Back to announcement
20260828_TEBE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32133346_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review TEBESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.945
HESTYANI HASSAN, SH, Mkn NOTARIS & P.P.A.T. Jakarta, 28 Agustus 2026 No : 87/CN/HH/VIII/2026 Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. DANA BRATA LUHUR Tbk Kepada Yth: PT. DANA BRATA LUHUR Tbk di Jakarta Dengan Hormat, Bersama ini saya, Notaris yang merupakan pihak independen untuk melakukan perhitungan dan/atau validasi pemungutan suara pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat “Rapat”) akan menyampaikan hasil keputusan Rapat dari “PT. DANA BRATA LUHUR Tbk”, berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: A. Hari/tanggal : Kamis, 27 Agustus 2026 Waktu : Pukul 14.00 WIB s/d selesai Tempat : Financial Hall Jakarta, Graha CIMB Niaga Sudirman Lantai 2, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 58, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 003, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kode Pos 12190. Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa: 1. Persetujuan Perubahan Alamat Perseroan, 2. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, Jin. Otto Iskandar Dinata III C No. 13A Cipinang Cempedak - Jakarta 13340 Telp. 021- 8511952 / Fax. : 021- 85906165 Email : hhestyani@gmail.com
Page 2 OCR 0.941
HESTYANI HASSAN, SH, Mkn NOTARIS & P.P.A.T. Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) juncto Pasal 14 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Anggaran Dasar Perseroan, yaitu sebagai berikut: 1. Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat telah disampaikan pada tanggal 21-06-2026 (dua puluh satu Juli dua ribu dua puluh enam), Nomor 028/DBL- OJK/VII/2026 yang dikoreksi pada tanggal 05-08-2026 (lima Agustus dua ribu dua puluh enam), Nomor 032/DBL-OJK/VIII/2026, Pengumuman Rapat kepada pemegang saham yang dimuat pada tanggal 21-07-2026 (dua puluh satu Juli dua ribu dua puluh enam) secara elektronik melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web penyedia e- Pemanggilan Rapat kepada pemegang saham pada tanggal 05-08-2026 (lima Agustus dua ribu dua puluh enam) secara elektronik melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web penyedia e-rups (EasyKsei), serta situs web Perseroan www.tebe.co.id, Anggota Direksi, Dewan Komisaris, Undangan dan Pemegang Saham Perseroan yang hadir dalam Rapat: DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : JUNAIDI, SH. LL.M Komisaris Independen : INDRA SURYA DIREKSI Direktur Utama : GT DENNY RAMDHANI Direktur : WELLY SUSANTO Direktur : DIDIK PRASETYO Corporate Secretary : ALFON MUBARAK Jin. Otto Iskandar Dinata III C No. 13A Cipinang Cempedak - Jakarta 13340 Telp. 021- 8511952 / Fax. : 021- 85906165 Email : hhestyani@gmail.com
Page 3 OCR 0.944
HESTYANI HASSAN, SH, Mikn NOTARIS & P.P.A.T. PROFESI PENUNJANG Biro Administrasi Efek : Administrasi Jasa Korpora Diwakili Oleh ROBERTO SUWANDI Akuntan Publik : MUHAMAD FAUZI dari Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris PEMEGANG SAHAM a. PT. DUA SAMUDRA PERKASA, pemegang saham sebesar 988.336.981 lembar saham dalam Perseroan, yang diwakili oleh ARIES SUBHAN, Berdasarkan Surat Kuasa yang diberikan oleh Perseroan Terbatas yang dibuat dibawah tangan dan bermaterai cukup pada tanggal 21 Agustus 2026: b. Masyarakat lainya, sebagai pemilik saham dari yang berhak atas 11.417.600 lembar saham dalam Perseroan Terbatas Bahwa sampai dengan hari ini, jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan adalah sejumlah 1.285.000.000 (satu miliar dua ratus delapan puluh lima juta) lembar saham. Bahwa dalam Rapat telah hadir sejumlah 999.754.581 (sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta tujuh ratus lima puluh empat ribu lima ratus delapan puluh satu) lembar saham atau 77,8Y4 (tujuh puluh tujuh koma delapan Persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat tertanggal 27-08-2026 (dua puluh tujuh Agustus dua ribu dua puluh enam), sehingga karenanya kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 41 ayat 1 huruf (a) dan Pasal 42 huruf (a) POJK 15/2020 juncto Pasal 16 ayat 1 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 86 ayat 1 dan Pasal 88 ayat 1 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas telah dipenuhi dan Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal- hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat. Dalam seluruh mata acara Rapat tersebut telah diberikan kesempatan kepada Pemegang Saham Perseroan dan/atau Kuasanya untuk mengajukan pertanyaan/menyampaikan pendapat, namun tidak ada Pemegang Saham Perseroan dan/atau Kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau menyampaikan pendapat. Jin. Otto Iskandar Dinata III C No. 13A Cipinang Cempedak - Jakarta 13340 Telp. 021- 8511952 / Fax. : 021- 85906165 Email : hhestyani@gmail.com
Page 4 OCR 0.930
HESTYANI HASSAN, SH, Mkn NOTARIS & P.P.A.T. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat berdasarkan Pasal 16 ayat 1 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Namun dengan diberlakukannya POJK 15/2020 dimana kuasa dan suara secara elektronik telah dapat diberikan melalui edASY.KSEI, maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting), dimana pada seluruh mata acara dilakukan dengan pemungutan suara secara terbuka. Rapat dipimpin oleh INDRA SURYA selaku Komisaris Independen. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam akta “Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. DANA BRATA LUHUR Tbk” tertanggal 27 Agustus 2026 nomor 40, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Dalam Mata Acara Pertama Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa: Berdasarkan hasil musyawarah mufakat yang dilakukan dalam Rapat sebagai berikut: Setuju : 999.339.581 saham atau 99,9585Yo Abstain : 415.000 saham atau 0,0415y6 Total Setuju :999.754.581 saham atau 10095 Sehingga dengan demikian: “Rapat dengan suara terbanyak 999.754.581 (sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta tujuh ratus lima puluh empat ribu lima ratus delapan puluh satu) lembar saham atau merupakan 10079 (seratus Persen) dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: 1. MENYETUJUI untuk Perubahan Alamat Perseroan, -MENYETUJUI untuk mengubah tempat alamat perseroan yang terdaftar di Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia, sehingga alamat perseroan yang baru, menjadi sebagai berikut: -Yang dahulu beralamat di: -Treasury Tower Lantai 15, Suite H, Kawasan District 8, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52-53 lot 28, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan, 12190: Jin. Otto Iskandar Dinata III C No. 13A Cipinang Cempedak - Jakarta 13340 Telp. 021- 8511952 / Fax. : 021- 85906165 Email : hhestyani@gmail.com
Page 5 OCR 0.936
HESTYANI HASSAN, SH, Mkn NOTARIS & P.P.A.T. -Berubah Menjadi: -Gedung Eguity Tower Lantai 26 F, SCBD Lot 9, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52-53, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan, 12190: 2. Mendelegasikan kewenangan dan memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk merubah Alamat Perseroan pada Dokumen Perizinan Perseroan, dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan tentang pelayanan perizinan berusaha yang berlaku di Negara Republik Indonesia, 3. Memberikan Kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan hasil Keputusan mata acara rapat ini ke dalam Akta Notaris dan memberitahuan perubahan data tersebut kepada instansi yang berwenang, membuat perubahan dan/atau tambahan dalam bentuk apapun juga yang diperlukan untuk diperolehnya persetujuan atas perubahan data Perseroan tersebut, mengajukan , menandatangani, semua permohonan dan dokumen lainnya, dan melaksanakan segala Tindakan yang diperlukan, Dalam Mata Acara Kedua Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa: Berdasarkan hasil musyawarah mufakat yang dilakukan dalam Rapat sebagai berikut: Setuju : 999.339.581 saham atau 99,9585Yo Abstain :415.000 saham atau 0,0415Y6 Total Setuju :999.754.581 saham atau 10045 Sehingga dengan demikian: “Rapat dengan suara terbanyak 999.754.581 (sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta tujuh ratus lima puluh empat ribu lima ratus delapan puluh satu) lembar saham atau merupakan 10076 (seratus Persen) dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: 1. MENYETUJUI Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, khususnya pada Pasal 3 tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha dalam rangka penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Jin. Otto Iskandar Dinata III C No. 13A Cipinang Cempedak - Jakarta 13340 Telp. 021- 8511952 / Fax. : 021- 85906165 Email : hhestyani@gmail.com
Page 6 OCR 0.951
HESTYANI HASSAN, SH, Mkn NOTARIS & P.P.A.T. 2. MENYETUJUI untuk Menyusun Kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu kodifikasi utuh sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 1 keputusan tersebut diatas 3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala Tindakan yang diperlukan berkaitan dengan Keputusan mata acara rapat ini, termasuk Menyusun dan menyatakan Kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam Akta Notaris dan memberikan kuasa dengan hak substitusi untuk menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan tanda penerimaan pemberitahuan dan persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satupun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar tersebut, jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang 4. MENYETUJUI untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap perubahan dan/atau perbaikan terhadap ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, sebagaimana dalam hal terdapat perubahan dan/atau perbaikan ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang terkait dengan perusahaan terbuka Demikianlah resume ini disampaikan mendahului Salinan dari akta tersebut di atas yang segera akan saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Timur Jin. Otto Iskandar Dinata III C No. 13A Cipinang Cempedak - Jakarta 13340 Telp. 021- 8511952 / Fax. : 021- 85906165 Email : hhestyani@gmail.com
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
HESTYANI HASSAN
p.1 ×6
unresolved
person
WELLY SUSANTO
· Direktur
p.2
unresolved
person
DIDIK PRASETYO
· Direktur
p.2
unresolved
—
Administrasi Jasa Korpora Diwakili Oleh
· Biro Administrasi Efek
p.3
unresolved
person
MUHAMAD FAUZI dari Kantor Akuntan
· Akuntan Publik
p.3 ×2
unresolved
org
PT. DUA SAMUDRA PERKASA
p.3
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.4
unresolved
org
Pusat Statistik
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
72 ms
13 Sep 2026 13:48
no text layer - needs OCR