Skip to content
Back to announcement

20260831_INET_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32143566_lamp2.pdf

Board change Needs review INET

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
 KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA TBK
                          NOMOR 158/DEKOM/VIII/2026
                                       TENTANG
      PERUBAHAN SUSUNAN KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI


MENIMBANG : Bahwa dalam rangka membantu tugas dan fungsi Dewan Komisaris PT
               Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) untuk
               melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate
               Governance, serta sehubungan dengan perubahan keanggotaan Komite
               Nominasi dan Remunerasi Perseroan, yaitu Saripudin diberhentikan
               dengan hormat dari jabatannya sebagai anggota Komite Nominasi dan
               Remunerasi Perseroan, maka Dewan Komisaris perlu menetapkan
               Keputusan tentang Perubahan Susunan Komite Nominasi dan Remunerasi
               Perseroan.


MENGINGAT :        1. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;

                   2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tentang
                       Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik;

                   3. Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan;

                   4. Akta Nomor 06 tanggal 07 Oktober 2022 yang dibuat di hadapan
                       Moeliana Santoso, S.H., M.Kn., Notaris di Tangerang (“Anggaran
                       Dasar Perseroan”);

                   5. Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-A tentang Pencatatan
                       Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang Diterbitkan
                       oleh Perusahaan Tercatat.




                      PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA Tbk
                                   Gedung Cyber Lantai 10
                      Jalan Kuningan Barat No. 8 – Jakarta Selatan 12710
                Telp. +62 21 50525588, Website : http://www.siapnetworks.co.id

Page 2
                                 MEMUTUSKAN


MENETAPKAN : KEPUTUSAN          DEWAN        KOMISARIS          TENTANG          PERUBAHAN
            SUSUNAN KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI PT SINERGI
            INTI ANDALAN PRIMA Tbk.


KESATU     : Memberhentikan dengan hormat Saripudin dari jabatannya sebagai
            anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan terhitung sejak
            tanggal ditetapkannya Keputusan ini, dengan ucapan terima kasih atas
            kontribusi yang telah diberikan selama menjabat.


KEDUA      : Dengan adanya perubahan tersebut, susunan Komite Nominasi dan
            Remunerasi Perseroan adalah sebagai berikut:

               1. Dr. Ir. Cahyana Ahmad Jayadi sebagai Ketua;
               2. Meili Fotri Hastuti sebagai Anggota; dan
               3. Yulmina Sari Dewi sebagai Anggota.


KETIGA     : Masa jabatan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sebagaimana
            dimaksud dalam Diktum KEDUA diteruskan berdasarkan Keputusan
            Dewan Komisaris Nomor 011/SP/SINERGY/VIII/2025 tanggal 21
            Agustus 2025, tanpa mengesampingkan kewenangan Dewan Komisaris
            dan/atau Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan
            sewaktu-waktu.


KEEMPAT    : Dalam menjalankan fungsi, tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya,
            Komite     Nominasi       dan    Remunerasi       mengacu         pada   POJK   No.
            34/POJK.04/2014, Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan,
            dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




                   PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA Tbk
                                Gedung Cyber Lantai 10
                   Jalan Kuningan Barat No. 8 – Jakarta Selatan 12710
             Telp. +62 21 50525588, Website : http://www.siapnetworks.co.id

Page 3
KELIMA          : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian
                 hari terdapat kekeliruan, maka akan diadakan perubahan dan/atau
                 perbaikan sebagaimana mestinya.




Ditetapkan   : Jakarta
Pada Tanggal : 28 Agustus 2026

                         DEWAN KOMISARIS PERSEROAN




              Kemal Akbar                                Dr. Ir. Cahyana Ahmad Jayadi
             Komisaris Utama                                  Komisaris Independen




                        PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA Tbk
                                     Gedung Cyber Lantai 10
                        Jalan Kuningan Barat No. 8 – Jakarta Selatan 12710
                  Telp. +62 21 50525588, Website : http://www.siapnetworks.co.id


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.77 MB
Published31 Aug 2026
Pages3
Characters4,510
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SINERGI INTI ANDALAN PRIMA TBK p.1 ×17
linked person Yulmina Sari Dewi · Anggota p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Dr. Ir. Cahyana Ahmad Jayadi · Ketua p.2 ×3
unresolved person Moeliana Santoso · Notaris p.1
unresolved — Meili Fotri Hastuti · Anggota p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.400 271 ms 12 Sep 2026 21:40

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [{'change_type': 'RESIGNATION',
              'effective_date': None,
              'name': 'Saripudin',
              'position_after': '',
              'position_before': 'NOMINATION_COMMITTEE',
              'position_raw': 'anggota Komite Nominasi dan Remunerasi',
              'reason_text': 'Website : http://www.siapnetworks.co.id '
                             'MEMUTUSKAN MENETAPKAN : KEPUTUSAN DEWAN '
                             'KOMISARIS TENTANG PERUBAHAN SUSUNAN KOMITE '
                             'NOMINASI DAN REMUNERASI PT SINERGI INTI ANDALAN '
                             'PRIMA Tbk. KESATU : Memberhentikan dengan hormat '
                             'Saripudin dari jabatannya sebagai anggota Komite '
                             'Nominasi dan Remunerasi Perseroan terhitung '
                             'sejak tanggal ditetapkannya Keputusan ini, '
                             'dengan ucapan terima kasih atas kontribusi yang '
                             'telah diberikan selama menjabat. KEDUA : Dengan '
                             'adanya perubahan terse'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result