl. Asia Afrika Lot 19
 Jakarta Pusat 10270 - Indonesia
 Tel: (+62 21) 7278 1782
 www.satriamegakencana.com
Page 6
1)   Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya diminta dengan hormat agar berada di
     tempat Rapat paling lambat pada pukul 16.00 WIB, agar Rapat dapat dimulai tepat waktu.
     Pendaftaran akan ditutup pada pukul 16.30 WIB. Pemegang Saham atau kuasa
     Pemegang Saham yang hadir setelah pendaftaran ditutup akan dianggap tidak hadir, oleh
     karenanya tidak dapat mengajukan usul dan/atau pertanyaan serta tidak dapat
     mengeluarkan suara dalam Rapat.
2)   Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata cara
     pelaksanaan      Rapat    akan    diumumkan       pada    situs    web      Perseroan
     (www.satriamegakencana.com).
3)   Apabila terdapat situasi darurat sehingga Perseroan terpaksa tidak dapat
     menyelenggarakan Rapat secara fisik, maka Perseroan akan mengadakan Rapat secara
     elektronik tanpa kehadiran Pemegang Saham dengan menyampaikan pemberitahuan
     terlebih dahulu kepada Pemegang Saham Perseroan.




                                        Jakarta, 20 Mei 2024
                                   PT SATRIA MEGA KENCANA Tbk
                                              Direksi




 Senayan City Panin Tower Fl. 9
 Jl. Asia Afrika Lot 19
 Jakarta Pusat 10270 - Indonesia
 Tel: (+62 21) 7278 1782
 www.satriamegakencana.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published20 May 2024
Pages6
Characters17,229
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SATRIA MEGA KENCANA Tbk p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.2 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.3
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora Kirana Boutique Office p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result